Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh

BALIILU Tayang

:

Ranperda ogoh-ogoh denpasar
RAPAT EVALUASI: Pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 dihadiri Wawali Arya Wibawa didampingi Sekda Denpasar IB Alit Wiradana di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar mulai menjajaki pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Hal ini merupakan lanjutan dari penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh. Sehingga nantinya pelaksanaan ogoh-ogoh serangkaian Nyepi di Kota Denpasar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan, pakem, dan dresta yang disesuaikan dengan pararem Desa Adat masing-masing.

Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3).

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana dalam kesempatan tersebut menjelaskan, secara umum, pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Kota Denpasar telah berjalan lancar dan aman. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti secara serius.

Lebih lanjut dijelaskan, usulan pembentukan Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga adat dan tradisi Bali, salah satunya adalah ogoh-ogoh. Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Terlebih sebagaimana kita ketahui bahwa Denpasar merupakan ibukota dengan penduduk yang heterogen.

Dikatakannya, dengan adanya Perda ini nantinya pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis. Termasuk juga maraknya penggunaan soundsystem saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali.

“Jadi nanti dengan adanya Perda ini maka setiap stakeholder dapat melaksanakan penertiban, dan pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tradisi,” ujarnya.

Selain usulan Ranperda, kata Sudiana, juga turut disepakati beberapa hal penting sebagai evaluasi pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024. Yakni ke depan pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh di wilayah Kota Denpasar khususnya di titik Nol Catur Muka dikoordinasikan bersama oleh Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar. Serta pengamanan Pawai Ogoh-ogoh di kawasan Catur Muka dikoordinir oleh perwakilan Pecalang Desa Adat se-Kota Denpasar berjumlah 70 (tujuh puluh) orang, bersama dengan Satua Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Forkopimda Kota Denpasar.

Baca Juga  Serangkaian Peringatan Bulan Bung Karno, Walikota Jaya Negara Buka Parade Baleganjur Remaja

“Dan yang tak kalah penting adalah Lomba/Parade Ogoh-ogoh yang dilaksanakan di tingkat Desa Adat bersama Desa/Kelurahan tetap dilaksanakan sesuai dengan awig- awig/pararem/keputusan Desa Adat setempat,” ujar Sudiana.

Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma mendukung penuh pembentukan Perda ini. Bahkan, sejalan dengan Perda tersebut, pihaknya bersama jajaran di Desa Adat Denpasar akan mencetuskan awig-awig atau pararem yang akan mengatur proses pembuatan hingga pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Desa Adat Denpasar.

“Tentunya kami sangat setuju, dan ini dapat menjadi dasar dan pedoman bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan momentum rangkaian Nyepi ini, termasuk ogoh-ogoh yang menyimpang dari nilai-nilai adat Bali,” ujarnya.

Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusumadewi menjelaskan, menyikapi berbagai usulan dari pemangku kepentingan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah yang mengatur Pedoman Pelestarian Ogoh-ogoh sehingga diharapkan Pengerupukan Tahun Caka 1947/Tahun Masehi 2025. Dimana, Perda ini nantinya menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh serta sebagai Pendamping Keputusan Bersama Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Sabha Upedesa Kota Denpasar tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi.

Dikatakannya, sebagai antisipasi apabila Rancangan Peraturan Daerah belum rampung, dalam jangka pendek akan disusun Perubahan Perwali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh oleh Dinas Kebudayaan bersama Bagian Hukum. Sehingga secara bersamaan juga dapat menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh dan mengkomodir pelibatan bersama Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar.

“Pedoman akan memuat kriteria teknis, jalur pawai, pembinaan, pengawasan dan pemuatan sanksi administratif berupa penghentian sementara, penyegelan dan penyitaan sementara ogoh-ogoh dan sarananya dan/atau berupa denda administratif, semoga nantinya proses ini dapat berjalan lancar dan pelaksanaan rangkaian Nyepi Caka 1947 tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Baca Juga  Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera, Seluruh OPD Pemkot Denpasar Bagikan Bendera Merah Putih

Hadir langsung dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Budiana, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Butuantara, Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar dan AA Made Angga Harta Yana. Tampak hadir pula Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma, Pimpinan OPD serta camat se-Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Jajaran Pemkot Denpasar Laksanakan “Bhakti Penganyar” di Pura Agung Penataran Rinjani

Published

on

By

Bhakti Penganyar di Pura Rinjani
BHAKTI PENGANYAR: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat Bhakti Penganyar di Pura Agung Penataran Rinjani, Lombok Utara, Rabu (2/9). (Foto: Hms Dps)

Lombok Utara, NTB, baliilu.com – Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Pujawali di Pura Agung Penataran Rinjani, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Rabu (2/9).

Hadir langsung pada persembahyangan yang dipuput Ida Pedanda Gde Kerta Arsa saking Griya Pagesangan Mataram tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, beserta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Pada kesempatan yang sama, turut hadir pula Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Swandewi Eddy Mulya, dan juga anggota WHDI Kota Denpasar yang ikut ngaturang ngayah menari Rejang Renteng di acara itu.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, bhakti penganyar ini merupakan wujud srada bhakti umat ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Ida Bhatara yang berstana di Pura Agung Penataran Rinjani.

Karya ini merupakan wujud srada bhakti kita dalam hal meningkatkan nilai spiritual sebagai umat beragama. Serta apa yang kita lakukan dalam melanjutkan pembangunan agar mendapat tuntunan dan perlindungan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Melalui rangkaian upacara Dewa Yadnya ini, Arya Wibawa berharap krama dapat memaknai dengan baik nilai spiritual yang terkandung di dalamnya, sehingga dapat menjadi penuntun dalam menjalani swadarma.

Sementara itu, Ketua Panitia Karya Komang Suardana mengatakan, rangkaian Pujawali di Pura Agung Penataran Rinjani sudah dimulai sejak awal Agustus lalu yang diisi dengan beberapa prosesi sakral.

Selain Pemerintah Kota Denpasar, beberapa pemerintah kabupaten di Bali, kata Komang Suardana, juga akan secara bergantian melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Agung Penataran Rinjani.

Baca Juga  Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Komang Suardana juga menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran jajaran Pemkot Denpasar yang telah melaksanakan bhakti penganyar di pura tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota beserta jajaran Pemkot Denpasar yang telah hadir melaksanakan bhakti penganyar di Pura Agung Penataran Rinjani. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan kerahayuan bagi kita semua,” ucapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak “Karya Atiwa-tiwa” Desa Adat Kesiman

Published

on

By

Puncak Karya Atiwa-tiwa Kesiman
HADIRI ATIWA-TIWA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri puncak karya Atiwa-Tiwa di Desa Adat Kesiman, Kamis (3/9) bertempat di Setra Desa Adat Kesiman. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri puncak Karya Atiwa-tiwa atau Ngaben Massal Desa Adat Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (3/9) berlangsung di Setra Desa Adat Kesiman.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Warka, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, I Putu Agus Jayadi, jajaran Dinas Kebudayaan, Manggala Majelis Desa Adat (MDA), serta para penglingsir puri di wilayah Kesiman.

Tampak Walikota Jaya Negara bersama tamu undangan mengikuti prosesi upacara dan diakhiri dengan penyerahan punia. Di sela-sela pelaksanaan upacara, Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada Desa Adat Kesiman yang secara konsisten melaksanakan Karya Atiwa-tiwa secara kolektif. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian adat dan tradisi Bali, tetapi juga mencerminkan kepedulian desa adat dalam membantu meringankan beban krama.

“Pelaksanaan Karya Atiwa-tiwa ini merupakan bentuk tanggung jawab desa adat dalam membantu dan meringankan beban krama. Terlebih, upacara ini rutin dilaksanakan setiap lima tahun sekali, sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kebermanfaatan bagi krama dalam melaksanakan upacara,” ujar Jaya Negara.

Sementara itu, Jro Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna, dalam laporannya menyampaikan sejumlah data peserta yang mengikuti rangkaian Karya Atiwa-tiwa tahun ini. Untuk upacara ngaben, tercatat sebanyak 34 sawa, 127 ngelangkir, dan 22 ngelungah.

Selanjutnya, prosesi Atma Wedana Maligia Punggel diikuti sebanyak 297 sawa. Selain rangkaian Pitra Yadnya, pelaksanaan karya juga dirangkaikan dengan upacara metatah yang diikuti sebanyak 332 peserta.

“Rangkaian acara diawali dengan prosesi ngaben pada 3 September, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian Atma Wedana yang dimulai pada 6 September,” jelas I Ketut Wisna.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Harga Beras, Pemkot Denpasar Kembali Salurkan Beras Sasar 462 KPM di Desa Pemogan dan Kelurahan Pemecutan.

Ia menambahkan, prosesi Mesasab di Segara Padang Galak juga akan dilaksanakan secara kolektif dan diikuti sebanyak 508 peserta. Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian upacara sebelum memasuki puncak Atma Wedana Maligia Punggel yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.

“Seluruh rangkaian Karya Atiwa-tiwa ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan khidmat. Pihak panitia bersama prajuru Desa Adat Kesiman juga berharap pelaksanaan karya dapat berjalan labda karya serta memberikan kerahayuan bagi seluruh krama dan umat yang terlibat,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Jaya Negara “Ngayah Nyangging” pada “Metatah” Massal Desa Adat Panjer

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah nyangging dalam Upacara Metatah Massal Desa Adat Panjer di Lapangan Wantilan Desa Adat Panjer.
NGAYAH NYANGGING : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat  ngayah nyangging dalam pelaksanaan Upacara Metatah (Mesangih) Massal yang digelar Desa Adat Panjer di Lapangan Wantilan Desa Adat Panjer, Sabtu (29/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ngayah nyangging dalam pelaksanaan Upacara Metatah (Mesangih) Massal yang digelar Desa Adat Panjer di Lapangan Wantilan Desa Adat Panjer, Sabtu (29/8).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya Atma Wedana (Nyekah Kurung Nyatur Muka) yang dilaksanakan Desa Adat Panjer.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, anggota DPD RI IB Rai Dharmawijaya Mantra, anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, serta sejumlah tokoh masyarakat Kota Denpasar.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada Jero Bendesa Adat Panjer beserta seluruh jajaran dan krama yang telah melaksanakan karya secara gotong-royong.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih kepada Jero Bendesa Adat Panjer beserta seluruh jajaran yang telah melaksanakan karya ini. Ini merupakan wujud dharma, termasuk dharmaning negara, melalui kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Desa Adat Panjer,” ujar Jaya Negara.

Ia mengatakan, pelaksanaan upacara massal ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi pemerintah dengan desa adat dalam meringankan beban masyarakat dalam menjalankan swadharma keagamaan.

Pemkot Denpasar turut memberikan dukungan dana sebesar Rp 1 miliar untuk membantu pelaksanaan karya tersebut.

“Walaupun bantuan ini tidak maksimal, kami memberikan dukungan sebesar Rp 1 miliar, sementara kekurangannya dilaksanakan secara gotong-royong. Saya kira tidak ada masyarakat yang mengeluarkan biaya. Mudah-mudahan pola seperti ini bisa kita bangun, tidak hanya di bidang spiritual dan mental, tetapi juga dalam berbagai bidang lainnya, sehingga harmonisasi dapat kita bangun di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Grand Final Pemilihan Duta GenRe Kota Denpasar 2026 Digelar

Menurutnya, semangat gotong-royong dan kebersamaan tersebut penting untuk terus dikembangkan di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin berkembang.

Sementara itu, Bendesa Adat Panjer, AA Ketut Oka Adnyana, mengatakan pelaksanaan karya ini merupakan bagian dari komitmen Desa Adat Panjer untuk membantu dan meringankan beban finansial krama dalam menjalankan kewajiban keagamaan.

Ia menjelaskan, rangkaian karya diawali dengan Pitra Yadnya berupa upacara Warak Kururon, Ngelungah, dan Nglangkir yang telah dilaksanakan pada 24 dan 25 Mei 2026. Rangkaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan upacara Metatah atau Mesangih Massal serta persiapan menuju upacara Atma Wedana atau Memukur.

“Upacara Atma Wedana ini bertujuan untuk meningkatkan penyucian roh pitara menuju Sunia Loka. Namun sebelum puncak Memukur dilaksanakan, kami menyelenggarakan upacara Metatah Massal,” ujar Oka Adnyana.

Dalam pelaksanaan Metatah Massal tahun ini, tercatat sebanyak 266 peserta mengikuti prosesi. Sementara prosesi Memukur nantinya akan diikuti sebanyak 212 puspa dan dijadwalkan berlangsung pada 6 September 2026.

Peserta upacara tidak hanya berasal dari krama Desa Adat Panjer, namun juga terbuka bagi masyarakat di luar wilayah Desa Adat Panjer. Jumlah peserta tahun ini disebut menjadi yang terbesar dalam kurun waktu pelaksanaan kegiatan yang digelar setiap empat tahun sekali tersebut.

Oka Adnyana menegaskan, seluruh rangkaian upacara dilaksanakan secara gratis tanpa membebani masyarakat dengan biaya pelaksanaan. Pembiayaan sepenuhnya ditopang melalui kas Desa Adat Panjer, LPD, serta unit-unit usaha yang dikelola desa adat. Selain itu, kegiatan juga mendapat dukungan dana sebesar Rp 1 miliar dari Pemerintah Kota Denpasar.

“Krama tidak dibebani biaya alias gratis. Kami tidak menetapkan standar biaya sama sekali. Hanya memberikan punia, kami persilakan seikhlasnya sebagai wujud rasa syukur,” ungkapnya.

Baca Juga  Akta Perkawinan di Denpasar Langsung Jadi, Diserahkan Usai Upacara Pernikahan

Ia berharap seluruh krama dapat mengikuti rangkaian upacara dengan penuh ketenangan, kesucian, dan berlandaskan nilai-nilai Tri Kaya Parisudha. Nilai tersebut diharapkan dapat menjadi tuntunan bagi umat dalam mengendalikan hawa nafsu serta Sad Ripu atau enam musuh yang ada dalam diri manusia.

Ke depan, Oka Adnyana berharap pelaksanaan karya yang rutin digelar setiap empat tahun sekali ini dapat terus memperoleh dukungan dari seluruh masyarakat. Dengan adanya fasilitas upacara massal yang ditanggung desa adat, krama diharapkan tidak perlu mengeluarkan biaya besar secara mandiri di luar desa.

Menariknya, dalam pelaksanaan Metatah Massal tersebut, selain Wali Kota Jaya Negara, pada kegiatan itu, anggota DPD RI IB Rai Dharmawijaya Mantra, dan anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya turut ngayah nyangging sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap pelaksanaan yadnya yang digelar Desa Adat Panjer. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca