Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Digital Island Nusa Lembongan, Wujudkan Transformasi Digital Kabupaten Klungkung Bersama BI Bali

BALIILU Tayang

:

Digital Island Nusa Lembongan
HLM: Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika (No 3 dari kanan) dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja Tim Percepatan (No. 3 dari kiri) di acara High Level Meeting TP2DD Klungkung pada 16 Desember 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Klungkung melaksanakan High Level Meeting (HLM) pada 16 Desember 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. HLM dipimpin oleh Pj. Bupati Klungkung, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Direktur Bisnis Bank BPD Bali, Sekretaris Daerah Kab. Klungkung, serta perangkat daerah terkait lainnya. Pada HLM ini dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Pj. Bupati Klungkung terkait Blueprint Digital Island Nusa Lembongan.

Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menyampaikan bahwa perkembangan pariwisata dunia saat ini menunjukan tren positif, dan semakin menguatkan bahwa pariwisata telah tumbuh menjadi sektor vital dalam perekonomian dunia. Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama dengan masyarakat Kabupaten Klungkung terus mengupayakan peningkatan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Klungkung, termasuk Nusa Lembongan. I Nyoman Jendrika menyebut digitalisasi daerah merupakan langkah nyata dan harus segera dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih mudah, lebih lancar dan lebih baik. Ke depan, langkah-langkah bergerak bersama akan terus dilakukan dan ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Klungkung menuju digital sehingga akan berdampak pada peningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan dalam mendukung penyediaan pendanaan atas kebutuhan pembiayaan pembayaran di Kabupaten Klungkung.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, mengapresiasi kolaborasi yang telah dilakukan TP2DD Kabupaten Klungkung, salah satunya adalah tersusunnya Blueprint Digital Island Nusa Lembongan. Penandatanganan Surat Keputusan pada HLM ini merupakan tindak lanjut dari launching Nusa Lembongan Digital Island pada Nusa Penida Festival 2024. Erwin berharap Blueprint Digital Island Nusa Lembongan dapat menjadi guidance atau navigasi dalam mendigitalkan Nusa Lembongan. Digital Island Nusa Lembongan diharapkan mampu meningkatkan PAD, baik melalui pajak maupun retribusi. Hal ini melihat bahwa digitalisasi mampu membuat Nusa Lembongan menjadi lebih terkenal, serta didukung oleh tetap kuatnya daya beli di masyarakat.

Baca Juga  Dari Capacity Building Media BI: Digitalisasi, Perkuat Kebijakan Pengelolaan Uang Rupiah

Blueprint Nusa Lembongan Digital Island dirancang dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Kabupaten Klungkung. Melalui program ini, seluruh aktivitas ekonomi wisata di Nusa Lembongan akan menggunakan sistem pembayaran digital secara end to end. Blueprint Digital Island Nusa Lembongan akan berpusat pada 5 aspek, yaitu (1) digitalisasi UMKM: mengakuisisi merchant QRIS sebagai dasar ekosistem QRIS di Nusa Lembongan; (2) digitalisasi koperasi dan mini market: mengakuisisi koperasi dan mini market yang ada di Nusa Lembongan sebagai pelengkap UMKM; (3) sinergi P2DD: mengoptimalkan aplikasi penyeberangan air Siwalatri/Balisanthi; (4) digitalisasi destinasi wisata: memperluas implementasi e-ticketing dan sosialisasi QRIS Cross Border kepada pelaku usaha akomodasi; serta (5) penguatan infrastruktur: berkoordinasi dengan penyedia infrastruktur untuk penguatan sinyal 4G dan 5G. Pengembangan Digital Island Nusa Lembongan tentu merupakan tahapan panjang yang memerlukan komitmen dan sinergi bersama setiap stakeholders, dimana rencananya akan dilaksanakan secara bertahap selama periode tahun 2025 – 2029 yang juga akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung.

Direktur Bisnis BPD Bali, I Nyoman Sumanaya, menyampaikan bahwa ke depan terdapat rencana untuk menambah kerja sama dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Lembongan untuk e-link akuisisi merchant, membuka QRIS di pelabuhan, menghimpun data QRIS dari berbagai perangkat daerah, menambah jumlah merchant Lembongan dan Ceningan, serta penerapan QRIS transportasi.

Penandatanganan Surat Keputusan oleh Bapak Pj. Bupati Klungkung kiranya menjadi tanda adanya komitmen seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan Digital Island Nusa Lembongan. Dengan digitalisasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi serta dapat meningkatkan pariwisata di Nusa Lembongan lebih maju lagi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Dari Capacity Building Media BI: Digitalisasi, Perkuat Kebijakan Pengelolaan Uang Rupiah

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  BI Bali Dorong Pendalaman Pasar Keuangan untuk Pendanaan Investasi yang Berkelanjutan di Provinsi Bali

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  BI Bali Dorong Pendalaman Pasar Keuangan untuk Pendanaan Investasi yang Berkelanjutan di Provinsi Bali

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca