Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sinergi Kuatkan Ekonomi Desa Adat, LPD harus Bertransformasi

BALIILU Tayang

:

DISKUSI: PWI Provinsi Bali menggandeng Forum Media Peduli LPD bekerja sama dengan Badan Kerja Sama LPD (BKS-LPD) dan Lembaga Pemberdayaan LPD (LP-LPD) Provinsi Bali saat menggelar Forum Diskusi Nasional dengan tema, “Sinergitas Penguatan Ekonomi Desa Adat Bersama LPD” dilaksanakan di Gedung PWI Bali, Rabu (18/12/2024). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Anggota DPD RI dapil Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) harus mampu bertransformasi melalui rekalibrasi, reinterpretasi, reinteraksi, dan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman, sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

‘’Tujuan utama LPD, seperti yang dirumuskan oleh Prof. Mantra pada 1984, adalah membantu desa adat di Bali dalam menjalankan fungsi-fungsi kulturalnya. Sebagai lembaga keuangan yang merupakan perpaduan nilai tradisi dan manajemen modern yang dimiliki secara kolektif oleh masyarakat adat melalui desa adat, maka pentingnya strategi penguatan karakteristik perekonomian Bali berlandaskan kearifan lokal,‘‘ ujar Rai Mantra saat menjadi salah satu narasumber Forum Diskusi Nasional yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menggandeng Forum Media Peduli LPD bekerja sama dengan Badan Kerja Sama LPD (BKS-LPD) dan Lembaga Pemberdayaan LPD (LP-LPD) Provinsi Bali dengan tema, “Sinergitas Penguatan Ekonomi Desa Adat Bersama LPD” dilaksanakan di Gedung PWI Bali, Rabu (18/12/2024).

Dalam diskusi tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya antara lain Kapolda Bali diwakili Panit 2 unit 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, Ipda Si Ngurah Putu Kusumayadi; Kajati Bali diwakili Kasi II Bidang Sosial Politik Kejati Bali, Anak Agung Jayalantara; Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali diwakili Patajuh Baga IV Bidang Ekonomi MDA Bali, I Ketut Madra; serta Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas PMA Provinsi Bali, Kadek Joni Raditya, dengan moderator Pemred barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia. Diskusi ini diselenggarakan serangkaian peringatan 40 tahun perjalanan Lembaga Perkreditan Rakyat.

Rai Mantra lanjut menjelaskan bahwa di tengah perjalanan LPD, ia berpandangan, perlu ada perbaikan tata kelola LPD. Sebab tidak sedikit pengurus LPD bergaya mewah sedangkan yang menyimpan dana adalah pelaku UMKM yang mengejar upah harian, sehingga muncul rasa ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap keberadaan LPD dan bandesa.

“⁠Permasalahan tata kelola di dalam LPD, disebabkan ketidakharmonisan antara bandesa (adat) sebagai ex-officio dan pengurus LPD, sehingga timbul suatu ketidakjujuran dalam akuntabilitas keuangan LPD,” jelas mantan Walikota Denpasar dua periode ini.

Baca Juga  Kuatkan Tata Kelola LPD, Pemkab Gianyar Gelar FGD

Ia juga menilai, kesadaran masyarakat tentang hakikat LPD juga masih belum optimal. Banyak yang tidak paham LPD adalah lembaga hybrid yang mengawinkan nilai tradisi dan manajemen modern dalam tata kelolanya. LPD berbeda dengan lembaga keuangan perbankan. LPD bukan bussiness enterprise murni, terdapat nilai sosio-kultural di dalamnya. Jadi jangan menambah core bisnis dalam LPD,” tandasnya.

Karena itu, Rai Mantra menegaskan LPD tidak akan bisa sebesar lembaga keuangan lainnya, karena levelnya ada di skala mikro, sementara tujuan LPD adalah membantu desa adat dalam menjalankan fungsi kulturalnya.

“Ketika LPD ingin besar maka harus berada pada level Meso (tingkat menengah yang berada di antara tingkat mikro dan makro-red). Jika mengembangkan core bisnis, yang terjadi adalah perilaku koruptif di tataran pengurus dan prajuru adat,” pungkas Rai Mantra.

Kajati Bali diwakili Kasi II Bidang Sosial Politik Kejati Bali Anak Agung Jayalantara mengingatkan dari berbagai kasus LPD perlu ada tata kelola yang matang. LPD kita sepakat perlu dijaga sebagai aset untuk menopang adat dan budaya. Namun ruang lingkup LPD belakangan semakin meluas.

Nasabah LPD menyentuh hingga di luar masyarakat di suatu wilayah desa adat, bahkan WNA. Ketika ada kasus kredit macet atau dana nasabah tidak bisa dikembalikan bagaimana mekanisme tanggung jawab pengurus untuk mengembalikan dana masyarakatnya.

“Saat ini yang bisa “mempailitkan” LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dalam UU Penguatan Ekonomi Perbankan adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Namun, karena LPD dikecualikan, maka kreditur bisa mengajukan pailit, cukup bahaya bisa-bisa aset LPD melayang,” terang Jayalantara.

Pihaknya menyarankan, ⁠jika ingin berdiri dalam level makro, yang harus dikembangkan adalah BUPDA (Badan Usaha Padruwen Desa Adat) dengan membentuk LK (Lembaga Keuangan) berbadan hukum seperti BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sehingga mampu menampung aset yang lebih besar.

Baca Juga  Majukan LPD, Forum Media Peduli LPD Gelar Diskusi Nasional

Patajuh Baga IV Bidang Ekonomi MDA Bali, I Ketut Madra pada kesempatan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi MDA kepada desa adat untuk penguatan perekonomian desa adat itu sendiri. “Desa adat perlu membuat pararem dan menyusun aturan-aturan yang berkaitan dengan penguatan perekonomian adat baik dari sisi ekonomi keuangan (LPD) maupun sektor riil seperti BUPDA,” saran Madra yang juga mantan Ketua LPD Desa Adat Kedonganan ini.

Ia merinci dasar penyusunan yakni Keputusan Pesamuan Agung MDA II Bali Tahun 2021 Nomor: 04/KEP-PSM.II/MDA-BALI/X/2021. Hasil Paruman Agung MDA II Bali Tahun 2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang Pedoman Penguatan Labda Pacingkreman Desa Adat (LPD) di Bali.

Selanjutnya Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Made Joni Raditya menerangkan, lemahnya tata kelola LPD sejauh ini menjadi pemicu berbagai kasus LPD bermasalah di Bali.

“Kelemahannya belum banyak LPD memiliki perarem yang mengatur tata kelola LPD yang dipayungi oleh awig-awig  sesuai Perda Provinsi Bali ini yang sedang kita dorong kepada seluruh desa adat di Bali,” ungkap Joni.

Ia memaparkan, ada kesenjangan dalam penerapan tata kelola LPD. Pertama kesenjangan regulasi, awig-awig, perarem dan turunanya yang mengatur, mengawasi dan mengelola LPD.

“Belum semua LPD memilikinya,” ucapnya.

Terdapat pula kesenjangan kelembagaan yaitu penerapan tata kelola modern, kompetensi SDM hingga teknologi.

“Selain itu, kedudukan LPD atau linggih-nya di desa adat banyak  belum dipahami, padahal LPD adalah milik desa adat, ada krama kedudukannya paling tinggi, kemudian pengurus desa adat, ada kertha desa, yang mengawasi, ada fungsi kontrol disana, sehingga  pengurus LPD bekerja berdasarkan tata kelola yang telah diatur berdasarkan pararem,” tutup Joni.

Baca Juga  Pemkab Badung dan Bank BPD Bali Tandatangani MoU "Sidi Kumbara"

Sementara, Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan mengisahkan, 40 tahun keberadaan LPD Bali sejak tahun 1984 hingga 2024 sebagai fakta historis bahwa secara ekonomi LPD diakui dan didukung keberadaannya di Pulau Dewata, sehingga diperlukan pandangan bersama untuk melihat perkembangan dan eksistensinya ke depan.

Adanya sinergitas penguatan ekonomi desa adat bersama LPD akan memperkuat peran ekonomi lokal melalui kolaborasi strategis antara desa adat dan LPD, sehingga didapat formulasi dan cara pandang bersama menumbuhkan ekonomi berbasis desa yang lebih kuat. Tidak terlepas dari adanya dukungan pemerintah baik di daerah maupun pusat. Bermuara pada upaya mendorong lahirnya inovasi ekonomi di wilayah desa adat dengan utamanya UMKM,” tutur Cendikiawan yang juga Ketua LPD Desa Adat Telepud, Tegallalang, Gianyar ini.

Sebelumya, Plt Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana dalam sambutannya menyampaikan, pers anggota PWI Bali dan komunitas pers seperti Forum Media Peduli LPD berkomitmen mendukung penuh bagaimana LPD bertransformasi dalam melakukan penguatan ekonomi kemasyarakatan di Bali.

“Pers dalam fungsinya sebagai penyambung informasi, kritik dan pendapat, tentu akan tetap menjalankan fungsi-fungsinya, sehingga ketika pers memberitakan yang baik tentang LPD, itu adalah sebuah dharma bakti pers untuk membangun penguatan persepsi terhadap LPD. Persepsi itu patut kita perkuat untuk membangun pengembangan LPD desa adat serta mengembangkan solidaritas desa adat di tengah destruksi pergerakan ekonomi saat ini,” papar Dira Arsana yang juga Pemred Bali Post ini. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Published

on

By

SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dalam keterangannya di Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri tersebut.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ucap Menteri Pras dikutip dari laman presidenri.go.id.

Selanjutnya, Menteri Pras mengatakan bahwa pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Pras menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Kuatkan Tata Kelola LPD, Pemkab Gianyar Gelar FGD

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Paparkan Modul Ajar Literasi Keuangan Sebagai Penopang SDM Bali Unggul ke Tiga Penguji OJK Awards

Published

on

By

PERNYATAAN: Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pernyataan dalam Seleksi Financial Literacy Award 2026 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disampaikan secara virtual Selasa, 28 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menjadikan literasi keuangan sebagai salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan Haluan Pembangunan Masa Depan Bali 100 Tahun Bali Era Baru menuju SDM Bali Unggul.

Untuk itu, sampai saat ini kata Wayan Koster bahwa Modul Ajar Literasi Keuangan di Provinsi Bali telah menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Bali, dengan jumlah mencapai 23.198 peserta didik kelas X pada 193 satuan pendidikan SMA dan MA se-Bali, kemudian secara dampak Modul Ajar Literasi Keuangan tidak cukup dilihat dari jumlah peserta atau banyaknya kegiatan, namun ukuran yang lebih substantif adalah perubahan perilaku, seperti kebiasaan para pelajar untuk menabung mulai tumbuh.

Dalam catatan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman yang dilaporkan kehadapan Gubernur Bali bahwa posisi Desember 2025, rekening simpanan pelajar di Bali mencapai 46.567 rekening, kemudian di tahun 2026 posisi bulan Mei ada 104.217 rekening simpanan pelajar.

“Inilah bukti bahwa pendidikan mampu mengubah pengetahuan menjadi tindakan, dan tindakan menjadi budaya. Jadi melalui program ini kami mulai melihat meningkatnya budaya menabung, bertambahnya kepemilikan rekening Simpanan Pelajar, meningkatnya kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal, serta semakin tingginya kesadaran siswa dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab,” demikian pernyataan lugas yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Seleksi Financial Literacy Award 2026 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disampaikan secara virtual kepada 3 Penguji, diantaranya bernama Muhammad Edhie Purnawan, M.A., Phd., selaku Lektor Bidang Ekonomi Moneter dan Finansial Universitas Gadjah Mada, Rosy Wediawaty, SE, M.Sc,M.S.E selaku Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Kementerian PPN/Bappenas, dan Andi Muhammad Yusuf, selaku Plt. Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Selasa, 28 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar.

Lebih lanjut Gubernur Koster dalam paparan Modul Ajar Literasi Keuangan Sebagai Penopang SDM Bali Unggul, juga menegaskan Pemerintah Provinsi Bali meyakini pembangunan daerah pada hakikatnya adalah pembangunan manusia.

Pemerintah Provinsi Bali menempatkan literasi keuangan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Bali yang unggul atau SDM Bali Unggul sebagai salah satu prioritas program di Pemerintah Provinsi Bali. Atas dasar pemikiran tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali menghadirkan sebuah inovasi berupa Modul Ajar Literasi Keuangan, sebagai investasi jangka panjang dalam membentuk generasi Bali yang cerdas secara finansial, tangguh menghadapi perubahan, serta mampu menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi Bali pada masa depan.

Baca Juga  Majukan LPD, Forum Media Peduli LPD Gelar Diskusi Nasional

“Bali merupakan suatu wilayah yang kecil dengan luas wilayah Bali sekitar 5.590 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 4,4 juta jiwa, memiliki 8 Kabupaten dan 1 Kota, 57 Kecamatan, 636 Desa, 80 Kelurahan, dan 1.500 Desa Adat. Yang sangat kami banggakan adalah Bali satu – satunya Provinsi di Indonesia yang masih utuh Desa Adatnya, namun menjadi daya tarik destinasi wisata dunia, hingga memiliki aktivitas ekonomi yang tinggi, berdampak secara sosial dan budaya.

Dengan tumbuhnya ekonomi Bali melalui pertumbuhan ekonomi digital telah menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya transaksi keuangan digital, investasi ilegal, pinjaman daring ilegal, hingga berbagai bentuk kejahatan finansial. Sehingga kondisi inilah yang mendorong pihaknya memandang literasi keuangan bukan lagi sebagai pilihan, melainkan sebagai kebutuhan strategis untuk menjaga kualitas sumber daya manusia Bali yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan, dengan meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi,” jelasnya.

Dalam kaitannya dengan program ini, Jana Kerthi menjadi sangat relevan karena menempatkan manusia sebagai bagian yang harus dimuliakan dan ditingkatkan kualitasnya sebagai pusat pembangunan. Dengan demikian, literasi keuangan merupakan implementasi nyata nilai Jana Kerthi dalam kehidupan masyarakat modern.

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Halauan Pembangunan Masa Depan Bali 100 Tahun Bali Era Baru, mulai tahun 2025 – 2125 yang merupakan arah pembangunan lintas generasi untuk menjaga keberlanjutan Bali satu abad ke depan.

Orientasinya adalah menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara niskala maupun sakala.

Haluan tersebut dilaksanakan dengan pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu pembangunan yang dilakukan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi. Artinya, pembangunan manusia, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, lingkungan, dan teknologi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, namun harus dijalankan secara terintegrasi dan terpadu. Literasi keuangan masuk dalam kerangka tersebut karena kemampuan masyarakat mengelola keuangan akan memengaruhi ketahanan keluarga, produktivitas, kemandirian ekonomi, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Bali secara keseluruhan.

Oleh karena itu literasi keuangan menjadi salah satu instrumen strategis untuk mewujudkan visi tersebut, dalam mewujudkan ketahanan ekonomi yang lebih baik serta mampu menghadapi berbagai dinamika ekonomi global. Program literasi keuangan secara langsung mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan. Literasi keuangan juga turut memperkuat transformasi ekonomi Kerthi Bali, dengan meningkatkan inklusi keuangan, memperluas akses terhadap layanan jasa keuangan yang sehat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi keluarga Bali. Dengan demikian, satu inovasi ini memberikan kontribusi terhadap beberapa prioritas pembangunan sekaligus termasuk pengembangan Bali sebagai pulau digital.

Baca Juga  Walikota Denpasar Periode 2008-2021, IB Rai Mantra Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen dengan Predikat Cumlaude

Hal ini sangat penting karena generasi muda sekarang tidak hanya hidup di ruang pendidikan, tetapi juga hidup dalam ekosistem digital. Mereka berhadapan dengan pembayaran digital, perbankan digital, investasi digital, dan berbagai layanan keuangan berbasis teknologi. Karena itu, kualitas pendidikan harus berkembang mengikuti perubahan tersebut.

Literasi keuangan tidak cukup dipahami sebagai kegiatan edukasi. Pemprov Bali melihatnya sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan menyiapkan generasi muda menghadapi perkembangan ekonomi digital.
Sekarang seorang pelajar dapat melakukan transaksi hanya melalui telepon seluler. Mereka dapat menggunakan dompet digital, membuka akses berbagai layanan keuangan, bahkan menerima berbagai penawaran investasi melalui media sosial. Masalahnya, kemampuan menggunakan teknologi belum tentu sama dengan kemampuan memahami keuangan.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama OJK Provinsi Bali mengambil langkah inovatif dengan menyusun Modul Ajar Literasi Keuangan yang dapat digunakan secara lebih seragam di sekolah menengah. Langkah ini juga sejalan dengan agenda nasional dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Materi dalam modul disusun agar peserta didik tidak hanya mengenal uang dalam arti sederhana. Mereka diperkenalkan dengan OJK, perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, serta kanal pengaduan konsumen dan masyarakat. Hal yang juga menjadi bagian penting dari inovasi ini adalah pemanfaatan Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan,” jelas Gubernur Koster seraya mengatakan modul ajar Literasi Keuangan ini bertujuan untuk, Pertama, meningkatkan tingkat literasi keuangan peserta didik karena mereka akan menjadi pengguna berbagai layanan keuangan di masa depan. Kedua, kita ingin memiliki standar pembelajaran yang lebih seragam. Artinya, materi yang diterima peserta didik tidak terlalu berbeda antara satu sekolah dengan sekolah yang lain, dan Ketiga, ada prinsip pemerataan. Peserta didik di wilayah perkotaan maupun perdesaan harus memiliki kesempatan memperoleh pemahaman keuangan yang setara.

Yang paling penting, semua ingin membangun tiga unsur sekaligus, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap keuangan yang baik. Jadi, ukuran keberhasilannya bukan hanya anak mengetahui apa itu tabungan atau investasi. Mereka juga harus mampu menentukan pilihan dan mengambil keputusan yang benar.

Modul Ajar Literasi Keuangan telah menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Bali. Sebanyak 23.198 peserta didik kelas X pada 193 satuan pendidikan SMA dan MA se-Bali memperoleh kesempatan mengikuti pembelajaran literasi keuangan. Bagi Pemprov Bali, angka ini penting. Tetapi yang lebih penting adalah pemerataannya, dan pemerataan ini yang menjadi komitmen bersama.

Baca Juga  Kuatkan Tata Kelola LPD, Pemkab Gianyar Gelar FGD

“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan keuangan yang berkualitas tidak hanya tersedia bagi sekolah atau peserta didik yang berada di pusat kota. Peserta didik dari berbagai wilayah dan latar belakang harus memiliki kesempatan yang sama.

Ini menjadi bagian dari prinsip pembangunan manusia Bali yang inklusif. Pendidikan menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan pengetahuan dan memberikan bekal yang sama kepada generasi muda sebelum mereka memasuki kehidupan ekonomi yang lebih kompleks,” jelasnya.

Sehingga, dampak dari program ini tidak cukup dilihat dari jumlah peserta atau banyaknya kegiatan. Ukuran yang lebih substantif adalah perubahan perilaku.

Masyarakat Bali ingin melihat apakah peserta didik menjadi lebih mampu mengelola keuangan secara sehat. Apakah mereka semakin waspada terhadap kejahatan keuangan digital? Apakah mereka mampu mengenali investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal?

Pemprov Bali juga ingin melihat apakah kebiasaan menabung mulai tumbuh. Dalam materi ini, penguatan budaya menabung antara lain tercermin melalui peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar.

Logikanya sederhana. Pendidikan memberikan pengetahuan. Pengetahuan memengaruhi cara berpikir. Cara berpikir memengaruhi keputusan. Ketika keputusan yang baik dilakukan terus-menerus, terbentuklah kebiasaan.

Melalui program ini Pemprov Bali mulai melihat meningkatnya budaya menabung, bertambahnya kepemilikan rekening Simpanan Pelajar, meningkatnya kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal, serta semakin tingginya kesadaran siswa dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab.

“Inilah bukti bahwa pendidikan mampu mengubah pengetahuan menjadi tindakan, dan tindakan menjadi budaya,” ungkapnya seraya menegaskan program ini tidak dirancang berhenti pada SMA dan MA. Tahap selanjutnya adalah memperluas implementasi ke SMK, SLB, dan SMP.

Sebagai penutup, Gubernur Koster sampaikan tiga hal, yaitu Pertama, secara dampak kebijakan, program ini telah menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah, bukan sekadar proyek edukasi.

Kedua, secara keberlanjutan, program ini pengembangannya direncanakan ke jenjang SMP, SMK, SLB, perguruan tinggi, hingga masyarakat, serta melalui KKN Tematik sebagai implementasi kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dengan seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Bali.

Ketiga, secara replikasi nasional, mudah-mudahan model ini dapat menjadi contoh bagi Provinsi lain karena mengintegrasikan kurikulum, platform digital, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan kebijakan daerah secara utuh. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sikapi Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Legislator: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas dugaan aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa seorang warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7) dini hari itu dinilai sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus alarm serius bagi penegakan hukum di Indonesia.

Mangihut mengatakan, korban yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ayam itu meninggal dunia setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah warga sebelum proses hukum dijalankan oleh aparat berwenang.

“Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi cermin bagi kita semua tentang pentingnya menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Mangihut dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap orang, apa pun dugaan perbuatannya, memiliki hak untuk menjalani proses hukum yang adil.

Menurutnya, tidak seorang pun berhak menjatuhkan hukuman di luar putusan pengadilan. Ketika praktik main hakim sendiri terjadi, kata dia, ruang penegakan hukum akan hilang dan masyarakat justru berpotensi terjebak dalam lingkaran kekerasan yang terus berulang.

Mangihut menilai dampak terbesar dari tindakan tersebut justru harus ditanggung keluarga korban, terutama anak-anak yang kehilangan sosok ayah sebagai tulang punggung keluarga. Ia menyebut, tidak ada seorang anak yang seharusnya kehilangan kasih sayang orang tuanya akibat tindakan kekerasan. Begitu pula tidak ada keluarga yang layak menanggung penderitaan berkepanjangan karena persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Baca Juga  Kuatkan Tata Kelola LPD, Pemkab Gianyar Gelar FGD

“Main hakim sendiri bukanlah bentuk keadilan. Sebaliknya, tindakan tersebut justru berpotensi melahirkan korban baru, menimbulkan perkara pidana baru, serta meninggalkan trauma yang berkepanjangan bagi keluarga maupun masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Mangihut menegaskan bahwa penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus dilakukan secara beradab dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan kemarahan, emosi sesaat, ataupun aksi balas dendam.

Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat cukup mengamankan situasi seperlunya, segera menghubungi kepolisian, kemudian menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada institusi yang berwenang sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa mengorbankan hak hidup dan martabat manusia.

Mangihut juga mengingatkan bahwa peristiwa di Tabanan harus menjadi refleksi bersama bahwa rasa keadilan harus selalu berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hukum. Ia menegaskan, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang membiarkan kemarahan mengambil alih akal sehat, melainkan bangsa yang mampu menyelesaikan setiap persoalan melalui hukum, kebijaksanaan, dan rasa kemanusiaan.

Wakil rakyat dari Dapil Sumatera Utara ini mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang mengedepankan dialog, kesabaran, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Pencegahan terhadap tindakan main hakim sendiri adalah tanggung jawab bersama agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca