Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Masa Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 3 September 2026.
Rapat Paripurna DPRD Badung membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung.
Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung beserta OPD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, Tenaga Ahli DPRD Badung beserta para undangan lainnya.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengar penjelasan bupati tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa anggaran belanja daerah dipasang hingga 13 triliun. Yang menarik adalah belanja infrastrukturnya sangat tinggi mencapai 59,23%.
“Tentu harapan kami di DPR langkah-langkah ini sudah dipikirkan sebelumnya. Terutama langkah-langkah menciptakan peningkatan fasilitas pariwisata di Badung, terutama mengatasi kemacetan. Dan tentu kami mendukung hal ini,“ ujar Anom Gumanti.
Ke depan, DPRD Badung menyarankan pemerintah beserta seluruh jajarannya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena jangan sampai belanja infrastruktur tinggi mengurangi biaya-biaya mandatori.
“Nah itu yang bisa kami sampaikan di samping biaya-biaya rutin, biaya pokok operasional gedung dan sebagainya. Nah itu selalu kami tekankan,“ tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dirancang sebesar Rp 10,50 triliun lebih. Angka ini naik Rp 170 miliar lebih atau 1,65% dibandingkan APBD Induk TA 2026 yang sebesar Rp 10,33 triliun lebih. Peningkatan tersebut didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik menjadi Rp 9.713.977.236.804,00. Sementara, Pendapatan Transfer dirancang Rp 787,82 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3 miliar.
Di sisi Belanja Daerah, anggaran dirancang sebesar Rp 13.089.787.587.855,00 (Rp13,08 triliun lebih), atau meningkat 13,56% dari APBD Induk. Postur ini terdiri dari Belanja Operasi Rp 6,27 triliun, Belanja Modal Rp 4,82 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 129,09 miliar, serta Belanja Transfer Rp 1,86 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 1,19 triliun dan Pembiayaan Utang/Pinjaman Daerah sebesar Rp 1,97 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan.
Pemkab Badung memprioritaskan alokasi anggaran pada berbagai sektor vital seperti Pendidikan Inklusif dan Berdaya Saing Rp 723,75 miliar (20,61% dari total belanja), Peningkatan Derajat Kesehatan Rp 399,14 miliar, Pelestarian Adat, Tradisi dan Seni Budaya Rp 312,91 miliar, Penguatan Pengelolaan Persampahan Rp 331,49 miliar.
Porsi perhatian terbesar diberikan pada pembangunan infrastruktur terpadu, melalui penyelenggaraan jalan, dialokasikan anggaran mencapai Rp 2,74 triliun. Secara akumulatif, alokasi infrastruktur ini menyerap 59,23% dari total belanja daerah.
Langkah responsif ini diambil untuk menyikapi masalah krusial masyarakat, terutama sektor kepariwisataan dan persoalan lalu lintas. “Eksekutif dan legislatif hadir bersama untuk menyikapi berbagai problema di Kabupaten Badung, khususnya penanganan kepariwisataan. Isu infrastruktur, dalam hal ini kemacetan, menjadi isu yang paling sering muncul di media sosial,” tegas Wayan Adi Arnawa. (gs/bi)