Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Buleleng Temukan Sejumlah Titik Jentik

BALIILU Tayang

:

DBD di Buleleng
Kepala Dinkes Buleleng, Sucipto. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian serius. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng melakukan penyelidikan epidemiologi dan menemukan sejumlah titik perkembangbiakan jentik nyamuk di sekitar lokasi ditemukan kasus DBD.

Kepala Dinkes Buleleng, Sucipto, pada Senin (13/4) mengatakan tim penyelidik epidemiologi (PE) turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran usai laporan kasus diterima.

“Begitu kami terima laporan, langsung kami lakukan PE. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah titik jentik,” ujar Sucipto.

Temuan tersebut memperkuat kekhawatiran adanya transmisi lokal di kawasan padat penduduk. Petugas kemudian menyisir rumah-rumah warga sekitar.

Pengendalian darurat pun dilakukan melalui fogging selektif. Namun, Sucipto menegaskan fogging bukanlah solusi utama

“Yang paling penting tetap pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Fogging tidak menjamin memutus siklus penularan, hanya membasmi nyamuk dewasa, potensi jentik masih ada, belum lagi adanya pencemaran udara,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Sebab, pemberantasan sarang nyamuk dengan mencegah tumpukan sampah dan genangan air seharusnya menjadi prioritas pencegahan di masyarakat.

Menurutnya, kepadatan penduduk, cuaca ekstrem, dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi faktor utama pemicu.

“Lingkungan padat dan banyak tempat genangan air yang tidak dibersihkan bisa menjadi sarang jentik. Ini yang harus diwaspadai,” katanya.

Hingga 9 April 2026, Dinkes Buleleng mencatat 109 kasus DBD sejak awal tahun. Kecamatan Gerokgak menjadi penyumbang kasus terbanyak, diikuti Buleleng, Kubutambahan, Tejakula, dan Sukasada. Sementara empat kecamatan lainnya masih nihil kasus.

Sucipto terus mendorong masyarakat untuk lebih aktif agar tidak mengabaikan gejala awal DBD. Jika anggota keluarga mengalami demam tinggi lebih dari tiga hari, disertai bintik merah di kulit, mual, muntah, atau mimisan, segera periksakan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga  Dinkes Buleleng Validasi Data Gizi 2024

Sucipto menambahkan, seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan juga sudah diminta untuk segera melaporkan setiap temuan kasus agar tim surveilans dapat melakukan penelusuran pada hari yang sama atau paling lambat esok harinya.

“Kalau laporan cepat, penanganan juga bisa cepat. Ini kunci untuk mencegah kasus meluas,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Lima Ranperda dalam Sidang Paripurna, Pemkot dan DPRD Denpasar Perkuat Sinergi

Published

on

By

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kota Denpasar
RAPAT PARIPURNA : Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (19/10), di Gedung DPRD Kota Denpasar yang dibuka Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede dan dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi melalui Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (19/10), di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna.

Dalam rapat tersebut, pidato pengantar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Keempat Ranperda tersebut meliputi perubahan keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Bantuan Hukum, Ranperda tentang Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, rapat paripurna juga membahas satu Ranperda inisiatif DPRD tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dan jajaran pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan bahwa penyusunan empat Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebijakan nasional, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ranperda perubahan keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 diarahkan untuk menyelaraskan kelembagaan perangkat daerah dengan ketentuan terbaru, termasuk pengaturan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan penyempurnaan pengaturan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Sementara itu, Ranperda tentang Bantuan Hukum bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak yang berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Penguatan regulasi ini juga mencakup peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum nonlitigasi melalui 43 pos bantuan hukum yang telah terbentuk di tingkat desa dan kelurahan di Kota Denpasar.

Baca Juga  Pastikan Kompetensi Tenaga Medis & Kesehatan, Dinkes Buleleng Gelar Sosialisasi Kredensial

Ranperda tentang Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel disusun sebagai tindak lanjut atas perubahan kebijakan nasional di bidang pemerintahan desa, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Pengaturan tersebut mencakup tahapan pemilihan, pemilihan perbekel antarwaktu, serta penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

Arya Wibawa menjelaskan bahwa regulasi ini perlu dipersiapkan mengingat pemilihan perbekel secara serentak di 23 desa di Kota Denpasar direncanakan berlangsung pada 2027. Adapun Ranperda tentang BPD mengatur penyesuaian masa keanggotaan menjadi delapan tahun, mekanisme pembentukan panitia melalui musyawarah desa, serta keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Pembentukan regulasi ini juga menjadi perhatian karena masa keanggotaan 231 anggota BPD se-Kota Denpasar akan berakhir pada Juli 2027, sehingga persiapan pengisian keanggotaan baru dapat dilakukan secara terencana dan tepat waktu.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperluas akses terhadap keadilan, mendukung tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan perlindungan dan keselamatan warga.

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan kehidupan masyarakat Kota Denpasar yang aman, tertib, serta berkelanjutan,” ujar Arya Wibawa.

Selain empat Ranperda usulan pemerintah daerah, DPRD Kota Denpasar turut mengajukan Ranperda inisiatif tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan. Pidato pengantar Ranperda tersebut dibacakan oleh I Nyoman Darsa. Dalam pemaparannya, DPRD menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Upaya ini penting untuk melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan masyarakat. Penyusunan Ranperda tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPK).

Baca Juga  Dinkes Buleleng Validasi Data Gizi 2024

“Penyusunan Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan dinilai penting seiring meningkatnya potensi risiko kebakaran akibat pertumbuhan penduduk dan pesatnya pembangunan permukiman, pusat perdagangan, kawasan industri, serta gedung bertingkat di Kota Denpasar,” ujarnya.

Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat pemenuhan standar keselamatan, ketersediaan sarana proteksi kebakaran, aksesibilitas mobil pemadam kebakaran, serta sistem mitigasi yang memadai. Cakupan pelayanan penyelamatan juga tidak terbatas pada pemadaman api, tetapi meliputi penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3), bencana alam, kecelakaan, serta kondisi darurat nonkebakaran lainnya.

“Dengan pengaturan yang lebih terintegrasi, kesiapsiagaan dan kualitas pelayanan kebakaran serta penyelamatan diharapkan semakin optimal dalam melindungi masyarakat,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pastikan Hadir di Tengah Masyarakat, Bupati Jembrana Instruksikan Satpol PP dan Dishub Turun Langsung Kawal SPBU

Published

on

By

Bupati Jembrana Pimpin Apel Koordinasi Antrean BBM
PIMPIN APEL: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat pimpin apel koordinasi yang digelar di Gedung Kesenian Ir. Soekarno pada Jumat (16/10), guna menyikapi situasi dan kondisi terkini terkait kelangkaan BBM di wilayah Jembrana. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan pentingnya kehadiran aparat di lapangan untuk membantu masyarakat yang tengah kesulitan akibat antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM). Penegasan tersebut disampaikan dalam apel koordinasi yang digelar di Gedung Kesenian Ir. Soekarno pada Jumat (16/10), guna menyikapi situasi dan kondisi terkini di wilayah Jembrana.

​Pemerintah Kabupaten Jembrana memfokuskan upaya ini untuk meringankan beban masyarakat yang harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan BBM, agar mereka dapat kembali beraktivitas mencari nafkah.

​Dalam arahannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jembrana diminta untuk bahu-membahu serta berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Fokus pengamanan diarahkan secara khusus ke setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai wilayah Jembrana.

“Gerakkan semua Satpol PP dan Polprades yang ada di masing-masing desa. Saya minta fokus sekarang di wilayah yang ada SPBU,” kata Bupati Jembrana Kembang Hartawan.

​Aparat diinstruksikan untuk memastikan antrean berjalan tertib, mencegah aksi keserobotan yang dapat memicu kericuhan, serta mengatur kelancaran arus lalu lintas guna menghindari kemacetan parah di jalan nasional akibat mengularnya antrean kendaraan.

“Kita harus hadir, pemerintah tidak boleh diam. Selama masih terjadi antrean, kita harus ada di sana. Kemarin saya sudah melihat teman-teman Satpol PP dan Perhubungan berupaya di lapangan untuk membantu masyarakat, dan ini saya harapkan terus berlangsung,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sekda Dewa Indra Harap BMKG dan Pemprov Bali Bisa Kolaborasi Tangani Penyebaran DBD Melalui Program DBDKlim
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pastikan Pasokan BBM, Bupati Sutjidra Minta Pertamina Prioritaskan Buleleng dan Kawal Distribusi Bersama Forkopimda

Published

on

By

Bupati Sutjidra Pimpin Rakor Penanganan Antrean BBM
PIMPIN RAKOR: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Antrean dan Pemantauan Penyaluran BBM Bersubsidi di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Sabtu (17/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bergerak cepat memastikan kepastian pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi Kabupaten Buleleng. Usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Antrean dan Pemantauan Penyaluran BBM Bersubsidi di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Sabtu (17/10), Bupati langsung terhubung dengan pihak Pertamina. Pembicaraan itu melibatkan Sales Area Manager Pertamina dan Kepala Depo Manggis, depo yang selama ini menjadi sumber pasokan BBM Buleleng.

“Kami sudah berkomunikasi selama lebih dari dua jam untuk membahas kepastian pasokan BBM bagi Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati Sutjidra.

Dalam beberapa waktu terakhir, informasi mengenai pasokan BBM di Buleleng beredar simpang siur di tengah masyarakat. Kondisi ini membuat Pemkab Buleleng mendesak adanya jawaban yang pasti dari PT. Pertamina. Kepastian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah pengawalan di lapangan.

“Jika tidak ada kepastian, informasi akan terus simpang siur dan masyarakat akan terus menunggu tanpa kejelasan. Apabila sudah ada kepastian, akan segera kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Bupati Sutjidra juga menyoroti pemerataan pasokan ke puluhan SPBU yang tersebar di Buleleng. Menurutnya, pasokan yang diterima daerah ini belum mencukupi dalam kondisi normal.  Hal inilah yang disampaikan kepada Pertamina agar Buleleng mendapat prioritas.

“Sekarang pasokan yang diberikan Pertamina di bawah 50 persen dari kebutuhan. Ini yang menjadi persoalan, karena itu kami memperjuangkan kebutuhan BBM di Kabupaten Buleleng untuk menjadi prioritas juga,” ungkapnya.

Pemkab Buleleng turut menggandeng unsur Forkopimda untuk memastikan distribusi berjalan aman begitu pasokan tiba. Dalam beberapa hari terakhir, TNI dan Polri telah membantu mengamankan SPBU yang mengalami antrean panjang. Kapolres dan Dandim juga menyatakan kesiapan ikut mengawasi. Namun ditekankan, bahwa ia bersama Forkopimda Buleleng memperjuangkan ke Pertamina agar pasokan BBM ke Buleleng bisa dipenuhi sesuai kebutuhan kondisi normal.

Baca Juga  Buleleng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Wabah, Empat Penyakit Prioritas Jadi Fokus Pemetaan Risiko

“Kami akan mengawal distribusi bersama Forkopimda, tapi yang utama kami perjuangkan adalah pasokannya,” jelas Sutjidra.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM. Satgas ini akan bekerja memantau pasokan sekaligus pendistribusian, serta menelusuri penyebab menurunnya pasokan ke Buleleng. Struktur, pembagian tugas, mekanisme koordinasi, dan pola pelaporannya diminta segera dituntaskan.

“Satgas inilah yang akan memantau terus perkembangan pasokan dan pendistribusian BBM. Saat ini yang paling kami butuhkan adalah kepastian pasokan BBM untuk Buleleng, termasuk jumlah yang benar-benar dialokasikan,” pungkas Bupati Sutjidra.

Pemkab juga mendorong perluasan akses BBM hingga ke desa-desa melalui Pertashop. Saat ini, pasokan yang diterima gerai-gerai tersebut dinilai masih terlalu kecil dibandingkan kebutuhan warga. Selain itu, Pertamina diminta mengkaji pelibatan BUMDes agar distribusi menjangkau masyarakat yang jauh dari SPBU, dengan tetap memperhatikan ketentuan, kewenangan, dan aspek keselamatan.

Terkait antrean, Bupati Sutjidra menyampaikan memahami kondisi warga yang rela mengantre sejak malam hari, bahkan ada yang menginap di SPBU. Bupati Sutjidra juga mengucapkan terimaksih kepada masyarakat dan semua pihak, sehingga masyarakat yang mengantre BBM bisa tertib dan lancar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca