Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster: Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih demi Jaga Budaya Bali

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Ke-4 SKHDNP

Loading

BALIILU Tayang

:

HADIRI HUT SKHDN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri perayaan Ulang Tahun Ke-4 Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara Pusat (Dhira Sera Dharma Manah), di Sekretariat SKHDN Pusat, Denpasar, Minggu (22/2). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com –  Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. Hal ini disampaikannya saat perayaan Ulang Tahun Ke-4 Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara Pusat (Dhira Sera Dharma Manah), di Sekretariat SKHDN Pusat, Denpasar, Minggu (22/2).

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Bali yang kecil dengan kepadatan penduduk berkisar 4,5 juta jiwa dibedakan dengan provinsi lain melalui budaya yang tampil sebagai cara hidup di Bali.

Salah satunya budaya dan adat istiadat dalam menjaga Bali melalui ritual dan spiritual, yang dijadikan kebiasaan hidup sehari-hari, mulai dari melaksanakan upacara dari tingkat paling kecil dan simpel (saiban dan sarana canang), sampai dengan tingkatan paling besar, yakni upacara Eka Dasa Ludra, yang dilaksanakan secara turun-temurun sejak dulu.

Kebiasaan yang dilakukan sehari-hari dan menjadi budaya ini, menjadi magnet dan daya tarik kuat bagi wisatawan untuk datang ke Bali.

“Bali dibedakan oleh kebudayaan yang dimiliki, dilestarikan dan di jaga hingga saat ini. Jangan sampai kita kehilangan jati diri dan kebiasaan hidup lantaran mengimpor budaya asing, dan mematikan budaya lokal itu sendiri. Karena kekuatan itu letaknya ada pada kebudayaan, adat dan istiadat tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya Gubernur Koster juga menggariskan dan menegaskan kepada semua pihak, dimana perekonomian Bali tumbuhnya dari kebudayaan. Sehingga adat istiadat dan budaya di Bali ini, harus dijaga dengan kekuatan yang terarah, sehingga dapat menghalau ancaman baik dari luar maupun dari dalam.

Baca Juga  Pemipaan di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Apresiasi FARA, Sangat Membantu Kebutuhan Toya Upacara

Melalui Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster mengajak semua krama Bali menjaga keselarasan hidup baik secara sekala dan niskala, oleh sebab itu harus terus mensosialisasikan dan memperluas semua tatanan adat istiadat, budaya dan kebiasaan-kebiasaan yang berdasarkan budaya ketimuran, penuh sopan santun, etika, moral, norma dan nilai-nilai toleransi untuk saling mendukung antara satu dengan yang lain.

“Agar tidak kehilangan jati diri dan magnet yang dimiliki selama ini, berhubung Bali tidak memiliki sumber daya alam, kecuali budaya, maka Bali harus hidup dan terus berkembang dengan budaya yang dimilikinya. Oleh sebab itu Nangun Sat Kerthi Loka Bali dijalankan baik secara sekala dan niskala,” katanya.

Untuk itu, Koster tekankan agar tatanan secara niskala jangan diganggu, dan harus dijaga oleh para sulinggih. Sehingga yang harus dijaga adalah para sulinggih yang sudah melaksanakan swadarma sesuai dengan dresta Bali, yang memberikan efek Bali bisa ajeg, damai hidup berdampingan, serta pura bisa terpelihara dengan baik melalui cara yang sesuai.

“Untuk terus menjaga Bali dengan budaya, adat dan istiadatnya, saya harapkan para sulinggih terus menegakkan betul dresta Bali, dan jangan sampai meluntur agar saat melaksanakan pembenahan menuju hal yang lebih baik di bidang kebudayaan, adat dan istiadat kita tidak mengulang dari awal, oleh karenanya kita semua harus yakin dan turut serta untuk menjaganya melalui dresta,” jelasnya.

Dresta Bali untuk tetap dijaga dan tidak bertambah banyak, agar tidak hancur dan rusak. Desa adat terus ada untuk menjaga budaya Bali dan menjalankan ritualnya dengan sangat tertib. Terlebih di tengah menghadapi perkembangan jaman.

Sekali lagi, pihaknya mengingatkan bahwa para sulinggih adalah mereka yang menjaga Bali secara ritual. Sehingga sebagai pemerintahan (guru wisesa) berkewajiban memberikan perlindungan dan perhatian kepada para sulinggih, agar mereka dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam rangka menjaga Bali, dan mampu membawa arus kebaikan secara terus-menerus.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Nasionalisme! Lagu Indonesia Raya dan Pancasila Bergema Tiap Pagi di Bali

Dang Dhira Rajya/ Rajya Rshi (Manggala Uttama) Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara Pusat, Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, menyampaikan bahwa para sulinggih se-Bali akan tetap konsisten melaksanakan tugas dan menjaga Bali secara niskala. Mengingat keseimbangan sekala dan niskala akan membawa semua pada kedamaian cara berpikir, berkata dan berbuat yang baik dalam menjaga Bali, melalui program-program pemerintah yang menjadi visi dan misi untuk diwujudkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali Harus Tertib Gunakan Aksara Bali

PT Kanti Barak Sejahtera Diminta Bekerja Progresif Kuatkan Produksi Arak Bali

Loading

Published

on

By

gubernur koster
BERTATAP MUKA: Gubernur Bali Wayan Koster saat bertatap muka dengan seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pelaku usaha arak Bali untuk tertib menggunakan Aksara Bali di setiap kemasan produknya.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini saat bertatap muka dengan seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026.

Penggunaan Aksara Bali di kemasan produk Arak Bali, kata Gubernur Koster menjadi identitas branding Bali, serta memberikan aura dan karakter kuat terhadap produk lokal Bali ini.

“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk Sake asal Jepang dan Soju dari Korea, tampilan aksara-nya full. Lalu ini kenapa Aksara Bali-nya kecil, apa yang menjadi masalah? Jangan ragu dan setengah hati menggunakan Aksara Bali, menjadi pelaku usaha Bali itu harus total,” tegas Gubernur Bali yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Pertanian Provinsi Bali, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Direktur Utama Bank BPD Bali, dan Dirut Perumda Kerta Bali Saguna.

Gubernur Wayan Koster menegaskan, perjuangan untuk menjadikan Arak Bali sebagai usaha yang sah dan keluar dari daftar negatif investasi, tidaklah mudah.

Sejak awal dilantik menjadi Gubernur Bali, Koster sudah mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, dan Pergub ini pada bulan Februari tahun 2020 resmi di-launching.

Dalam perkembangannya, Arak Bali memiliki manfaat untuk penanganan Covid-19. Secara produk, minuman lokal yang bersumber dari bahan baku pohon kelapa, pohon lontar, dan pohon enau atau aren ini berkembang sangat pesat.

Baca Juga  Gubernur Koster: Bale Kertha Adhyaksa Dukung Revitalisasi Kearifan Lokal Bali

Semenjak keluarnya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, produk Arak Bali telah menghasilkan 58 merk, dan untuk memberdayakan Arak Bali sebagai kekuatan ekonomi di dunia pariwisata, Gubernur Koster membuat event Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari, sebagaimana diatur melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali.

“Yang cukup menggembirakan, Arak Bali juga dijadikan minuman cocktail,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai disana, Wayan Koster diawal Tahun 2026 ini juga berjuang agar produk Arak Bali yang kemasannya dilengkapi Aksara Bali bisa terjual di Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM pada terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Untuk menjaga keberlangsungan produksi Arak Bali, Gubernur Koster dihadapan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali mengajak seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali berada satu pintu di PT. Kanti Barak Sejahtera.

“Perusahaan ini merupakan anak Perumda Kerta Bali Saguna yang sudah legal untuk bisa beroperasi, karena mempunyai hak izin produksi dari Kementerian Perindustrian,” jelas Koster seraya meminta PT Kanti Barak Sejahtera mengajak koperasi sebagai wadah produksi, hal ini bertujuan agar mampu menekan biaya produksi menjadi murah atau tidak mahal, sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas, berdaya saing dan meningkatkan nilai ekonomi.

Dalam acara tatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali, Koster menegaskan supaya PT Kanti Barak Sejahtera bekerja dengan profesional dan progresif.

“Dengan adanya Hak Izin Produksi di PT ini, maka tinggal satu saja yang masih saya perjuangkan untuk menuntaskan urusan Arak Bali dari hulu sampai hilir, ialah menurunkan Pita Cukai yang masih tinggi. Ini sedang saya upayakan melalui Kementrian Keuangan, mengingat hal ini sangat ketat untuk minuman alkohol, tapi karena Arak Bali bagian dari UMKM, semoga ada celah untuk negosiasi ke Kementrian Keuangan,” jelasnya sembari menutup pertemuan dengan pesan semua harus satu pemahaman, satu spirit.

Baca Juga  Tiga Menteri Evaluasi PPKM Level 4 di Bali, Gubernur Minta Semua Pihak Kompak Bekerja Keras Bergotong-royong Tangani Covid-19 di Bali

“Jangan setengah – setengah, tumbuhkan integritas, jati diri, kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” tutup Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar, Rencana “Groundbreaking” Juni

Published

on

By

PSEL Denpasar
TERIMA PERWAKILAN DANANTARA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali. Hal tersebut dibahas saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Menurutnya, proyek ini sangat dinantikan masyarakat mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, walikota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Masyarakat pada prinsipnya sudah setuju, jadi sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut bisa segera terealisasi. Pemerintah daerah juga meminta kejelasan timeline kerja dan progres pembangunan agar prosesnya dapat berjalan efektif.

“Kami siap mensupport apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” tegasnya.

Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Baca Juga  APBD Semesta Berencana 2026 Disetujui, Koster Siapkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Arah Pembangunan Bali 

Menurutnya, proyek PSEL yang masuk batch pertama termasuk Bali, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat. Targetnya, akan dilakukan peluncuran di empat lokasi pada 6 April mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026. Dalam masa transisi menuju operasional, pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan TPA serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.

Selain itu, fasilitas ini dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi). Seluruh residu akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya.

Pemerintah pusat dan Investor juga menyiapkan dukungan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.

Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergitas Polda Bali dan HFLA Bali Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Website Cakrawasi

Published

on

By

Ditintelkam Polda Bali
BERKOLABORASI: Ditintelkam Polda Bali saat melaksanakan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali melalui sosialisasi pemanfaatan Website Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing), Rabu (11/3/2026) di Quest Hotel San Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan keberadaan warga negara asing serta menjaga stabilitas keamanan pariwisata di Bali, Ditintelkam Polda Bali melaksanakan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali melalui sosialisasi pemanfaatan Website Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing), Rabu (11/3/2026) di Quest Hotel San Denpasar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kasubdit IV Ditintelkam Polda Bali Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, S.H., M.H., IPDA Ketut Yudi Mahendra selaku Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali, Tim IT PT Paiza Indonesia Maju, serta Ketua Indonesia HFLA Chapter Bali bersama sekitar 85 anggota HFLA dari berbagai sektor perhotelan dan pariwisata di Bali.

Dalam sambutannya, Ketua HFLA Chapter Bali menyampaikan apresiasi kepada Ditintelkam Polda Bali atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sangat bermanfaat bagi para pelaku pariwisata, khususnya para front liner hotel yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan wisatawan mancanegara.

Menurutnya, program Cakrawasi merupakan langkah positif dalam memperkuat sistem keamanan, pengawasan, serta perlindungan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Bali. Ia juga berharap sinergitas, komunikasi dan komitmen antara Ditintelkam Polda Bali dengan HFLA Bali dapat terus terjalin guna mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Pulau Dewata.

Sementara itu, Plt. Kasubdit IV Ditintelkam Polda Bali Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bali sebagai destinasi pariwisata dunia setiap tahunnya dikunjungi oleh jutaan wisatawan mancanegara. Tingginya mobilitas warga negara asing di Bali memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pariwisata, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan yang perlu diantisipasi secara bersama.

Baca Juga  Hadiri Upacara Tawur Tabuh Gentuh, Gubernur Koster: Inilah Budaya dan Tradisi yang Harus Dilestarikan

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, namun membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, khususnya para pelaku pariwisata yang berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.

Melalui kegiatan ini, Ditintelkam Polda Bali mensosialisasikan pemanfaatan Website Cakrawasi sebagai sistem pelaporan berbasis teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung pendataan serta pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Bali, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas warga negara asing.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis penggunaan Website Cakrawasi oleh Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali serta penjelasan teknis sistem oleh Tim IT PT Paiza Indonesia Maju, yang diharapkan dapat mempermudah para pelaku pariwisata dalam melakukan pelaporan dan koordinasi terkait keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing.

Melalui kolaborasi ini diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polda Bali dan para pelaku pariwisata dalam menjaga keamanan, ketertiban serta stabilitas pariwisata Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman.

Kegiatan kolaborasi Ditintelkam Polda Bali bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga pukul 14.50 Wita. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca