Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPR Prihatin atas Hilangnya Lima Jurnalis di Selat Sunda, Dukung Basarnas Lakukan Pencarian

BALIILU Tayang

:

DPR RI Pantau Pencarian Lima Jurnalis
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI terus memantau upaya instansi terkait dalam mencari keberadaan sejumlah jurnalis yang hingga kini belum diketahui. DPR juga mendorong agar upaya pencarian dilakukan secara maksimal sehingga segera diperoleh kejelasan.

“Kami sudah mendorong kepada instansi terkait dan juga memonitor upaya-upaya yang dilakukan secara maksimal agar kejelasan dari teman-teman tersebut dapat segera diketahui,” kata Dasco saat ditemui di Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Dasco memastikan, DPR terus memberikan perhatian terhadap proses yang dilakukan instansi terkait untuk mengetahui keberadaan para jurnalis tersebut. Pemantauan dilakukan agar berbagai upaya yang ditempuh dapat berjalan secara optimal.

Dasco menyampaikan, kejelasan mengenai keberadaan para jurnalis tersebut perlu segera diketahui. Karena itu, ia berharap seluruh langkah yang diperlukan dapat terus dilakukan hingga memberikan titik terang.

Di sisi lain, Dasco menyatakan keprihatinannya terhadap para jurnalis yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Ia berharap proses pencarian dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan informasi yang memberikan kepastian.

“Kami menyatakan prihatin terhadap teman-teman jurnalis yang pada saat ini belum diketahui keberadaannya,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dasco juga mengajak semua pihak untuk mendoakan agar upaya pencarian yang dilakukan instansi terkait dapat membuahkan hasil terbaik. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan lancar dan segera memberikan kejelasan.

“Kita doakan semoga upaya yang terbaik juga bisa mendapatkan hasil yang terbaik,” tutur Dasco.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga menekankan bahwa aspek keselamatan perlu menjadi perhatian utama bagi jurnalis ketika menjalankan tugas di wilayah yang memiliki tingkat risiko tinggi. Menurutnya, pemahaman terhadap kondisi dan potensi risiko di lokasi peliputan penting untuk memastikan tugas jurnalistik dapat dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Juga  Sekda Bali Pimpin Renungan Suci, Kenang Jasa 805 Pejuang di TMP Pancaka Tirta

Ia juga mengingatkan agar jurnalis yang bertugas di wilayah bencana mempersiapkan berbagai kebutuhan keselamatan sebelum melakukan peliputan. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi di wilayah bencana dapat berubah sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan risiko bagi siapa pun yang berada di lokasi.

“Apalagi daerah-daerah yang terkena bencananya itu menimbulkan risiko, bagi tidak hanya masyarakat, tapi juga bagi para peliput,” ujar Saan.

Karena itu, Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mendorong Basarnas dan pihak terkait lainnya untuk terus melakukan pencarian terhadap lima jurnalis tersebut. Ia menegaskan upaya pencarian perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan maksimal guna memastikan keberadaan mereka.

“DPR akan mendorong kepada seluruh pihak, terutama pihak-pihak terkait dalam hal ini Basarnas maupun yang lain, untuk secara sungguh-sungguh dan terus-menerus untuk mencari keberadaan kelima jurnalis tersebut. Karena penting, kita untuk tahu tentang kepastian keberadaan mereka itu, kan gitu,” ungkap Saan.

Saan menilai kepastian keberadaan kelima jurnalis tersebut tidak hanya penting bagi mereka yang bersangkutan, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat. Karena itu, DPR akan terus mendorong seluruh pihak terkait agar mengoptimalkan proses pencarian hingga keberadaan mereka dapat segera diketahui.

“Kita ingin bahwa mereka segera untuk bisa ditemukan keberadaannya ada di mana, karena ini menyangkut bukan hanya yang bersangkutan, tapi juga keluarga dan juga kita semua. Jadi sekali lagi, DPR terus akan berupaya mendorong seluruh pihak terkait untuk secara sungguh-sungguh dan maksimal untuk mencari keberadaan mereka,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian terhadap lima jurnalis yang hilang kontak saat melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Tim SAR gabungan menyisir sejumlah pulau di sekitar Gunung Anak Krakatau untuk menemukan keberadaan kelima jurnalis tersebut. (gs/bi)

Baca Juga  Tiga Organisasi Media Siber di Bali Serahkan Donasi kepada Korban Gempa NTT

 

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Polri dan Pecalang Perkuat Sinergitas Pengamanan IAWP Ke-63 di Bali

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Selvi Gibran Dorong Regenerasi Penenun Geringsing, Putri Koster Tekankan Pentingnya Menjaga Kualitas dan Nilai Wastra Tradisional Bali

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Tiga Organisasi Media Siber di Bali Serahkan Donasi kepada Korban Gempa NTT

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca