Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Badung 2023

BALIILU Tayang

:

dprd badung
TANDA TANGAN: Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Badung tahun anggaran 2023, Kamis, 10 Agustus 2023 pada rapat paripurna DPRD Badung. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melalui rapat paripurna pada Kamis, 10 Agustus 2023 menyetujui dan menyepakati dua dokumen pengganggaran yaitu Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.

Keputusan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung, sebagai pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah, serta penetapan peraturan daerah.

Rapat paripurna masa persidangan kedua tahun 2023 ini dipimpin Ketua Dewan Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta dihadiri Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, segenap anggota DPRD Badung, Sekda Badung, Forkopimda Badung, Pimpinan OPD, pimpinan Perusda Badung, Kelompok Ahli DPRD Badung, yang dilaksanakan di ruang sidang utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

Kedua dokumen penganggaran daerah tersebut, telah dibahas melalui rapat – rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan TAPD Badung secara mendetail dan mendalam, yang hasilnya sebagai berikut. Pendapatan Daerah Rp. 7,4 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 6,52 triliun, Pendapatan Transfer Rp. 872.834.946.851. Belanja Daerah Rp. 8.466.485.043.915 yang tediri dari Belanja Operasi Rp. 5.229.420.748.690, Belanja Modal Rp. 1.342.924.931.153, Belanja Tidak Terduga Rp. 77.758.580.943, Belanja Transfer Rp. 1.816.380.783.129. Total surplus / (defisit) Rp. 1.064.355.078.073.

Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp. 1.095.442.182.073, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 31.087.104.000. Pembiayaan Netto Rp. 1.064.355.078.073. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan Rp. 0. Jadi total Perubahan KUA dan Perubahan PPAS setelah hasil pembahasan tahun anggaran 2023 adalah Rp. 8.497.572.147.915

Baca Juga  Lakukan Sidak, DPRD Badung Cek Izin Hingga Penggunaan Tenaga Kerja di Boshe Bali
pt parwata
Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (Foto: ist)

Usai rapat paripurna, Ketua Dewan Putu Parwata kepada media mengatakan DPRD Badung telah melaksanakan kewajiban untuk penetapan dua rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Badung tahun anggaran 2023, bahwa kita sudah sepakat menetapkan di Belanja Daerah di Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 8,4 triliun lebih dengan pendapatan daerahnya Rp 7,4 triliun.

Namun, ada beberapa hal yang memang bergeser dari hasil diskusi Tim Badan Anggaran Pemerintah dengan Badan Anggaran DPRD Badung sehingga ketemu formulasi dimana ada skala prioritas anggaran yang memang harus dilakukan dan diselaraskan. Dalam diskusi itu ada pengurangan belanja pegawai Rp 50 miliar. ‘‘Itu kami jabarkan ke dalam prioritas program yang memang menjadi prioritas yang harus diselesaikan di tahun 2023,‘‘ ujar Parwata.

Parwata lanjut berharap semoga apa yang kita sepakati ini akan bisa secepatnya dieksekusi oleh pemerintah dan penetapan APBD Perubahan 2023 juga kita percepat supaya pelaksanaannya ada ruang waktu untuk menyelesaikan di tahun 2023. Namun percepatan ini tidak mengurangi mekanisme dan memang diizinkan dan dibenarkan sesuai peraturan dan tata tertib DPRD yang telah disepakati.

Untuk mencapai target, Dewan dalam fungsi pengawasan mendorong terus dan berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah supaya perangkat yang digunakan pas untuk memaksimalkan pendapatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung yang telah dengan sunguh-sungguh secara efisien dan efektif melakukan pembahasan terhadap dokumen yang kami ajukan sebagai rancangan dan sekarang sudah diputuskan bersama untuk menjadi dokumen yang definitif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

101 Atlet SEA Games Ingin Jadi Anggota Polri, Kapolri: Kami Beri Kesempatan

Published

on

By

atlet polri
PEMBERIAN PENGHARGAAN: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara pemberian penghargaan kepada atlet SEA Games 2025 di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 101 atlet peraih medali SEA Games 2025 menyatakan minat bergabung sebagai anggota Polri. Ia menegaskan institusinya siap memberikan kesempatan bagi atlet berprestasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai acara pemberian penghargaan kepada atlet SEA Games 2025 di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

“Kami memberikan apresiasi kepada sekitar 101 atlet non-Polri yang memiliki cita-cita untuk bergabung menjadi anggota Polri,” ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan, atlet berprestasi dapat direkrut melalui jalur pencarian bakat atau talent scouting. Menurutnya, Polri membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet yang telah mengharumkan nama bangsa di ajang internasional.

Ia menuturkan, capaian atlet Indonesia di SEA Games 2025 sangat membanggakan, dengan perolehan sekitar 100 medali emas, belum termasuk medali perak dan perunggu.

“Berdasarkan prestasi tersebut, kami membuka peluang bagi mereka untuk bergabung melalui rekrutmen proaktif atau talent scouting,” katanya.

Kapolri menambahkan, skema ini diharapkan mampu memacu semangat atlet untuk terus berprestasi dan tidak berhenti setelah ajang SEA Games. Ia juga mengapresiasi atlet Bhayangkari yang berhasil meraih medali emas.

“Masih banyak ajang internasional ke depan. Kami berharap para atlet terus berprestasi, mengibarkan Merah Putih, serta mengharumkan nama bangsa dan institusi,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Fraksi PDI-P DPRD Badung Dorong Pemerintah Lakukan Langkah-langkah Efektif terhadap Belanja-belanja
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

Published

on

By

Kapolri
MALAM APRESIASI: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang Sea Games tahun 2025. Setidaknya ada 38 personel kepolisian yang meraih medali serta mengharumkan nama Bangsa Indonesia di kancah dunia.

Ada kurang lebih 38 personel yang mendapatkam prestasi sea games 2025. Oleh karena itu hari ini, malam ini kita berikan apresiasi kepada personel Polri yang kebetulan menjadi atlet berprestasi di sea games untuk mendapatkan reward, apresiasi baik dalam bentuk kenaikan pangkat baik dalam bentuk kesempatan promosi sekolah, maupun ikuti ataupun mendapatkan promosi jabatan, kata Sigit di Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Selain personel kepolisian, Sigit juga memberikan reward kepada 101 atlet yang meraih prestasi luar biasa di cabang olahraganya masing-masing. Menurut Sigit, ratusan atlet tersebut memiliki keinginan besar untuk bergabung ke dalam keluarga besar Korps Bhayangkara.

Oleh karena itu, Sigit memberikan kesempatan kepada ratusan atlet tersebut untuk bergabung sebagai personel Polri. Nantinya mereka bakal diproses melalui jalur Rekrutmen Pro-aktif atau Talent Scouting. Bahkan, salah satunya ada atlet yang meraih 100 medali.

“Sehingga kami memberikan kesempatan mereka bergabung menjadi keluarga besar Polri melalui jalur rekrutmen proaktif atau talent scouting. Tentunya ini juga menjadikan kesempatan bagi mereka untuk terus berprestasi namun nanti di satu titik mereka berlatih menjadi keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menyebut, ada juga atlet yang merupakan Bhayangkari meraih prestasi atau medali emas di ajang Sea Games 2025. “Baru saja kami juga mendapatkan informasi masih banyak dari atlet yang prestasi ingin bergabung menjadi keluarga besar Polri,” ucap Sigit.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung

Dengan adanya kegiatan ini, Sigit berharap seluruh atlet Indonesia ke depannya terus menjaga dan meningkatkan prestasinya. Apalagi masih akan banyak event internasional yang akan berlangsung.

Sigit menegaskan, atlet Polri maupun yang tidak, harus terus berlatih secara maksimal agar bisa tetap mengharumkan nama Bangsa Indonesia di kancah dunia.

“Tentunya harapan kami seluruh atlet semakin terus menjaga prestasinya. Ke depan masih banyak event internasional tentunya kita titip kepada mereka untuk terus menjaga agar Sang Merah Putih kita kibarkan di event internasional,” tegas Sigit.

Dan kita menitipkan bagaimana mereka terus berkiprah terus menjaga membawa harum nama bangsa dan tentunya menjaga membawa harus nama institusi Polri, tambah Sigit sekaligus mengakhiri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dede Yusuf Imbau Masyarakat Urus Mandiri Sertipikat Tanah

Published

on

By

sertipikat tanah
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: dpr.go.id)

Bekasi, Jabar, baliilu.com  – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat untuk melakukan pengurusan sertipikat tanahnya secara mandiri, dengan langsung mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayahnya masing-masing. Hal ini agar terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang justru kerap memungut biaya tinggi dalam pengurusan sertipikat tanah.

Hal ini disampaikan Dede Yusuf kepada media usai Komisi II meninjau langsung pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan ATR/BPN di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

“Hari ini saya melihat langsung bagaimana prosedur dan mekanisme pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dilayani dengan baik oleh para petugas. Bahkan saya tanya langsung ke Kepala Kantah mengenai biayanya dan dijelaskan bahwa semua layanan sudah ada tarifnya secara transparan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku sering mendengar keluhan dari masyarakat bahwa biaya pengurusan baik untuk balik nama atau pengurusan sertifikat hak milik itu harganya mahal. Contohnya ada masyarakat yang memiliki luas tanah 400 meter namun saat mengurus sertipikat tanahnya dikenakan tarif hingga puluhan juta, tentu biaya sebesar itu tidak masuk akal.

“Lalu apa yang menyebabkan biaya sebesar itu? Menurut Kepala Kantah tadi sudah menyampaikan biasanya karena masyarakat tersebut menggunakan biro jasa. Jasa itu bisa seperti PPAT, bisa juga mediator, atau calo. Bahkan kalau di daerah untuk bayar PBB saja biasanya menggunakan mediator dari aparat dusun. Dari desa yang kadang-kadang belum tentu terbayarkan. Itu sering saya temui masalah seperti itu,” terang Dede Yusuf.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Made Suwardana Hadiri Peringatan HDI di Badung

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menengarai alasan masyarakat enggan mengurus mandiri sertipikat tanah dikarenakan tidak mau repot atau tidak tahu cara dan tahapannya. “Nah inilah yang mungkin perlu disosialisasikan oleh ATR BPN bahwa mengurus sendiri itu jauh lebih cepat dan murah karena ini sudah ada aturan mainnya,” pesannya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa mahalnya biaya pengurusan sertipikat tanah seringkali terjadi karena ulah nakal oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang bahkan mencatut nama pejabat BPN.

Modusnya adalah Oknum PPAT yang menahan sertipikat yang sebenarnya sudah selesai dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengurusan.

“Oleh karena itu saya juga mengimbau agar masyarakat sebaiknya meluangkan waktunya untuk mengurus sendiri sertipikat tanahnya, sehingga bisa lebih cepat dan terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang meminta biaya mahal,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca