Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait 2 Raperda

BALIILU Tayang

:

DPRD Bali
PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali, Rabu (22/10/2025) di gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Rabu, 22 Oktober 2025 menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kesna Budi, Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra bersama segenap anggota DPRD Bali. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster beserta undangan lainnya,

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum seluruh Fraksi atas 2 (dua) raperda tersebut. Terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Gubernur Koster menjelaskan bahwa penurunan target PAD Tahun 2026 dari Rp 4,2 triliun lebih pada Perubahan APBD TA 2025, menjadi Rp 3,9 triliun lebih pada RAPBD TA 2026, bukan disebabkan oleh sikap pesimistis Pemerintah Provinsi terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Bali, melainkan merupakan langkah rasional dan realistis atas tren realisasi, serta kebijakan akuntansi pendapatan yang lebih hati-hati untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan efektivitas program pembangunan.

Selain itu, dalam Perubahan APBD TA 2025 terdapat penerimaan komponen pendapatan dari pengembalian Hibah KPU, Bawaslu dan Polda Bali sebesar Rp 94 miliar lebih. Mengenai pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Koster menjelaskan bahwa target pendapatan induk TA 2025 sebesar Rp 193 miliar lebih, sedangkan target pendapatan induk TA 2026 sebesar Rp 196 miliar lebih. Jadi, kalau dibandingkan target induk TA 2025 dengan target induk TA 2026 terjadi peningkatan.

Baca Juga  Gubernur Koster Siap Bawa Usulan Konkret ke Pusat dan DPR, Komit Reformasi Norma OSS dan Kuatkan Wewenang Daerah

Sedangkan target pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) Tahun 2026 sebesar Rp 500 miliar, karena pihaknya mempertimbangkan realitas masih perlunya pemantapan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait di Pemerintah Pusat, penyempurnaan aspek-aspek teknis pemungutan, dan peningkatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan.

Berkenaan dengan pandangan/ pertanyaan Dewan mengenai Belanja Daerah, Koster menjelaskan sebagai berikut: Belanja pegawai yang dianggarkan dalam RAPBD TA 2026 sebesar lebih dari Rp 2,5 triliun, tidak termasuk alokasi gaji/upah bagi PPPK Paruh Waktu. Gaji/upah bagi PPPK Paruh Waktu dialokasikan pada belanja barang/jasa.

“Mengenai usulan Dewan terhadap pegawai-pegawai honorer dan Non-ASN yang masih tercecer, agar diperjuangkan semaksimal mungkin untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, Saya sependapat dan masih terus diupayakan,” ujarnya.

Berkenaan dengan telah terbitnya Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026, surat dari Bupati Badung, Bupati Gianyar, dan Walikota Denpasar tertanggal 16 Oktober 2025 tentang Pagu Sementara Belanja BKK kepada Pemprov Bali TA 2026, penambahan alokasi belanja prioritas serta rencana penyertaan modal daerah, maka Pemprov Bali akan melakukan penyesuaian postur RAPBD TA 2026, baik pada aspek pendapatan, belanja maupun pembiayaan, yang akan disampaikan pada pembahasan selanjutnya.

Terkait penjelasan dan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebagai berikut. Anggaran Dasar Perseroan sudah ditetapkan dengan akta notaris. Demikian juga rencana bisnis Perseroan sudah ditetapkan.

“Saran agar analisis investasi dibuat lebih detail, pada prinsipnya saya sependapat. Saya sependapat dengan saran Dewan agar tambahan penyertaan modal pada PT. PKB disesuaikan dengan ketentuan modal dasar yang tercantum pada Perda No 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali,’’ kata Koster.

Baca Juga  Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik Dunia, Ketua DPRD Bali: Hasil Kerja Sama Pemerintah dengan Masyarakat

Koster menyebutkan bahwa penyertaan modal daerah pada PT. PKB memang belum dianggarkan dalam RAPBD TA 2026, karena sesuai ketentuan penganggaran dalam RAPBD baru bisa dilakukan setelah ditetapkan Peraturan Daerah penyertaan modal daerah.

Dikatakan, rencana penyertaan modal digunakan untuk biaya perubahan status lahan dari SHP menjadi HPL, biaya pembangunan zona inti (non komersial) dan biaya operasional organ perseroan. Oleh karena itu, proyeksi pendapatan dari penyertaan modal ini belum dapat dihitung. Tujuan utama rencana penyertaan modal ini adalah meningkatkan valuasi aset.

“Saya sependapat untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum. Saran agar saham Perseroda Pusat Kebudayaan Bali ditawarkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, akan saya pertimbangkan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta.
RAPAT PARIPURNA: Presiden Prabowo menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sejumlah langkah besar sebagai tahap berikutnya dalam transformasi Indonesia, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan. Pemerintah akan memperbaiki 10 ribu puskesmas, memperkuat lebih dari 440 rumah sakit umum daerah (RSUD), serta menuntaskan renovasi seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

“Hari ini saya akan menggunakan kesempatan berbicara di ruang terhormat ini untuk menyampaikan beberapa langkah besar yang akan menjadi tahap berikutnya dari transformasi Indonesia,” ujar Presiden.

Di bidang kesehatan, Kepala Negara menegaskan bahwa puskesmas harus menjadi benteng pertama dalam menjaga kesehatan masyarakat. Mulai 2027, pemerintah akan merenovasi 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia dengan alokasi perbaikan sekitar Rp4 miliar untuk setiap puskesmas, dengan perhatian lebih besar bagi wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal. Pemerintah juga akan merenovasi dan meningkatkan 514 laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota.

“Rakyat tidak boleh menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Negara harus hadir sedekat mungkin dengan tempat rakyat hidup,” tegas Presiden.

Untuk menjangkau masyarakat di wilayah dengan akses sulit, Presiden juga mendorong terobosan berupa ambulans udara dengan helikopter maupun pesawat kecil. Pemerintah bahkan mempertimbangkan tim dokter terbang sehingga tenaga medis dapat langsung mendatangi masyarakat yang mengalami kondisi kritis maupun terdampak bencana.

“Kalau perlu, dokter yang terbang ke tempat rakyat sakit keras atau menghadapi bencana,” ucap Presiden.

Baca Juga  Dinobatkan Sebagai Destinasi Terbaik Dunia, Ketua DPRD Bali: Hasil Kerja Sama Pemerintah dengan Masyarakat

Selain layanan kesehatan primer, pemerintah akan memperkuat lebih dari 440 RSUD agar setiap kabupaten dan kota memiliki rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan modern, terutama dalam menangani penyakit penyebab kematian tertinggi seperti kanker, penyakit jantung, stroke, dan ginjal, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Sebagai langkah awal, pemerintah telah membangun 66 rumah sakit di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, dengan 20 di antaranya disebut telah beroperasi.

“Tidak boleh lagi seorang ibu kehilangan nyawa karena rumah sakit terlalu jauh. Tidak boleh lagi seorang ayah menjual seluruh hartanya karena harus berobat ke kota besar,” ujar Presiden.

Penguatan infrastruktur kesehatan juga dibarengi upaya mengatasi kekurangan tenaga medis. Presiden menyampaikan Indonesia masih membutuhkan tambahan 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, serta 55.712 dokter spesialis di 481 kabupaten dan kota. Pemerintah telah membuka sembilan fakultas kedokteran baru serta 170 program studi spesialis dan subspesialis, dan akan terus mencari terobosan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter.

“Kita tidak boleh berpikir normatif, kita harus berani berpikir inovatif,” tegas Presiden.

Di bidang pendidikan, Presiden menargetkan renovasi seluruh sekolah dan satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan selesai paling lambat pada 2029. Pemerintah akan mempercepat program tersebut pada 2027 dan 2028 agar tidak ada lagi anak Indonesia yang belajar di ruang kelas dengan atap bocor, dinding retak, toilet rusak, maupun kondisi bangunan yang tidak aman.

“Ini adalah program renovasi sekolah terbesar dalam sejarah kita. Kita harus berani memasang target yang tinggi. Tidak boleh ada lagi cerita sekolah roboh. Tidak boleh lagi ada ruang kelas rusak yang dibiarkan rusak bertahun-tahun,” ungkap Presiden.

Selain memperbaiki bangunan sekolah, pemerintah akan memperluas penggunaan layar pintar interaktif atau interactive flat panel (IFP) di ruang kelas dan mengembangkan pembelajaran jarak jauh. Presiden menargetkan pada akhir 2026 setiap sekolah memiliki empat ruang kelas yang dilengkapi IFP sehingga siswa di seluruh Indonesia dapat memperoleh akses kepada guru-guru terbaik.

Baca Juga  <strong>Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali Apresiasi Tiga Raperda Tindak Lanjut Undang-Undang Provinsi Bali</strong>

Presiden turut menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan agar pendidikan di seluruh sekolah negeri dapat diakses tanpa pungutan biaya. Menurut Kepala Negara, pendidikan merupakan hak setiap anak Indonesia dan menjadi fondasi utama bagi lompatan pembangunan bangsa.

“Pendidikan adalah hak semua anak Indonesia. Bagi mereka yang punya kemampuan silakan ke sekolah-sekolah swasta yang hebat. Tapi untuk pemerintah kita harus perjuangkan anak-anak kita bisa sekolah dengan gratis,” pungkas Presiden. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Resmi Dikukuhkan, 76 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Published

on

By

Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengukuhkan anggota Paskibraka tahun 2026 dalam upacara di Istana Negara, Jakarta
PENGUKUHAN PASKIBRAKA: Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam upacara yang digelar pada Sabtu, 15 Agustus 2026 di Istana Negara, Jakarta.  (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi di Indonesia resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam upacara yang digelar pada Sabtu, 15 Agustus 2026 di Istana Negara, Jakarta.

Dalam upacara tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertindak sebagai pembina upacara, sementara Julita Rista Lestari dari Kalimantan Timur bertindak selaku pemimpin upacara. Rangkaian upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.

Selanjutnya, Julita mewakili seluruh calon anggota Paskibraka untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia. Ikrar tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dan diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka Tahun 2026.

Setelah pengucapan Ikrar Putra Indonesia, Wakil Presiden Gibran kemudian membacakan pernyataan pengukuhan sebagai tanda resmi dikukuhkannya 76 pelajar sebagai anggota Paskibraka Tahun 2026.

“Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat Tahun 2026 yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus, tahun 2026. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucap Wakil Presiden Gibran.

Sebagai tanda pengukuhan Paskibraka, Wakil Presiden Gibran selaku pembina upacara secara simbolis menyematkan Lencana Merah Putih Garuda dan pemasangan kendit kepada pemimpin upacara. Adapun 76 nama anggota Paskibraka yang dikukuhkan, yakni:

  1. Aceh: Muhammad Hibban Annafis dan Zilqueensa Abintary Laudicia Simatupang;
  2. Sumatra Utara: Gussa Oliver Nainggolan dan Felesia Rismaito Munthe;
  3. Sumatra Barat: Ahmad Alfatih dan Ulya Kireina Halim;
  4. Riau: Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha;
  5. Jambi: Achmad Fachri Mubarok dan Rizkia Putri;
  6. Sumatra Selatan: Muhammad Ikhsan Nugroho dan Khalyana Zahira Sandi;
  7. Bengkulu: M. Aryo Wira Zandhyka Y. dan Nadine Permata Vanza;
  8. Lampung: Naufal Ghaly Oktora dan Chika Azahra Salsabila;
  9. Kepulauan Bangka Belitung: Muhammad Furqoen Nul Hakim dan Fira Haniyah;
  10. Kepulauan Riau: Muhammad Salman Farisi dan Raudah Mabrura;
  11. DKI Jakarta: Muazzam Saqif Hasani Siregar dan Latiesha Firenzie Bharata;
  12. Jawa Barat: Baruno Wicaksono dan Aisha Calista Permata;
  13. Jawa Tengah: Hilmi Tisna Yuwanda dan Qothrunnada Azzahra Husna;
  14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Ahmad Raditya dan Anggita Ayu Mahanani Hanifah;
  15. Jawa Timur: Reihan Nifan Arkana dan Angelica Theona Putri;
  16. Banten: Chaysar Purnama Putra dan Adzra Khairy Fadian;
  17. Bali: I Made Dwi Sathya Kurniawan dan Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani;
  18. Nusa Tenggara Barat: Maharazthu Rizqhy Ramadhana Chubuyana dan Belvana Rolanda Vindia Kurniawan;
  19. Nusa Tenggara Timur: Atanasius Meyllano Frans Yogar dan Eighteen Jeanette Hekboy;
  20. Kalimantan Barat: Mirza Rafi Navazani dan Celine Olivia Apriani Theo;
  21. Kalimantan Tengah: Muhammad Azham Alfarizqi dan Ajeng Bunga Safitri;
  22. Kalimantan Selatan: I Nyoman Harya Dhanurendra Darmamukti dan Siti Nur Adlina;
  23. Kalimantan Timur: Gus Luthfy Azka Nararya dan Julita Rista Lestari;
  24. Kalimantan Utara: Muhammad Zainal Ihsan dan Desy Natalia;
  25. Sulawesi Utara: Gabriel Gilbert Miller Kamasi dan Faith Louisa Tabita Maengkom;
  26. Sulawesi Tengah: Fahriansyah Rihama dan Chintya Graciella Rorong;
  27. Sulawesi Selatan: Juan Pablo dan Taswina Putri;
  28. Sulawesi Tenggara: Laode Reyhan Putra Satria Korwa dan Waode Bintang Adisya;
  29. Gorontalo: Muhammad Azka Gaib dan Khasyifa Anindi Sudarmanto;
  30. Sulawesi Barat: M. Deni Fikri dan Ismi Ulfaida;
  31. Maluku: Louise Adriano Hutasoit dan Cinzia Christovani Marantika;
  32. Maluku Utara: Haikal Khadafi H. Laode dan Mardhatilla A. Putri;
  33. Papua: Johanes Matius Paulus Rumsayor dan Neeltje Deliana Insjowi Werimon;
  34. Papua Barat Daya: Pieter Felix Paskah Yapen dan Vila Delvia Nauri;
  35. Papua Barat: Marco Marcel Kurei dan hasna Iriani Rumbiak;
  36. Papua Selatan: Vinsensius Renaldi Oey Yolmen dan Kristina Ndiken;
  37. Papua Tengah: Christopher Leon Bringga Tabuni dan Gladys Manuella Aibekob; dan.
  38. Papua Pegunungan: Michael Marchel Winka Fakdawer dan Julia Maharani Dabi.
Baca Juga  Gubernur Bali: Stop Jual Tanah Sekitar Turyapada Tower, Bisa Jadi Penonton dan Nyesal Seumur Hidup

Acara pengukuhan diakhiri dengan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka oleh Wakil Presiden dan diikuti oleh para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam acara pengukuhan yakni para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka, Gubernur Koster: Bertugas Penuh Tanggung Jawab, Kompak dan Cinta Tanah Air

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Paskibraka Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Denpasar.
KUKUHKAN PASKIBRAKA: Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).

Ke-72 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali. Mereka terbagi dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab, kekompakan, dan rasa cinta Tanah Air. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta membentuk generasi muda Bali yang berkarakter dan berintegritas.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” pesan Gubernur Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Tutup Bulan Bung Karno IV Tahun 2022
Lanjutkan Membaca