Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Terima KPU Bali, Sugawa Korry Berharap Dilaksanakan Evaluasi Kekurangan untuk Disempurnakan

BALIILU Tayang

:

de
AUDIENSI: DPRD Provinsi Bali yang dipimpin Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry, S.E., Ak, M.M. menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Senin (3/5) di Kantor DPRD Bali, Renon Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – DPRD Provinsi Bali yang dipimpin Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry, S.E., Ak, M.M. menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali yang dipimpin ketuanya I Dewa Agung Gede Lidartawan, terkait berakhirnya pelaksanaan pemilihan serentak 2020 dan dalam rangka koordinasi awal persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Senin (3/5) di Kantor DPRD Bali, Renon Denpasar.

Pada audiensi tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Korry didampingi Ketua Komisi I, I Nyoman Adnyana, S.H., M.M. dan anggota, sementara KPU Bali dihadiri seluruh pengurusnya.

Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Korry usai audiensi kepada awak media menyampaikan terimakasih atas penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang telah berjalan dengan baik tanpa ada masalah sampai ke MK. Namun DPRD Bali tetap berharap dilaksanakannya evaluasi terhadap potensi kekurangan untuk disempurnakan pada pemilu selanjutnya.

Menyangkut anggaran, Sugawa Korry meminta agar disampaikan lebih awal untuk bisa dibahas di DPRD. Karena masalah anggaran ini sangat penting untuk dibahas lebih awal. ‘’Kita tahu pembahasan anggaran RAPBD ada waktunya dan mekanismenya. Kita membahas anggaran untuk 2023 paling tidak bulan Januari-Februari sudah masuk usulan lalu dibahas. Dan bagus jika bulan Juni 2021 sudah mulai ada pertemuan awal, paling tidak dengan Badan Anggaran sehingga bisa pada saat diajukan RAB sudah mengarah fix,’’ ujar Sugawa Korry.

Selain itu, anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar ini berharap sepanjang ketentuan mekanisme dan peraturan perundang-undangan memungkinkan, diharapkan pelaksanaan pemilihan umum lebih efesien, lebih disederhanakan sehingga dengan demikian proses pelaksanaan pemilu lebih efektif.

Sugawa Korry juga mengusulkan agar saksi bisa dalam dua shift, sehingga saksi bisa bertugas lebih maksimal. Termasuk juga jika masih memungkinkan dapil di kabupaten/kota untuk dievaluasi kembali jumlah dapilnya. Ia berharap di masing-masing kecamatan menjadi satu dapil.

Baca Juga  Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah

‘’Dapil di tingkat kabupatan kota masih memungkinkan untuk direvisi di kabupaten. Sepanjang ketentuan memungkinkan, jika memungkinkan satu kecamatan satu dapil. Mumpung masih bisa disesuaikan untuk itu,’’ ungkap Sugawa Korry mengusulkan.

Sugawa Korry juga mengingatkan sistem penghitungan suara tidak ada lagi kong kali kong. ‘’Kami melihat sebelumnya masih ada kemungkinan celah. Apalagi itu disengaja kita di Bali berlaku hukum karma. Apalagi merugikan hak,  apalagi dilakukan para penyelenggara. Karena itu, mari dalam penghitungan suara ini kita jaga, semua pihak jangan sampai merugikan hak orang lain,’’ ujarnya seraya mendukung renovasi Gedung KPU sebagai tempat yang layak.

Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan terimakasih kepada dewan yang sudah menerima audiensi KPU Bali. Audiensi ini untuk mendapatkan masukan terkait penyelenggaraan pemilu di Bali. ‘’Transparansi yang sudah kami lakukan di Bali, tanpa gugatan di MK hanya satu itu pun tidak diperiksa, kami sudah melakukan keterbukaan kepada seluruh stakeholder,’’ ungkap Dewa Lidartawan.

Lidartawan juga menegaskan, untuk pengajuan anggaran pemilu serentak 2024 di Bali, setelah hasil pemutahiran data pemilih yang akan dilaksanakan pada triwulan kedua bulan Juni 2021. ‘’Dengan berdasarkan data pemilih kami memproyeksikan berapa TPS dan berapa pemilih. Tanpa itu tidak bisa menyusun anggaran. Kalau sudah ada datanya, kita buat maping sesuai UU 300 per TPS kalau tetap ditetapkan kita pakai itu. Jika berubah, nah ini didiskusikan dengan banggar,’’ ucapnya.

Lidartawan juga memaparkan KPU Bali tak pernah menyusun anggaran yang tak sesuai dengan PKPU. Karena itu tak akan bisa digunakan. KPU menyusun anggaran sesuai mekanisme yang ada. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Humas DPRD Bali Kunjungan ke TPST Sandubaya, Studi Tiru Atasi Persoalan Sampah

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Humas DPRD Bali Kunjungan ke TPST Sandubaya, Studi Tiru Atasi Persoalan Sampah

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Bali, Gubernur Sampaikan Raperda Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca