Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Provinsi Bali Terima Aspirasi FPDP Bali

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya Tanggapi 6 Tuntutan dari FPDP Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

FPDP Bali
TERIMA FPDP: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama dua wakilnya yakni Wayan Disel Astawa dan Nova Sewi Putra serta sejumlah anggota DPRD Bali lainnya, saat menerima Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali bertempat di wantilan DPRD Bali, Senin (6/1/2025). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Senin, 6 Januari 2025 menerima kedatangan dari Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali. FPDP yang terdiri atas 100 paguyuban driver itu menyampaikan 6 tuntutan di antaranya pembatasan kuota taksi online di Bali.

Mereka diterima Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama dua wakilnya yakni Wayan Disel Astawa dan Nova Sewi Putra serta sejumlah anggota DPRD Bali lainnya, bertempat di wantilan DPRD Bali.

Sebelum memasuki area Kantor DPRD Bali, Anggota FPDP Bali yang beranggotakan 1.000 driver lebih ini berkumpul di sejumlah titik, selanjutnya berjalan tertib menuju Kantor DPRD Bali. Mereka dikawal ratusan aparat keamanan baik dari Polresta Denpasar di-back-up Polda Bali, TNI, maupun dari Satpol PP Provinsi Bali. Dalam perjalanan menuju wantilan DPRD Bali, anggota FPDP juga berorasi di sepanjang perjalanan.

Selain pimpinan DPRD Bali, FPDP juga diterima oleh Plt. Sekwan Gusti Ngurah Wiryanata, pimpinan OPD lainnya seperti Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Bapenda, Kasatpol PP serta perwakilan OPD lainnya. Aksi FPDP ini juga memperoleh perhatian dari puluhan media yang meliput langsung aksi damai tersebut.

Ketua FPDP Bali Made Darmayasa saat menyampaikan aspirasi menegaskan bahwa pariwisata Bali saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sebagai warga Bali, pihaknya mengaku punya kewajiban untuk menjalankan adat dan budaya Bali yang mendongkrak sektor pariwisata. “Kami hanya bisa menjalankan kewajiban, sementara hak-hak kami diambil oleh pihak-pihak luar sejak datangnya taksi online di Bali,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan 6 tuntutan yaktu pertama melakukan pembatasan kuota taksi online di Bali; kedua, menghentikan dan menata ulang vendor-vendor angkutan sewa khusus di Bali, termasuk rental mobil dan motor; ketiga, membuat standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus; keempat, melakukan pembatasan driver hanya ber-KTP Bali; kelima, mewajibkan mobil pariwisata bernomor polisi, berplat DK dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan; dan keenam, melakukan standarisasi terhadap driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.

Baca Juga  Di Depan Rapat Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace Jelaskan Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack menyampaikan 5 kesimpulan terkait tuntutan tersebut. Dia berharap, lima kesimpulan ini bisa menjawab semua keluhan para driver pariwisata di Bali.

Pertama, memastikan Pergub No.40 tahun 2019 tentang layanan kendaraan sewa khusus di Bali berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk surat edaran (SE) Gubernur No. B34 yang mengatur pelabelan Semita Bali segera diterapkan. Selain itu, pihaknya mendorong sertifikasi gratis segera digelar.

Kedua, DPRD Bali mendorong Pergub 40 Tahun 2019 mengenai layanan kendaraan sewa khusus ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda). Dengan begitu, kekuatan hukumnya lebih tinggi dan lebih kuat disertai sanksi jika ada pelanggaran-pelanggaran.

Ketiga, DPRD Bali mendesak Pemprov Bali untuk menyiapkan Call Centre atau Hotline mengenai tata kelola angkutan pariwisata beraplikasi di Bali. “Jika ada kasus tinggal disampaikan ke Call Centre, selanjutnya OPD terkait langsung menindaklanjuti,” ujarnya sembari minta angggota FPDP tidak melakukan eksekusi di jalanan karena ini kewenangan OPD terkait.

Keempat, DPRD Bali sepakat bahwa pengemudi angkutan sewa khusus memegang KTP Bali dan berdomisili di Bali. “Kami mendorong dan memastikan pengemudi ber-KTP Bali dan berdomisili di Bali,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Buleleng tersebut.

Kelima, DPRD Bali berharap ada masukan untuk terbitnya perda. Selain itu, perda juga memerlukan kajian-kajian. “Untuk ini, kami minta pimpinan FPDP Bali akan kami libatkan dalam penyusunan klausul-klausul dalam perda secara lebih teknis lagi,” ucapnya menegaskan.

Meski sudah mendapat tanggapan dari DPRD Bali, tatap muka belum selesai. Pimpinan DPRD Bali masih memberi kesempatan kepada anggota forum untuk menyampaikan aspirasi lainnya. Fakta baru pun terungkap seperti adanya manipulasi plat nomor kendaraan yang aslinya berplat non-DK dipasang plat DK. “Ini untuk mengelabui,” ungkap salah satu anggota forum.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Semua Fraksi Dukung Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

Anggota forum lain juga menyampaikan banyak wisatawan asing yang menggunakan kendaraan di jalan-jalan Bali dalam kondisi oleng. “Kalau bisa, kami berharap wisatawan yang ingin mengemudikan kendaraan di Bali harus memiliki SIM internasional, seperti halnya kita jika ingin menggunakan kendaraan di negara lain,” ujarnya berharap. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Bakal Evaluasi Total Aset Pemprov Bali Buat ICCB Renon Mangkrak 22 Tahun

Published

on

By

iccb
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai menyoroti serius aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Salah satunya, proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) yang diketahui mangkrak selama lebih dari 22 tahun.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah maupun belum dimanfaatkan secara optimal.

Sorotan aset Pemprov Bali untuk ICCB Renon, muncul setelah aset daerah tersebut diketahui mangkrak selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, kini Pansus TRAP DPRD Bali mulai mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan aset yang tidak sesuai regulasi.

“Nanti evaluasi, banyak aset-aset kita yang kemudian dikuasai dengan cara tidak benar. Ya, seluruhnya dievaluasi wilayah Renon ke depan akan diperdalam. Itu banyak Dumas dan banyak laporan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H.,.M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Hal itu disampaikan usai menerima Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.

Dukungan generasi muda terhadap upaya pengawasan pembangunan Bali juga tampak kuat. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Semesta Berencana 2026 dan Penyertaan Modal untuk Pusat Kebudayaan Bali

Made Supartha menilai persoalan aset daerah di Bali tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan justru terbengkalai selama puluhan tahun. Namun, aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.

Keberadaan aset mangkrak tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, terutama setelah Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aset daerah dan menemukan berbagai persoalan tata ruang, aset, serta perizinan.

Made Supartha memastikan evaluasi tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi seluruh aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah atau belum dimanfaatkan secara optimal. “Selain melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, kami juga mendorong adanya kepastian kebijakan dari pihak eksekutif terkait status aset yang hingga kini masih menggantung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.

“Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Untuk diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Bali Raih Penghargaan Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik

Dr. Somvir yang juga selaku Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak. Ia juga mendukung penuh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali melakukan evaluasi di Kawasan Renon.

Pansus TRAP DPRD Bali akan membuka aset Pemprov Bali secara transparan baik yang sudah atau terbengkalai. Evaluasi mulai dilakukan dari pusat kota atau jantung pemerintahan. Upaya itu agar aset jelas dan tata kota tertib. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Published

on

By

phdi denpasar
BAGIKAN DAGING BABI: Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membagikan daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Jelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), membagikan 300 paket daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6).

Hadir saat itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, dan pihak terkait lainnya.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka mengatakan, kegiatan pembagian daging babi ini diharapkan akan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat yang akan merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Tentu harapannya ini akan membawa kemanfaatan bagi umat yang akan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbhakam yang bermakna kita semua bersaudara atau menyama braya.

Sehingga diharapkan mampu menghadirkan semangat sagilik, saguluk, salunglung subayantaka dalam menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan di tengah masyarakat.

“Pembagian daging babi ini juga merupakan salah satu implementasi dari semangat Vasudhaiva Kutumbhakam,” katanya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Semua Fraksi Dukung Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Percepatan Penguatan Aksesibilitas Transportasi Keluar Masuk Bandara Ngurah Rai

Published

on

By

aksesibilitas Bandara Ngurah Rai
FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung dan mendorong percepatan upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurutnya, penguatan aksesibilitas merupakan kebutuhan mendesak mengingat strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai sebagai gerbang utama masuk ke Pulau Dewata.

Dukungan Gubernur Wayan Koster disampaikan dalam arahan saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6).

Mengawali paparannya, Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan FGD sebagai bagian penting dari upaya penguatan aksesibilitas transportasi kaluar masuk bandara. Ia berpendapat, penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara menjadi perhatian urgen karena berkaitan dengan isu kemacetan. Jika tidak diantisipasi, ia khawatir persoalan ini dapat mempengaruhi citra pariwisata Bali.

Selanjutnya, Gubernur Koster memberi gambaran tentang strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai dalam pembangunan bidang kepariwisataan.

“Pada tahun 2025, wisatawan manca negara yang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai tercatat sebanyak 7 juta 50 ribu orang. Ditambah wisatawan domestik yang mencapai 9,2 juta. Jadi kalau ditotal, mencapai 16 juta lebih,” urainya.

Mencermati data tersebut, menurutnya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara dan kawasan sekitarnya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Ia berharap, FGD menghasilkan rumusan yang komprehensif dalam upaya mengantisipasi kemacetan keluar masuk bandara dan kawasan sekitar khususnya Badung dan Denpasar.

“Petakan betul setiap titiknya. Ini tak bisa fokus di satu titik saja, alur kendaraan harus benar-benar dipetakan,” pintanya.

Ia berharap, seluruh komponen mendukung upaya ini agar segera bisa dikerjakan. Jika tidak ada hal yang sangat krusial, ia berharap FGD kali ini menghasilkan hal yang konkrit agar bisa segera dikerjakan. Masih dalam arahannya, Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung rencana perluasan parkir dan terminal. Ia berharap, pihak pengelola bandara segera merealiasikan rencana tersebut.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Bali Ucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi PT. Angkasa Pura Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan FGD tahun lalu. Ia menyampaikan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai komponen sehingga menghasilkan kajian yang lebih komprehensif. Menurutnya, upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara membutuhkan pendekatan integrasi, bertahap dan kolaboratif. FGD diisi penyampaian kajian dari akademisi Universitas Udayana Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya yang mendapat masukan dari sejumlah pihak untuk penyempurnaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca