Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Provinsi Bali Terima Aspirasi FPDP Bali

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya Tanggapi 6 Tuntutan dari FPDP Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

FPDP Bali
TERIMA FPDP: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama dua wakilnya yakni Wayan Disel Astawa dan Nova Sewi Putra serta sejumlah anggota DPRD Bali lainnya, saat menerima Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali bertempat di wantilan DPRD Bali, Senin (6/1/2025). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Senin, 6 Januari 2025 menerima kedatangan dari Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali. FPDP yang terdiri atas 100 paguyuban driver itu menyampaikan 6 tuntutan di antaranya pembatasan kuota taksi online di Bali.

Mereka diterima Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama dua wakilnya yakni Wayan Disel Astawa dan Nova Sewi Putra serta sejumlah anggota DPRD Bali lainnya, bertempat di wantilan DPRD Bali.

Sebelum memasuki area Kantor DPRD Bali, Anggota FPDP Bali yang beranggotakan 1.000 driver lebih ini berkumpul di sejumlah titik, selanjutnya berjalan tertib menuju Kantor DPRD Bali. Mereka dikawal ratusan aparat keamanan baik dari Polresta Denpasar di-back-up Polda Bali, TNI, maupun dari Satpol PP Provinsi Bali. Dalam perjalanan menuju wantilan DPRD Bali, anggota FPDP juga berorasi di sepanjang perjalanan.

Selain pimpinan DPRD Bali, FPDP juga diterima oleh Plt. Sekwan Gusti Ngurah Wiryanata, pimpinan OPD lainnya seperti Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Bapenda, Kasatpol PP serta perwakilan OPD lainnya. Aksi FPDP ini juga memperoleh perhatian dari puluhan media yang meliput langsung aksi damai tersebut.

Ketua FPDP Bali Made Darmayasa saat menyampaikan aspirasi menegaskan bahwa pariwisata Bali saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sebagai warga Bali, pihaknya mengaku punya kewajiban untuk menjalankan adat dan budaya Bali yang mendongkrak sektor pariwisata. “Kami hanya bisa menjalankan kewajiban, sementara hak-hak kami diambil oleh pihak-pihak luar sejak datangnya taksi online di Bali,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan 6 tuntutan yaktu pertama melakukan pembatasan kuota taksi online di Bali; kedua, menghentikan dan menata ulang vendor-vendor angkutan sewa khusus di Bali, termasuk rental mobil dan motor; ketiga, membuat standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus; keempat, melakukan pembatasan driver hanya ber-KTP Bali; kelima, mewajibkan mobil pariwisata bernomor polisi, berplat DK dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan; dan keenam, melakukan standarisasi terhadap driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.

Baca Juga  DPRD Bali Fasilitasi Warga terkait Masalah Kepemilikan Tanah di Canggu

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack menyampaikan 5 kesimpulan terkait tuntutan tersebut. Dia berharap, lima kesimpulan ini bisa menjawab semua keluhan para driver pariwisata di Bali.

Pertama, memastikan Pergub No.40 tahun 2019 tentang layanan kendaraan sewa khusus di Bali berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk surat edaran (SE) Gubernur No. B34 yang mengatur pelabelan Semita Bali segera diterapkan. Selain itu, pihaknya mendorong sertifikasi gratis segera digelar.

Kedua, DPRD Bali mendorong Pergub 40 Tahun 2019 mengenai layanan kendaraan sewa khusus ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda). Dengan begitu, kekuatan hukumnya lebih tinggi dan lebih kuat disertai sanksi jika ada pelanggaran-pelanggaran.

Ketiga, DPRD Bali mendesak Pemprov Bali untuk menyiapkan Call Centre atau Hotline mengenai tata kelola angkutan pariwisata beraplikasi di Bali. “Jika ada kasus tinggal disampaikan ke Call Centre, selanjutnya OPD terkait langsung menindaklanjuti,” ujarnya sembari minta angggota FPDP tidak melakukan eksekusi di jalanan karena ini kewenangan OPD terkait.

Keempat, DPRD Bali sepakat bahwa pengemudi angkutan sewa khusus memegang KTP Bali dan berdomisili di Bali. “Kami mendorong dan memastikan pengemudi ber-KTP Bali dan berdomisili di Bali,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Buleleng tersebut.

Kelima, DPRD Bali berharap ada masukan untuk terbitnya perda. Selain itu, perda juga memerlukan kajian-kajian. “Untuk ini, kami minta pimpinan FPDP Bali akan kami libatkan dalam penyusunan klausul-klausul dalam perda secara lebih teknis lagi,” ucapnya menegaskan.

Meski sudah mendapat tanggapan dari DPRD Bali, tatap muka belum selesai. Pimpinan DPRD Bali masih memberi kesempatan kepada anggota forum untuk menyampaikan aspirasi lainnya. Fakta baru pun terungkap seperti adanya manipulasi plat nomor kendaraan yang aslinya berplat non-DK dipasang plat DK. “Ini untuk mengelabui,” ungkap salah satu anggota forum.

Baca Juga  Pemandangan Umum Gabungan Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Bali 2025-2045

Anggota forum lain juga menyampaikan banyak wisatawan asing yang menggunakan kendaraan di jalan-jalan Bali dalam kondisi oleng. “Kalau bisa, kami berharap wisatawan yang ingin mengemudikan kendaraan di Bali harus memiliki SIM internasional, seperti halnya kita jika ingin menggunakan kendaraan di negara lain,” ujarnya berharap. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan, Gubernur Bali Gencarkan 5 Kawasan di Bali Rendah Emisi

Hotel, Villa, Restaurant, Mall harus Gunakan PLTS Atap

Loading

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi di Bali.
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi pada, Rabu (Buda Wage, Merakih) 5 Agustus 2026 di Gedung Kerta Sabha, Jaya Sabha Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menetapkan 5 kawasan di Bali seperti Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida Klungkung sebagai kawasan Rendah Emisi.

Kelima kawasan tersebut tengah dipersiapkan Gubernur Wayan Koster sebagai upaya untuk meningkatkan pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan menerapkan 1) Green Energy (Energi Hijau) melalui penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di setiap bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah; 2) Green Mobility (Transportasi Hijau) melalui penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB); 3) Green Ecosystem (Ekosistem Hijau) melalui peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan; 4) Green Tourism (Industri Pariwisata) melalui pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata; dan 5) Green Community (Masyarakat Hijau) dengan mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kualitasnya yang berbasis kearifan lokal untuk tercapainya kesejahteraan.

“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita akan gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Jangan terus menerima PHR, tapi kita harus mempersiapkan konsep bertatanan untuk kemajuan masa depan Bali,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi pada, Rabu (Buda Wage, Merakih) 5 Agustus 2026 yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.

Secara khusus, Gubernur Bali dalam arahannya menegaskan Bali harus mengendalikan energinya, kalau tidak dikelola dengan baik, maka citra pariwisata Bali akan tergerus.

Baca Juga  Setelah Dilakukan Harmonisasi dan Sinkronisasi, DPRD Bali Setujui Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ditetapkan Menjadi Perda

“Mengapa harus kita kendalikan Bali mandiri energi, karena kabel bawah laut (infrastruktur vital untuk mengalirkan arus listrik tegangan tinggi antar pulau, red) itu bisa putus kapan saja, akibat faktor alam dan lainnya. Karenanya Saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS,” ujar Koster.

PLTS dikatakan Wayan Koster adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, selain biayanya yang murah. Jadi kebijakan yang fundamental ini harus diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. PLTS juga mampu menghasilkan udara bersih.

“Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara, kalau udara ini kotor, maka yang kita hirup itu kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu,” jelas Gubernur Koster yang tercatat sudah memanfaatkan PLTS atap dirumahnya Desa Sembiran, Buleleng.

Lebih lanjut kebutuhan listrik di Bali disebutnya sangat penting. Karena pada tahun ini, kalau semua listrik di Bali menyala maka akan menghabiskan daya kurang lebih mencapai 1.200 lebih MW, dengan kekuatan 1.400 lebih MW.

Kemudian di Tahun 2027 bebannya akan naik menjadi lebih dari 1.400 MW. “Jadi kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan bergilir, kalau menyalanya bergilir kawasan pariwisata di Badung, Denpasar, Gianyar tidak boleh mengalami hal ini,” ungkapnya seraya menjelaskan kesiapan Bali juga harus diperhatikan melalui penggunaan kendaraan listrik untuk menjawab kenaikan harga BBM. Karena dengan menggunakan kendaraan listrik, tentu tidak menggunakan bahan bakar fosil lagi, lebih murah, dan tidak ada polusi udara maupun suara.

Sebagai penutup, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Kepala BRIDA Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kawasan Rendah Emis ini.

“Brida harus merumuskan bersama Kelompok Ahli dan Dinas terkait untuk Zona Low Emission ini, petakan wilayahnya yang  boleh ditreatment itu apa dan yang tidak boleh itu apa? Kemudian harus didorong bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah menggunakan PLTS Atap di kawasan tersebut dengan mengikut sertakan Dinas Perizinan,” tegasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-13, DPRD Bali Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wamenkeu Juda Agung Optimis Ekonomi Tumbuh Kuat dan Fiskal Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Published

on

By

Wamenkeu Juda Agung Optimistis Ekonomi 2026 Tumbuh Kuat
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung. (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, optimistis perekonomian Indonesia mampu mempertahankan momentum pertumbuhan sepanjang tahun 2026 serta pengelolaan fiskal tetap terjaga kredibel dan pruden di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. Hal tersebut disampaikan Wamenkeu Juda Agung dalam wawancara pada program Top Economy Metro TV.

Menurut Wamenkeu Juda, pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 diperkirakan masih berada di atas 5 persen. Meskipun angka pertumbuhan ekonomi diprediksi sedikit lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya, aktivitas ekonomi nasional tetap menunjukkan tren yang positif.

“Pertumbuhan di triwulan II ini sedikit lebih rendah dibanding triwulan I, tetapi gairah ekonomi masih berjalan dengan baik. PMI sudah menunjukkan ekspansi, sementara impor barang modal dan bahan baku meningkat, yang menandakan aktivitas produksi dan investasi terus tumbuh,” ujar Wamenkeu dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Pemerintah pun meyakini target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 pada kisaran 5,6–6,0 persen masih dapat dicapai. Berbagai stimulus pada semester II, termasuk di sektor manufaktur dan otomotif, diharapkan semakin memperkuat aktivitas ekonomi.

Optimisme tersebut juga didukung oleh terjaganya daya beli masyarakat. Wamneku Juda menjelaskan bahwa deflasi pada Juli 2026 bukan disebabkan melemahnya permintaan, melainkan dipengaruhi penurunan harga komoditas tertentu seperti bawang merah dan emas.

“Kalau dilihat data kemarin, deflasi itu kan lebih banyak disebabkan oleh penurunan harga pangan khususnya bawang merah dan juga harga emas turun. Ini tidak terlalu tidak mengindikasikan bahwa demand lemah. Apalagi ditambah PMI-nya naik” jelasnya.

Lebih lanjut, Wamenkeu Juda Agung menjelaskan kinerja perekonomian Indonesia juga ditopang oleh kondisi APBN yang tetap sehat dan kredibel. Wamenkeu menyampaikan beberapa indikator seperti pertumbuhan penerimaan negara, belanja negara serta defisit yang terjaga menandakan kondisi APBN tetap sehat dan prudent.

“Dari sisi revenue ada kenaikan yang cukup signifikan 24%, kemudian ini yang kemudian juga membuka ruang fiskal sehingga belanjanya juga bisa tumbuh 17% sekitar itu, dan perlu dicatat, defisit kita sampai dengan bulan Juni, artinya satu semester ya, satu semester itu masih 0,76 persen, itu sangat terjaga, terkelola dengan baik lah, fiskal kita yang memang sangat prudent,” jelas Wamenkeu.

Baca Juga  Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali, Bangunan Liar di Kawasan Pantai Bingin Segera Dibongkar

Pengelolaan fiskal yang disiplin tersebut, menurut Wamenkeu Juda turut memperkuat kepercayaan investor internasional terhadap Indonesia. Hal itu tercermin dari tetap terjaganya peringkat kredit Indonesia serta tingginya minat investor terhadap instrumen pembiayaan pemerintah.

“Artinya kita mampu tumbuh tinggi tanpa mengorbankan stabilitas. Inflasi terjaga, fiskal tetap sehat, dan ekonomi tetap bertumbuh di atas 5 persen. Inilah yang menjadi dasar kepercayaan investor terhadap Indonesia,” imbuhnya.

Menjelang penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2027, Wamenkeu Juda menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan APBN sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesinambungan fiskal. Menurutnya, arah kebijakan fiskal tahun depan tetap bersifat ekspansif, namun dengan defisit yang semakin terkendali.

“Jadi intinya 2027 kita tetap ekspansi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan terukur,” pungkas Wamenkeu Juda Agung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem “Face Recognition”

Published

on

By

Korlantas Perkuat ETLE dengan Face Recognition
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo saat memberikan pengarahan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Salah satu kebijakan yang kini menjadi fokus adalah penerapan teknologi Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil untuk mengidentifikasi pelanggar yang menggunakan pelat nomor palsu maupun tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kebijakan yang menjadi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo tersebut diterapkan menyusul masih tingginya pelanggaran penggunaan TNKB. Berdasarkan data Korlantas Polri selama Semester I 2026, sebanyak 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor berhasil direkam sistem ETLE. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan yang tidak menggunakan TNKB maupun menggunakan pelat nomor palsu, dengan 77,24 persen di antaranya dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengatakan, penggunaan TNKB merupakan identitas resmi kendaraan yang diterbitkan Polri dan menjadi bagian penting dalam sistem registrasi, identifikasi kendaraan, serta penegakan hukum.

“Berdasarkan data Semester I Januari sampai Juli 2026, terdapat 16.812 pelanggaran yang berhasil di-capture ETLE berupa kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu. Sebanyak 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ujar Brigjen Pol I. Made Agus, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut umumnya dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, hingga menghilangkan jejak dalam tindak pidana maupun kasus tabrak lari.

“Ini merupakan kecenderungan untuk menghindari penindakan hukum elektronik ETLE, pelanggaran ganjil genap, maupun menghilangkan jejak dalam kasus pidana dan tabrak lari,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Korlantas Polri mengimplementasikan teknologi Face Recognition yang mampu mengenali wajah pengendara melalui kamera ETLE, kemudian mencocokkannya dengan data kependudukan Dukcapil. Dengan teknologi ini, identitas pengendara tetap dapat diketahui meskipun kendaraan menggunakan pelat nomor palsu, pelat nomor ditutup, atau bahkan tidak dipasang.

Baca Juga  Pemandangan Umum Gabungan Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Bali 2025-2045

Penerapan Face Recognition tidak hanya memperkuat akurasi penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga mendukung pengungkapan tindak kriminal di jalan raya, memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang tepat, serta mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan.

“Kendaraan yang hasil capture ETLE tidak sesuai dengan data registrasi akan terindikasi menggunakan pelat palsu. Hasil verifikasi petugas back office selanjutnya diteruskan kepada petugas di lapangan sebagai sasaran penindakan,” kata Brigjen Pol I Made Agus.

Selain mengoptimalkan ETLE statis, mobile, dan portable, Korlantas Polri juga meningkatkan patroli personel Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdit Gakkum di titik-titik rawan pelanggaran TNKB. Penegakan hukum dilakukan secara humanis dengan mengedepankan sistem elektronik, sementara tindakan represif menjadi langkah terakhir terhadap pelanggar yang tidak patuh.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan TNKB merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara yang tidak memasang TNKB dapat dikenai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Sementara penggunaan pelat nomor palsu dapat dikenakan Pasal 391 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud,” tandas Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca