Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dua Dekade ITB STIKOM Bali, Momentum Menuju Ranking 300 Dunia

BALIILU Tayang

:

stikom
Rektorat ITB STIKOM Bali. Dari Kiri: Wakil Rektor III Made Sarjana, S.E., M.M., Wakil Rektor II Dr. Putri Sriandi, S.E., MM.Kom, Wakil Rektor I Ida Bagus Suradarma, S.E., M.Si., dan Rektor Dr. Dadang Hermawan. Tengah: Empat alumni berprestasi. Kanan: Wakil Ketua Yayasan I Made Marlowe Bandem, B.Bus, Ketua Yayasan Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si, Ak dan Sekretaris Yayasan Lilis Yuningsih, SH, MM.Kom. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan mengatakan, perayaan Dua Dekade ITB STIKOM Bali tahun 2022 menjadi momentum ITB STIKOM Bali menuju ranking 300 dunia. Disebutkan, seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia yang sudah menghabiskan anggaran ratusan triliun rupiah hingga detik ini tak satu pun masuk ranking 300 dunia.

“Kita, dengan pengalaman yang ada selama ini akan terus berusaha meningkatkan kualitas SDM, infrastruktur dan fasilitas yang kita miliki agar bisa masuk ranking 300 dunia,” kata Dr. Dadamg Hemawan di depan 400 alumninya dalam acara gala diner Dua Dekade ITB STIKOM Bali di Big Garden Corner, Padanggalak, Denpasar Timur, Jumat (5/8/2022) malam. Sementara puncak acara ini akan diadakan di Pantai Pandawa pada Sabtu, 13 Agustus 2022 dengan menghadirkan bintang tamu artis Tulus dari Jakarta.

Dadang Hermawan melanjutkan, ITB STIKOM Bali yang didirikannya bersama Prof. Dr. I Made Bandem, M.A., Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si, Ak dan Drs. Satrya Dharma pada 10 Agustus 2002 dengan tagline Always The First telah berkembang menjadi perguruan tinggi swasta terbaik di Bali dan Nusa Tenggara. “Dari dulu kita selalu nomor satu terus, saatnya kita bergerak menuju perguruan tinggi kelas dunia,” tegasnya.

Salah satu indikator sebuah perguruan tinggi kelas dunia adalah ranking webometrics. Rilis terbaru edisi Juli 2022 dari lembaga pemeringkatan perguruan tinggi dunia yang berkedudukan di Spanyol itu menempatkan ITB STIKOM Bali pada peringkat ke-127 dari sekitar 4000 perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Tahun lalu ITB STIKOM Bali berada pada ranking 145 Indonesia. “Dengan rilis terbaru itu untuk wilayah Bali, NTB dan NTT, kita menjadi PTS peringkat pertama terbaik,” kata Dadang dan disambut aplaus para alumni dan mahasiswanya.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Bantu 158 Buku untuk SMAN 1 Rendang

Sedikitnya 400 orang alumni menghadiri acara gala diner ini. Dua orang alumni menjadi perhatian yakni Ida Bagus Mirama Puja Manuaba, S.Kom  dan I Gusti Putu Mahendra Yasa, S.Kom. Ida Bagus Mirama Puja Manuaba adalah angkatan pertama tahun 2002 dan mantan Ketua Senat pertama sekaligus salah satu alumni pertama ITB STIKOM Bali, kini menjadi pejabat fungsional pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kota Denpasar. Tamat dari STMIK STIKOM Bali (kala itu masih sekolah tinggi), Bagus Puja bersama manajemen STIKOM Bali ikut merintis berdirinya SMK TI Bali Globali Denpasar dan menjadi guru di sekolah itu selama setahun sebelum menjadi ASN Pemkot Denpasar.

Sedangkan Gusti Putu Mahendra Yasa, S.Kom adalah ketua alumni periode 2022-2024 ini. Dia adalah Konsultan IT melalui perusahaannya, Localhost Technology. Mahendra Yasa yang angkatan 2004, juga mantan aktivis senat, sebagai ketua alumni dia berjanji dalam waktu dua tahun ke depan akan membangun soliditas antaralumni agar bersama-sama ikut membesarkan ITB STIKOM Bali. “Bila perlu STIKOM Bali menjadi universitas,” tantang Mahendra Yasa.

Yang menarik dari gala diner ini adalah para alumni yang kini sukses menjadi pengusaha muda di bidang teknologi informasi ramai-ramai menandatangani MoU dengan kampusnya, ITB STIKOM Bali untuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tak hanya itu para alumni itu juga memberikan penghargaan khusus kepada Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan berupa piala ukiran kayu khas Bali bertuliskan Dua Dekade. “Salah satu ukuran keberhasilan perguruan tinggi adalah alumni menjadi orang suskes, menjadi pengusaha dan memberi manfaat bagi orang lain,” ujar Dadang.

stikom
Ketua alumni ITB STIKOM Bali I Gusti Putu Mahendara Yasa, S.Kom atas nama para alumni memberikan piala penghargaan kepada Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan. (Foto: Ist)

ITB STIKOM Bali yang awalnya bernama STMIK STIKOM Bali telah melahirkan alumni sebanyak 9.000 orang yang kini tersebar di seluruh Indonesia bahkan beberapa di antaranya kerja di luar negeri.  Dadang mengakui peran alumni selama ini terhadap perkembangan ITB STIKOM Bali sangatlah bagus. Antara lain merekomendasikan adik-adiknya kuliah di ITB STIKOM Bali.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Kerja Sama dengan Fooyin University Taiwan

“Salah seorang alumni kami di Singapura itulah yang membuka akses bagi ITB STIKOM Bali bekerja sama dengan sebuah lembaga di Singapura untuk program kuliah sambil magang online di Singapura,” kata Dadang Hermawan.

“Dulu, kami berempat sebagai pendiri berkomitmen membangun kampus untuk membangun negeri melalui tagline Always The First. Kini memasuki usia 20 tahun tagline kita adalah membangun negeri untuk negeri,” lanjut Dadang Hermawan

Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar – induk ITB STIKOM Bali – Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si, Ak mengatakan tak menyangka kampus yang mereka dirikan pada 10 Agustus 2002 lalu kini menjadi perguruan tinggi swasta nomor satu di Bali dan Nusa Tenggara.  “Padahal dulu perkenalan kami berempat hanya iseng-iseng, lalu kami sepakat mendirikan kampus. Makanya kami dirikan yayasan. Dulu siapa jadi rektor, siapa ketua yayasan gak ada yang mau. Akhirnya kami sepakat pak Dadang jadi rektor, kami yang lain di yayasan,” beber pensiunan dosen FE Unud ini. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kakorlantas Polri Luruskan Kenaikan Denda Tilang dan Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh adalah Hoaks

Published

on

By

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Wibowo luruskan informasi hoaks kenaikan denda tilang dan tilang manual menyeluruh.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026 yang menyebut Kapolri mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda tilang sebesar 150 persen. Informasi tersebut juga mencatut nama tokoh nasional untuk memperkuat narasi yang disebarkan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

“Kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Informasi yang menyebutkan adanya kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh maupun kenaikan denda tilang sebesar 150 persen adalah informasi yang tidak benar,” tegas Irjen Pol. Wibowo.

Menurutnya, Polri terus berkomitmen mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE guna mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, Irjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa petugas kepolisian di lapangan tetap diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan secara manual dalam kondisi tertentu. Kebijakan tersebut bersifat selektif dan situasional, bukan sebagai pengganti sistem ETLE yang tetap menjadi prioritas utama.

“Penindakan secara manual hanya dilakukan secara terbatas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan fatalitas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan langsung antara lain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), aksi balap liar, melawan arus, serta perilaku berkendara secara ugal-ugalan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Kakorlantas menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan yang menghapus prioritas ETLE. Kehadiran tilang manual secara selektif merupakan langkah untuk memastikan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau sistem ETLE tetap dapat ditindak secara cepat demi menjaga keselamatan di jalan raya.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Serahkan Aplikasi Agung ARmed kepada BPBD Bali

Sehubungan dengan beredarnya narasi yang mengatasnamakan pejabat maupun tokoh tertentu, Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi kami, melalui NTMC Korlantas, sehingga tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan dan belum tentu benar,” tandas Irjen Pol. Wibowo.

Korlantas Polri akan terus mengedepankan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gus Falah: Tidak Semua Perampasan Aset Harus Menunggu Putusan Pemidanaan

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah membahas RUU Perampasan Aset.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset perlu mengatur secara jelas penerapan mekanisme Conviction Based Forfeiture maupun Non-Conviction Based Forfeiture. Kedua skema tersebut memiliki fungsi berbeda sehingga harus diterapkan dengan prasyarat yang tegas sesuai karakteristik setiap perkara.

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menjelaskan, tidak seluruh proses perampasan aset harus menunggu adanya putusan pemidanaan. Dalam kondisi tertentu, negara perlu diberikan kewenangan untuk merampas aset meski proses pidana tidak dapat diselesaikan, sepanjang syarat pembuktiannya terpenuhi dan tetap menjamin kepastian hukum.

“Penerapan Conviction Based dan Non-Conviction Based tentu harus memiliki prasyarat. Tidak semua perampasan aset harus menunggu proses pemidanaan,” ujar legislator yang akrab disapa Gus Falah ini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia mencontohkan sejumlah keadaan yang memungkinkan diterapkannya mekanisme Non-Conviction Based Forfeiture, semisal ketika tersangka melarikan diri atau meninggal dunia, sementara keberadaan aset dan alat bukti telah memenuhi standar pembuktian. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diakomodasi agar aset yang diduga berasal dari tindak pidana tidak lepas dari proses perampasan.

Selain itu, legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu pun juga mengusulkan adanya pengaturan khusus terhadap aset yang profil kepemilikannya tidak sejalan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Karena itu, ia menilai RUU Perampasan Aset perlu mengatur secara tegas pengkategorian subjek hukum dan objek hukum yang dapat langsung dikenai perampasan maupun yang tetap harus melalui proses peradilan.

“Ada perampasan aset yang misalkan tersangkanya melarikan diri atau tersangkanya atau terdakwanya meninggal, tapi asetnya terlihat dan bukti yang ada cukup dengan pola pembuktian sederhana untuk kemudian dirampas. Ada juga klausul khusus profil harta tidak sesuai dengan LHKPN dan SPT Pajak, jadi ada pengkategorian subjek hukum dan objek hukum yang bisa langsung dirampas, ada juga proses perampasannya terlebih dahulu melalui proses peradilan,” jelasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Kenalkan Agung ARMED di Bali Nusra Education Fair 2025

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa tanpa pengaturan khusus mengenai perampasan aset di luar putusan pidana, aparat penegak hukum pada dasarnya masih bergantung pada berbagai regulasi yang berlaku saat ini, seperti KUHAP baru, UU Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Perpajakan, serta Peraturan Mahkamah Agung. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan mendasar mengapa RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan agar menghadirkan satu payung hukum yang komprehensif.

“Kalau kita tidak memberikan ruang terkait perampasan aset tidak melalui proses peradilan pidana, cukup kita menggunakan KUHAP baru, UU Tipikor, UU TPPU, UU Perpajakan atau Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022. Inilah arti sesungguhnya dari RUU Perampasan Aset, kenapa harus hadir dan kita sepakati menjadi undang-undang,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar

Published

on

By

Peserta Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP se-Kabupaten Gianyar mengikuti perlombaan di Open Stage Balai Budaya Gianyar.
LOMBA GERAK JALAN: Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP yang dipusatkan di Open Stage Balai Budaya Gianyar, Rabu (5/8). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Semarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP yang dipusatkan di Open Stage Balai Budaya Gianyar, Rabu (5/8).

Lomba diikuti oleh pelajar SMP se-Kabupaten Gianyar dengan mempertandingkan dua kategori, yakni Gerak Jalan Indah dan Kreasi untuk tingkat SMP putri dengan jarak 4,44 kilometer diikuti oleh 26 pleton serta Gerak Jalan Ketepatan Waktu untuk tingkat SMP putra dengan jarak tempuh 6,40 kilometer diikuti oleh 27 pleton.

Kategori Gerak Jalan Indah dan Kreasi SMP Putri, peserta memulai perjalanan dari sisi timur Balai Budaya Gianyar menuju utara ke perempatan, kemudian ke arah barat melewati Pasar Rakyat Gianyar dan depan Videotron. Selanjutnya peserta bergerak ke arah barat menuju By Pass Dharma Giri dan memutar di Warung Ting-Ting, kemudian menuju timur melewati FIF dan kembali memutar di Taman Kota Gianyar. Rute dilanjutkan ke selatan melewati SMP Negeri 1 Gianyar, kemudian ke arah timur melewati depan Kantor Bupati Gianyar, Pasar Gianyar, dan berakhir di depan Puri Gianyar sebagai garis finis.

Sementara itu, kategori Gerak Jalan Ketepatan Waktu SMP Putra menempuh rute dari sisi timur Balai Budaya Gianyar menuju utara ke perempatan, kemudian ke barat melewati Pasar Rakyat Gianyar, depan Videotron, hingga By Pass Dharma Giri. Peserta kemudian memutar di Dealer Nissan, bergerak ke timur melewati Kantor Pajak hingga kawasan Gacoan, memutar di Taman Kota Gianyar, selanjutnya menuju selatan melewati SMP Negeri 1 Gianyar, ke arah timur melewati depan Kantor Bupati Gianyar, Pasar Gianyar, dan finis di depan Puri Gianyar.

Baca Juga  ITB STIKOM Bali Kenalkan Agung ARMED di Bali Nusra Education Fair 2025

Panitia juga menetapkan ketentuan khusus di kawasan lampu merah Kantor DPRD Gianyar menuju arah timur. Seluruh peserta, baik kategori putra maupun putri, tidak diperkenankan melakukan kreasi, berhenti, berlari, maupun membuka dan menutup formasi barisan pada titik tersebut. Khusus kategori Gerak Jalan Indah dan Kreasi, seluruh atraksi hanya diperbolehkan dilakukan di pos yang telah ditentukan panitia.

Plt. Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gianyar, Gusti Ngurah Sukadana mengatakan lomba gerak jalan merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Gianyar setiap tahun dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sebagai sarana membangun karakter generasi muda melalui penanaman nilai-nilai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan semangat persahabatan.

“Lomba gerak jalan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan pelajar. Selain mengedepankan prestasi, kami juga ingin membentuk karakter peserta agar memiliki disiplin, kekompakan, serta sportivitas,” ujarnya.

Ngurah Sukadana menambahkan penilaian lomba gerak jalan dilakukan secara objektif berdasarkan sejumlah aspek yang telah ditetapkan panitia. Kriteria penilaiannya meliputi kerapian gerakan, kedisiplinan, keindahan kreasi, serta ketepatan waktu sesuai dengan kategori yang diperlombakan.

Untuk menjamin objektivitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan lomba, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gianyar melibatkan dewan juri dari berbagai unsur yang memiliki kompetensi di bidangnya. Tim penilai terdiri dari unsur TNI, Polri, Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), guru olahraga, serta guru seni.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghasilkan penilaian yang adil, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, meliputi kerapian gerakan, kedisiplinan, keindahan kreasi, serta ketepatan waktu.

Baca Juga  Rektor ITB STIKOM Bali Lepas Mahasiswa Kerja di Jepang

Pelaksanaan lomba gerak jalan diawali dengan perlombaan tingkat SMA/SMK yang telah digelar sehari sebelumnya, meliputi kategori Gerak Jalan Indah dan Kreasi untuk SMA/SMK putri serta Gerak Jalan Ketepatan Waktu untuk SMA/SMK putra. Setelah lomba gerak jalan tingkat SMP dilanjutkan dengan penyelenggaraan lomba gerak jalan tingkat Sekolah Dasar (SD). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca