Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Era Kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali Raih Nilai Tertinggi di Indonesia dalam Indeks Kode Etik dan Kode Perilaku ASN

KASN Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali Mencontoh Pemprov Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

Era Kepemimpinan Gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Penghargaan Kategori Tinggi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto di Jayasabha Denpasar, Rabu (Buda Pon Pujut) 6 Juli 2022. (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan  Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati terus meraih prestasi yang membanggakan dengan berhasil mendapatkan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai berpartisipasi dalam Pilot Project Pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN (IM-NKK) dengan kategori tinggi.

Penghargaan Kategori Tinggi ini diterima langsung oleh Gubernur Wayan Koster dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto di Jayasabha Denpasar, Rabu (Buda Pon Pujut) 6 Juli  2022. Turut hadir menyaksikan, Kepala Inspektorat Provinsi Bali  Wayan Sugiada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana.

Dalam laporannya, Ketua KASN Agus Pramusinto di hadapan Gubernur Bali menyatakan, dalam penilaiannya,  Pemerintah Provinsi Bali untuk Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar (ND), Kode Etik (KE) dan Kode  Perilaku (KP) ASN, Pemprov Bali mendapatkan nilai sebesar 0,75 atau dengan skor total 225 Kategori Tinggi. Hasil ini juga menjadi yang terbaik di Indonesia.

“Secara rinci, kami laporkan, Kriteria Penyediaan Kebijakan  Internal, Pemprov Bali mendapatkan nilai akhir 45 dari nilai maksimal 60,  Kriteria Proses Internalisasi, Institusionalisasi dan Eksternalisasi nilai yang diperoleh adalah 58 dari maksimal 90, Kriteria Penegakan ND, KE dan KP diperoleh nilai 78 dari maksimal 90, dan  Kriteria Kesinambungan Sistem Penerapan ND, KE dan KP berhasil meraih nilai 44 dari maksimal 60 poin,” jelas Agus Pramusinto seraya menyatakan dirinya sangat mengapresiasi bahwa Pemprov Bali dapat nilai tinggi dari 16 instansi dan pemerintah daerah yang jadi pilot project.

Jadi dalam hal ini, hanya tiga provinsi yang dapat nilai tinggi yakni, Provinsi Bali, Provinsi Jabar dan Provinsi DKI Jakarta. Prestasi ini tentu tidak lepas dari komitmen Pimpinan Daerahnya, yakni seorang Gubernur.

Baca Juga  Jaga Netralitas ASN, Wabup Suiasa Apresiasi KASN Beri Pengarahan kepada ASN di Badung

Lebih lanjut dikatakannya, atas prestasi tersebut, Komisi Aparatur Sipil Negara berharap dengan nilai yang baik ini bisa mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali untuk mencontoh Pemerintah Provinsi Bali, dan  dimohon Gubernur Bali nantinya bisa memfasilitasi daerah lain yang akan belajar ke Bali di dalam menjalankan tata pemerintahan.

“Bali dapat nilai tinggi, juga karena mampu memasukkan unsur-unsur kearifan lokal Sad Kertih di dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster menyampaikan, di dalam menata Pemerintahan Provinsi Bali selalu berpedoman dari pengalamannya selama tiga periode di DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. Sehingga reformasi birokrasi yang dilakukan saat ini di Pemerintah Provinsi Bali dilaksanakan secara efisien, cepat dengan prinsip keterbukaan dan totalitas.

Untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang efisien, cepat dengan prinsip keterbukaan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Bali ini pertama kali melakukan pembenahan organisasi birokrasi melalui konsep middle management, yaitu dengan memimpin di wilayah sekaligus menjadi wakil  Pemerintah Pusat di dalam menjalankan peran sebagai regulator dan fasilitator bagi Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kemudian menciutkan OPD di Bali dari 49 menjadi 38 dan melakukan inovasi dalam sejarah OPD di Pemprov Bali dengan menciptakan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat sebagai upaya untuk menguatkan fungsi desa adat dan menciptakan Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali dengan tujuan untuk mendorong pembangunan daerah secara lebih luas melalui peran iptek dan inovasi.

Dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali, terang Wayan Koster yang juga mantan Peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud Tahun 1988-1994 ini menguji betul calon pejabat di lingkungan Pemprov Bali sesuai Tupoksi, hingga menerapkan sistem merit sebagai dasar dalam pengelolaan ASN di Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini  untuk mewujudkan pegawai yang melayani masyarakat secara tulus, lurus, bersih, dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Baca Juga  APPBI Bali Dukung Program Pemprov Bali,  Zenzen Halmis: Kebijakan Gubernur Koster telah kami Implementasi di Pusat Belanja

“Untuk Pelayanan, Pemprov Bali juga sudah masuk ke digital dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE dan bahkan SPBE yang diterapkan ini menjadi yang terbaik di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut Gubernur Koster memaparkan, Pemprov Bali juga berada teratas secara nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Pemerintah Provinsi Bali pula menjadi rangking 1 dalam hasil penilaian kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi dari KASN, hingga Pemprov Bali meraih peringkat pertama dalam program Monitoring Center For Prevention (MCP) dari KPK selama dua tahun berturut-turut.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster di hadapan Komisi Aparatur Sipil Negara menegaskan di era kepemimpinnya tidak boleh terjadi seorang Kepala Dinas, Kabid, dan Kabag dibebani dengan jabatan berbayar.

“Itu tidak boleh, harus bersih. Namun yang terpenting mereka ini giat bekerja,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini seraya mengucapkan terima kasih, karena KASN telah melakukan penilaian dengan jujur dan saya tidak tahu ada penilaian seperti ini jika tidak ada laporan dari BKD bahwa Kita dapat nilai tinggi. Kemudian yang perlu saya sampaikan bahwa bekerja bukan untuk mengejar sertifikat, tapi semata untuk pelayanan yang baik. Sehingga penilaian yang diberikan oleh KASN ini akan menjadi motivasi buat saya sebagai Gubernur Bali untuk terus lebih baik di dalam menata Pemerintahan di Provinsi Bali sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, dan saya juga harus mendorong kabupaten/kota melaksanakan Pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN (IM-NKK) agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandasnya.  (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

HUT Ke-55 STT Tunjung Mekar, Bupati Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas SDM agar Mampu Berdaya Saing

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu
HADIRI HUT: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Puncak perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, berlangsung meriah di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. Mengusung tema “Tunjung Mekar Amplify”, kegiatan ini menjadi momentum generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp 20 juta kepada STT Tunjung Mekar guna mendukung pengembangan potensi kepemudaan. Acara juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru oleh Jero Bendesa Adat Munggu melalui prosesi penyerahan kalung, sertifikat, plakat penghargaan kepada pengurus lama, serta penyerahan pataka organisasi sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Aksi kepedulian sosial turut mewarnai acara dengan penyerahan bantuan kursi roda dan sembako kepada warga bernama Gede Miarta, yang diwakili Kelihan Dinas Banjar Sedehan. Bantuan diserahkan oleh Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Ketua Pembina Komunitas Badung Peduli.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan selamat dan berharap pengurus baru mampu melaksanakan visi misi organisasi. Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjaga Desa Munggu sebagai desa wisata dengan mempertahankan persatuan dan semangat menyama braya. Menghadapi arus pariwisata dan budaya luar, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar masyarakat lokal berdaya saing.

“Jangan sampai kita terlena dan hanya bangga karena banyak wisatawan datang. Di balik perkembangan pariwisata tersebut, kita harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan SDM, sehingga kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.

Bupati menjelaskan komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan SDM, seperti program beasiswa anak petani, pembangunan jalan baru, serta penataan pantai. Ia pun mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan demi keberlanjutan pariwisata. “Mari kita bersama-sama menjaga pariwisata, dengan menjaga lingkungan, menjaga keamanan, dan membangun ekosistem ekonomi agar terus bangkit,” ucap Adi Arnawa.

Baca Juga  <strong>Ribuan Siswa SMA/SMK di Gianyar Sambut Antusias Gubernur Koster di SMAN 1 Gianyar</strong>

Sementara itu, Ketua Panitia I Made Rai Nikayasa menyampaikan bahwa organisasi dapat berjalan berkat dukungan seluruh anggota dan masyarakat. STT Tunjung Mekar berkomitmen menghadirkan kegiatan kreatif dan memperkenalkan potensi generasi muda Munggu ke kancah luas melalui bidang musik.

“Kami ingin STT Tunjung Mekar selalu menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkarya, berkreasi, dan menampung aspirasi demi memajukan Desa Munggu,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Badung dalam pelestarian budaya, termasuk melalui ajang ogoh-ogoh. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dan dorongan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kami akan terus menjaga dan melestarikan budaya, khususnya melalui kegiatan ogoh-ogoh yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati Badung dan telah memberikan ruang bagi kami untuk berkarya,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pergelaran musik. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Bawa, anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel, serta Jero Bendesa Adat Munggu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Rosan Roeslani, Menteri Bahlil Lahadalia, dan jajaran Danantara di kediamannya Hambalang Bogor
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Hambalang, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa percepatan hilirisasi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, memperkuat investasi, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia,” demikian keterangan tertulis Seskab.

Selain hilirisasi, Presiden menerima laporan perkembangan pelaksanaan instruksinya terkait penataan dan perampingan BUMN. Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan langkah tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.

Proses konsolidasi tersebut akan terus dilanjutkan dengan target penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur perusahaan negara. Melalui restrukturisasi BUMN tersebut, diproyeksikan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp 100 triliun.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penataan BUMN harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih efisien, sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

“Bapak Presiden menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Seskab.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Serahkan Seribu Paket Sembako Bantuan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa kepada Krama Bangli

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

Published

on

By

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama tim kunjungan kerja di Pura Luhur Poten Probolinggo Jawa Timur
KUNKER: Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Tim melakukan kunjungan Kerja spesitik ke Pura Luhur Poten, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Probolinggo, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dapat menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat-tempat suci yang selama ini dijaga masyarakat adat, termasuk Pura Luhur Poten di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kariyasa mengatakan keberadaan pura dan ruang adat masyarakat Tengger perlu mendapatkan perlindungan yang jelas agar dapat terus dilestarikan. Menurutnya, masyarakat Tengger telah memiliki tradisi dan tempat ibadah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi mengenai masyarakat adat.

“Kami dari Komisi VIII menuju ke Tengger itu diberikan penjelasan, sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia. Mereka pun sudah ada pura ini, walaupun bentuknya tidak seperti ini. Ketika banyak umat Tengger sering sembahyang di sini, pura ini menjadi diperluas dan diperlebar,” ujar Kariyasa usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan Pura Luhur Poten selama ini terus digunakan umat Hindu Tengger untuk beribadah dan secara bertahap mengalami perbaikan. Namun, status lahan pura yang berada di kawasan hutan perlu mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tentu statusnya ini harus jelas. Karena bagaimanapun kalau kita melihat beberapa aset yang ada, pura-pura di seluruh Indonesia, termasuk kemarin di Rawamangun, itu sudah ada kepastian, disertifikatkan, sehingga itu sudah dimiliki oleh umat dan pengemponnya,” jelasnya.

Kariyasa mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat nantinya turut memberikan ruang bagi perlindungan terhadap tempat-tempat suci yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat. Ia menilai masyarakat Tengger merupakan salah satu komunitas yang selama ini konsisten menjaga adat, alam, hutan, serta tempat suci mereka.

Baca Juga  Umur Harapan Hidup Krama Bali Tembus 75 tahun, Gubernur Bali Koster Siapkan Manajemen Urus Manula

“Masyarakat adat itu kan ada sebelum Indonesia merdeka dan itu menjaga kelangsungan adat-adat, menjaga hutan, menjaga tempat-tempat suci. Tentu kita inginkan nanti ketika undang-undang itu disahkan, melibatkan masyarakat adat yang ada di Tengger ini,” katanya.

Menurutnya, kepastian status Pura Luhur Poten bukan hanya menyangkut kepentingan umat Hindu Tengger dalam menjalankan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap pura dan masyarakat yang menjaganya perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan adat.

Kariyasa menambahkan, keberadaan adat dan Pura Luhur Poten juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Kawasan Tengger selama ini menjadi tujuan wisata alam sekaligus wisata spiritual yang ramai dikunjungi wisatawan.

“Sekarang di sini kan wisata itu cukup ramai. Ada wisata spiritual, kemudian wisata alam dan sebagainya. Tentu tidak lepas dari rakyatnya dengan menjaga pura dan adat-adat itu sendiri,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca