Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fakultas Ilmu Budaya Unud Yudisium 78 Calon Wisudawan secara Hybrid

BALIILU Tayang

:

de
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unud mengalungkan tanda kelulusan dan menyerahkan kenang-kenangan kepada calon wisudawan. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana menggelar acara pelepasan calon wisudawan (yudisium) pada Kamis, 17 Februari 2022. Acara pelepasan calon wisudawan kali ini dilaksanakan secara hybrid, perwakilan calon wisudawan hadir di Ruang Soekarno, sementara peserta lain mengikuti melalui daring dan kanal youtube FIB Unud.

Sejak pandemi Covid-19, ini adalah yudisium kesebelas yang diselenggarakan secara daring. Pelepasan calon wisudawan ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum.

Fakultas Ilmu Budaya melepas 78 orang calon wisudawan. Calon wisudawan ini berasal dari Program Doktor sejumlah 9 orang, Program Magister sejumlah 17 orang, serta Program Sarjana (S1) sejumlah 52 orang.

Pada yudisium kali ini rata-rata IPK pada jenjang S1 adalah 3,38. Pada jenjang Program Magister, rata-rata IPK adalah 3,59. Kemudian pada jenjang Doktor, IPK rata-rata yang diraih adalah 3,72.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya serahkan kenang-kenangan kepada calon wisudawan. (Foto: Ist)

Hingga periode ke-146, jumlah alumni Fakultas Ilmu Budaya adalah program sarjana sejumlah 9.089 orang, Program Magister Linguistik sejumlah 784 orang, Program Doktor Linguistik 196 orang, Program Magister Kajian Budaya 619 orang, Program Doktor Kajian Budaya 255  orang.

Lulusan terbaik pada pelepasan calon wisudawan kali ini dari Program Sarjana adalah Ni Putu Wulan Lestari, S.S. dari Prodi Sastra Jepang dengan IPK 3,95, predikat Sangat Memuaskan serta lama studi 3 tahun, 5 bulan.

Lulusan terbaik pada Program Magister adalah Luh Gede Titah Madriyanti Utama, S.S., M.Hum. dari Program Magister Linguistik dengan IPK 4,0, predikat Sangat Memuaskan serta lama studi 2 tahun, 1 bulan.

Lulusan terbaik pada Program Doktor diraih oleh Dr. Kholid, S.Pd., M.Pd. dari Program Doktor Linguistik. Lulusan terbaik ini memperoleh IPK 3,60 dengan predikat Sangat Memuaskan serta lama studi 3 tahun 0 bulan.

Baca Juga  Fasilitasi Alumni dan ‘’Fresh Graduate’’, Universitas Udayana Gelar ‘’Campus Hiring’’

Dekan Fakultas Ilmu Budaya mengalungkan tanda kelulusan dan menyerahkan kenang-kenangan kepada calon wisudawan yang diwakili oleh ketiga lulusan terbaik masing-masing jenjang. Sementara itu, simbolis pelepasan calon wisudawan lainnya oleh Dekan FIB dilakukan dengan menampilkan satu per satu nama calon wisudawan.

Ketiga perwakilan calon wisudawan mewakili calon wisudawan lainnya menyerahkan simbolis kenang-kenangan berupa buku bagi Fakultas Ilmu Budaya. Buku-buku ini selanjutnya akan menjadi koleksi perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya.

Pelepasan calon wisudawan FIB Unud yang dilakukan secara virtual. (Foto: Ist)

Kesan dan pesan alumni kali ini dibawakan oleh Ni Putu Wulan Lestari, S.S. Wakil calon wisudawan dari Program Studi Sastra Jepang ini mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan, staf pegawai, atas segala fasilitas yang sangat baik dan sangat memadai sehingga calon wisudawan dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik.

“Hari ini adalah hari yang paling berkesan dalam perjalanan pendidikan kita semua di Fakultas Ilmu Budaya. Namun kita harus sadari bahwa ini merupakan langkah awal perjalanan panjang untuk mengabdikan ilmu yang selama ini kita peroleh di FIB Unud,” ungkap Wulan Lestari dalam sambutannya.

Dekan FIB, Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan selamat atas kesuksesan seluruh calon wisudawan. Yudisium merupakan hari yang paling ditunggu-tunggu oleh semua mahasiswa yang telah berjuang dalam dunia akademik. Acara ini menjadi salah satu puncak dalam menyelesaikan tahapan akademik dengan baik.

“Dorongan saudara semua untuk menyelesaikan seluruh proses akademik di lingkungan FIB telah mengantarkan saudara mencapai puncak pendidikan. Setelah semua soft skill dan pengetahuan yang saudara dapatkan di FIB, kini saatnya saudara kembali ke masyarakat dan mengabdikan pengetahuan saudara,” ungkap Dr. Sri Satyawati.

Dr. Sri Satyawati juga menyampaikan terima kasih kepada calon wisudawan yang selama menjalankan pendidikan di FIB telah menyumbangkan prestasi. Hal ini tentu saja membawa nama baik lembaga, selain nama baik pribadi dan keluarga. Sumber: www.unud.ac.id (gp/gs/bi)

Baca Juga  Wagub Cok Ace Dorong Universitas Udayana Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Dorong Universitas Udayana Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Ni Putu Dyamona Sylva, Mahasiswi Penerima Penghargaan Mahasiswa Berprestasi Universitas Udayana

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Internasionalisasi Program di Universitas Udayana Kembali Bergeliat

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca