Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Forward Bali Kunjungi Yogya, Paniradya Pati DIY Beberkan Keistimewaan Yogyakarta

BALIILU Tayang

:

dprd bali
PERTEMUAN: Dari kiri ke kanan Kabag Pelayanan dan Umum Paniradya Kaistimewaan DIY Ariyanti Luhur Tri Setyarini, S.H., Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho, SP, M.Si, Sekwan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM, dan Kabag Persidangan I Gst Agung Nyoman Alit Wikrama, S.Sos, M.Si, saat pertemuan Forward Bali bersama Setwan DPRD Bali dengan Paniradya Kaistimewaan DIY, Rabu (12/7/2023). (Foto: gs)

Yogyakarta, baliilu.com – Untuk mendapatkan masukan dan menjadi materi pembanding bagi penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bali terkait disahkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemerintah Provinsi Bali, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengajak puluhan wartawan dari berbagai media khususnya yang ngepos di Dewan untuk melakukan press tour ke Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dua lembaga didatangi para awak media dalam Forum Wartawan Dewan (Forward) Bali ini yakni Kantor Paniradya Kaistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu-Kamis (12-13/7/2023).

Rombongan yang dipimpin langsung Sekwan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM, didampingi Kabag Persidangan I Gst Agung Nyoman Alit Wikrama, S.Sos, M.Si, Kasubag TU, Kepeg, Humas dan Protokol Kadek Putra Suantara serta jajaran disambut oleh Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho, SP, M.Si, didampingi Kabag Pelayanan dan Umum Ariyanti Luhur Tri Setyarini, S.H.

Sekwan DPRD Bali Gede Indra Dewa Putra memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan jajaran Paniradya DIY yang telah menerima Forum Wartawan Dewan yang bersinergi dengan Setwan DPRD Bali.

dprd bali
Dari kiri Kabag Pelayanan dan Umum Paniradya Kaistimewaan DIY Ariyanti Luhur Tri Setyarini, S.H., Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho, SP, M.Si, Sekwan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM, Kabag Persidangan I Gst Agung Nyoman Alit Wikrama, S.Sos, M.Si, Kasubag TU, Kepeg, Humas dan Protokol Kadek Putra Suantara dan ketau Forward Bali Nengah Arnaya. (Foto: gs)

Gede Indra menegaskan tujuan mengunjungi Paniradya Kaistimewaan DIY selain menjalin silaturahmi juga ingin mendapatkan gambaran dan menggali secara utuh keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, sesuai UU No. 13 Tahun 2012. Khususnya kewenangan pengelolaan pemerintahan dan kebudayaan, lebih spesifik lagi berbagai regulasi turunan dari UU DIY sehingga dapat dijadikan materi  pembanding bagi Bali. Dimana, Provinsi Bali baru memiliki Undang-Undang tentang Provinsi Bali No. 15 Tahun 2023.

‘’Kami berharap dapat menggali informasi penyelenggaraan pemerintahan khususnya di daerah Istimewa Yogyakarta ini. Karena pada dasarnya Bali dan Yogyakarta memiliki sedikit kemiripan baik sebagai tujuan destinasi wisata dunia maupun kelestarian masyarakat budayanya. Kurang lebih ingin mendapatkan masukan tentang hal-hal yang menonjol dari sisi regulasi,’‘ ujar Gede Indra seraya mengatakan sekaligus menambah wawasan para jurnalis dalam meningkatkan kualitas pemberitaan, Rabu (12/7/2023) saat mengunjungi Paniradya Kaistimewaan.

Sementara itu, Kabag Pelayanan dan Umum Ariyanti Luhur Tri Setyarini, S.H. menjelaskan Paniradya Kaistimewan merupakan lembaga baru yang dibentuk berdasarkan Perdais Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Perdais Nomor 1 Tahun 2018, Paniradya Kaistimewan mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan urusan keistimewaan dan pengoordinasian administratif urusan keistimewaan.

Tahun 2022 menjadi tahun ke-10 Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sah diberlakukan, yaitu sejak UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY ini disahkan oleh DPR RI, tepat pada tanggal 31 Agustus tahun 2012 silam.

‘’Paniradya Kaistimewan mempunyai tugas membantu dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan urusan keistimewaan, perencanaan, dan pengendalian urusan keistimewaan serta pengoordinasian administrasi urusan keistimewaan,’’ ujar Ariyanti.

Untuk melaksanakan tugas tersebut Paniradya Kaistimewan mempunyai fungsi Perumusan Program Kerja Paniradya Kaistimewan; Pengordinasian Penyusunan Kebijakan Urusan Keistimewaan; Pengkoordinasian Penyusunan Perencanaan Program Keistimewaan; Penyelenggaraan Pembinaan di Bidang Perencanaan Program Keistimewaan; Penyelenggaraan Pengendalian Program Keistimewaan; Penyelenggaraan Kegiatan Kesekretariatan; Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Hubungan Antar-Lembaga; Penyelenggaraan Pelayanan Parampara Praja; Penyusunan Laporan Pelaksanaan Tugas Paniradya Kaistimewan; dan Pelaksanaan Tugas Lain yang Diberikan oleh Gubernur Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Paniradya Kaistimewan.

Terkait UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang sudah berjalan 11 tahun dengan mendapatkan kucuran dana istimewa setiap tahun, Ariyanti memberi masukan setelah terbitnya UU No. 15 Tahun 2023 tentang Pemerintah Provinsi Bali maka segeralah diikuti dengan regulasi-regulasi daerah supaya pelaksanaannya kuat.

dprd bali
Forward Bali bersama Sekwan dan jajaran serta dari Paniradya Kaistimewaan DIY foto bersama usai pertemuan. (Foto: ist)

Dalam diskusi, Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho, SP, M.Si menambahkan sejak UU No. 13 Tahun 2012 diberlakukan dana dari Kemenkeu (Pemerintah Pusat) sejak tahun 2017 sudah direalisasikan di atas 95 persen setiap tahunnya.

‘‘Selama ini kami harus mengusulkan karena jika tanpa usulan maka tidak akan mendapatkan dana istimewa karena di situ ada pembahasan tidak saja di Kemenkeu, juga dengan Bappenas, Mendagri dan Kementerian Teknis. Setelah diusulkan kemudian dibahas, ada pertimbangan-pertimbangan misalnya ada penilaian tentang kewajaran, sesuai RPJPD, RPJMD, maupun RPJPN dan RPJMN, selain evaluasi tahun-tahun sebelumnya,‘‘ ucap Aris memaparkan.

Berkaitan dengan teknis pertanggungjawaban dana istimewa ini, transfernya tiga kali yakni 15 persen, 65 persen dan 20 persen. Setiap persentase harus ada pertanggungjawaban kinerja 80 persen dan keuangan 80 persen. ‘‘Uangnya sudah ditransfer semua tetapi jika di lapangan kinerjanya belum menunjukkan 80 persen maka kami tidak akan ditransfer untuk termin berikutnya sehingga setiap saat kami akan ketemu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Kementerian Teknis,‘‘ ujarnya seraya menegaskan temuan ada karena bagian dari proses tetapi temuan selama ini bersifat administrasi dengan mengembalikan kelebihan APBD-nya.

Ia menyebut total APBD DIY kurang lebih Rp 6 triliun, termasuk dana istimewa dari pusat sebesar Rp 1,4 triliun tahun 2023. Sempat tiga tahun stagnan sejak tahun 2020 – 2022 mendapatkan sebesar Rp 1,3 triliun tiap tahun.

Ditanya dampak terhadap kemiskinan dari UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan digelontorkan dana istimewa setiap tahun, Aris mengatakan walau ada beragam data namun intinya sangat bisa menekan kemiskinan. Selain itu yang agak unik ada indek lain yang menggambarkan berbeda dimana indek kebahagiaan dan indek demokrasi cukup istimewa. Selanjutnya di anggaran perubahan pertama tahun 2023, pihaknya akan melakukan berkaitan dengan penurunan stunting yang difokuskan di 15 kecamatan di Yogyakarta.

‘‘Selain teman-teman Bali ke DIY kami juga ingin belajar ke Bali karena kami berkeyakinan semua daerah sebenarnya punya lokal wisdom yang bisa diterapkan, ATM – bisa amati, tiru dan menyempurnakan. Kami tidak merasa Yogya itu bisa menyelesaikan sendiri, kami juga belajar banyak di Bali dimana kami belajar tentang pengalokasian berkaitan dengan dana desa dinas dan desa adat,‘‘ pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Postur Perubahan APBD 2026 Menuju Pembangunan Pariwisata Berkualitas

Published

on

By

Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung soal APBD 2026
PU FRAKSI: I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 yang bermuara menyelesaikan persoalan-persoalan menuju pembangunan pariwisata berkualitas.

“Kami, Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar I Gusti Ngurah Shaskara, ketua Fraksi Golkar DPRD Badung dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar juga memberikan usul, saran dan masukan terhadap Pencapaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di antaranya dalam konteks optimalisasi pendapatan/pencapaian target pendapatan, Fraksi berharap pada OPD Penghasil agar berupaya capaian kinerjanya mendekati realisasi target tersebut. Proyeksi pencapaian target tersebut agar berbasis data, yang dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap realisasi PAD sampai dengan bulan berjalan dan mengkorelasikan dengan target dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kemudian memperkuat pengawasan terhadap Potensi Pajak Sektor Pariwisata, mengingat struktur ekonomi Badung sangat kuat ditopang aktivitas pariwisata, perlu memberikan perhatian khusus pada kepatuhan pelaku usaha,” ujarnya.

Selanjutnya, meminimalisir terjadinya Piutang dan Tunggakan Pajak, melalui penyusunan peta piutang pajak berdasarkan umur piutang, nilai, jenis pajak, dan tingkat kemungkinan penagihannya.

“Upaya peningkatan penerimaan pendapatan, tentu ditopang oleh kompetensi sumber daya yang relevan. Dalam konteks ini, kami mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pola penempatan pegawai pada OPD penghasil, perlu dihubungkan dengan indikator kinerja yang terukur,” tegasnya.

Dikatakan, setiap bidang atau unit kerja dapat diberikan target yang relevan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan dan pemuktahiran basis data, penurunan piutang, efektivitas penagihan, pengurangan tax gap, peningkatan kualitas pelayanan, serta kontribusi terhadap pencapaian target PAD. Dengan demikian, evaluasi SDM tidak hanya bersifat administratif, tetapi terkait langsung dengan kinerja pendapatan.

Dari perspektif Belanja Daerah, kata Gusti Ngurah Shaskara, dimana tersedia sumber dana yang memadai, diharapkan para OPD Pengguna Anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai dengan target waktu yang ditentukan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026

Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Loading

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Utsawa Dharma Gita XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali
HADIRI UDG BALI 2026: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus membuka Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Jumat (11/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus membuka Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Jumat (11/9/2026).

UDG Bali XXXIII Tahun 2026 berlangsung selama enam hari, 11–16 September 2026, dengan mengusung tema Dharmagita Atmanam Dharma. Pelaksanaan UDG menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian sastra, bahasa, dan budaya Bali sekaligus membangun karakter serta sumber daya manusia (SDM) Bali yang unggul.

Pada UDG XXXIII tahun ini terdapat 11 bidang lomba dengan 37 kategori yang dipertandingkan. Kesebelas bidang tersebut meliputi membaca Sloka, Palawakya, Kakawin, Kidung, Nyanyian Keagamaan Hindu, Gaguritan, Dharmawacana Bahasa Bali, Dharmawacana Bahasa Inggris, Menghafal Sloka, Dharmawiwada, dan Dharmacarita.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa Utsawa Dharma Gita bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi merupakan salah satu wahana strategis untuk membangun SDM Bali yang unggul, sejalan dengan arah pembangunan Bali dalam kerangka Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.

Menurut Gubernur Koster, salah satu pijakan penting dalam pembangunan Bali ke depan adalah mewujudkan SDM Bali yang unggul. Pemikiran tersebut, kata dia, lahir dari hasil membaca berbagai dokumen penelitian serta buku-buku yang mengulas perjalanan peradaban Bali sejak zaman Bali Kuno.

“Kenapa saya mengangkat SDM Bali unggul? Karena saya membaca berbagai dokumen hasil riset dan buku-buku tentang peradaban Bali, mulai dari Bali Kuno hingga perkembangan Bali sampai sekarang,” ujar Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, nilai-nilai yang terkandung dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga bersumber dari khazanah sastra dan peradaban Bali masa lampau. Di dalamnya terdapat nilai-nilai luhur yang mencerminkan karakter masyarakat Bali yang unggul.

Karakter tersebut tercermin dalam sikap jemet, tekun, ulet, rajin, jujur, dan berpegang pada satya, serta lebih mengutamakan kewajiban daripada menuntut hak.

“Orang Bali itu jemet, tekun, ulet, rajin, jujur, berpegang pada satya, dan lebih mendahulukan kewajiban daripada hak,” tegasnya.

Namun, Gubernur Koster mengakui bahwa perkembangan zaman telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat Bali. Perubahan tersebut menghadirkan kemajuan, tetapi di sisi lain juga membawa tantangan terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi karakter masyarakat Bali.

Ia menyinggung mulai munculnya berbagai persoalan sosial seperti perilaku tidak jujur, korupsi, serta tindakan yang tidak mencerminkan nilai kesantunan dan karakter masyarakat Bali.

Meski demikian, Gubernur Koster menekankan bahwa perilaku tersebut bukanlah gambaran mayoritas masyarakat Bali. “Memang ada penurunan dari kesunatian orang Bali. Mulai ada korupsi, ada yang nakal, ada yang jahat. Tetapi yang begitu tidak banyak. Yang masih banyak adalah orang-orang yang baik,” ungkapnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kembali integritas orang Bali, sehingga nilai-nilai luhur yang pernah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Bali dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, penguatan karakter dan integritas tersebut tidak dapat dilepaskan dari keberadaan bahasa Bali, aksara Bali, dan sastra Bali. Ketiganya merupakan bagian penting dari ekosistem kehidupan masyarakat Bali yang mengandung nilai, pengetahuan, sekaligus menjadi identitas kebudayaan Bali.

“Bahasa Bali dan aksara Bali itu adalah ekosistem kehidupan orang Bali,” kata Gubernur Koster.

Melalui Utsawa Dharma Gita XXXIII, ia berharap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sastra, bahasa, dan budaya Bali tidak hanya dilestarikan dalam bentuk kegiatan seremonial dan perlombaan, tetapi juga dapat terus hidup, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan UDG Bali XXXIII Tahun 2026 sekaligus menjadi ruang bagi generasi muda dan masyarakat Bali untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang sastra dan seni keagamaan Hindu, memperkuat kecintaan terhadap bahasa dan aksara Bali, serta menumbuhkan SDM Bali yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan memiliki jati diri yang kuat.

Dengan mengusung semangat Dharmagita Atmanam Dharma, UDG XXXIII diharapkan semakin memperkuat keberadaan dharmagita sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Bali sekaligus menjadi salah satu fondasi dalam menjaga keberlanjutan peradaban Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung: Rancangan Perubahan APBD 2026 Hendaknya Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Published

on

By

Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan I Made Yudana menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Badung
PU FRAKSI: I Made Yudana, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Badung mengapresiasi langkah Pemkab Badung dalam melakukan penyesuaian anggaran pada Rancangan Perubahan APBD 2026 guna memastikan program dan kegiatan prioritas daerah tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perubahan APBD hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perubahan angka-angka anggaran, tetapi harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat,” ujar I Made Yudana, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI masa sidang ke pertama DPRD Badung, Jumat, 11 September 2026 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana lantai III Kantor DPRD Badung.

I Made Yudana menyampaikan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan dan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja daerah sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sehingga penyusunan Perubahan APBD 2026 sangat diperlukan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi sebagai berikut.

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang Rp. 10.504.798.752.047,00 meningkat Rp. 170.116.378.416,00 atau setara dengan 1,65 % dari APBD induk 2026 sebesar Rp. 10.334.682.373.631,00. Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 dirancang Rp. 13.089.787.587.855,00 meningkat sebesar Rp. 1.562.626.576.308,00 atau setara dengan 13,56 % dari APBD Induk 2026 sebesar Rp. 11.527.161.011.547,00.

Penerimaan Pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dirancang Rp. 1.192.890.352.904,00. Pinjaman Daerah Rp. 1.971.193.721.000,00. Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal kepada PT BPD Bali Rp. 300.000.000.000,00. Pembayaran utang daerah Rp. 279.095.238.096,00.

“Dari pemaparan itu kami sepakat menerima untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan beberapa masukan di antaranya agar menertibkan gubuk kumuh dan liar yang mana dapat merusak citra daerah pariwisata. Apabila di suatu desa/kelurahan masih terdapat gubuk kumuh dan liar agar Bupati Badung menegur aparatur bawahannya, bila dipandang perlu tukin (tunjangan kinerja)-nya dipotong sebagaimana mestinya.

Mengingat musim kemarau berkepanjangan yang berpotensi rawan kebakaran, Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan untuk menerbitkan aturan yang melarang penggunaan ilalang atau sejenisnya sebagai atap bangunan yang mudah terbakar oleh sinar matahari dan apabila masih ditemukan penggunaan ilalang agar ijin-ijinnya di-stop karena sudah terbukti akhir-akhir ini telah terjadi kebakaran, contoh: kebakaran lahan, cafe/restaurant gado-gado di wilayah Seminyak Kuta.

Fraksi juga menegaskan demi menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan agar dilakukan peningkatan pengaspalan, penataan trotoar dan drainase sepanjang jalan Darmawangsa dari Kampial menuju Ungasan Kuta Selatan. Serta untuk mengurai kemacetan di jalan raya Mengwitani, Kapal sampai Sempidi, Fraksi mengusulkan agar jalan dari Desa Kapal menuju Cica Abianbase Mengwi terkait penganggarannya supaya ditindaklanjuti. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca