Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi PDI-P DPRD Bali, Apresiasi Gubernur Bali Atas Upaya Percepatan Pembangunan Pekerjaan Infrastruktur Penting di Bali

BALIILU Tayang

:

de
I Nyoman Budi Utama, S.H., anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan

Denpasar, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster atas upaya percepatan pembangunan beberapa pekerjaan infrastruktur penting di Bali.

Apresiasi ini disampaikan pembicara dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Budi Utama, S.H. saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, di depan Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun 2021, Senin, 13 September 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3, Niti Mandala Renon, Denpasar.

Budi Utama menyampaikan beberapa infrastruktur penting yang kini sedang dikerjakan di antaranya  peletakan batu pertama tanda dimulainya pekerjaan fisik penataan kawasan suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, pada Rabu 18 Agustus 2021, peletakan batu pertama pembangunan jalan baru shortcut titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani pada awal September 2021, kunjungan yang dilakukan  ke lokasi pembangunan Pelabuhan Sanur untuk memastikan agar pembangunan Pelabuhan Sanur betul-betul terlaksana sesuai rencana.

Mengingat, semua pembangunan fisik merupakan implementasi dari Pembangunan Daerah Bali yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dalam visi tersebut, papar Budi Utama, satu diantara yang menjadi prioritasnya adalah pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai pendukung lima bidang prioritas pembangunan yang dituangkan di dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana.

Terkait dengan Ranperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali menyampaikan pandangan, pertama, fraksi memberikan apresiasi kepada Gubernur atas penyusunan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, dengan maksud agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan berkenaan dengan perubahan pokok-pokok program dan kegiatan. Termasuk kebijakan yang menjadi landasannya yang tercakup dalam setiap kelompok pendapatan daerah,  belanja daerah dan pembiayaan. Sehingga, tercapai  optimalisasi  pemanfaatan  sumber  daya yang dimiliki, dengan tujuan mempertajam pencapaian target dan sasaran program pembangunan daerah.

Baca Juga  Gubernur Bali Ucapkan Selamat Tahun Baru 2023, Hari Raya Galungan & Kuningan

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan karena perubahan proyeksi yang   sebelumnya ditetapkan pada APBD lnduk Tahun Anggaran 2021. Terjadinya perubahan proyeksi disebabkan adanya kebijakan pemerintah pusat agar daerah melakukan refocusing anggaran dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19.  Di samping itu, perubahan  APBD 2021 juga didorong oleh adanya program dan kegiatan yang mendesak perlu dilaksanakan pada 2021, serta adanya rasionalisasi  belanja  tahun  berjalan. Sehingga, perlu dilakukan pergeseran anggaran, baik antar-kegiatan maupun antar-jenis  belanja, serta  penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2020 audited.

Kedua, Fraksi PDI Perjuangan mendorong dan memberi apresiasi upaya maksimal yang dilakukan oleh Gubernur beserta jajaran, atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah menyangkut Pendapatan Asli Daerah dari sektor Hasil Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil PKD yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

‘’Seperti yang telah disampaikan oleh Saudara Gubernur dalam sambutan Rapat Paripurna  ke- 22 pada 10 September 2021, bahwa pendapatan daerah dalam APBD lnduk 2021 sebesar 6,035 triliun  rupiah  lebih, berkurang sebesar 41,3 miliar rupiah  lebih,  sehingga  menjadi  5,9 triliun rupiah  lebih. Dalam pandangan kami Fraksi PDI Perjuangan, berkurangnya pendapatan daerah ini disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat,’’ ujar Budi Utama.

Ketiga, Belanja  Daerah dalam  APBD  Tahun  Anggaran 2021  semula  dianggarkan   sebesar  8,5 triliun rupiah lebih, menurun sebesar 332,5 miliar rupiah lebih, sehingga  dalam Perubahan  APBD  2021  menjadi 8,2 triliun rupiah lebih. ‘’Terhadap hal tersebut, kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Saudara Gubernur karena  bisa melakukan efisiensi Belanja Daerah sebesar 3,89 %,’’ katanya.

Keempat, Defisit APBD pada anggaran induk 2021 sebesar 2,5 triliun rupiah lebih, berkurang 291,1 miliar rupiah lebih, sehingga dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi 2,2 triliun rupiah lebih. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa defisit APBD Bali disebabkan oleh daya beli masyarakat yang membayar PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sangat terpuruk mengingat sebagian besar masyarakat Bali bergerak di sektor pariwisata, meskipun penurunan ini ditutupi dengan kenaikan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Baca Juga  Pidato Akhir Tahun 2022 Gubernur Bali “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru” (1)

Budi Utama memaparkan, komponen yang diharapkan mampu mendongkrak ekonomi saat ini adalah belanja pemerintah baik pusat maupun daerah, namun alokasi Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah justru mengalami penurunan yang berdampak pada menurunnya Total Pendapatan Daerah. Oleh karena itu, adanya kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun 2020 sangat berarti bagi Bali. Setidaknya, dapat membantu masyarakat Bali untuk bertahan sambil berusaha untuk bangkit kembali. 

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perekonomian Bali mulai berangsur pulih. Hal ini terlihat dari pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) Bali sebesar 2,83% pada kuartal II 2021.

‘’Kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi untuk menggerakkan sektor UMKM dan Ekonomi Kreatif, termasuk menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha baru melalui pelatihan-pelatihan sehingga secara kuantitas UMKM bertambah yang berdampak terhadap tersedianya lapangan kerja. Secara khusus kami mendorong Pemerintah Provinsi menumbuhkembangkan generasi millenial memanfaatkan teknologi digital menjadi wirausaha baru dan modern,’’ pungkasnya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Dandim 1613/Sumba Barat Hadir Melayat di Rumah Duka Korban Penembakan, Imbau Warga Tetap Tenang

Published

on

By

Dandim Sumba Barat Melayat Korban Penembakan
MELAYAT: Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen saat melayat ke rumah duka almarhum Jowa Tana di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (16/9/2026). (Foto: Pendam IX)

Sumba Barat, NTT, baliilu.com – Di tengah situasi pasca penyerangan Mapolres Sumba Barat, jajaran Kodim 1613/Sumba Barat terus berupaya membantu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui pengamanan, tetapi juga pendekatan humanis kepada masyarakat guna mencegah berkembangnya situasi yang dapat memicu gangguan keamanan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Rabu (16/9/2026), Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen melayat ke rumah duka almarhum Jowa Tana di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kehadiran Dandim menjadi wujud kepedulian dan empati TNI AD kepada keluarga yang tengah berduka atas meninggalnya korban dalam peristiwa penembakan yang melibatkan anggota Polres Sumba Barat.

Kepada keluarga almarhum Jowa Tana, Dandim menyampaikan belasungkawa serta dukungan moril agar keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut. Kehadiran Dandim juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi secara langsung dengan keluarga dan masyarakat, sekaligus memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif.

Kepedulian Kodim 1613/Sumba Barat juga ditunjukkan kepada keluarga almarhum Marsel, yang turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Pada malam kejadian, Dandim melalui Kapten Inf Nyoman Sukada turut mendampingi proses pengantaran jenazah dari RS Lende Moripa menuju kediaman orang tua almarhum di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus ungkapan turut berduka cita, perwakilan Kodim 1613/Sumba Barat hadir dengan mengikuti tata cara adat dan budaya Sumba, berupa penyerahan satu lembar kain adat dan satu ekor babi kepada keluarga almarhum. Kehadiran dan perhatian tersebut diterima dengan baik oleh keluarga sebagai bentuk kepedulian serta penghormatan di tengah suasana duka.

Baca Juga  Gubernur Bali Apresiasi Inisiatif Dewan tentang Raperda Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar

Kehadiran aparat kewilayahan di tengah keluarga korban merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya menjaga komunikasi dengan masyarakat, sehingga suasana tetap tenang, sejuk, dan kondusif.

Korban diketahui merupakan warga yang diduga terkait dengan kasus pencurian hewan ternak di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kedatangan Dandim ke rumah duka disambut baik oleh kakak kandung almarhum bersama keluarga besar.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan belasungkawa dan turut merasakan duka yang dialami keluarga.

Suasana kemudian diisi dengan komunikasi bersama Camat, Kepala Desa Bali Ledo, tokoh masyarakat serta keluarga besar almarhum untuk mendengarkan situasi dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan belasungkawa, Dandim juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian penembakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran situasi di lapangan sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.

Kepada keluarga dan masyarakat yang hadir, Dandim mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan menyerahkan proses penanganan peristiwa kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh keluarga dan masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri dan bersama-sama menjaga keamanan. Jangan sampai situasi yang sudah terjadi kembali berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan kita semua,” ujar Dandim 1613/Sumba Barat.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari keluarga dan masyarakat yang hadir. Mereka menyambut baik pendekatan yang dilakukan Dandim serta berharap situasi di wilayah Sumba Barat dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

Sementara itu, personel Kodim 1613/Sumba Barat tetap membantu pengamanan di Mapolres Sumba Barat sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan pasca peristiwa penyerangan yang terjadi pada Selasa malam (15/9/2026).

Baca Juga  Pidato Akhir Tahun 2022 Gubernur Bali “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru” (1)

Hingga Rabu (16/9/2026), situasi pasca penyerangan Mapolres Sumba Barat dilaporkan telah kembali kondusif dan aman. Kodim 1613/Sumba Barat bersama unsur terkait terus memantau perkembangan situasi serta mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menjaga stabilitas keamanan.

Kodim 1613/Sumba Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Gianyar Sosialisasikan Pelindungan Data Pribadi

Published

on

By

Pemkab Gianyar Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi
SOSIALISASI: Pemerintah Kabupaten Gianyar saat mensosialisasikan perlindungan data pribadi melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar sosialisasikan perlindungan data pribadi melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9). Kegiatan digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya menjaga keamanan serta kerahasiaan data pribadi.

Sosialisasi menghadirkan narasumber I Made Widiartha, ST, MAP, Sandiman Ahli Madya Dinas Kominfo Provinsi Bali serta diikuti pejabat dan pegawai yang menangani data pengelolaan, informasi teknologi dan/atau layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip pelindungan data pribadi, kewajiban dalam pengelolaan data, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran maupun kebocoran data dalam penyelenggaraan dan pelayanan publik. Sosialisasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Gianyar, Ni Putu Dian Pratiwi Udayani, S.STP, M.AP, mengatakan sosialisasi menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap regulasi baru yang diterbitkan Pemerintah Pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“PP Nomor 33 Tahun 2026 ini sangat penting untuk kita cermati bersama, karena selama ini Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi masih memuat ketentuan yang bersifat umum. Kini melalui aturan teknis yang lebih rinci, pemerintah daerah termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar memiliki pedoman yang lebih operasional dalam pengelolaan data pribadi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PP Nomor 33 Tahun 2026 ditetapkan pada 16 Juli 2026 dan mulai berlaku efektif enam bulan kemudian. Masa transisi tersebut perlu dimanfaatkan untuk mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan sebelum regulasi berlaku efektif.

Baca Juga  <strong>Dari Rapat Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi atas Segala Kerja Keras Pemerintah Kabupaten Badung</strong>

Menurut Dian, salah satu hal yang diperjelas dalam aturan tersebut adalah pembedaan antara data pribadi umum dan data pribadi spesifik. Data pribadi umum antara nama lain, jenis kelamin dan kewarganegaraan, sedangkan data pribadi spesifik meliputi data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak dan data keuangan pribadi yang memerlukan tingkat pelindungan lebih tinggi.

Hal tersebut dinilai sangat relevan dengan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gianyar, mulai dari layanan administrasi kependudukan, kesehatan di Puskesmas dan RSUD, pendidikan hingga layanan perizinan yang menggunakan data masyarakat.

Selain itu, setiap perangkat daerah yang bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi mempunyai kewajiban untuk menyusun kebijakan pemrosesan data secara internal, melaksanakan penilaian dampak pelindungan data pribadi, serta menunjuk pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi di instansi masing-masing.

PP tersebut juga mengatur mekanisme pelaksanaan hak masyarakat sebagai subjek data pribadi. Di antaranya hak mengajukan izin atas pemrosesan otomatis, hak menerima ganti rugi, serta kewajiban instansi melakukan notifikasi apabila terjadi kegagalan pelindungan data.

Ketentuan lainnya meliputi transfer data pribadi lintas negara, pengawasan oleh lembaga pelindungan data pribadi tingkat pusat, serta mekanisme sanksi administratif bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.

Dian menegaskan, Diskominfo Kabupaten Gianyar berkomitmen terus mengawal kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan PP Nomor 33 Tahun 2026.

“Masa transisi sebelum aturan ini berlaku efektif pada Januari 2027 hendaknya kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan evaluasi kesiapan, mulai dari kebijakan internal, sistem keamanan data, aplikasi layanan publik, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data di masing-masing OPD,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pelindungan data pribadi bukan sekedar memberikan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-16, DPRD Bali Terima LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bali Tahun 2024

“Kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi bukan sekedar memberikan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat Gianyar terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, aman dan akuntabel di era digital,” tegas Dian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Disbudpar Buleleng Gelar Lomba Wayang dan Perasi untuk Anak Muda

Published

on

By

Disbudpar Buleleng Gelar Lomba Wayang dan Perasi
LOMBA WAYANG: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng saat menggelar Lomba Wayang dan Perasi di Wantilan Sasana Budaya dan Lingkungan Museum Gedong Kertya, Rabu, (16/8). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng kembali menggelar Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali di Wantilan Sasana Budaya dan Lingkungan Museum Gedong Kertya, Rabu, (16/8). Ajang tahunan ini diikuti oleh pemuda-pemudi perwakilan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, menjelaskan bahwa pelaksanaan tahun ini dikemas lebih sederhana dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat empat hingga lima cabang lomba, kali ini pihaknya fokus pada dua kategori utama, yakni pembuatan wayang dan perasi.

“Lebih sederhana ya, kalau kemarin tahun lalu kita mungkin ada empat lomba, lima lomba. Nah sekarang ada dua lomba yaitu membuat wayang dan perasi,” ujar Wisandika di lokasi acara.

Ia merinci, perlombaan wayang tahun ini mengangkat lakon Sahadewa. Pemilihan kisah ini menandai babak pamungkas dari rangkaian narasi pewayangan yang telah dilombakan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.

“Jadi wayang ini sebenarnya ini episode terakhir ini. Karena kemarin kan Yudhistira sudah, Bima sudah, Arjuna sudah, Nakula sudah, sekarang Sahadewanya. Jadi ini episode terakhir dari membuat wayang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kategori perasi atau seni menulis dan menggambar di atas daun lontar, panitia menetapkan tema Sutasoma. Baik peserta lomba wayang maupun perasi diberi waktu pengerjaan selama lima jam, dengan target pengumuman pemenang pada sore hari.

Wisandika tidak menampik bahwa regenerasi seniman pembuat wayang dan perasi menghadapi tantangan tersendiri akibat minimnya minat generasi muda. Karena itu, pelestarian melalui jalur kompetisi ini menjadi langkah strategis instansinya dalam merawat warisan leluhur.

“Salah satunya seperti yang disampaikan, itu memang regenerasi. Terutama perasi itu kan cerita bergambar, cerita di atas lontar, itu memang agak susah. Termasuk wayang,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Bali, Menteri PUPR, Menlu RI, Presiden World Water Council & Vice-President Of The World Water Council Bahas Kesiapan Bali Sebagai Tuan Rumah World Water Forum Ke-10

Kompetisi yang menyasar kelompok usia 15 hingga 25 tahun ini melibatkan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar tingkat sekolah menengah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng berharap kegiatan ini tidak berhenti sekadar sebagai ajang perlombaan, melainkan berlanjut pada program pembinaan jangka panjang di masing-masing kecamatan.

“Harapan kita seperti itu. Karena kita tahu generasi muda itu agak sedikit sekali peminatnya untuk membuat wayang, perasi. Oleh karena itulah sebagai instansi yang memang membawahi untuk terus melakukan perlindungan dan pelestarian,” pungkas Wisandika.

Adapun hasil lomba wayang pada kegiatan ini Juara 1 diraih Kecamatan Buleleng, Juara 2 diraih Kecamatan Gerogak dan Juara 3 diraih Kecamatan Seririt.

Sedangkan untuk lomba Perasi Juara 1 diraih Kecamatan Kubutambahan, Juara 2 diraih Kecamatan Buleleng dan Juara 3 diraih Kecamatan Banjar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca