Denpasar, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster atas upaya percepatan pembangunan beberapa pekerjaan infrastruktur penting di Bali.
Apresiasi ini disampaikan pembicara dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Budi Utama, S.H. saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, di depan Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun 2021, Senin, 13 September 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3, Niti Mandala Renon, Denpasar.
Budi Utama menyampaikan beberapa infrastruktur penting yang kini sedang dikerjakan di antaranya peletakan batu pertama tanda dimulainya pekerjaan fisik penataan kawasan suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, pada Rabu 18 Agustus 2021, peletakan batu pertama pembangunan jalan baru shortcut titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani pada awal September 2021, kunjungan yang dilakukan ke lokasi pembangunan Pelabuhan Sanur untuk memastikan agar pembangunan Pelabuhan Sanur betul-betul terlaksana sesuai rencana.
Mengingat, semua pembangunan fisik merupakan implementasi dari Pembangunan Daerah Bali yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dalam visi tersebut, papar Budi Utama, satu diantara yang menjadi prioritasnya adalah pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai pendukung lima bidang prioritas pembangunan yang dituangkan di dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Terkait dengan Ranperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali menyampaikan pandangan, pertama, fraksi memberikan apresiasi kepada Gubernur atas penyusunan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, dengan maksud agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan berkenaan dengan perubahan pokok-pokok program dan kegiatan. Termasuk kebijakan yang menjadi landasannya yang tercakup dalam setiap kelompok pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Sehingga, tercapai optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, dengan tujuan mempertajam pencapaian target dan sasaran program pembangunan daerah.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan karena perubahan proyeksi yang sebelumnya ditetapkan pada APBD lnduk Tahun Anggaran 2021. Terjadinya perubahan proyeksi disebabkan adanya kebijakan pemerintah pusat agar daerah melakukan refocusing anggaran dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19. Di samping itu, perubahan APBD 2021 juga didorong oleh adanya program dan kegiatan yang mendesak perlu dilaksanakan pada 2021, serta adanya rasionalisasi belanja tahun berjalan. Sehingga, perlu dilakukan pergeseran anggaran, baik antar-kegiatan maupun antar-jenis belanja, serta penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2020 audited.
Kedua, Fraksi PDI Perjuangan mendorong dan memberi apresiasi upaya maksimal yang dilakukan oleh Gubernur beserta jajaran, atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah menyangkut Pendapatan Asli Daerah dari sektor Hasil Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah, Hasil PKD yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
‘’Seperti yang telah disampaikan oleh Saudara Gubernur dalam sambutan Rapat Paripurna ke- 22 pada 10 September 2021, bahwa pendapatan daerah dalam APBD lnduk 2021 sebesar 6,035 triliun rupiah lebih, berkurang sebesar 41,3 miliar rupiah lebih, sehingga menjadi 5,9 triliun rupiah lebih. Dalam pandangan kami Fraksi PDI Perjuangan, berkurangnya pendapatan daerah ini disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat,’’ ujar Budi Utama.
Ketiga, Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar 8,5 triliun rupiah lebih, menurun sebesar 332,5 miliar rupiah lebih, sehingga dalam Perubahan APBD 2021 menjadi 8,2 triliun rupiah lebih. ‘’Terhadap hal tersebut, kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Saudara Gubernur karena bisa melakukan efisiensi Belanja Daerah sebesar 3,89 %,’’ katanya.
Keempat, Defisit APBD pada anggaran induk 2021 sebesar 2,5 triliun rupiah lebih, berkurang 291,1 miliar rupiah lebih, sehingga dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi 2,2 triliun rupiah lebih. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa defisit APBD Bali disebabkan oleh daya beli masyarakat yang membayar PAD dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sangat terpuruk mengingat sebagian besar masyarakat Bali bergerak di sektor pariwisata, meskipun penurunan ini ditutupi dengan kenaikan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
Budi Utama memaparkan, komponen yang diharapkan mampu mendongkrak ekonomi saat ini adalah belanja pemerintah baik pusat maupun daerah, namun alokasi Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah justru mengalami penurunan yang berdampak pada menurunnya Total Pendapatan Daerah. Oleh karena itu, adanya kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun 2020 sangat berarti bagi Bali. Setidaknya, dapat membantu masyarakat Bali untuk bertahan sambil berusaha untuk bangkit kembali.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perekonomian Bali mulai berangsur pulih. Hal ini terlihat dari pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) Bali sebesar 2,83% pada kuartal II 2021.
‘’Kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi untuk menggerakkan sektor UMKM dan Ekonomi Kreatif, termasuk menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha baru melalui pelatihan-pelatihan sehingga secara kuantitas UMKM bertambah yang berdampak terhadap tersedianya lapangan kerja. Secara khusus kami mendorong Pemerintah Provinsi menumbuhkembangkan generasi millenial memanfaatkan teknologi digital menjadi wirausaha baru dan modern,’’ pungkasnya. (gs)