Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi PDIP DPRD Badung Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung 2021

Ucapkan Selamat kepada Pemkab Badung dengan Diraihnya Kembali Opini WTP yang Kesepuluh Kalinya

Loading

BALIILU Tayang

:

suastiari
Pandangan Umum Fraksi PDIP melalui juru bicara Ni Luh Kadek Suastiari, S.E. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umumnya terkait penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (11/7/2022).

Rapat Paripurna yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M. ini didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Sunartha. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Anggota DPRD Badung, Sekda Badung Adi Arnawa, Sekwan DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, beserta undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP melalui juru bicara Ni Luh Kadek Suastiari, S.E., menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pemerintah dan semua pihak yang telah mampu menunaikan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat demi menjalankan tugas konstitusi meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19. Dengan harapan yang sama agar perekonomian semakin cepat pulih dan mulai tumbuh.

suastiari
Juru bicara F PDIP DPRD Badung Ni Luh Kadek Suastiari, S.E. (Foto: Ist)

Fraksi PDIP juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Badung dengan diraihnya kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya serta kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2021 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan dalam Pembukaan Rapat Paripurna Dewan pada 5 juli 2022, Suastiari menyebutkan Ranperda tersebut telah sesuai dengan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Baca Juga  Catatan Putu Parwata 10 Tahun Menjabat Ketua DPRD Badung

Lebih lanjut Fraksi PDIP memberikan tanggapan bahwa, Pendapatan Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar 91,48 % dari rencana anggaran Rp 2.960.242.418.923,00 terealisasi Rp. 2.708.124.519.192,96 yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah terealisasi Rp.1.750.345.226.107,68 dari yang direncanakan Rp. 1.972.103.054.321,00.

Pendapatan Transfer direncanakan tahun 2021 Rp. 903.634.834.602,00 dapat direalisasikan 95,93% atau setara dengan Rp.866.887.036.895,25. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp. 84.504.530.000,00 terealisasi Rp. 90.892.256.190,03 setara dengan capaian 107,56 % melampaui anggaran sebesar 7,56%.

Terkait Belanja, Suastiari menyebutkan, Tahun Anggaran 2021 belanja dianggarkan Rp.3.268.403.627.706,00 terealisasi Rp.2.810.667.656.353,20 setara dengan 86,00%, yang terdiri dari : Belanja Operasional dianggarkan Rp 2.550.252.078.870,00, dapat direalisasikan Rp. 2.169.432.919.549,48, setara dengan 85,07 %. Belanja modal tahun 2021 dianggarkan Rp.158.956.876.514,00 realisasinya Rp. 133.501.454.492,45 setara dengan 83,99%.

Sedangkan Belanja Tak Terduga, Belanja modal tahun 2021 dianggarkan Rp.294.566.533.858,00  terealisasi Rp. 280.264.299.890,27 persentasenya 95,14%. Belanja transfer dianggarkan Rp. 264.628.138.464,00 terealisasikan Rp.227.468.982.421,00 setara dengan 85,96%.

Dengan capaian tersebut, lanjut Suastiari, perbandingan antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja yang sangat realistis dalam kondisi perekonomian tahun 2021 yang cenderung sulit akibat dampak pandemi Covid-19, yang meluluhlantahkan sektor pariwisata yang merupakan andalan sumber pendapatan pemerintah Daerah Kabupaten Badung, ‘’Maka kami fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung sangat memahami sehingga kami pada prinsipnya dapat menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 dan selanjutnya Ranperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,’’ tegasnya seraya mengatakan dengan catatan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Badung ke depannya lebih meningkatkan efisiensi dan di sisi lainnya meningkatkan produktivitas kinerja.

“Dalam kondisi yang sulit ini mari kita sikapi dengan jiwa besar. Untuk itu kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran agar Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dalam rangka merancang pendanaan lebih realistis dan penuh kehati-hatian,’’ tandasnya seraya menegaskan Fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dalam upaya terus meningkatkan dan mengoptimalkan penggalian sumber pendapatan daerah yang dimiliki. (gs/bi)

Baca Juga  Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung Terhadap Tiga Raperda

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

Published

on

By

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang makin baik, dengan waktu antrean yang lebih singkat, dan pelayanan yang optimal bagi setiap pasien. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.

“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Menkes.

Menkes menuturkan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap kesetaraan pelayanan di rumah sakit. Pemerintah memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Menkes.

Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian. Menkes menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan kepastian dari sisi keuangan, dan Kementerian Keuangan telah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembiayaan program tersebut dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Teman-teman dari BPJS juga menanyakan, Pak kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini selama pelayanannya baik, ke masyarakat baik dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga,” ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan peningkatan kualitas layanan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan dalam sistem kesehatan, seperti inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit, dan peningkatan utilisasi pelayanan.

Baca Juga  Potensi Bebani Anggaran 2026, DPRD Badung Pertanyakan Kejelasan THR P3K

“Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume based. Kita akan geser ke value based,” lanjut Prihati.

Prihati menjelaskan, pergeseran dari pendekatan tersebut menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada peserta. Pendekatan tersebut diarahkan agar pelayanan yang diberikan makin sesuai dengan kebutuhan peserta.

“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” kata Prihati. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU APBN 2027 Resmi Disahkan, Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Ekspansif, Kredibel dan Berkelanjutan

Published

on

By

APBN 2027 Resmi Disahkan DPR RI
SAMPAIKAN APBD 2027: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan dokumen APBN 2027 kepada Ketua DPRRI Puan Maharani saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa (29/9). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (29/9). Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB” ungkap Menkeu Suahasil dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Lebih lanjut, dalam APBN 2027 pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun, belanja negara diperkirakan sebesar Rp4.106,3 triliun, sedangkan pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun dilakukan secara inovatif dan terukur.

Arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan. Selain itu, terdapat program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Selain itu, Menkeu Suahasil menegaskan APBN 2027 akan terus merepresentasikan kehadiran negara dalam setiap denyut kehidupan masyarakat antara lain melalui anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp824 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp539,7 triliun, serta anggaran ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Menkeu.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

Menkeu Suahasil mewakili Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan selama proses pembahasan APBN 2027. Menurut Menkeu, pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR RI membuat arsitektur APBN 2027 semakin matang dan akuntabel.

Dengan APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan, Pemerintah berharap APBN 2027 mampu menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadirkan Rasa Keadilan, Dasco Setujui Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Published

on

By

Komisi XIII Cek Lapas Cibinong
KONFERESI PERS: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan melakukan tinjauan langsung atas temuan fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor dalam waktu dekat. Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan temuan di lapangan dengan data dan informasi yang telah diperoleh DPR dalam rapat bersama pemerintah.

Dasco mengatakan Komisi XIII sebelumnya telah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut. Dari rapat itu, Komisi XIII memperoleh informasi yang selanjutnya akan diverifikasi melalui kunjungan lapangan.

Menurut Dasco, pengecekan ke Lapas Cibinong diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang disampaikan pemerintah dengan kondisi sebenarnya. Pimpinan DPR pun telah memberikan persetujuan agar Komisi XIII melakukan kunjungan tersebut.

“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco dalam konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan tersebut, kata Dasco, akan menjadi tindak lanjut DPR atas temuan fasilitas istimewa di Lapas Cibinong. Dengan pengecekan secara langsung, DPR dapat melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian tersebut sekaligus mencocokkannya dengan data yang telah disampaikan dalam rapat.

Pengecekan juga dilakukan untuk melihat apakah masih terdapat hal-hal lain yang perlu ditindaklanjuti dari temuan tersebut. Hasil kunjungan dapat menjadi bahan bagi Komisi XIII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Dasco menegaskan pengecekan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mencocokkan data, tetapi juga untuk memastikan tidak terdapat kondisi yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga  Capaian Pendapatan Daerah Meningkat, Putu Parwata Apresiasi Kinerja Eksekutif dan TAPD Badung

“Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca