Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat saat menghadiri penyerahan 1.552.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia secara daring yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Bapak Ir, Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: ist)
Klungkung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kejaksaan Tinggi Bali, DPRD Bali, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri secara virtual menghadiri penyerahan 1.552.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Bapak Ir, Joko Widodo dan didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Bapak Hadi Tjahjanto di Istana Merdeka, Jakarta.
Kehadiran Gubernur Bali Wayan Koster pada, Kamis (Wraspati Umanis, Gumbreg) 1 Desember 2022 di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, turut juga didampingi oleh Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kapolres Klungkung, Kejari Klungkung, dan Komandan Kodim 1610/Klungkung.
Khusus untuk penyerahan sertifikat tanah di Provinsi Bali, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri melaporkan sertifikat hak atas tanah yang diserahkan sebanyak 500 dengan luas total 1.018.156 m2 dengan rincian 488 sertifikat berasal dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, dan 12 sertifikat redistribusi tanah yang berasal dari 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, yaitu : 1) Kabupaten Jembrana 25 Sertifikat yang diserahkan; 2) Kabupaten Tabanan 75 Sertifikat yang diserahkan; 3) Kabupaten Badung 100 Sertifikat yang diserahkan; 4) Kabupaten Buleleng 75 Sertifikat yang diserahkan; 5) Kabupaten Gianyar 75 Sertifikat yang diserahkan; 6) Kabupaten Klungkung 25 Sertifikat yang diserahkan; 7) Kabupaten Bangli 50 Sertifikat yang diserahkan; 8) Kabupaten Karangasem 50 Sertifikat yang diserahkan; dan 9) Kota Denpasar 25 Sertifikat yang diserahkan.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan sertifikat ini diperoleh dari suatu proses yang dikerjakan dengan baik oleh jajaran BPN Provinsi Bali dan BPN Kabupaten/Kota se-Bali. Presiden RI sangat konsen betul menyelesaikan permasalahan tanah warga, dulu masalah tanah berlarut-larut dan menjadi sengketa yang tidak selesai secara jelas. Sekarang Bapak Presiden Joko Widodo betul-betul merupakan pemimpin yang sangat komit dan serius memikirkan hak rakyatnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kejaksaan Tinggi Bali, DPRD Bali, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri secara virtual menghadiri penyerahan 1.552.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Bapak Ir, Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.
Proses untuk terbitnya sertifikat ini tidak mengeluarkan banyak biaya, bahkan ada yang gratis. Astungkara di Provinsi Bali sejumlah sertifikat bisa saya selesaikan dengan cepat dan baik, seperti : 1) Menuntaskan konflik agraria sejak Tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Buleleng pada Tahun 2021 seluas 612 hektare,terdiri dari 1.613 Sertifikat; 2) Menuntaskan konflik agraria sejak Tahun 1920 di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung pada Tahun 2021 seluas 2,5 hektare, terdiri dari 90 Sertifikat; 3) Menuntaskan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,3 hektare, terdiri dari 69 Sertifikat; dan 4) Menuntaskan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klond Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,1 hektare, terdiri dari 64 Sertifikat.
Terselesainya masalah pertanahan tersebut merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memenuhi harapan masyarakat yang menjadi haknya. Syarat untuk menuntaskan permasalahan itu agar proses pensertifikatan tanah berjalan lancar hanya satu, yaitu pemimpinnya tidak boleh mempunyai kepentingan di situ. “Jangan sampai ada hitung-hitungan, saya mau bantu bebaskan ini secara cepat, tetapi saya harus dapat sekian are. Jadi, kalau sudah mempunyai kepentingan seperti itu, tidak akan selesai. Untuk itu, kita harus bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut apresiasi tepuk tangan.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan mewakili masyarakat Bali, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN beserta jajarannya, khususnya juga kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali atas kerja besarnya, kerja kerasnya, dan kebaikannya di dalam menyelesaikan proses ini, sehingga pada hari ini bisa dibagikan 500 sertifikat hak atas tanah.
“Saya mohon kepada Bapak Kanwil BPN Provinsi Bali untuk mendata kembali permasalahan agraria di Kabupaten/Kota se-Bali agar bisa diselesaikan dengan secepatnya. Saya akan fasilitasi, karena dalam proses ini memerlukan surat keterangan dukungan dari Gubernur Bali. Jadi saya akan lakukan, supaya tidak ada lagi masalah pertanahan di Provinsi Bali dengan harapan bisa dituntaskan semua di Tahun 2023,” tutup Gubernur Bali Wayan Koster. (gs/bi)
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)
Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.
Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.
Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.
“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.
“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.
Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.
“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).
Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)
HADIRI SOSIALISASI: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).
Acara yang diinisiasi TP PKK Pusat ini dihadiri langsung Ketua Umum TP PKK Pusat/Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua TP PKK Provinsi Bali/Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, serta Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran kader PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kader memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat.
“Pencegahan kekerasan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat. PKK dan Posyandu dinilai memiliki posisi strategis. Jangan diam jika melihat kekerasan, kader harus berani membantu dan mendampingi korban, baik kekerasan fisik maupun verbal,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.
Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi sadar hukum ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum keluarga, sementara sosialisasi registrasi Posyandu merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh Posyandu terdata dalam Sistem Informasi Posyandu (SIP) nasional, sehingga pembinaan dan bantuan dapat tepat sasaran dalam mendukung transformasi Posyandu menjadi 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara usai acara menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Ketua Umum TP PKK Pusat di Kota Denpasar.
“Kami di Kota Denpasar akan terus mendorong kader PKK dan Posyandu untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Melalui sosialisasi dan kepedulian sosial, kita harapkan potensi kekerasan bisa dikenali sejak dini, sehingga korban dapat segera memperoleh dukungan dan pendampingan yang diperlukan,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.
Dalam acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada kader PKK, layanan perekaman KTP-el bagi pemula, serta penyerahan bantuan sanitasi komunal dari TP PKK Pusat kepada perwakilan penerima. (eka/bi)