Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Bali Terbitkan SE 06/2021 dan Pergub 10/2021 Berlaku Mulai 9 Maret, Pengaturan Lebih Longgar

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Masih tingginya penularan Covid-19 di wilayah Bali dan perlunya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat Bali, maka Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, 4 Maret 2021 dan Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan, 8 Maret 2021.

Gubernur Bali menerbitkan SE Nomor 06 Tahun 2021, berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Gubernur menegaskan dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021) yaitu: kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sedangkan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall beroperasi yang semula sampai dengan pukul 21.00 dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk fasilitas umum, kegiatan adat, agama, dan sosial budaya, diizinkan dapat dibuka dan dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan jumlah peserta dan durasi waktu yang sangat terbatas, yang pengaturannya ditetapkan dengan peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada), serta mempersyaratkan rapid test antigen bagi panitia dan peserta yang hadir.

Untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali terdapat perubahan dengan ketentuan sebagai berikut. Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen yang semula paling lama 1 x 24 jam diubah menjadi paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk pelaku perjalanan dengan transportasi darat dan laut tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

‘’Dengan pengaturan yang lebih longgar diharapkan akan memberi kesempatan yang lebih besar kepada pedagang dan pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Wage, Gumbreg), tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan hari Senin (Soma Paing, Warigadean), tanggal 22 Maret 2021,’’ demikian Gubernur Bali menegaskan.

Sedangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 merupakan perubahan dari Pergub Nomor 46 Tahun 2020. Dasar pertimbangan Pergub ini adalah kondisi masih tingginya penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali saat ini yang ditandai dengan peningkatan kasus harian Covid-19, dan arahan Menko Kemaritiman pada Rapat Koordinasi melalui vicon 2 Maret 2021.

Peraturan Gubernur ini menambah pengaturan mengenai sanksi bagi Warga Negara Asing (WNA) atau wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Pelanggaran protokol kesehatan bagi mereka akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000 untuk pelanggaran pertama dan deportasi apabila melakukan pelanggaran untuk kedua kalinya.

Penanganan pelanggaran oleh WNA atau wisatawan mancanegara selain melibatkan unsur TNI, Polri, dan atau Satpol PP juga melibatkan instansi vertikal terkait seperti Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali.

Gubernur yang juga ketua DPD PDI P Provinsi Bali ini menyampaikan, Provinsi Bali tetap mendapat perhatian khusus dalam penanganan Covid-19 dari Pemerintah Pusat, hal ini terlihat dari Bali mendapat prioritas dalam distribusi vaksin, Bali dengan arahan dan ijin Menteri Kesehatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menetapkan Free Covid Corridor yaitu penetapan Zona Hijau pada 3 (tiga) wilayah. Ketiga wilayah tersebut adalah : Ubud (Gianyar), ITDC (Nusa Dua, Badung), dan Sanur (Denpasar).

Free Covid-19 Corridor merupakan pola baru dalam penanganan perjalanan wisata aman Covid-19 yaitu dengan membentuk zona sehat yang terbebas dari Covid-19 melalui program vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas pada zona atau kawasan tersebut.

Program vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19.

‘’Dengan Program Free Covid Corridor ini merupakan prakondisi dari tahapan dibukanya pariwisata untuk wisatawan mancanegara,’’ kata Gubernur Bali. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bunda Rai Dukung Lomba Mustika Rasa, Karaoke Lansia, dan Busana Tridatu Semarak Bulan Bung Karno VIII 2026

Published

on

By

Bulan Bung Karno Tabanan
HADIRI LOMBA: Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai saat menghadiri Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno, Lomba Karaoke Lansia, dan Lomba Busana ASN Nuansa Tridatu dalam rangkaian Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (24/6). (Foto: Hms tbn)

Tabanan, baliilu.com – Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rangkaian lomba Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (24/6). Di tengah kemeriahan acara, kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menjadi sorotan utama melalui perannya sebagai juri kehormatan, penampil istimewa, sekaligus pemberi apresiasi kepada para peserta.

Bunda Rai hadir dalam kegiatan yang meliputi Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno, Lomba Karaoke Lansia, dan Lomba Busana ASN Nuansa Tridatu. Kehadiran Bunda Rai memberikan semangat tersendiri bagi para peserta yang tampil membawa kreativitas, bakat, dan kecintaan terhadap budaya bangsa.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, yang mewakili Bupati Tabanan. Turut hadir Ketua GOW Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, pimpinan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, BUMD, perbankan, Ketua DWP Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, dewan juri, serta para peserta lomba.

Sekda I Gede Susila, sesuai arahan Bupati, menyampaikan bahwa peringatan Bulan Bung Karno bukan sekadar mengenang sosok Proklamator Bangsa, melainkan momentum untuk mengimplementasikan nilai-nilai perjuangan Bung Karno dalam kehidupan sehari-hari, khususnya melalui ajaran Trisakti. Lomba memasak Mustika Rasa Bung Karno dikatakannya menjadi sarana untuk menumbuhkan kecintaan terhadap pangan lokal sebagai wujud kemandirian bangsa.

Di sisi lain, lomba karaoke menjadi media memperkuat kebersamaan, kreativitas, serta semangat persatuan melalui seni dan budaya, sementara lomba busana ASN Nuansa Tridatu menjadi simbol pelestarian budaya dan kearifan lokal yang mencerminkan keseimbangan, persatuan, dan keharmonisan.

“Melalui lomba masak Mustika Rasa Bung Karno, kita diajak untuk mencintai dan memanfaatkan pangan lokal sebagai wujud kemandirian bangsa. Melalui lomba karaoke, kita menumbuhkan rasa kebersamaan, kreativitas serta semangat persatuan melalui seni dan budaya. Kepada seluruh peserta, saya berpesan agar menjadikan perlombaan ini sebagai sarana mempererat persaudaraan, mengembangkan kreativitas, dan menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa, budaya, serta produk-produk lokal Indonesia,” ujar Susila.

Namun, salah satu agenda yang paling menyita perhatian adalah final Lomba Karaoke Lansia yang diikuti lima peserta terbaik hasil seleksi video dari 19 perwakilan posyandu se-Kabupaten Tabanan. Dalam ajang tersebut, Bunda Rai dipercaya sebagai Dewan Juri Kehormatan yang memberikan penilaian langsung terhadap para finalis sekaligus memilih juara Favorit.

Dengan penuh perhatian, Bunda Rai menyimak setiap penampilan peserta sebelum akhirnya menentukan Juara Favorit. Setelah melalui proses penilaian, Posyandu Banjar Penatahan, Desa Penatahan, wilayah kerja Puskesmas Penebel II, berhasil meraih Juara I sekaligus Juara Favorit. Sementara Juara II diraih Posyandu Banjar Tengah, Desa Kerambitan, dan Juara III diraih Posyandu Banjar Lebah Belodan, Desa Dajan Peken.

Bunda Rai secara khusus mengapresiasi semangat para peserta lansia yang tampil percaya diri dalam lomba karaoke. Baginya, seni musik mampu menjadi media yang menyatukan masyarakat sekaligus menjaga semangat berkarya tanpa mengenal usia. Tidak hanya menjadi juri kehormatan, Bunda Rai juga memeriahkan suasana dengan menyumbangkan suara emasnya.

Ia membawakan dua lagu, yakni lagu daerah Bali berjudul “Kanti Umur Ngantiang” dan lagu nasional “Aku Makin Cinta”, yang mendapat sambutan hangat serta tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. Usai penampilan tersebut, Bunda Rai melanjutkan kegiatannya dengan meninjau Lomba Masak Mustika Rasa Bung Karno.

Ia mengamati secara langsung berbagai kreasi olahan pangan lokal yang disajikan peserta, mulai dari tampilan hingga inovasi menu yang mengangkat cita rasa khas Tabanan. Beragam sajian tradisional yang dikemas menarik menjadi bukti kreativitas peserta dalam melestarikan warisan kuliner nusantara.

Menurut Bunda Rai, rangkaian lomba yang diselenggarakan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah yang efektif untuk mengembangkan kreativitas, menyalurkan hobi, serta memperkuat pelestarian seni dan budaya di tengah masyarakat. Melalui keterlibatan aktif Bunda Rai sebagai juri kehormatan, penampil, sekaligus peninjau kegiatan, rangkaian lomba Bulan Bung Karno VIII Kabupaten Tabanan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga semakin memperkuat semangat pelestarian budaya, kreativitas, dan nilai-nilai kebangsaan yang diwariskan oleh Bung Karno.

“Saya sangat mengapresiasi semangat seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini. Ajang seperti ini menjadi sarana yang baik untuk mengembangkan kreativitas, menyalurkan hobi, serta melestarikan seni dan budaya. Khususnya pada lomba karaoke, kita bisa melihat bagaimana seni musik mampu menjadi wadah ekspresi yang positif sekaligus mempererat kebersamaan,” tegas Bunda Rai. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh, Permudah Akses Layanan Kesehatan Pekerja

Published

on

By

Kartu Bhayangkara
LUNCURKAN KARTU: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi pekerja di seluruh Indonesia dalam rangkaian kegiatan Puncak Bakti Kesehatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sebagai fasilitas layanan kesehatan bagi pekerja di seluruh Indonesia. Program tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung kesejahteraan buruh melalui kemudahan akses layanan kesehatan. Peluncuran Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh dilakukan dalam rangkaian kegiatan Puncak Bakti Kesehatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengatakan bahwa melalui program tersebut para pekerja dapat memperoleh akses layanan kesehatan di Rumah Sakit Polri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui program Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh, Polri memberikan berbagai layanan kesehatan di Rumah Sakit Polri yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga dapat diakses dengan lebih mudah oleh para buruh, ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan, Polri akan terus memperkuat sinergi dengan kalangan pekerja melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi buruh dan keluarganya. Menurutnya, dukungan kepada pekerja tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan perlindungan ketenagakerjaan, tetapi juga melalui pelayanan sosial dan kesehatan yang dapat dirasakan secara nyata.

“Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk para pekerja yang menjadi salah satu elemen penting dalam pembangunan nasional,” ungkap Kapolri.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyambut baik peluncuran Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh. Ia menilai program tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi pekerja yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh sangat membantu buruh yang ingin berobat ke Rumah Sakit Polri di seluruh Indonesia. Kartu ini menjadi hal yang luar biasa bagi buruh,” kata Andi Gani.

Melalui program ini, Polri berharap akses layanan kesehatan bagi pekerja dapat semakin mudah dan merata, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan kalangan buruh dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Resmi Luncurkan Polling Pemilihan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Masyarakat untuk Pertama Kalinya

Published

on

By

logo hut 81
KETERANGAN PERS: Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Hasya memberikan keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan jajak pendapat (polling) pemilihan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026. Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyusunan identitas visual peringatan kemerdekaan, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menentukan logo resmi HUT RI melalui mekanisme polling publik.

“Tahun ini menjadi tonggak baru dalam penentuan logo HUT RI. Untuk pertama kalinya, atas arahan Bapak Presiden masyarakat dilibatkan secara aktif dalam menentukan logo melalui mekanisme polling publik,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangan pers kepada awak media.

Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menjelaskan bahwa sayembara logo HUT Ke-81 RI diikuti oleh 124 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Setelah melalui proses seleksi dan kurasi yang ketat, terpilih lima desainer finalis terbaik yang karyanya akan dipilih langsung oleh masyarakat.

“Mulai dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 28 Juni 2026, masyarakat dapat berpartisipasi untuk memilih logo HUT ke-81 Republik Indonesia melalui kanal resmi yang telah disiapkan pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa selain peluncuran polling logo, pemerintah juga telah menetapkan tema resmi peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Wamen Juri menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses pemilihan logo merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar peringatan kemerdekaan menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.

“Pak Presiden menginginkan agar rakyat Indonesia terlibat langsung ikut serta dalam menentukan logo serta visual dari logo yang akan digunakan atau ditetapkan sebagai logo hari ulang tahun. Jadi arahan Bapak Presiden supaya kemeriahan hari ulang tahun ke-81 Kemerdekaan RI ini juga menjadi milik rakyat, milik seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Menurut Juri, lima kandidat logo yang dipilih merupakan hasil karya desainer grafis profesional Indonesia dari berbagai daerah yang telah melalui proses kurasi berdasarkan kesesuaian dengan tema nasional yang telah ditetapkan. Kelima finalis yang dapat dipilih masyarakat berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni David Wirawan dari Surakarta, Fajar Novario dari Padang, Kanda Putra dari Denpasar, Riskiawan dari Malang, dan Tiffany Djohan dari Batam.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi 300 peserta terpilih. Hadiah tersebut terdiri atas 100 undangan menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, 100 paket suvenir resmi peringatan kemerdekaan, serta 100 bantuan pendidikan.

“Panitia Peringatan HUT ke-81 RI menyediakan hadiah untuk 300 orang terpilih yakni 100 berupa undangan untuk hadir di upacara peringatan detik-detik proklamasi, kemudian 100 lagi adalah souvenir yang biasa diterima oleh peserta undangan upacara peringatan kemerdekaan, dan juga kita menyediakan 100 bantuan pendidikan untuk masyarakat yang terpilih,” ungkap Juri.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam polling pemilihan logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain menjadi bagian dari proses kreatif nasional, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap identitas visual yang nantinya menjadi simbol kebanggaan bersama dalam peringatan kemerdekaan tahun 2026. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca