Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wisman Stop Berlaku Seenak Jidat di Bali, Koster Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2025, Larangannya Keras dan Tegas

BALIILU Tayang

:

Wisman tidak bisa berlaku seenak jidatnya lagi di Bali karena Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan tatanan baru wisman
TERBITKAN SE: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 pada Senin, 24 Maret 2025 di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Wisatawan mancanegara (Wisman) tidak bisa berlaku seenak jidatnya lagi di Bali, karena Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 yang isinya tentang tatanan baru wisman selama berada di Bali.

Regulasi ini diterbitkan Koster sama seperti surat edaran dikeluarkan pada tahun 2023 yakni Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2003 yang isinya sama mengatur wisman selama berada di Bali.

Wisatawan asing di Bali wajib tahu apa saja larangan yang termuat dalam surat edaran ini. Larangannya tegas dan keras demi menjaga tatanan kepariwisataan Bali berbasis budaya. Gubernur Koster sing main-main (tak main-main). Akan tegas, keras, lurus menindak wisman yang ingin merusak Pulau Dewata tercinta.

Berikut sejumlah larangan kepada wisatawan asing yang disampaikan Koster pada Senin, 24 Maret 2025 di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha.

Koster menjabarkan secara detail isi larangan tersebut seperti yang disajikan di bawah ini.

A. Memasuki utamaning mandala dan madyaning mandala tempat suci atau tempat yang disucikan seperti pura, pelinggih, kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana adat Bali atau persembahyangan dan tidak sedang datang bulan atau menstruasi.

B. Dilarang memanjat pohon yang disakralkan.

C. Dilarang berkelakuan yang menodai tempat suci dan tempat yang disucikan seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan atau tanpa pakaian.

D. Dilarang membuang sampah sembarangan atau mengotori danau, perairan, sungai, laut dan tempat umum.

E. Dilarang menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, polistirena atau styrofoam, sedotan plastik, dan minuman kemasan plastik.

F. Dilarang mengucapkan kata-kata kasar, berperilaku tidak sopan, membuat keributan, serta bertindak agresif terhadap aparat negara, pemerintah, masyarakat lokal, maupun sesama wisatawan secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial seperti menyebar informasi bohong atau hoax.

G. Dilarang bekerja dan atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Baca Juga  Demi Krama Bali, Gubernur Koster Gercep Pimpin Rapat Darurat dengan PLN

H. Dilarang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti flora dan fauna, artefak budaya, benda-benda yang sakral melakukan jual-beli barang ilegal termasuk obat-obatan terlarang.

Gubernur Koster juga menyampaikan poin ketiga dalam SE yang mengatur sanksi tegas kepada wisman yang melanggar larangan dalam SE.

Ditegaskan Koster, bagi wisatawan asing yang melanggar ketentuan pada angka 1 dan angka 2 akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai peraturan perundangan-perundangan yang berlaku di Indonesia.

Pungutan Wisman juga diatur dalam SE Nomor 7 ini. Bagi Wisman yang masuk Bali tanpa membayar PWA akan dikenakan sanksi tegas.

Tujuan liburan wisman bisa amburadul jika tak membayar PWA. Karena pengelola daya tarik wisata di Bali tak akan memberikan pelayanan kepada yang bersangkutan.

“Bagi wisatawan asing yang belum membayar pungutan wisatawan asing, akan dikenakan sanksi tidak mendapat pelayanan di daya tarik wisata,” tegas Koster.

Dalam surat edaran, Koster mengimbau sekaligus mengajak masyarakat agar berperan aktif melaporkan apabila ditemukan pelanggaran oleh wisatawan asing melalui WhatsApp siaga nomor 081-287-590-999.

Selanjutnya Koster juga membacakan isi SE pada poin enam yang menugaskan kepada Polisi Pamong Praja Bali untuk melakukan pengawasan secara ketat guna memastikan pelaksanaan surat edaran ini. Kepolisian Daerah Bali agar melakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan kepada setiap pelaku pelanggaran.

Semua pihak agar bersungguh-sungguh memahami, melaksanakan dan mensosialisasikan surat edaran ini kepada seluruh jajarannya serta wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini, Senin, 24 Maret 2025.

Koster juga menjelaskan, Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali menindaklanjuti surat edaran seperti ini yang sudah dikeluarkan pada tahun 2023 yakni Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang hal yang sama.

Baca Juga  Tindaklanjuti Arahan Gubernur Koster, Telkomsel Serahkan Bantuan IOT untuk Pelestarian dan Pengawasan Hutan Mangrove

Gubernur asal Sembiran ini mengakui dalam perjalanannya ada hal yang harus disempurnakan karena dinamika yang terjadi selama satu setengah tahun dimana dirinya sedang jeda menjabat gubernur.

“Yang perlu saya akomodir dituangkan dalam surat edaran ini agar tatanan kepariwisataan di Bali berjalan sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan gubernur yang akan ditegakkan mulai tahun 2025. Ini berkaitan dengan standar penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya Bali,” jelas Gubernur Bali dua periode ini.

Koster menegaskan regulasi ini diterbitkan karena pemerintah dan semua krama Bali inginkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Karena itu semua pelaku penyelenggaraan kepariwisataan di Bali akan ditertibkan, sesuai dengan standar yang sudah diatur dalam peraturan daerah dan Gubernur Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Perkuat Kerukunan, Wawali Arya Wibawa Hadiri Silaturahmi Kebangsaan DMI Kota Denpasar

Published

on

By

Halal Bihalal Denpasar
HALAL BIHALAL: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri Halal Bihalal Silaturahmi Kebangsaan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar di Musholla Baitul Mu’minin Panjer, Sabtu (18/4). (Foto: Hms Denpasar)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kebangsaan yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar di Musholla Baitul Mu’minin Panjer, Sabtu (18/4).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Oka Cahyadi, jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Arya Wibawa menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kebangsaan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat jalinan komunikasi, kebersamaan, serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Menurutnya, hubungan harmonis yang dilandasi semangat menyama braya menjadi kunci dalam mendukung kelancaran pembangunan, khususnya di Kota Denpasar.

“Kota Denpasar sangat menjunjung tinggi nilai toleransi yang berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbhakam. Kerukunan yang terjaga akan menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Arya Wibawa.

Sementara itu, Ketua Umum DMI Kota Denpasar, H. Mardi Soemitro, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkokoh kerukunan antarumat beragama di Kota Denpasar.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar elemen masyarakat dengan mengedepankan nilai menyama braya, serta semangat Islam Rahmatan lil ‘Alamin yang mengedepankan kasih sayang dan kedamaian tanpa membedakan suku, ras, dan agama.

Lebih lanjut disampaikan, peran dewan masjid tidak hanya terbatas pada kegiatan ibadah, namun juga diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung program pemerintah, pelayanan umat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pengelolaan masjid ke depan hendaknya berlandaskan empat pilar, yakni sebagai Baitullah, Baitul Maal, Baituttarbiyah, dan Baitul Muamalah,” jelasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Kukuhkan Paskibraka Bali 2022

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

3 Desa di Nusa Penida Jadi Sasaran Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” TP PKK Provinsi Bali

Perkuat Pemberdayaan Keluarga, Edukasi Pengelolaan Sampah, dan Pencegahan Stunting

Loading

Published

on

By

TP PKK) Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial “Bergerak dan Berbagi” di tiga desa di Kecamatan Nusa Penida
SERAHKAN BANTUAN: Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster menyerahkan sembako saat menghadiri aksi sosial “Bergerak dan Berbagi” di tiga desa di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat (17/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Klungkung, baliilu.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial “Bergerak dan Berbagi” di tiga desa di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat (17/4).

Adapun tiga desa yang menjadi sasaran kegiatan tersebut yakni Desa Bunga Mekar, Desa Batukandik, dan Desa Suana.

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam sambutannya menyampaikan bahwa TP PKK terus bergerak aktif mendukung program pemerintah melalui berbagai aksi nyata di masyarakat. Fokus utamanya adalah memberdayakan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga, serta menyukseskan pembangunan daerah.

Putri Koster menjelaskan bahwa salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Bali saat ini adalah penanganan masalah lingkungan, khususnya sampah, melalui pengelolaan berbasis sumber.

Penanganan sampah dari rumah tangga dilakukan melalui pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu. Pengelolaan yang efektif melibatkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pengolahan sampah dapur menjadi kompos, serta penyediaan tempat sampah terpisah guna meningkatkan efisiensi daur ulang dan mengurangi volume sampah ke TPA.

“Di Nusa Penida jangan sampai ada sampah yang menumpuk seperti di TPA Suwung. Untuk itu, kita harus bisa menyelesaikan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga. Nusa Penida sebagai daerah wisata harus dijaga keindahan alamnya dengan baik,” ujarnya sembari mengajak masyarakat mendukung kebijakan kepala daerah.

Di sisi lain, Putri Koster juga menyoroti gangguan kesehatan pada anak-anak atau generasi muda yang seharusnya dapat dicegah sejak masa kehamilan. Untuk itu, ia mengajak masyarakat meningkatkan konsumsi ikan guna mencegah stunting.

“Ikan merupakan sumber protein yang sangat baik untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian anak guna memaksimalkan fase tumbuh kembangnya. Ikan juga mengandung omega-3 yang sangat penting bagi perkembangan otak. Konsumsi ikan sangat direkomendasikan karena kaya protein dan zat gizi penting yang mendukung perkembangan kognitif, daya ingat, serta kesehatan mata dan jantung,” ungkapnya.

Baca Juga  Demi Krama Bali, Gubernur Koster Gercep Pimpin Rapat Darurat dengan PLN

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menyampaikan terima kasih kepada TP PKK Provinsi Bali atas pelaksanaan aksi sosial di Kecamatan Nusa Penida.

“Terima kasih kepada Ibu Ketua TP PKK Provinsi Bali yang telah menyerahkan bantuan kepada masyarakat kami di Kecamatan Nusa Penida,” ujarnya.

Di masing-masing desa tersebut, diserahkan berbagai bantuan, antara lain 50 paket Gemarikan yang berisi 1 kg ikan tuna bluefin, 1 kg ikan nila, dan 1 kg ikan kembung; 10 paket sembako yang terdiri atas beras 10 kg, minyak goreng 2 pcs, gula pasir 3 kg, kopi bubuk 2 bungkus, serta makanan ringan.

Selain itu, diberikan pula paket susu SGM Explor 150 gram (@2 kotak) kepada 10 balita dan paket susu SGM Bunda 150 gram (@2 kotak) kepada 10 ibu hamil. Bantuan lainnya berupa paket multivitamin untuk balita dan dewasa, 50 pak telur (@40 butir), 1.000 bibit cabai, 25 bibit jambu kristal, 25 bibit nangka, serta buku resep kuliner olahan kue dan pangan lokal dalam rangka kegiatan aksi sosial tahun 2026.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan layanan cek kesehatan gratis dan demo memasak yang menghadirkan Bali Chef Community.

Selain melaksanakan aksi sosial, TP PKK Provinsi Bali juga melakukan kunjungan ke tempat pengolahan rumput laut menjadi kerupuk yang diproduksi oleh Sarining Segara Semaya di Banjar Semaya, Desa Suana, Nusa Penida, Klungkung.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris I TP PKK Provinsi Bali Ny. Seniasih Giri Prasta, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Kusuma Surya Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali Sagung Mas Dwipayani, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Direktur Utama Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, serta Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Kukuhkan Paskibraka Bali 2022

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ribuan Umat, Menko PMK dan Gubernur Koster Serukan Harmoni di Tengah Kebisingan Global pada Dharma Santi Nyepi 1948

Published

on

By

Dharma Santi Nyepi
DHARMA SANTI NYEPI: Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam acara Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra,Taman Budaya Art Center Denpasar, Jumat (17/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam acara Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra,Taman Budaya Art Center Denpasar, Jumat (17/4). Kegiatan yang dihadiri sekitar 5.500 umat tersebut menjadi puncak rangkaian Hari Raya Nyepi sekaligus momentum mempererat persaudaraan, memperkuat toleransi, dan menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Bali.

Acara diisi dengan dharma wacana (siraman rohani), pertunjukan seni budaya, serta hiburan musik yang memperkuat nuansa spiritual sekaligus kebersamaan. Selain digelar secara nasional di Bali, Dharma Santi juga dilaksanakan di berbagai daerah seperti Sulawesi Selatan, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan sebagai bentuk perayaan serentak umat Hindu di seluruh Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Isyana Bagoes Oka, Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya, anggota DPR RI dan DPD RI dapil Bali, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bali dan tokoh masyarakat Hindu dari berbagai daerah.

Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Dharma Santi merupakan momentum penting untuk memperkuat nilai persaudaraan, toleransi, dan persatuan bangsa.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat merayakan Dharma Santi Tahun Baru Saka 1948 kepada seluruh umat Hindu di tanah air,” ujarnya.

Presiden juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hidup dan keharmonisan dalam keberagaman sebagai kekuatan utama bangsa Indonesia. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghidupkan semangat gotong-royong serta nilai-nilai kebajikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Resmikan PLTS Atap Anvaya Hotel, Gubernur Koster: Murah dan Ramah Lingkungan, Pelaku Usaha Bisa Lakukan Hal Serupa

“Kita adalah bangsa besar yang rukun dalam perbedaan. Berbeda tetapi tetap satu. Kita harus terus saling menghormati, saling mendukung, dan saling mengasihi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden mengajak umat Hindu untuk senantiasa mengamalkan ajaran Tri Hita Karana sebagai fondasi menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam, sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menjaga persatuan nasional.

Menko PMK Pratikno dalam sambutannya menyoroti tantangan kehidupan modern yang dipenuhi “kebisingan” informasi. Ia menilai derasnya arus media sosial dan informasi digital seringkali membuat masyarakat kehilangan ruang untuk hening dan refleksi diri.

“Kadang kemarahan lebih cepat daripada kebijaksanaan, ketersinggungan lebih cepat daripada pengertian,” ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai Nyepi seperti amati geni, amati karya, dan amati lelungan sangat relevan untuk membangun pribadi yang lebih tenang, reflektif, dan bijaksana. Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan di tengah meningkatnya bencana alam seperti banjir dan kebakaran hutan di berbagai wilayah.

Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menekankan bahwa Dharma Santi bukan sekadar perayaan, melainkan momen kembali pada keheningan diri. Ia mengaitkannya dengan ajaran dalam Bhagavad Gita tentang karma yoga—bertindak tanpa keterikatan pada hasil.

Acara ini menjadi penutup rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dengan mengusung semangat Vasudhaiva Kutumbakam—satu bumi satu keluarga—yang diharapkan semakin memperkuat kerukunan umat beragama serta kesadaran kolektif menjaga bumi sebagai rumah bersama.

Usai acara, suasana hangat dan penuh antusiasme terlihat di area pelataran Taman Budaya Art Center Denpasar. Gubernur Wayan Koster menjadi pusat perhatian para peserta yang berebut kesempatan untuk berfoto bersama. Dengan ramah, ia melayani permintaan swafoto dari masyarakat, tokoh adat, hingga generasi muda. (gs/bi)

Baca Juga  Demi Krama Bali, Gubernur Koster Gercep Pimpin Rapat Darurat dengan PLN

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca