Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Gubernur Koster Apresiasi OJK Berikan Kebijakan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Perbankan

Gubernur Koster Desak Perbankan di Bali agar Melaksanakan Kebijakan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit kepada Pelaku Usaha di Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster saat foto bersama Kepala OJK Wilayah VII Bali Nusra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, dan para pelaku pariwisata di ruang tamu Kantor Gubernur Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pandemi Covid-19 telah menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan pada ekonomi nasional, tercermin dari capaian pertumbuhan nasional yang terkontraksi sebesar -2,07% (yoy) pada tahun 2020. Kontraksi lebih dalam dialami oleh Provinsi Bali yang sangat bergantung pada aktivitas pariwisata, dengan kontraksi pertumbuhan mencapai -9,33% (yoy), terendah dibandingkan seluruh provinsi lainnya di Indonesia. Penurunan kinerja sektor pariwisata terjadi pasca-diberlakukannya berbagai kebijakan pembatasan mobilitas.

Perlambatan kinerja sektor pariwisata Bali terkonfirmasi melalui penurunan penyaluran kredit pada Lapangan Usaha (LU) terkait pariwisata (LU Akomodasi makanan dan minuman dan LU Perdagangan). Sebelum pandemi (tahun 2019), rata-rata pertumbuhan penyaluran kredit pada LU Akomodasi makanan dan minuman dan LU Perdagangan masing-masing mencapai 15,31% (yoy) dan 3,71% (yoy). Capaian ini kemudian menurun di tahun 2020, yang mana pertumbuhan penyaluran kredit LU Akomodasi makanan dan minuman tercatat sebesar 11,74% (yoy) dan LU Perdagangan terkontraksi -2,57% (yoy). Di tengah terbatasnya pertumbuhan kredit, tingkat Non-Performing Loan (NPL) dan Loan at Risk (LaR) pada sektor pariwisata tercatat meningkat signifikan utamanya sejak Maret 2020.

Pada tahun 2021 perekonomian nasional dan Bali mulai menunjukkan tren perbaikan. Tren perbaikan pertumbuhan ekonomi terus berlanjut hingga pada triwulan III 2022, pertumbuhan ekonomi Bali tercatat mampu tumbuh sebesar 8,09% (yoy), meningkat dari triwulan sebelumnya yang tumbuh 3,05% (yoy). Meskipun demikian, secara nominal ekonomi Bali (PDRB Bali) belum kembali pada level 2019, seperti sebelum pandemi Covid-19.

Provinsi Bali melalui Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengharapkan adanya kebijakan spasial yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pada khususnya sektor pariwisata Bali. Tanggal 28 Oktober 2022, POJK No.19 Tahun 2022 disahkan oleh OJK dan menjadi sebuah jawaban dari kondisi yang dihadapi Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster: Bali Mandiri Energi Tak Bisa Ditawar Lagi

Gubernur Wayan Koster secara khusus mengajukan permohonan ini kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat No. 800.S80/4302/SEKRET tanggal 11 Februari tahun 2022. Surat tersebut mengharapkan OJK akan memperpanjang periode pemberian restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha di Provinsi Bali yang awalnya akan diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2023, menjadi diperpanjang hingga 31 Maret 2024.

Kebijakan baru tersebut, merupakan tindak lanjut surat permohonan Gubernur Wayan Koster dan pertemuan Ketua OJK dengan Gubernur Bali didampingi Tim Ekonomi Bali, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jaya Sabha, yang membahas perkembangan ekonomi Bali sebagai dasar usulan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit di Bali yang menjadi aspirasi kuat dari para Pelaku Usaha Bali.

‘’Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bahwa OJK memberikan perhatian kepada daerah yang terkena dampak pandemi secara mendalam seperti Bali. Dalam POJK No. 19 tahun 2022, POJK memberikan perlakuan khusus kepada Jasa Keuangan pada Daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana,’’ ujar Gubernur Wayan Koster dalam siaran pers pada Senin (Soma Pon, Gumbreg), 28 November 2022.

Kondisi ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat ini. Kebijakan khusus OJK terhadap Bali kemudian dituangkan ke dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 34/KDK 03/2022 tentang Penetapan Sektor Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, sektor Tekstil dan Produk Tekstil serta Alas Kaki, Segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Provinsi Bali sebagai sektor dan Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus. Kebijakan Dewan Komisioner OJK tentang perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan mulai berlaku sejak 1 April 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

‘’Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden yang menjadikan Bali sebagai tempat pertemuan KTT G20 2022 yang baru saja berakhir. Dengan kepemimpinan Indonesia oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo, KTT G20 berjalan dengan baik, lancar serta berhasil mengeluarkan Bali Leaders Declaration (15 -16 November 2022),’’ ucap Gubernur Wayan Koster.

Baca Juga  Bersatu Selesaikan Sampah Pascabanjir, Gubernur Koster Ajak Semua Pihak Fokus Bersihkan Lingkungan Terdampak

Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini mengungkapkan, sejak November 2021 sampai dengan 14 November 2022, berbagai even utama dan lokasi even G20, diselenggarakan oleh Kementerian, Lembaga dan Organisasi Swasta hampir sebagian besar dilaksanakan di Bali. Demikian pula, infrastruktur di tempat-tempat pelaksanaan acara KTT G20 dilakukan perbaikan yang memperlancar, dan memperindah Bali. Dampak dari pelaksanaan KTT G20 sangatlah membantu dalam mempercepat pemulihan ekonomi Bali, dan berharap terus berlanjut untuk tahun-tahun yang akan datang.

Gubernur Wayan Koster juga tetap berharap, agar pemberian dukungan insentif spasial lainnya bagi sektor pariwisata, seperti keringanan pembayaran pajak, memperpanjang kebijakan jaminan pemerintah (jaminah) untuk korporasi dan UMKM tetap berlanjut. Lebih lanjut, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di Bali dan pusat diharapkan bisa terus berlangsung dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi Bali ke depan, untuk mewujudkan Ekonomi Kerthi Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera.

Dengan keluarnya kebijakan baru OJK, Gubernur Bali Wayan Koster, mendesak perbankan di Bali agar melaksanakan kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit kepada Pelaku Usaha di Bali, dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat pemulihan perekonomian Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

EKONOMI & BISNIS

September 2026, Inflasi Bali Melandai

Published

on

By

BI Bali
Infografis inflasi Provinsi Bali per September 2026. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 Oktober 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada September 2026 mengalami inflasi sebesar 0,32% (mtm), lebih rendah dibandingkan bulan Agustus yang mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi, khususnya harga pakan, yang mendorong kenaikan harga ayam ras di tingkat Konsumen, serta kemarau berkepanjangan yang diiringi oleh El Nino dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang mempengaruhi harga cabai dan beras. Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 3,45% (yoy) pada Agustus 2026 menjadi 3,79% (yoy). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28% (yoy).

Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa secara spasial, seluruh kabupaten/kota IHK di Bali mencatat inflasi bulanan pada September 2026. Kabupaten Badung mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,55% (mtm), diikuti Kabupaten Tabanan sebesar 0,46% (mtm), Kota Denpasar sebesar 0,21% (mtm), dan Singaraja sebesar 0,19% (mtm). Sementara secara tahunan, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Tabanan sebesar 4,54% (yoy), diikuti Kabupaten Badung sebesar 3,95% (yoy), Singaraja sebesar 3,87% (yoy), dan Kota Denpasar sebesar 3,42% (yoy).

Berdasarkan komoditas, lanjut Achris Sarwani, secara bulanan inflasi pada September 2026 bersumber dari peningkatan harga daging ayam ras, cabai rawit, air kemasan, biaya akademik/perguruan tinggi, jeruk, bahan bakar rumah tangga, dan beras. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga angkutan udara, canang sari, cabai merah, bawang putih, sawi hijau, ketimun, emas perhiasan, bawang merah, terong, dan kangkung.

Achris Sarwani menegaskan bahwa Bank Indonesia Provinsi Bali terus mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar agar capaian inflasi Provinsi Bali pada akhir tahun dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%. Ke depan, beberapa risiko inflasi yang perlu dicermati antara lain berlanjutnya fenomena El Niño dan mundurnya awal musim hujan yang berpotensi mengganggu produksi pangan, khususnya komoditas hortikultura. Selain itu, potensi gangguan distribusi pangan antardaerah termasuk melalui jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, serta masih tingginya biaya angkutan barang global juga perlu menjadi perhatian. Di sisi lain, meredanya aktivitas kunjungan wisatawan setelah periode puncak liburan diprakirakan dapat mengurangi tekanan inflasi dari sisi permintaan.

Baca Juga  Gubernur Koster ‘’Groundbreaking’’ Pembangunan Jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani Titik 7D dan 7E 

Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, kata Achris Sarwani, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkah-langkah implementasinya diantaranya melalui Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, pemberian bantuan sarpras kepada kelompok tani, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Dengan dukungan sinergi yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah melalui TPID se-Bali, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%, sehingga dapat mendukung stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Survei Agustus 2026, Penjualan Eceran Bali Tetap Kuat

Published

on

By

Penjualan Eceran Bali Tetap Kuat pada Agustus 2026
Infografis indeks penjualan riil Provinsi Bali bulan Agustus 2026. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kinerja penjualan eceran Bali tetap menunjukkan tren positif pada Juli 2026. Hal tersebut tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali yang berada pada level 128,6 dan meningkat 1,7% (mtm), sekaligus mempertahankan level optimis (indeks >100). Peningkatan kinerja tersebut terutama didorong oleh meningkatnya permintaan pada kategori sandang sebesar 7,9% (mtm), kategori makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,9% (mtm), serta kategori barang budaya dan rekreasi sebesar 3,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan tetap kuatnya permintaan ritel pada periode libur sekolah serta meningkatnya aktivitas pariwisata Bali yang memasuki periode peak season. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat. Di sisi lain, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya dan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional. Kondisi ini mendorong terjaganya daya beli masyarakat. Selain itu, aktivitas pariwisata Bali yang memasuki periode puncak kunjungan pada Juli-September 2026 turut mendorong permintaan barang dan jasa serta menjaga momentum konsumsi rumah tangga sebagai motor utama perekonomian daerah.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengungkapkan bahwa kinerja penjualan eceran pada Agustus 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Agustus 2026 yang diprakirakan berada pada level 129,2, atau meningkat 0,5% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori bahan bakar kendaraan bermotor, barang budaya dan rekreasi, serta suku cadang dan aksesori. Perkembangan tersebut terutama didukung oleh berlanjutnya aktivitas pariwisata selama periode peak season, meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Hari Kemerdekaan RI, serta tingginya kegiatan sosial dan adat yang mendorong permintaan berbagai komoditas ritel.

Baca Juga  Gubernur Koster ‘’Groundbreaking’’ Pembangunan Jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani Titik 7D dan 7E 

Sementara itu, Achris Sarwani menegaskan bahwa ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu Oktober 2026 dan Januari 2027 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Oktober 2026 dan Januari 2027 masing-masing sebesar 198 dan 200. Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, inflasi Bali pada Agustus 2026 sebesar 3,45% (yoy) masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%. Kondisi tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat dan memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh.

Optimisme pelaku usaha tetap terjaga meskipun mengalami moderasi dibandingkan survei sebelumnya. Hal tersebut tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang masih berada pada level optimis (indeks >100), baik untuk tiga bulan maupun enam bulan mendatang. IEP enam bulan mendatang (Januari 2027) lebih rendah menjadi 188 dari 198 pada survei sebelumnya.

Sementara itu, Achris Sarwani menyampaikan bahwa IEP tiga bulan mendatang (Oktober 2026) tercatat sebesar 180, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi sebelumnya sebesar 184. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juli 2026 tercatat tumbuh 1,86% (yoy).

Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) akan terus diperkuat untuk menjaga inflasi tetap terkendali dan menopang momentum pertumbuhan ekonomi daerah. (gs/bi)

Baca Juga  Bersatu Selesaikan Sampah Pascabanjir, Gubernur Koster Ajak Semua Pihak Fokus Bersihkan Lingkungan Terdampak

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Optimisme Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

Published

on

By

Infografis Indeks Keyakinan Konsumen Bali Agustus 2026
Infografis indeks keyakinan konsumen di Provinsi Bali. (Foto; Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Agustus 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali tetap berada pada level optimis sebesar 123,1 (indeks >100), serta lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 118,5. Sejalan dengan proses normalisasi aktivitas ekonomi pasca periode libur sekolah dan tingginya basis keyakinan pada bulan sebelumnya, IKK Bali mengalami penyesuaian terbatas dari 126,3 pada Juli 2026 menjadi 123,8 pada Agustus 2026. Optimisme konsumen tetap terjaga terutama pada kelompok masyarakat dengan pengeluaran lebih dari Rp 8 juta, Rp 6-7 juta, dan Rp 3-4 juta per bulan.

Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor formal (128,3) dan sektor informal (116,8). Optimisme yang terjaga didukung oleh membaiknya kinerja pariwisata dan tetap kuatnya aktivitas sektor jasa.

Lebih detail, penurunan IKK pada periode Agustus 2026 turut dipengaruhi oleh penurunan pada Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami penurunan dari 122,3 pada Juli 2026 menjadi 118,0 pada Agustus 2026 atau turun sebesar 3,5% (mtm). Penurunan IKE bersumber dari ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (128,0), penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (124,5), serta konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (101,5). Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turut mengalami penurunan dari 130,3 pada Juli 2026 menjadi 128,2 pada Agustus 2026 atau turun sebesar 1,7% (mtm). Penurunan terutama terjadi pada komponen perkiraan penghasilan (127,0), perkiraan ketersediaan lapangan kerja (129,5) dan perkiraan kegiatan usaha (128,0).

Kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa meskipun mengalami penyesuaian, tingkat keyakinan konsumen Bali masih berada pada zona optimis. Perkembangan tersebut mencerminkan proses normalisasi pasca periode libur sekolah dan tingginya aktivitas konsumsi pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, masyarakat tetap menunjukkan optimisme terhadap kondisi ekonomi ke depan seiring dengan masih kuatnya aktivitas sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa yang menjadi penggerak utama perekonomian Bali.

Baca Juga  Hadiri Puncak “Pujawali” Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Tetap terjaganya optimisme konsumen juga sejalan dengan berbagai indikator ekonomi Bali yang masih menunjukkan kinerja positif. Aktivitas pariwisata yang memasuki periode peak season pada Juli-September 2026 turut mendorong peningkatan mobilitas wisatawan dan permintaan barang serta jasa di Bali. Di sisi lain, inflasi Bali pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,45% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Kondisi tersebut menjadi faktor penopang keyakinan konsumen terhadap prospek perekonomian Bali ke depan.

Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, TP2ED, TPID, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah dinamika perekonomian global, sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga optimisme masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi Bali ke depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca