Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Menteri LH Puji Wayan Koster, Bali Jadi Pioneer Pembatasan Sampah Plastik Se-Indonesia, Ratusan Babinsa Beri Aplaus

BALIILU Tayang

:

wayan koster
HADIRI BIMTEK: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Bimtek Pengolahan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH di Kodam IX/Udayana Denpasar dihadiri Pangdam IX/Udayana, Danrem, Dandim dan 500-an babinsa di bawah Kodam IX/Udayana, Senin (24/3/2025). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Provinsi Bali di tangan Gubernur Wayan Koster mendapat apresiasi dari banyak pihak di tingkat internasional, nasional dan daerah. Koster dinilai sebagai pemimpin yang visioner dan pekerja keras menangani sebuah persoalan. Di saat kepala daerah lain belum mengeluarkan regulasi terkait pembatasan sampah plastik, Gubernur Koster telah menerbitkan instrumen aturan ini pada 2018 lalu. Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Langkah tegas Koster di Bali dinilai sebagai pioneer (pelopor) penyelesaian sampah plastik di Indonesia oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Politisi PAN ini memuji Koster pada Bimtek Pengolahan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH di Kodam IX Udayana Denpasar, Senin, 24 Maret 2025. Ratusan Babinsa di bawah Kodam IX/Udayana yang hadir memberikan aplaus kepada Koster.

Pada kesempatan ini, Menteri Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Koster dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

“Bali merupakan salah satu pioneer provinsi yang telah mengeluarkan peraturan Gubernur tentang kebijakan pembatasan kantong plastik sekali pakai pada tahun 2018,” tegas Hanif Faisol Nurofiq.

Ia mengatakan, jadi di saat para gubernur lain belum mengeluarkan regulasi, Bali telah mengeluarkan instrumen itu. “Sekali lagi mari kita beri tepuk tangan untuk pak Gubernur Bali (Wayan Koster, red),” pintanya kepada ratusan Babinsa.

Ia menyampaikan, berterima kasih untuk Gubernur Bali karena ada beberapa peraturan pendukung lainnya yang diterbitkan seperti peraturan pengolahan sampah rumah tangga, peraturan terkait bank sampah, kebersihan desa adat retribusi sampah dan berbagai macam instrumen lainnya dalam rangka mendukung upaya pengelolaan sampah di Bali.

Baca Juga  Pertemuan GNPIP Bali-Nusra 2023, Gubernur Koster: Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah dan BI Kawal Pengurangan Inflasi di Bali

Dia sependapat dengan Gubernur Koster bahwa sampah harus ditangani dari sumber atau hulunya. Sampah merupakan tanggung jawab si pembuat sampah. Jangan kita yang membuat sampah kemudian diserahkan tanggung jawab kepada orang lain.

“Pak Gubernur, sampah ini adalah tanggung jawab. Semakin banyak sampah yang kita keluarkan maka semakin besar tanggung jawab yang harus kita bayarkan untuk menyelesaikan sampah. Sehingga upaya-upaya pengurangan sampah dari hulunya menjadi sangat penting,” tegasnya.

Ia menegaskan, jajaran Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan TNI serta Pemprov Bali bertekad serius melakukan penanganan sampah plastik dengan tatanan yang lebih sistematik. Ia menyadari dan apresiasi banyak yang telah dilakukan oleh Provinsi Bali bersama-sama dengan jajaran tentara nasional yang bertugas di Bali dalam pengelolaan sampah di Bali.

Sementara itu, Gubernur Koster dalam kesempatan ini menjelaskan sampah merupakan persoalan utama yang akan dituntaskan secara progresif pada 2025 hingga 2030. “Wajah Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia. Seharusnya mengelola sampah ini, siapa yang buat sampah dia harus selesaikan,” katanya.

Koster akan agresif menegakkan Peraturan Gubernur No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dengan melarang penggunaan styrofoam, pipet, tas kresek di pasar. Di pasar modern dan hotel bisa ditekan, namun di pasar tradisional belum maksimal. Ini yang harus ditangani dengan agresif di tahun 2025. Pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi prioritas program hingga tingkat desa. Untuk itu, ia menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dan menerbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025 tentang penggunaan tumbler untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai.

“Pakai Tumbler sampai ke sekolah, ke desa dan desa adat berdampak sampah plastiknya berkurang. Kemudian ini terinspirasi dari inisiatif suatu desa yang menerapkan sampah berbasis sumber dan memilah sampah di rumah tangga dengan menggunakan tagline desaku bersih tanpa mengotori desa lain,” katanya.

Baca Juga  BRI Cup Liga 1 Bali United Vs Persik Kediri, Gubernur Koster: Penonton Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis

Bimtek Pengolahan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH di Kodam IX/Udayana Denpasar dihadiri Pangdam IX, Danrem, Dandim dan 500-an babinsa di bawah Kodam IX/Udayana. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim Gabungan Sisir Pesisir Gianyar hingga Sukawati

Published

on

By

Nelayan Hilang Pantai Saba, Pencarian SAR Gianyar, Polres Gianyar, Pantai Sukawati
Polisi saat melakukan pencarian hari ketiga nelayan yang hilang. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Memasuki hari ketiga pencarian terhadap seorang nelayan asal Desa Lebih yang dilaporkan hilang saat melaut, tim gabungan melaksanakan penyisiran melalui jalur laut dan darat pada Minggu (19/7/2026). Kegiatan pencarian dipusatkan di kawasan Pantai Rangkan, Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, dengan area penyisiran meliputi Pantai Purnama, Pantai Rangkan, Pantai Pabean, Pantai Gumicik, hingga Pantai Lembeng.

Operasi pencarian melibatkan personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar, Ditpolairud Polda Bali, Satpolairud Polres Gianyar, Polsek Sukawati, Brimob Polda Bali, Ditsamapta Polda Bali, TNI, serta unsur terkait lainnya.

Korban diketahui bernama I Nyoman Darin (51), seorang nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kabupaten Gianyar. Korban dilaporkan hilang pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di perairan Pantai Saba, Kecamatan Blahbatuh.

Sebelum pencarian dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan, kemudian dibagi menjadi dua tim. Tim laut melakukan pencarian menggunakan dua unit rubber boat milik Ditpolairud Polda Bali dan Basarnas Denpasar, serta didukung satu unit drone untuk pemantauan udara. Sementara itu, tim darat melaksanakan penyisiran secara menyeluruh di sepanjang garis pantai guna mencari keberadaan korban maupun petunjuk yang dapat mendukung proses pencarian.

Kasat Polairud Polres Gianyar, AKP I Gede Budarasa, mengatakan bahwa pencarian dilakukan secara terpadu dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.

“Kami bersama seluruh unsur SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian secara maksimal melalui jalur laut maupun darat. Setiap sektor pencarian disisir secara sistematis dengan harapan korban dapat segera ditemukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh instansi yang terlibat agar proses pencarian berjalan efektif dan aman,” ujar AKP I Gede Budarasa.

Baca Juga  Fraksi DPRD Bali Sepakati Pentingnya Regulasi Toko Berjejaring dan Perlindungan Lahan Produktif

Hingga laporan ini disampaikan, operasi pencarian masih terus berlangsung dan tim gabungan tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik yang menjadi prioritas berdasarkan hasil evaluasi di lapangan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan korban agar segera menyampaikannya kepada petugas guna mendukung proses pencarian. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PUPR Gianyar – Rekanan Tanda Tangani Kontrak Perbaikan Jalan 2026

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

Loading

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra hadiri Kick Off Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng
KICK OFF: Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). Kegiatan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, ST., MT. menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan 36 paket pekerjaan penanganan jalan. Program ini merupakan bagian dari percepatan peningkatan kualitas jalan kabupaten yang telah menjadi prioritas pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan data kondisi di Kabupaten Gianyar tahun 2026, persentase jalan mantap di Kabupaten Gianyar telah mencapai sekitar 80,66 persen. Melalui pelaksanaan paket-paket pekerjaan tahun 2026, angka tersebut ditargetkan terus meningkat secara signifikan. Disebutkan, dari 36 paket pekerjaan penanganan jalan, 5 paket telah dikerjakan, 10 paket sedang dikerjakan, sisanya segera dikerjakan.

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 189,875 miliar untuk menangani 36 paket pekerjaan di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar.

Keto seriusne bupati membangun infrastruktur. Kami memasang target waktu tiga tahun seluruh jalan kabupaten dapat dituntaskan,” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melaksanakan 55 paket pekerjaan jalan dengan total anggaran mencapai Rp 191.513.938.800. Selanjutnya pada tahun 2026 dilanjutkan dengan 36 paket pekerjaan senilai Rp 189.875.000.000, sehingga pada akhir tahun 2026 tingkat kemantapan yang ditargetkan telah mencapai sekitar 85 persen.

Baca Juga  Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Menurutnya, kegiatan  kick off  menjadi simbol dimulainya pekerjaan fisik yang akan segera dilaksanakan di lapangan sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan telah selesai sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal.

Memasuki tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan memfokuskan pembangunan pada jalan-jalan lingkungan, setelah sebagian besar ruas jalan kabupaten dalam kondisi mantap. “Astungkara, saat saya selesai menjabat sebagai Bupati, tidak ada lagi jalan kabupaten yang rusak,” ungkapnya.

Bupati Mahayastra juga menyampaikan bahwa pencapaian pembangunan infrastruktur Kabupaten Gianyar saat ini telah melampaui berbagai target yang ditetapkan dan mendapat perhatian sebagai salah satu daerah yang menjadi contoh dalam pembangunan infrastruktur.

“Membangun bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun untuk kepentingan rakyat. Infrastruktur yang baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan perekonomian, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Tim Gabungan Diperkuat, Pemadaman Kebakaran Hutan di Pemuteran Terus Berlangsung

Published

on

By

Tim gabungan lintas instansi melakukan penanganan kebakaran hutan di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Buleleng
KEBAKARAN: Sinergi lintas instansi saat melakukan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Buleleng, BPBD Provinsi Bali, TNI, Polri, Polisi Kehutanan (Polhut), pemerintah kecamatan dan desa, Satpol PP, LPHD, serta unsur terkait lainnya bahu-membahu melakukan upaya pemadaman di medan yang sulit dijangkau, Sabtu (18/7/2026).

Sejak pagi, Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali melaksanakan pendakian menuju titik kebakaran. Kondisi medan yang terjal serta akses yang terbatas membuat proses pemadaman tidak memungkinkan menggunakan kendaraan maupun peralatan pemadam berukuran besar.

Sebagai alternatif, personel membawa kantong air (water bag) dan memanfaatkan dahan pohon untuk memukul serta mengendalikan kobaran api yang terus menyala di sejumlah titik. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, tim dibagi menjadi dua regu sehingga pemadaman dapat dilakukan dari beberapa arah sekaligus guna menahan laju penyebaran api.

Hingga pukul 15.00 Wita, api masih terlihat membakar kawasan hutan. Cuaca kering yang disertai embusan angin di kawasan perbukitan menyebabkan api terus merambat ke area vegetasi di sekitarnya. Meski demikian, seluruh personel gabungan tetap bertahan di lapangan dengan mengutamakan keselamatan selama proses pemadaman berlangsung.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Dharma Sudana, mengatakan bahwa penanganan kebakaran mengedepankan kolaborasi seluruh unsur yang terlibat mengingat tantangan medan di lokasi cukup berat.

“Penanganan dilakukan secara terpadu bersama seluruh unsur terkait. Medan yang curam dan sulit diakses membuat pemadaman hanya dapat dilakukan secara manual menggunakan water bag dan peralatan sederhana. Meski menghadapi kendala di lapangan, seluruh personel tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan api dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas,” ujar Dharma Sudana.

Baca Juga  BEM UNUD Pasang Badan Bela Gubernur Koster Larang Kemasan Plastik di Bawah Satu Liter, Solusi Konkret Masalah Sampah

Ia menambahkan, hingga sore hari TRC Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali masih berada di lokasi untuk melanjutkan upaya pemadaman dan pemantauan perkembangan kebakaran.

“Tim masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Perkembangan kondisi di lapangan akan terus kami pantau dan dilaporkan secara berkala,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca