Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Buka Loka Sabha X MGPSSR Bali: Ajak Semeton Pasek Berperan Aktif Dukung Program Pemerintah

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER: Buka Loka Sabha X MGPSSR Bali dengan pemukulan gong.

Mangupura, baliilu.com –  Sebagai organisasi pasemetonan yang berlandaskan ajaran agama Hindu terbesar di Indonesia, Gubernur Bali I Wayan Koster mengajak semeton pasek untuk ikut berperan aktif mendukung program pemerintah dan pembangunan Bali.

“Oleh karena itu, saya berharap ikatan yang ada di dalamnya dapat memperkuat pembangunan di Bali dengan ikut menyukseskan program-program pemerintah melalui visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, guna mewujudkan masyarakat Bali yang sejahtera dan harmonis secara sekala lan niskala,” ujar Gubernur Koster saat membuka Loka Sabha X Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Bali yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala Badung, Minggu (15/3-2020).

de
GUBERNUR I WAYAN KOSTER

Gubernur Koster menyebutkan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali adalah visi yang lengkap untuk membangun Bali ke depan. Kelebihan visi ini tidak hanya mengandung nilai Pancasila, namun juga kearifan lokal serta mempertimbangkan aspek sekala dan niskala.

Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini seraya menyatakan masyarakat Bali secara keseluruhan sangat toleran dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan UUD 1945.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Loka Sabha  MGPSSR X. Ia juga mengajak generasi muda untuk ikut menjaga warisan leluhur, dan mampu membangun hal-hal baru demi generasi mendatang. Dia berharap Loka Sabha X ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta dapat memilih pemimpin yang memiliki kecerdasan, spiritual serta mempunyai kesungguhan untuk ngayah untuk membesarkan dan memajukan organisasi dan ke depan harus mampu merancang program-program yang mengupayakan kualitas sumber daya umat yang bisa bersaing di zaman yang sangat kompetitif ini.

Ketua Panitia Loka Sabha X MGPSSR Made Adi Djaya menyampaikan Loka Sabha yang dilaksanakan ini adalah Loka Sabha X, namun sesungguhnya Loka Sabha I sampai dengan VIII dilaksanakan dalam forum Mahasabha, karena sejak awal deklarasi pembentukan organisasi pasemetonan MGPSSR pada tanggal 17 April 1957, belum satu pun terbentuk kepengurusan tingkat provinsi di luar Bali.  Karena pada saat itu, MGPSSR Pusat merangkap pula sebagai pungurus  tingkat Provinsi Bali.

Baca Juga  Pesan Koster saat Penyerahan BST PT, tetap Semangat hingga Kelak Jadi Kebanggaan Keluarga

Namun pada Mahasabha IX, diputuskan untuk dilakukan pemisahan antara pengurus MGPSSR Pusat dan pengurus MGPSSR  Provinsi Bali dengan pertimbangan telah dapat dibentuk pengurus MGPSSR tingkat provinsi di luar Bali. Yaitu, pengurus MGPSSR Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Selatan Kepulauan Riau dan kepengurusan MGPSSR Provinsi Jawa Tengah yang berkedudukan di Kabupaten Karanganyar.

Dengan mengambil tema “Melalui Loka Sabha MGPSSR Provinsi Bali Kita Mantapkan Regenerasi Pasek Menuju Pemimpin Bali Yang Visioner”, kata Adi Djaya bermaksud dalam setiap periodisasi kepengurusan perlu dipersiapkan dan dilakukan regenerasi kepengurusan dan kepemimpinan agar organisasi ini dapat berkesinambungan serta pemimpin berikutnya mempunyai visi dan kinerja yang disesuaikan dengan kemajuan dan tuntutan zaman dengan tetap menjaga dan meningkatkan kehidupan beragama serta adat dan budaya.

de
WISNU BAWA TEMAJA: Ketua MGPSSR Bali 2015-2020

Sementara itu, Ketua MGPSSR Provinsi Bali Bali Wisnu Bawa Temaja menyatakan Loka Sabha X ini dihadiri lebih dari 1.500 peserta, di mana Loka Sabha ini secara rutin dilaksanakan setiap lima tahun sekali, sebagai bahan evaluasi program serta konsolidasi internal dalam memperkuat ikatan kekerabatan sebagai sujud bhakti kepada leluhur. Di samping juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus selama 5 tahun dan untuk memilih menetapkan personalia kepengurusan MGPSSR Provinsi Bali yang baru periode 2020-2025.

Adapun program-program yang telah dirumuskan selam lima tahun ini menyangkut tiga bidang, yaitu: Bidang Organisasi, Kelembagaan dan Hubungan Eksternal, Bidang Kesulinggihan, serta Bidang Pembangunan.

Hadir Ketua MGPSSR Pusat Prof. Dr. dr. I Wayan Wita, SpJP, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang juga Ketua MGPSSR Badung, anggota DPR RI Dapil Bali Ketut Kariyasa Adnyana dan Nyoman Parta,  pengurus MGPSSR Pusat, MGPSSR Provinsi Bali, MGPSSR kabupaten/kota se-Bali serta semeton pasek lainnya.

Baca Juga  1.000 Lebih Pasien Covid-19 Sembuh di Denpasar, Persentasenya Tembus 81,65 Persen

Pada Loka Sabha X MGPSSR Bali ini, Nyoman Giri Prasta terpilih secara aklamasi sebagai ketua MGPSSR Bali 2020-2025. Wisnu Bawa Temaja sebagai Ketua Saba Walaka dan dan Ida Pandita Mpu Bayu Mas Kaler Griya Sedap Malam ketua Saba Pandita. (*/balu1)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-17, Bahas Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya saat memimpin Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada Senin, 16 Juni 2025 menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna yang mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024, dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra.

Hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernur Bali, segenap anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan OPD, para kelompok ahli DPRD Bali dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Wagub Giri Prasta menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pencapaian ini hendaknya tidak hanya dilihat sebagai prestasi administratif, tetapi sebagai apresiasi atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub Giri Prasta menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030. Visi pembangunan lima tahun ke depan tetap mengusung Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Ia menekankan bahwa arah kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 serta digali dari potensi, karakteristik, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. “RPJMD ini memuat indikator-indikator pembangunan dengan target yang terukur dan harus dicapai dalam lima tahun mendatang,” tambahnya.

Baca Juga  Lab RS Sanglah Sudah Beroperasi, Tes Covid-19 Butuh Waktu 15 Menit

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wagub menyebutkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 7,82 triliun atau 113,80 persen dari target sebesar Rp 6,87 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp 7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp 7,79 triliun.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Rapat Paripurna menyetujui pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 dikoordinatori oleh I Made Rai Warsa dan Wakil Koordinator I Gede Ketut Lugrahita Pendit, serta Badan Anggaran yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dikoordinatori oleh Gede Kusuma Putra bersama Wakil Koodinator AA Bagus Tri Candra Arka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Published

on

By

Bupati Mahayastra
SAMPAIKAN RANPERDA: Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar (DPRD), Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Mahayastra menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar 3,060 triliun rupiah lebih, sampai berakhirnya tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar 2,975 triliun rupiah lebih atau 97,24 persen.

Pendapatan Daerah terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah direncanakan sebesar 1,762 triliun rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 1,686 rupiah lebih atau 95,72 persen.

Selain PAD Pendapatan Daerah juga bersumber dari Pendapatan Transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi yang direncanakan sebesar 1,298 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 1,285 triliun rupiah lebih atau 99,02 persen. Serta Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah,  terealisasi sebesar 3,796 milyar rupiah lebih dari anggaran yang ditetapkan sebesar 100 juta rupiah.

“Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 2,944 triliun rupiah lebih, terealisasi sebesar 2,541 triliun rupiah lebih atau 86,31 persen,” terang Mahayastra.

Dilanjutkannya, realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2024 lebih tinggi sebesar 85,547 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Peningkatan ini disebabkan oleh optimalnya pendataan potensi wajib pajak baru yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah meningkat dan pengakuan penerimaan BLUD yang diakui sebagai Retribusi Daerah sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga  Kasatgas Covid-19 Dewa Indra: Masih Tunjukkan Trend Naik, Tingkatkan Kewaspadaan Tinggi

Sedangkan realisasi Belanja Daerah lebih rendah sebesar 403,067 miliar rupiah lebih dari yang direncanakan. Namun realisasi tahun ini lebih tinggi sebesar 175,769 miliar rupiah dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana.

Nilai Surplus/Defisit ditambah dengan Pembiayaan Netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024 sebesar 324,494 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan Neraca Tahun Anggaran 2024 Mahayastra menjelaskan bahwa jumlah aset sebesar 4,473 triliun rupiah lebih yang terdiri atas aset lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap dan Aset Lainnya. Serta Pos Ekuitas Dana dan Kewajiban sebesar 4,476 triliun rupiah lebih yang terdiri atas Jumlah Kewajiban sebesar 468,619 miliar rupiah dan Ekuitas sebesar 4,004 triiun rupiah.

Mahayastra menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dimana  terdapat 7 jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Disampaikannya pula berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana Tahun Anggaran 2024 merupakan tahun kesebelas secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang telah bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Dukung Pronas Lewat Rakornas Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden

Published

on

By

pengendalian inflasi Pemkab Buleleng
PANTAU HARGA: TPID Kabupaten Buleleng saat melaksanakan pemantauan harga pasar beberapa waktu lalu. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan program nasional (pronas) dengan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Prioritas Presiden yang digelar secara hybrid, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (16/6). Kegiatan dihadiri oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Buleleng, Putu Reika Nurhaeni, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan percepatan realisasi program-program strategis nasional.

“Jangan sampai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis tidak berjalan maksimal hanya karena keterlambatan administrasi di daerah,” tegas Tomsi dalam arahannya.

Selain evaluasi program prioritas, agenda Rakornas juga memfokuskan perhatian pada pengendalian inflasi, khususnya yang dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan utama seperti beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. Pemerintah daerah diminta lebih aktif tidak hanya dalam memantau kondisi pasar, namun juga melakukan intervensi langsung dan pembaruan data harga secara berkala. “Jangan sampai keputusan pusat keliru karena data dari daerah tidak akurat,” imbuhnya

Di akhir arahannya, Tomsi mengingatkan bahwa penguasaan indikator ekonomi oleh kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan.

“Rapor daerah tidak bisa bagus jika indikator tidak dikuasai. Mengendalikan inflasi bukan kerja satu pihak, tapi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan, menjaga stabilitas harga, serta memastikan pelaksanaan program-program strategis nasional berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Untuk diketahui, di Kabupaten Buleleng sendiri telah rutin dilaksanakan pemantauan harga pasar oleh tim TPID Kabupaten Buleleng untuk pengendalian inflasi. Untuk saat ini (16/6), ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Buleleng relatif aman dan terkendali. Hanya harga cabai keriting saja yang sedikit mengalami kenaikan harga. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Harapkan Dukungan Wujudkan Pusat Kebudayaan Bali

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca