Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Loka Sabha X MGPSSR Bali, Giri Prasta Terpilih Aklamasi sebagai Ketua: ”Tiyang Pasti Jengah, Wirang Tindih Ring Semeton”

BALIILU Tayang

:

de
GIRI PRASTA: Ketua MGPSSR Bali bersama MGPSSR Kabupaten/Kota.

Mangupura, baliilu.com – Loka Sabha X Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali yang dibuka Gubernur Bali I Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Minggu (15/3-2020) akhirnya memilih secara aklamasi I Nyoman Giri Prasta yang juga menjabat Bupati Badung sebagai Ketua MGPSSR Provinsi Bali periode 2020-2025.

de
GUBERNUR BALI I WAYAN KOSTER: Buka Loka Sabha X MGPSSR Bali.

Giri Prasta terpilih secara aklamasi setelah 9 utusan dari MGPSSR Kabupaten/Kota dalam pemandangan umumnya  seluruhnya meminta agar Giri Prasta memimpin MGPPSR Bali. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua MGPSSR Pusat Prof. Dr. dr. I Wayan Wita SpJP, Ketua Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi Provinsi Bali Wisnu Bawa Temaja, SH, MH, Ketua MGPSSR Kabupaten/Kota se-Bali, para pejabat semeton pasek, semeton jaga baya pasek, serta semeton MGPSSR seluruh Bali.

Usai terpilih secara aklamasi, Giri Prasta yang sebelumnya Ketua MGPSSR Kabupaten Badung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan semeton pasek yang diberikan kepadanya. Ia akan melaksanakan mandat ini dengan baik sesuai dengan AD/ART organisasi.  ‘’Yen semeton sareng sami bersatu setengah perjuangan semeton berhasil, yen semeton ten bersatu setengah perjuangan gagal, semeton pilih, berhasil napi gagal?’’ tanya Giri Prasta pada hadirin yang dijawab … berhasil. ‘’Mesikian ngihhh!,’’ pinta Giri Prasta yang siap medanapunia untuk beaya operasional seluruh MGPSSR Kabupaten/Kota/Provinsi Bali serta sudah menyiapkan dana untuk pembangunan sekretariat seluruh kabupaten/kota.

de
GIRI PRASTA: Ketua MGPSSR Provinsi Bali.

Giri Prasta menandaskan tiga hal wajib yang harus dilaksanakan warga pasek adalah bakti ring kawitan, eling ring bhisama, dan guyub ring pasemetonan. Karena menurut Giri Prasta, semua permasalahan pasti ada jalan keluar, terlebih jika pasemetonan bersatu. Ia mengingatkan, dirinya tak bisa bekerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya sendiri. Untuk itulah dukungan dari seluruh pengurus yang ada di kabupaten sangat diperlukan dalam menjalankan roda organisasi. Demikian Saba Walaka dan Saba Pandita yang selalu menuntun sehingga organisasi bisa berjalan sempurna.

Baca Juga  Kota Denpasar Wakili Indonesia dalam Konferensi ICMA, Rai Mantra Paparkan Inovasi dan Teknologi Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19

 “Tiyang pasti jengah, wirang, tindih ring semeton,’’ ujar Giri Prasta seraya mengajak pasemetonan pasek untuk meningkatkan persatuan.

Sementara itu, Ketua MGPPSR Bali 2015-2020 Wisnu Bawa Temaja, SH, MH menyatakan selama lima tahun memimpin MGPSSR Bali, sudah menanamkan dasar percaya diri kepada seluruh anggota krama pasek, pertama: menanamkan catur ideologi kepasekan: Astiti ring Widhi, bakti ring Bathara Kawitan, eling ring bhisama dan guyub ring pasemetonan. Dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

de
WISNU BAWA TEMAJA: Ketua MGPSSR 2015-2020.

Kedua membentuk jaga baya pasek dalam pengamanan baik dalam kegiatan darma negara dan darma agama. Ketiga membentuk Pasupati yakni pamikukuh swadarmaning pasek sujati yang menggerakkan seluruh masa ke dadya-dadya, paibon-paibon yang bergerak di bidang politik baik menjadi bupati, gubernur, anggota DPR, juga mendukung pemikiran positif untuk kemajuan zaman. ‘’Kami pasti dukung, apalagi program misi dan visinya pak Bupati Badung dan Gubernur Bali sama-sama untuk melestarikan lingkungan, memajukan kesejahteraan rakyat, mencerdasarkan bangsa, untuk memberatas virus-virus corona dan virus yang lain yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara,’’ tegas Wisnu Bawa Temaja.

Keempat membentuk propaganda dalam arti untuk mengerahkan masa fokus dalam satu kegiatan. Bukan propaganda mengadu domba tetapi propaganda mengajak, merangkul anggota krama pasek untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara. Kelima membuat lembaga bantuan hukum. Apabila terjadi satu konflik di intern dan ekstern bisa diselesaikan secara musyawarah dengan baik.

de
PANITIA: Bersama ketua terpilih Giri Prasta.

Keenam membangun Pura Punduk Dawa yang sudah hampir selesai. ‘’Tugas kami mengerahkan, mengarahkan, mengajak untuk bersembahyang bersama dan membangun. Tinggal sekarang untuk membuat parkir, tembok penyengker, wantilan dan taman. ‘’Semua itu kerja sama yang baik di antara semeton. Ke depan dilanjutkan oleh pejabat baru untuk menyelesaikan pembangunan Pura Punduk Dawa, meningkatkan dan memperkuat pemahaman ideologi kepasekan, mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membantu fakir miskin, bedah rumah karena 80 persen warga pasek yang kemungkinan belum terpantau yang perlu dibantu,’’ ujar Wisnu Bawa Temaja yang sudah 20 tahun memimpin organisasi pasek yang dimulai dari Karangasem, kemudian Badung dan berakhir di Provinsi Bali.

Baca Juga  Cegah Covid-19 Meluas, Diskominfo Denpasar Siapkan Layanan Online di Tingkat Desa/Lurah
de
MADE ADI DJAYA: Ketua Panitia Loka Sabha X MGPSSR Bali.

Ketua panitia Lokasabha Made Adi Djaya dalam laporannya menyampaikan, Lokasabha MGPSSR merupakan program rutin yang digelar setiap 5 tahun sekali dengan mengagendakan pertanggungjawaban pengurus periode 2015-2020 sekaligus memilih kepengurusan yang baru masa bakti 2020-2025.  Lokasabha MGPSSR X ini mengambil Tema “Melalui Lokasabha X MGPSSR Provinsi Bali, Kita Mantapkan Regenerasi Pasek Menuju Pemimpin Bali Yang Visioner. Selain mengukuhkan Giri Prasta secara aklamasi sebagai ketua MGPSSR Bali 2020-2025, juga menetapkan Wisnu Bawa Temaja sebagai ketua Saba Walaka dan Ida Pandita Mpu Bayu Mas Kaler dari Griya Sedap Malam Denpasar sebagai ketua Saba Pandita. (SA)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPR RI Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Published

on

By

pembatasan medsos
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.

Ia pun menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Oleh sebab itu, jelasnya, negara perlu hadir memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh sebab itu, ungkapnya, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik. Ia pun menegaskan DPR RI akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Baca Juga  Cegah Covid-19 Meluas, Diskominfo Denpasar Siapkan Layanan Online di Tingkat Desa/Lurah

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Published

on

By

status siaga tni
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan yang ditingkatkan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Menurut Puan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan langsung kepada TNI mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status kesiagaan tersebut. “Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, apabila terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.

“Memang aparat atau TNI harus selalu siap siaga. Namun kalau sampai ada penetapan status seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Puan menegaskan bahwa penjelasan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara.

Ia menambahkan bahwa DPR melalui Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang sebenarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional juga penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.

Baca Juga  Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Gedung LPD Kesiman dan Launching ATM Tanpa Kartu

Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, DPR memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati/Walikota Se-Bali Sepakat Tatanan Kehidupan Era Baru Dimulai 9 Juli

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca