SIRAM LADANG PASIR: Saat peninjauan ke petani garam di Desa Kusamba, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Cok Ace menyempatkan waktu menyiram ladang pasir dengan menggunakan air laut yang diangkut menggunakan alat tradisional timba, Rabu (3/11).
Klungkung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) kembali blusukan ke pesisir pantai di Bali untuk melihat secara langsung produksi produk garam tradisional lokal Bali yang sedang dikerjakan, khususnya oleh Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung pada, Rabu (Buda Pon, Sungsang) 3 November 2021.
Dalam kunjungannya tersebut, turut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja.
Blusukan ke tempat pengaraman tradisional lokal Bali yang terus digencarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster di sepanjang pesisir pantai Pulau Bali ini untuk memastikan kondisi produksi garam tradisional lokal Bali, apakah berjalan lancar atau mengalami hambatan di lapangan? Hal ini dilakukan Gubernur Bali juga untuk mempertegas bahwa: 1). Saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, pada Selasa (Anggara Paing, Tolu), tanggal 28 September 2021, sebagai wujud nyata keberpihakan dan komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai salah satu basis pengembangan perekonomian Bali untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara sekala-niskala; dan 2). Mengimplementasikan 6 (enam) sektor unggulan yang tertuang dalam konsep Ekonomi Kerthi Bali, salah satunya di sektor: 1). Kelautan/Perikanan; dan 2).Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.
Saat kegiatan peninjauannya di Desa Kusamba, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Cok Ace menyempatkan waktu menyiram ladang pasir dengan menggunakan air laut yang diangkut menggunakan alat tradisional timba.
Gubernur Koster menilai produk garam tradisional lokal Bali di Kusamba memiliki rasa yang gurih dan berkualitas, meskipun proses pembuatan garam Kusamba harus melalui proses penyaringan air laut hingga penjemuran dengan menggunakan alat tradisional.
Kehadiran Gubernur Bali ke tempat pengaraman di Kusamba, dimanfaatkan oleh Ketua Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara, Mangku Wayan Rena untuk menyampaikan aspirasi terkait hambatan yang dialami para petani di dalam memproduksi produk garam, seperti: 1). Para petani merasa merugi, kalau para tengkulak mempermainkan harga garam Kusamba; 2). Petani garam memohon bantuan Palung (Alat tradisional yang terbuat dari batang pohon kelapa utuh yang dibelah dua, dengan memiliki fungsi untuk tempat memproses pengkristalan/penggaraman, red) kepada Gubernur Bali, Wayan Koster untuk meningkatkan produksi garam Kusamba dan agar rasanya tetap terjaga ‘khas’.
BLUSUKAN: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) blusukan ke Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung pada, Rabu (Buda Pon, Sungsang) 3 November 2021.
“Saya mohon bantuan Bapak Gubernur Bali untuk memberikan Palung ke petani garam Kusamba, karena proses pengaraman yang menggunakan palung akan lebih bagus hasil panennya, seperti memiliki rasa yang gurih,” mohon Mangku Wayan Rena; dan 3). Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara juga memohon agar Gubernur Bali, Wayan Koster memfasilitasi terbitnya ijin Indikasi Geografis untuk produksi garam di Kusamba, mengingat garam di Kusamba memiliki potensi yang sangat luar biasa di pasaran.
“Dimana saat musim panen tiba, garam ini sudah diminati para tengkulak hingga terjual sampai ke Surabaya, namun belum terjual di berbagai pasar modern. Kemudian saat musim normal, kami bisa memproduksi garam sampai 4 ton dalam jangka waktu 1 bulan yang dikerjakan oleh kelompok kami dengan anggota 17 orang. Mengenai harganya bervariasi kami jual, ada yang dijual per 1 kg itu seharga Rp 20 ribu untuk garam geo membran, ada juga yang dijual sampai Rp 25 ribu untuk garam palung,” jelasnya dihadapan Gubernur Bali sambil mengungkapkan keuntungan yang diraihnya per bulan mencapai Rp 4 juta, dan berharap semoga ada regenerasi di sektor pertanian garam tradisional lokal Bali ini.
Mendengar aspirasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menegaskan bahwa akan memberikan bantuan Palung tersebut kepada petani garam di Kusamba, karena kondisinya mendesak. Kemudian di dalam produksinya, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengajak Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara untuk memasarkan hasil produksinya ke pasar modern dengan branding atau kemasan produk yang bagus. Karena, sekarang sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, yang memungkinkan produk garam tradisional lokal Bali masuk pasar modern, apalagi produknya sudah memiliki Indikasi Geografis (IG).
“Karena ijin Indikasi Geografisnya belum keluar, saya sudah perintahkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali untuk segera memproses ijin tersebut, agar cepat terbit,” tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I Made Gunaja melaporkan hasil koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali dihadapan Gubernur Bali. Jelasnya, bahwa untuk ijin Kekayaan Intelektual berupa Indikasi Geografis Garam Kusamba saat ini sedang proses dan sekarang sudah memasuki tahap pemeriksaan subtansi. “Setelah ini selesai, maka sertifikat ijin tersebut sudah bisa diterbitkan,” lapornya.
Sebagai penutup, Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur Bali mengingatkan Bupati Klungkung dan Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara untuk tidak memberikan ijin kepada pengusaha hotel, villa/restaurant membangun di kawasan produksi garam yang ada di Kusamba. Hal ini ditekankan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster agar lahan produksi garam di Kusamba tetap lestari keberadaannya dan meningkat produksinya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menilai kondisi pertanian garam Kusamba yang masih tradisional ini memiliki nilai di bidang daya tarik wisata. “Jadi saya setuju kalau kegiatan pertanian garam Kusamba ini berjalan beriringan dengan konsep wisata, karena dulu saya sempat antar tamu kesini dan suasananya sangat menarik karena keunikannya, sehingga cocok sebagai destinasi wisata. Untuk itu, saya mohon dilestarikan gaya arsitektur bangunan produksi garamnya,” ujar Wagub Bali, Cok Ace.
Di akhir acara, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta menyerahkan bantuan beras kepada Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara. (gs)
Infografis indeks penjualan riil Provinsi Bali bulan Agustus 2026. (Foto: Hms BI Bali)
Denpasar, baliilu.com – Kinerja penjualan eceran Bali tetap menunjukkan tren positif pada Juli 2026. Hal tersebut tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali yang berada pada level 128,6 dan meningkat 1,7% (mtm), sekaligus mempertahankan level optimis (indeks >100). Peningkatan kinerja tersebut terutama didorong oleh meningkatnya permintaan pada kategori sandang sebesar 7,9% (mtm), kategori makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,9% (mtm), serta kategori barang budaya dan rekreasi sebesar 3,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan tetap kuatnya permintaan ritel pada periode libur sekolah serta meningkatnya aktivitas pariwisata Bali yang memasuki periode peak season. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat. Di sisi lain, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya dan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional. Kondisi ini mendorong terjaganya daya beli masyarakat. Selain itu, aktivitas pariwisata Bali yang memasuki periode puncak kunjungan pada Juli-September 2026 turut mendorong permintaan barang dan jasa serta menjaga momentum konsumsi rumah tangga sebagai motor utama perekonomian daerah.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengungkapkan bahwa kinerja penjualan eceran pada Agustus 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Agustus 2026 yang diprakirakan berada pada level 129,2, atau meningkat 0,5% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori bahan bakar kendaraan bermotor, barang budaya dan rekreasi, serta suku cadang dan aksesori. Perkembangan tersebut terutama didukung oleh berlanjutnya aktivitas pariwisata selama periode peak season, meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Hari Kemerdekaan RI, serta tingginya kegiatan sosial dan adat yang mendorong permintaan berbagai komoditas ritel.
Sementara itu, Achris Sarwani menegaskan bahwa ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu Oktober 2026 dan Januari 2027 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Oktober 2026 dan Januari 2027 masing-masing sebesar 198 dan 200. Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, inflasi Bali pada Agustus 2026 sebesar 3,45% (yoy) masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%. Kondisi tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat dan memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh.
Optimisme pelaku usaha tetap terjaga meskipun mengalami moderasi dibandingkan survei sebelumnya. Hal tersebut tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang masih berada pada level optimis (indeks >100), baik untuk tiga bulan maupun enam bulan mendatang. IEP enam bulan mendatang (Januari 2027) lebih rendah menjadi 188 dari 198 pada survei sebelumnya.
Sementara itu, Achris Sarwani menyampaikan bahwa IEP tiga bulan mendatang (Oktober 2026) tercatat sebesar 180, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi sebelumnya sebesar 184. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juli 2026 tercatat tumbuh 1,86% (yoy).
Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) akan terus diperkuat untuk menjaga inflasi tetap terkendali dan menopang momentum pertumbuhan ekonomi daerah. (gs/bi)
Infografis indeks keyakinan konsumen di Provinsi Bali. (Foto; Hms BI Bali)
Denpasar, baliilu.com – Pada Agustus 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali tetap berada pada level optimis sebesar 123,1 (indeks >100), serta lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 118,5. Sejalan dengan proses normalisasi aktivitas ekonomi pasca periode libur sekolah dan tingginya basis keyakinan pada bulan sebelumnya, IKK Bali mengalami penyesuaian terbatas dari 126,3 pada Juli 2026 menjadi 123,8 pada Agustus 2026. Optimisme konsumen tetap terjaga terutama pada kelompok masyarakat dengan pengeluaran lebih dari Rp 8 juta, Rp 6-7 juta, dan Rp 3-4 juta per bulan.
Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor formal (128,3) dan sektor informal (116,8). Optimisme yang terjaga didukung oleh membaiknya kinerja pariwisata dan tetap kuatnya aktivitas sektor jasa.
Lebih detail, penurunan IKK pada periode Agustus 2026 turut dipengaruhi oleh penurunan pada Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami penurunan dari 122,3 pada Juli 2026 menjadi 118,0 pada Agustus 2026 atau turun sebesar 3,5% (mtm). Penurunan IKE bersumber dari ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (128,0), penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (124,5), serta konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (101,5). Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turut mengalami penurunan dari 130,3 pada Juli 2026 menjadi 128,2 pada Agustus 2026 atau turun sebesar 1,7% (mtm). Penurunan terutama terjadi pada komponen perkiraan penghasilan (127,0), perkiraan ketersediaan lapangan kerja (129,5) dan perkiraan kegiatan usaha (128,0).
Kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa meskipun mengalami penyesuaian, tingkat keyakinan konsumen Bali masih berada pada zona optimis. Perkembangan tersebut mencerminkan proses normalisasi pasca periode libur sekolah dan tingginya aktivitas konsumsi pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, masyarakat tetap menunjukkan optimisme terhadap kondisi ekonomi ke depan seiring dengan masih kuatnya aktivitas sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa yang menjadi penggerak utama perekonomian Bali.
Tetap terjaganya optimisme konsumen juga sejalan dengan berbagai indikator ekonomi Bali yang masih menunjukkan kinerja positif. Aktivitas pariwisata yang memasuki periode peak season pada Juli-September 2026 turut mendorong peningkatan mobilitas wisatawan dan permintaan barang serta jasa di Bali. Di sisi lain, inflasi Bali pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,45% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Kondisi tersebut menjadi faktor penopang keyakinan konsumen terhadap prospek perekonomian Bali ke depan.
Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, TP2ED, TPID, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah dinamika perekonomian global, sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga optimisme masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi Bali ke depan. (gs/bi)
Infografis inflasi Provinsi Bali pada Agustus 2026. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 September 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Agustus 2026 mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm), berbeda arah dibandingkan bulan Juli yang mengalami deflasi sebesar 0,51% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali terutama didorong oleh masuknya peak season pariwisata yang meningkatkan permintaan tiket pesawat dan bahan pangan seperti daging ayam ras di tengah permintaan yang tinggi dari penyelenggaraan pernikahan, upacara adat dan ngaben, serta normalisasi permintaan MBG pasca libur sekolah.
Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 2,42% (yoy) pada Juli 2026 menjadi 3,45% (yoy). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,19% namun masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%.
Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Agustus 2026 yakni Kabupaten Buleleng dengan inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,12% (mtm) atau 3,61% (yoy). Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,65% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,64% (yoy), diikuti Kabupaten Badung dengan inflasi bulanan sebesar 0,35% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,86% (yoy), dan selanjutnya kabupaten Tabanan dengan inflasi bulanan sebesar 0,33% (mtm) atau inflasi tahunan 3,59% (yoy).
Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis Rabu (2/9/2026) mengatakan bahwa berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Agustus 2026 bersumber dari peningkatan harga daging ayam ras, tarif angkutan udara, buncis, nasi dengan lauk, dan biaya sekolah dasar. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga bawang merah, bawang putih, bensin, tomat, dan baju kaos tanpa kerah/t-shirt pria.
Achris Sarwani lanjut menyampaikan Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%. Ke depan, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain berlanjutnya permintaan barang dan jasa yang tinggi pada periode peak wisatawan mancanegara (Juli – September), berlanjutnya musim kemarau panjang disertai El Nino kuat yang memengaruhi produksi pertanian, serta tetap tingginya biaya angkutan barang di tingkat global yang memberikan tekanan terhadap harga barang impor.
Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, sebut Achris Sarwani, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkah-langkah implementasinya diantaranya melalui Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, pemberian bantuan sarpras kepada kelompok tani, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui berbagai langkah tersebut, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%. (gs/bi)