Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Dukung Peresmian 121 Posyankumhamdes di Bali oleh Kemenkumham RI

BALIILU Tayang

:

de
PERESMIAN POSYANKUMHAMDES: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menkumham RI Yasonna H Laoly saat peresmian 121 Posyankumhamdes se-Bali di Gianyar.

Gianyar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap perwujudan dan peresmian Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) di sejumlah desa di Bali.

Sebanyak 121 Posyankumhamdes se-Bali diresmikan secara serentak oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7-2020).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan, Bali yang terbagi dalam wilayah 8 kabupaten dan 1 kota, terdiri atas 57 kecamatan dan 635 desa, sangat tepat sebagai objek pelaksanaan program pengembangan pos pelayanan hukum dan HAM desa, karena kesadaran hukum masyarakat Bali tergolong sangat tinggi.

“Menurut saya ini program yang sangat bagus, satu terobosan di bidang hukum untuk memberikan pemahaman  dan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum, sekaligus juga untuk membangun budaya hukum di tengah-tengah masyarakat, supaya masyarakat lebih memaknai dan menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari  terkait apa saja hak dan kewajibannya. Dengan kata lain, apa yang boleh atau tidak boleh, pantas atau tidak pantas dilakukan untuk membangun suatu nilai-nilai kehidupan yang baik bagi masyarakat Bali,” ujar Gubernur Koster, menandaskan.

Lebih jauh dijelaskannya, Bali sebagai satu daerah tujuan wisata dunia sangat erat kaitannya dengan hukum. Bali menjadi magnet bagi para wisatawan yang tak hanya untuk menikmati keindahan alam, namun juga di satu sisi menjadi peluang bagi para wisatawan untuk melakukan kegiatan-kegiatan di luar konteks kepariwisataan.

‘’Hal tersebut bisa saja mendatangkan manfaat, tetapi karena ketidaktahuan masyarakat akan kerja sama yang dibangun bersama para wisatawan, akhirnya menjadi kerugian bagi kepentingan umum,’’ kata Gubernur Koster, mengungkapkan.

“Tak dipungkiri ada praktik-praktik tidak sehat yang dilakukan oleh para wisatawan. Dengan adanya program ini, nanti kita tertibkan bersama-sama, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah sebagai penegakan kewibawaan hukum di negara kita. Kita tidak boleh membiarkan Bali ini terlalu toleran yang pada akhirnya merusak tatanan dan merugikan negara,” ujar Gubernur yang sebelumnya menjadi anggota DPR RI dan duduk di bagian anggaran.

Baca Juga  Indonesia-Iran Sharing Pengalaman Praktik Implementasi Kota Layak Anak

Untuk itu, Gubernur Koster berjanji akan segera menyusun peraturan daerah yang mengatur keberadaan orang asing yang tinggal, bekerja dan berusaha di Bali. “Sebagai satu negara kita harus mengatur keberadaan mereka, supaya mereka disiplin dan mengetahui bahwa ada hak dan kewajiban yang patut dipenuhi. Sepanjang ada izin dari Kemenkumham, ini akan kami jalankan, sehingga juga ada kontribusi yang masuk dari mereka untuk Bali dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Gubernur Koster, menegaskan.

Sementara itu, Menkumham RI Yasonna H Laoly menyebutkan, di masa merebaknya pandemi Covid-19 telah memunculkan berbagai macam masalah, baik ekonomi maupun sosial yang bisa menjadi masalah hukum di masyarakat terutama di desa-desa.

Mengantisipasi dan merespons potensi timbulnya masalah hukum menuju Bali Era Baru di masyarakat desa, diperlukan pos layanan hukum di tingkat kecamatan atau desa, di mana masyarakat yang memiliki masalah hukum dapat segera mengadukan masalahnya, kata Menkumham.

“Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa,” ujar Yasonna, menambahkan.

Lebih jauh dijelaskannya bahwa Posyankumhamdes ini memberikan layanan berupa informasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, bantuan hukum gratis, asistensi pendaftaran kekayaan intelektual, asistensi pendaftaran administrasi hukum umum/pengawasan orang asing, dan pembimbingan kemasyarakatan.

Di samping petugas penyuluh hukum dan PK Bapas, Posyankumhamdes ini juga akan didampingi oleh organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM, jika permasalahan hukum tersebut harus lanjut ke litigasi. Selain itu, Posyankumhamdes juga akan terhubung dengan Pos Yankomas di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik lapas/rutan maupun Kantor Imigrasi di Bali.

“Jika ada pengaduan masyarakat, maka Posyankumhamdes ini akan meneruskan ke Pos Yankomas di UPT untuk diverifikasi mengenai dugaan pelanggaran HAM. Jika ada dugaan, maka akan dilakukan Layanan Komunikasi Masyarakat yakni mediasi oleh Kanwil Kemenkumham,” ujarnya.

Baca Juga  NET89 Peduli Gelar Aksi Donor Darah dan Donasikan Dana CSR ke Panti Asuhan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menambahkan, Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa ini merupakan layanan Kementerian Hukum dan HAM RI yang ada di desa. Diharapkan semua desa yang memiliki Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa akan menjadi Desa Sadar Hukum.

Sebanyak 121 Posyankumhamdes yang tersebar di desa seluruh Bali, tercatat diresmikan pada siang itu. Acara turut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Kadarkum antara Kakanwil Kemenkumham Bali bersama Bupati Gianyar Made Mahayastra, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti serta Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali Harus Tertib Gunakan Aksara Bali

PT Kanti Barak Sejahtera Diminta Bekerja Progresif Kuatkan Produksi Arak Bali

Loading

Published

on

By

gubernur koster
BERTATAP MUKA: Gubernur Bali Wayan Koster saat bertatap muka dengan seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pelaku usaha arak Bali untuk tertib menggunakan Aksara Bali di setiap kemasan produknya.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini saat bertatap muka dengan seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026.

Penggunaan Aksara Bali di kemasan produk Arak Bali, kata Gubernur Koster menjadi identitas branding Bali, serta memberikan aura dan karakter kuat terhadap produk lokal Bali ini.

“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk Sake asal Jepang dan Soju dari Korea, tampilan aksara-nya full. Lalu ini kenapa Aksara Bali-nya kecil, apa yang menjadi masalah? Jangan ragu dan setengah hati menggunakan Aksara Bali, menjadi pelaku usaha Bali itu harus total,” tegas Gubernur Bali yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Pertanian Provinsi Bali, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Direktur Utama Bank BPD Bali, dan Dirut Perumda Kerta Bali Saguna.

Gubernur Wayan Koster menegaskan, perjuangan untuk menjadikan Arak Bali sebagai usaha yang sah dan keluar dari daftar negatif investasi, tidaklah mudah.

Sejak awal dilantik menjadi Gubernur Bali, Koster sudah mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, dan Pergub ini pada bulan Februari tahun 2020 resmi di-launching.

Dalam perkembangannya, Arak Bali memiliki manfaat untuk penanganan Covid-19. Secara produk, minuman lokal yang bersumber dari bahan baku pohon kelapa, pohon lontar, dan pohon enau atau aren ini berkembang sangat pesat.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Program Koperasi Manca Agung Sejahtera Sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Semenjak keluarnya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, produk Arak Bali telah menghasilkan 58 merk, dan untuk memberdayakan Arak Bali sebagai kekuatan ekonomi di dunia pariwisata, Gubernur Koster membuat event Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari, sebagaimana diatur melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali.

“Yang cukup menggembirakan, Arak Bali juga dijadikan minuman cocktail,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai disana, Wayan Koster diawal Tahun 2026 ini juga berjuang agar produk Arak Bali yang kemasannya dilengkapi Aksara Bali bisa terjual di Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM pada terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Untuk menjaga keberlangsungan produksi Arak Bali, Gubernur Koster dihadapan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali mengajak seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali berada satu pintu di PT. Kanti Barak Sejahtera.

“Perusahaan ini merupakan anak Perumda Kerta Bali Saguna yang sudah legal untuk bisa beroperasi, karena mempunyai hak izin produksi dari Kementerian Perindustrian,” jelas Koster seraya meminta PT Kanti Barak Sejahtera mengajak koperasi sebagai wadah produksi, hal ini bertujuan agar mampu menekan biaya produksi menjadi murah atau tidak mahal, sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas, berdaya saing dan meningkatkan nilai ekonomi.

Dalam acara tatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali, Koster menegaskan supaya PT Kanti Barak Sejahtera bekerja dengan profesional dan progresif.

“Dengan adanya Hak Izin Produksi di PT ini, maka tinggal satu saja yang masih saya perjuangkan untuk menuntaskan urusan Arak Bali dari hulu sampai hilir, ialah menurunkan Pita Cukai yang masih tinggi. Ini sedang saya upayakan melalui Kementrian Keuangan, mengingat hal ini sangat ketat untuk minuman alkohol, tapi karena Arak Bali bagian dari UMKM, semoga ada celah untuk negosiasi ke Kementrian Keuangan,” jelasnya sembari menutup pertemuan dengan pesan semua harus satu pemahaman, satu spirit.

Baca Juga  NET89 Peduli Gelar Aksi Donor Darah dan Donasikan Dana CSR ke Panti Asuhan

“Jangan setengah – setengah, tumbuhkan integritas, jati diri, kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” tutup Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar, Rencana “Groundbreaking” Juni

Published

on

By

PSEL Denpasar
TERIMA PERWAKILAN DANANTARA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali. Hal tersebut dibahas saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Menurutnya, proyek ini sangat dinantikan masyarakat mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, walikota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Masyarakat pada prinsipnya sudah setuju, jadi sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut bisa segera terealisasi. Pemerintah daerah juga meminta kejelasan timeline kerja dan progres pembangunan agar prosesnya dapat berjalan efektif.

“Kami siap mensupport apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” tegasnya.

Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Baca Juga  Indonesia-Iran Sharing Pengalaman Praktik Implementasi Kota Layak Anak

Menurutnya, proyek PSEL yang masuk batch pertama termasuk Bali, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat. Targetnya, akan dilakukan peluncuran di empat lokasi pada 6 April mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026. Dalam masa transisi menuju operasional, pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan TPA serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.

Selain itu, fasilitas ini dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi). Seluruh residu akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya.

Pemerintah pusat dan Investor juga menyiapkan dukungan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.

Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergitas Polda Bali dan HFLA Bali Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Website Cakrawasi

Published

on

By

Ditintelkam Polda Bali
BERKOLABORASI: Ditintelkam Polda Bali saat melaksanakan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali melalui sosialisasi pemanfaatan Website Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing), Rabu (11/3/2026) di Quest Hotel San Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan keberadaan warga negara asing serta menjaga stabilitas keamanan pariwisata di Bali, Ditintelkam Polda Bali melaksanakan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali melalui sosialisasi pemanfaatan Website Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing), Rabu (11/3/2026) di Quest Hotel San Denpasar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kasubdit IV Ditintelkam Polda Bali Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, S.H., M.H., IPDA Ketut Yudi Mahendra selaku Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali, Tim IT PT Paiza Indonesia Maju, serta Ketua Indonesia HFLA Chapter Bali bersama sekitar 85 anggota HFLA dari berbagai sektor perhotelan dan pariwisata di Bali.

Dalam sambutannya, Ketua HFLA Chapter Bali menyampaikan apresiasi kepada Ditintelkam Polda Bali atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sangat bermanfaat bagi para pelaku pariwisata, khususnya para front liner hotel yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan wisatawan mancanegara.

Menurutnya, program Cakrawasi merupakan langkah positif dalam memperkuat sistem keamanan, pengawasan, serta perlindungan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Bali. Ia juga berharap sinergitas, komunikasi dan komitmen antara Ditintelkam Polda Bali dengan HFLA Bali dapat terus terjalin guna mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Pulau Dewata.

Sementara itu, Plt. Kasubdit IV Ditintelkam Polda Bali Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bali sebagai destinasi pariwisata dunia setiap tahunnya dikunjungi oleh jutaan wisatawan mancanegara. Tingginya mobilitas warga negara asing di Bali memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pariwisata, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan yang perlu diantisipasi secara bersama.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Resmikan Logo Baru Sabha Yowana Eka Prapta Desa Adat Pangsan

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, namun membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, khususnya para pelaku pariwisata yang berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.

Melalui kegiatan ini, Ditintelkam Polda Bali mensosialisasikan pemanfaatan Website Cakrawasi sebagai sistem pelaporan berbasis teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung pendataan serta pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Bali, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas warga negara asing.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis penggunaan Website Cakrawasi oleh Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali serta penjelasan teknis sistem oleh Tim IT PT Paiza Indonesia Maju, yang diharapkan dapat mempermudah para pelaku pariwisata dalam melakukan pelaporan dan koordinasi terkait keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing.

Melalui kolaborasi ini diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polda Bali dan para pelaku pariwisata dalam menjaga keamanan, ketertiban serta stabilitas pariwisata Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman.

Kegiatan kolaborasi Ditintelkam Polda Bali bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga pukul 14.50 Wita. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca