Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Lindungi Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan air bagi masyarakat Bali berfungsi sebagai sumber kehidupan dan sebagai sarana upacara keagamaan sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Namun kondisi danau, mata air, sungai, dan laut  di Bali saat ini telah semakin menurun secara kuantitas maupun kualitas sehingga perlu dilindungi berdasarkan nilai-nilai Sad Kerthi  dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala.

‘’Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 ini sebagai pedoman bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, desa adat, dan masyarakat untuk melaksanakan pelindungan terhadap danau, mata air, sungai, dan laut  dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,’’ terang Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar, Jumat (10/7-2020).  Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur Koster menyatakan, tujuan penyusunan peraturan gubernur ini untuk  menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, fungsi danau, mata air, sungai, dan laut agar senantiasa dapat menyediakan sumber air pada kuantitas dan kualitas memadai untuk memenuhi kebutuhan manusia dan mahluk hidup lainnya. Untuk melindungi danau, mata air, sungai, dan  laut beserta ekosistemnya dari kerusakan, pencemaran, dan gangguan yang disebabkan oleh daya rusak alam dan aktivitas manusia. Untuk menjaga kebersihan, kemurnian, dan kesucian danau, mata air, sungai, dan laut. Dan, untuk melaksanakan kearifan lokal dalam rangka pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

Baca Juga  Humas Protokol Denpasar Giatkan ‘’Jumpa Berlian’’ di Pantai Padanggalak

Ditegaskan, pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut dilakukan secara niskala dan  sakala  bersumber dari kearifan lokal  Sad Kerthi,  dilaksanakan oleh perangkat daerah yang  menyelenggarakan urusan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.

Pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut secara  niskala  dilakukan dengan melaksanakan upacara penyucian secara berkala meliputi: penyucian danau  (Danu Kerthi);  penyucian laut  (Segara  Kerthi);  dan penyucian  tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi).  Upacara  penyucian danau  (Danu Kerthi) dan  penyucian laut  (Segara Kerthi)  dilaksanakan  setiap  Saniscara Kliwon Wuku Uye  (Tumpek Uye).  Sedangkan  upacara penyucian tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi)  dilaksanakan  setiap  Saniscara Kliwon Wuku Wariga (Tumpek Wariga/Tumpek Atag).

Tingkatan pelaksanaan upacara penyucian meliputi  upacara  tingkat alit dan upacara tingkat  utama.    Upacara  penyucian tingkat  alit dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan kalender (pawukon) Bali oleh desa adat.  Upacara  penyucian tingkat  utama dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun kalender (pawukon) Bali oleh Pemerintah Provinsi.  Selain oleh Pemerintah Provinsi,  masyarakat  juga  dapat melaksanakan  upacara  penyucian sesuai dengan  dresta  setempat. Tata cara pelaksanaan upacara penyucian mengacu pada sastra atau dresta. Upacara penyucian diselenggarakan secara serentak di seluruh Bali.

Pelindungan  danau, mata air, dan sungai  secara  sakala  meliputi:  badan air; sempadan;  aliran air; dan  DAS/Sub DAS  dari hulu sampai hilir.  Sedangkan pelindungan laut secara sakala meliputi: perairan dan pesisir.

Pelindungan  secara  sakala  dilaksanakan oleh perangkat daerah  pemerintah provinsi  yang menyelenggarakan urusan bidang sumber daya air, lingkungan hidup dan kehutanan bersinergi dengan instansi terkait sesuai kewenangan.

Dalam melaksanakan kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut, desa adat  berkewajiban membuat pararem  dan/atau  awig-awig  yang sekurang-kurangnya  memuat:  melakukan penanaman pohon pada setiap pelaksanaan upacara Tumpek Wariga;  melarang  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu  membuang sampah, limbah, dan kotoran; melarang karma desa adat, krama tamiu, dan tamiu menebang pohon di sekitar danau, mata air, sungai, dan laut; dan memberikan sanksi atas pelanggaran larangan.

Baca Juga  KT Yowana Satya Graha dan PKK Sumerta Gelar Aksi Sosial bagi Sembako

Desa adat melaksanakan pelindungan secara mandiri dan/atau bekerjasama dengan desa adat yang berada dalam  satu kawasan pelindungan dan para pihak.

Setiap pengusaha yang memanfaatkan danau, mata air, sungai, dan laut wajib melaksanakan pelindungan secara niskala dan sakala.

Pelindungan perairan  dilaksanakan  oleh perangkat daerah  yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan, kecuali perairan laut di wilayah Taman Nasional Bali Barat.

Pelindungan pesisir dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota kecuali: Taman Hutan Raya Ngurah Rai yang  dilaksanakan  oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan  bidang kehutanan; dan  Taman Nasional Bali Barat yang dilaksanakan oleh instansi terkait yang menyelenggarakan urusan bidang kehutanan.

Kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut diselenggarakan secara serentak  dengan pola semesta berencana  pada setiap hari Sabtu bertepatan dengan hari Saniscara Kliwon Wuku Uye.

Kegiatan pelindungan dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan sumber daya air berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.

Masyarakat  berperan aktif secara bergotong-royong dalam kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut.  Peran aktif masyarakat dilakukan secara perorangan, kelompok orang dan/atau organisasi. Peran aktif masyarakat diwujudkan dalam forum partisipasi  kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai,  dan laut  pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan/atau pengawasan; partisipasi penanaman dan pemeliharaan pohon serta pembersihan sampah; dan  pengaduan terhadap pelanggaran dan/atau  ketidakpatuhan pelaksanaan kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri Rangkaian “Pengratep Karya Mamungkah” di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori Desa Adat Tonja

Published

on

By

HADIRI KARYA MAMUNGKAH : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri Pengratep Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, miwah Caru Balik Sumpah di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori, Desa Adat Tonja, bertepatan dengan Rahina Buda Cemeng Klawu, Rabu (14/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Pengratep Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, miwah Caru Balik Sumpah di Pura Gede Batur Sari, Pusat Kawitan Arya Tegeh Kori, Desa Adat Tonja, bertepatan dengan Rahina Buda Cemeng Klawu, Rabu (14/10).

Di sela upacara, Wawali Arya Wibawa menjelaskan, pelaksanaan upacara keagamaan di Pura Gede Batur Sari ini merupakan wujud peningkatan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

“Apalagi di komunitas masyarakat seperti pasemetonan dan desa adat, hal ini perlu diapresiasi sebagai upaya membangun sradha bhakti melalui upakara yang dilaksanakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkot Denpasar terus mengedepankan pemberdayaan masyarakat yang tidak terlepas dari sektor keagamaan. Yang patut diapresiasi adalah tumbuhnya kemandirian masyarakat untuk membangun kesadaran, sehingga manfaat yang diperoleh dalam penyelenggaraan upacara keagamaan dapat diwujudkan melalui Tri Guna Karya dan Satwika Karya.

Arya Wibawa juga berharap, setelah dilaksanakannya Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, miwah Caru Balik Sumpah Madya di Pura Gede Batur Sari ini, seluruh umat, terutama warga dan pengempon, dapat terus meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan.

“Tentu pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif dan menetralisir hal-hal negatif di lingkungan desa setempat,” katanya.

Sementara itu, Panitia Karya, I Made Oka Bagiartha, mengatakan rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, miwah Caru Balik Sumpah Madya di Pura Gede Batur Sari telah dimulai sejak 13 Oktober 2026 dan puncaknya dilaksanakan hari ini, 14 Oktober 2026, yakni Upacara Puncak Pengratep Karya yang dipuput oleh Ida Pedanda Gde Made Karang dari Griya Gede Karang Tampakgangsul.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Kaling Br. Dukuh Sari Sesetan

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Wali Kota Denpasar yang sudah hadir menyaksikan upacara puncak pengratep karya dan ngaturang punia kepada kami. Semoga karya ini labda karya lan memargi antar,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi Desa Adat Renon

Published

on

By

HADIRI KARYA: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi, Banjar Pande, Desa Adat Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, bertepatan dengan Rahina Buda Wage Klawu, Rabu (14/10) pagi. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi, Banjar Pande, Desa Adat Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, bertepatan dengan Rahina Buda Wage Klawu, Rabu (14/10) pagi.

Turut mendampingi, Camat Denpasar Selatan I Kadek Ermanto, Lurah Renon I Gede Suweca, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar I Putu Agus Jayadi, serta tokoh masyarakat setempat.

Wawali Arya Wibawa menyambut baik pelaksanaan karya yang dipuput oleh Sri Mpu Griya Taman Punggul, Abiansemal tersebut.

“Semoga dengan lancarnya pelaksanaan karya ini yang dilaksanakan dengan kebersamaan dan rasa tulus ikhlas, dapat memberikan berkah kerahayuan bagi masyarakat pengempon, sejalan dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ucapnya.

Ia menambahkan, sinergi Pemerintah Kota Denpasar dengan masyarakat dalam mewujudkan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau semangat gotong-royong inilah yang membingkai jati diri Kota Denpasar sebagai kota berbasis kebudayaan.

Ketua Panitia Karya, Made Budana, menjelaskan rangkaian karya dimulai sejak 30 September 2026 melalui Nuasen Karya. Dilanjutkan 11 Oktober 2026 Mendak Nuntun Dewa Hyang ring Pura Dalem Puri, dan 13 Oktober 2026 Melasti ke Segara.

Puncak karya dilaksanakan hari ini, Rahina Buda Wage Klawu, 14 Oktober 2026. Sementara upacara Nyineb Karya dan Nyegara Gunung di Pura Goa Lawah akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2026 mendatang.

“Kami berharap pelaksanaan karya dengan rasa tulus ikhlas ini dapat memberikan kebaikan bagi warga kami dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sekda Rai Iswara Tinjau 117 Orang Diswab Test di Puskesmas Pembantu Pemecutan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong-royong Krama Kembang Merta dalam Pelaksanaan Karya Pitra Yadnya

Published

on

By

Bupati Tabanan Hadiri Karya Pelebon dan Memukur
HADIRI KARYA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran saat menghadiri pelaksanaan Karya Pelebon Sawa Prateka lan Memukur di Desa Adat Kembang Merta di Bale Subak Abian Taman Giri Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Senin (12/10). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semangat gotong-royong dan ketulusan dalam menjalankan kewajiban beragama menjadi wujud nyata keharmonisan sekala dan niskala di tengah masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Karya Pelebon Sawa Prateka lan Memukur di Desa Adat Kembang Merta, yang dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran di Bale Subak Abian Taman Giri Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Senin (12/10).

Turut hadir Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sekda Kabupaten Tabanan, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, kepala perangkat daerah terkait, Camat Baturiti beserta unsur Forkopimcam, pimpinan DTW Ulun Danu dan The Blooms, perbekel, bendesa adat, serta masyarakat setempat. Karya Pitra Yadnya ini diikuti 26 sawa dengan biaya Rp 16 juta per sawa, termasuk 14 sawa ngelangkir dan 4 sawa ngelungah. Rangkaian upacara juga mencakup Manusa Yadnya yakni metatah yang diikuti 58 orang dengan biaya Rp 300 ribu per orang, serta nelubulanin/mepetik sebanyak 16 orang. Kegiatan yang melibatkan masyarakat dari 480 kepala keluarga ini mencapai puncaknya pada Selasa (13/10), dengan upacara dipuput oleh Ida Pedanda Griya Bukit Kembang Merta.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya mengapresiasi krama Desa Adat Kembang Merta yang telah melaksanakan kewajiban beragama melalui Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tabanan senantiasa mendukung pelaksanaan yadnya sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Esensi yadnya tidak diukur dari besarnya materi yang dihabiskan, melainkan dari ketulusan, keikhlasan, dan semangat gotong-royong krama dalam melaksanakannya. Seberat apa pun yadnya, jika dilaksanakan bersama-sama, pasti dapat diselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa pelaksanaan yadnya merupakan wujud tanggung jawab umat Hindu dalam menjalankan ajaran Tri Rna, khususnya membayar utang kepada leluhur dan orang tua. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya sebagai bagian dari keharmonisan sekala dan niskala serta implementasi nilai Tri Hita Karana.

Menurutnya, yadnya yang dilaksanakan dengan tulus, didukung semangat gotong-royong, serta dipuput oleh sulinggih dan disaksikan murdaning jagat dalam hal ini, unsur pemerintah, akan menjadi karya yang satwika, utamaning utama. Komitmen tersebut senantiasa diwujudkan melalui kehadiran dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Sementara itu, Ketua Panitia I Nyoman Widastra, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Bupati Tabanan beserta jajaran dalam pelaksanaan karya tersebut. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah daerah yang senantiasa hadir mendukung kegiatan adat dan keagamaan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tabanan beserta jajaran yang telah hadir sebagai murdaning jagat sekaligus memberikan dukungan dalam pelaksanaan Karya Pitra Yadnya ini,” ungkapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca