Friday, 11 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Lindungi Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan air bagi masyarakat Bali berfungsi sebagai sumber kehidupan dan sebagai sarana upacara keagamaan sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Namun kondisi danau, mata air, sungai, dan laut  di Bali saat ini telah semakin menurun secara kuantitas maupun kualitas sehingga perlu dilindungi berdasarkan nilai-nilai Sad Kerthi  dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala.

‘’Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 ini sebagai pedoman bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, desa adat, dan masyarakat untuk melaksanakan pelindungan terhadap danau, mata air, sungai, dan laut  dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,’’ terang Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar, Jumat (10/7-2020).  Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur Koster menyatakan, tujuan penyusunan peraturan gubernur ini untuk  menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, fungsi danau, mata air, sungai, dan laut agar senantiasa dapat menyediakan sumber air pada kuantitas dan kualitas memadai untuk memenuhi kebutuhan manusia dan mahluk hidup lainnya. Untuk melindungi danau, mata air, sungai, dan  laut beserta ekosistemnya dari kerusakan, pencemaran, dan gangguan yang disebabkan oleh daya rusak alam dan aktivitas manusia. Untuk menjaga kebersihan, kemurnian, dan kesucian danau, mata air, sungai, dan laut. Dan, untuk melaksanakan kearifan lokal dalam rangka pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

Baca Juga  Ban Mobil Lebih Awet dengan Hindari Tiga Kebiasaan Ini

Ditegaskan, pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut dilakukan secara niskala dan  sakala  bersumber dari kearifan lokal  Sad Kerthi,  dilaksanakan oleh perangkat daerah yang  menyelenggarakan urusan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.

Pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut secara  niskala  dilakukan dengan melaksanakan upacara penyucian secara berkala meliputi: penyucian danau  (Danu Kerthi);  penyucian laut  (Segara  Kerthi);  dan penyucian  tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi).  Upacara  penyucian danau  (Danu Kerthi) dan  penyucian laut  (Segara Kerthi)  dilaksanakan  setiap  Saniscara Kliwon Wuku Uye  (Tumpek Uye).  Sedangkan  upacara penyucian tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi)  dilaksanakan  setiap  Saniscara Kliwon Wuku Wariga (Tumpek Wariga/Tumpek Atag).

Tingkatan pelaksanaan upacara penyucian meliputi  upacara  tingkat alit dan upacara tingkat  utama.    Upacara  penyucian tingkat  alit dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan kalender (pawukon) Bali oleh desa adat.  Upacara  penyucian tingkat  utama dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun kalender (pawukon) Bali oleh Pemerintah Provinsi.  Selain oleh Pemerintah Provinsi,  masyarakat  juga  dapat melaksanakan  upacara  penyucian sesuai dengan  dresta  setempat. Tata cara pelaksanaan upacara penyucian mengacu pada sastra atau dresta. Upacara penyucian diselenggarakan secara serentak di seluruh Bali.

Pelindungan  danau, mata air, dan sungai  secara  sakala  meliputi:  badan air; sempadan;  aliran air; dan  DAS/Sub DAS  dari hulu sampai hilir.  Sedangkan pelindungan laut secara sakala meliputi: perairan dan pesisir.

Pelindungan  secara  sakala  dilaksanakan oleh perangkat daerah  pemerintah provinsi  yang menyelenggarakan urusan bidang sumber daya air, lingkungan hidup dan kehutanan bersinergi dengan instansi terkait sesuai kewenangan.

Dalam melaksanakan kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut, desa adat  berkewajiban membuat pararem  dan/atau  awig-awig  yang sekurang-kurangnya  memuat:  melakukan penanaman pohon pada setiap pelaksanaan upacara Tumpek Wariga;  melarang  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu  membuang sampah, limbah, dan kotoran; melarang karma desa adat, krama tamiu, dan tamiu menebang pohon di sekitar danau, mata air, sungai, dan laut; dan memberikan sanksi atas pelanggaran larangan.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

Desa adat melaksanakan pelindungan secara mandiri dan/atau bekerjasama dengan desa adat yang berada dalam  satu kawasan pelindungan dan para pihak.

Setiap pengusaha yang memanfaatkan danau, mata air, sungai, dan laut wajib melaksanakan pelindungan secara niskala dan sakala.

Pelindungan perairan  dilaksanakan  oleh perangkat daerah  yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan, kecuali perairan laut di wilayah Taman Nasional Bali Barat.

Pelindungan pesisir dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota kecuali: Taman Hutan Raya Ngurah Rai yang  dilaksanakan  oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan  bidang kehutanan; dan  Taman Nasional Bali Barat yang dilaksanakan oleh instansi terkait yang menyelenggarakan urusan bidang kehutanan.

Kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut diselenggarakan secara serentak  dengan pola semesta berencana  pada setiap hari Sabtu bertepatan dengan hari Saniscara Kliwon Wuku Uye.

Kegiatan pelindungan dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan sumber daya air berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.

Masyarakat  berperan aktif secara bergotong-royong dalam kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut.  Peran aktif masyarakat dilakukan secara perorangan, kelompok orang dan/atau organisasi. Peran aktif masyarakat diwujudkan dalam forum partisipasi  kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai,  dan laut  pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan/atau pengawasan; partisipasi penanaman dan pemeliharaan pohon serta pembersihan sampah; dan  pengaduan terhadap pelanggaran dan/atau  ketidakpatuhan pelaksanaan kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut. (*/gs)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan

BUDAYA

Pjs. Walikota Dewa Mahendra “Ngaturang Bhakti Pujawali” di Pura Dalem Sakenan, Ida Bhatara Nyejer Hingga 8 Oktober

Published

on

By

pjs
PUJAWALI: Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan, Denpasar bertepatan dengan Hari Suci Kuningan, Sabtu (5/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Jajaran Pemkot Denpasar melaksanakan persembahyangan serangkaian Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan, Denpasar bertepatan dengan Hari Suci Kuningan, Sabtu (5/10).

Pelaksanaan bhakti pujawali dihadiri langsung Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra.

Tampak hadir pula Panglingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana bersama pimpinan OPD serta masyarakat dan pemedek yang datang silih berganti sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Diiringi suara kidung dan gambelan, pelaksanaan upakara diawali dengan sesolahan Tari Topeng Wali, dilanjutkan dengan Tari Rejang Dewa, dan diakhiri dengan Topeng Sidhakarya. Puncak Pujawali dilaksanakan dengan persembahyangan bersama seluruh pemedek.

Panglingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana didampingi IB Gede Pidada selaku Prawartaka Karya menjelaskan, pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar dilaksanakan setiap enam bulan sekali pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan atau Hari Suci Kuningan. Dimana, pelaksanaan pujawali kali ini tetap berlangsung seperti biasa dengan tetap memegang teguh tatwa.

“Secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, dimana nantinya Ida Bhatara Nyejer selama 3 hari,” ujarnya sembari mengimbau agar pemedek datang bergantian hingga upacara Penyineban pada Selasa (8/10) mendatang.

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra usai persembahyangan mengatakan bahwa pelaksanaan Bhakti Piodalan ini dilaksanakan sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa untuk menciptakan kerahayuan jagat. Sehingga sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, utamanya krama untuk menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

Baca Juga  Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil yang Berjualan di Badan Jalan

“Dengan pelaksanaan upacara ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai implementasi Tri Hita Karana,” ujar Dewa Mahendra sembari mengucapkan Rahajeng Rahina Kuningan bagi umat se-Dharma dimanapun berada.

Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami menambahkan, rangkaian Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan telah dimulai pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu yang diawali dengan mareresik atau bersih-bersih, ngiyas dan mamenjor. Dilanjutkan pada Jumat, 4 Oktober 2024 dilaksanakan prosesi Ngelungan Ida Bhatara ke Pura Pesamuhan Agung sedangkan Puncak Pujawali dilaksanakan hari ini, Sabtu (5/10) bertepatan dengan Hari Suci Kuningan. Selanjutnya, bhakti Penganyar dilaksanakan secara berturut pada 6 dan 7 Oktober 2024 serta upacara Penyineban dilaksanakan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengantisipasi membludaknya pemedek yang tangkil, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang hendak tangkil dapat memanfatkan waktu bhakti penganyar. Dimana, selama tiga hari Ida Bhatara Nyejer masyarakat dapat melaksanakan persembahyangan pujawali. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan dua titik sebagai kantong parkir untuk mengantisipasi krodit lalu lintas, keduanya yakni Parkir di Kawasan Pura Dalem Sakenan dan Parkir di Kawasan Lapangan I Wayan Bulit Serangan.

“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak fokus ke satu hari saja untuk tangkil, bisa memanfaatkan saat bhakti penganyar, dan untuk parkir agar dapat menuju dua titik yang disediakan oleh panitia untuk menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar pura,” ujarnya. (eka/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Sekda Alit Wiradana Hadiri “Karya Ngeratep” Sesuhunan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur

Published

on

By

sekda
KARYA NGERATEP: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Karya Ngeratep, Ngurip, Melaspas lan Pasupati Sesuhunan Ida Ratu Ayu Mas Rangda di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, bertepatan Rahina Kuningan, pada Sabtu (5/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Karya Ngeratep, Ngurip, Melaspas lan Pasupati Sesuhunan Ida Ratu Ayu Mas Rangda di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, bertepatan Rahina Kuningan, pada Sabtu (5/10).

Upacara ini dilaksanakan karena telah rampungnya prosesi ngodakin Ida Sesuhunan pura setempat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, Bendesa Adat Sanur, serta tokoh masyarakat setempat.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, pelaksanaan Karya Ngeratep, Ngurip, Melaspas lan Pasupati Sesuhunan di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur merupakan momentum seluruh masyarakat selalu ingat dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

“Sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, terutama krama menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana. Dan dari pelaksanaan upacara ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan,” ujar Alit Wiradana.

Sementara Kelihan Pemaksan Ratu Ayu Mas Rangda, Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, Mangku Badjra saat ditemui mengatakan, rangkaian pelaksanaan upacara Karya Ngeratep, Ngurip, Melaspas lan Pasupati Sesuhunan Ida Ratu Ayu Mas Rangda di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur ini telah dimulai dari tanggal 19 Agustus 2024 lalu, yang diisi dengan upacara munggel dan nyimpen. Pada 2 September 2024 diisi dengan upacara ngerakit, dan saat ini, pada Saniscara Kliwon, Sabtu, 5 Oktober 2024 dilaksanakan Ngeratep, Ngurip, Melaspas, Pasupati, Nodya, serta Ngerehan yang dilaksanakan di Petunon Desa Adat Sanur.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace Mengucapkan Rahajeng Rahina Suci Pagerwesi

“Tentu kami berharap dengan dilaksanakan upacara ini seluruh masyarakat khususnya warga Desa Adat Sanur kedepannya dapat dianugrahi kerahayuan,” ungkap Mangku Badjra. (eka/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

‘’Karya Ngusabha Desa’’, Walikota Jaya Negara ‘’Ngeratep Palawatan’’ Pura Desa dan Puseh Denpasar

Published

on

By

Walikota Jaya Negara
HADIRI UPACARA NGERATEP: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan menghadiri pelaksanaan upacara ‘’Ngeratep Pelawatan’’ Pura Desa dan Puseh, Desa Adat Denpasar, Jumat (20/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan upacara Ngeratep Pelawatan Ida Ratu Gede dan Ida Ratu Ayu di Pura Desa dan Pura Puseh, Desa Adat Denpasar, Jumat (20/9).

Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian upacara Ngusabha Desa, Ngusabha Nini, Mupuk Pedagingan, Pedudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Denpasar.

Upacara Ngeratep dipuput oleh Ida Pedanda Geriya Tegal Sari dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara, Penglingsir Puri Agung Denpasar, dan tokoh masyarakat Desa Adat Denpasar.

Walikota Jaya Negara di sela-sela rangkaian upacara Ngeratep menyatakan rasa bahagianya karena dapat ikut serta dalam pelaksanaan upacara Ngeratep Pelawatan dan berharap seluruh rangkaian upacara berjalan dengan lancar hingga akhir.

“Kami turut berbahagia dapat turut serta dalam rangkaian upacara Ngusabha Desa di Desa Adat Denpasar, astungkara pelaksanaan upacara dapat berjalan lancar dan labda karya hingga akhir upacara nanti,” ujar Walikota Jaya Negara.

Di akhir acara, Walikota Jaya Negara juga menyerahkan punia sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Denpasar untuk kelancaran pelaksanaan upacara tersebut. Hadir pula menyerahkan punia, dari Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar, serta dari PT Pelindo.

Sementara Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan upacara Ngeratep Pelawatan. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, melalui Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, yang telah menghaturkan punia dalam rangkaian upacara Ngusabha Desa.

Pelaksanaan upacara Ngeratep Pelawatan yang dimulai sejak pagi dilanjutkan dengan upacara Pemelaspasan dan Pemasupatian pada sore harinya. Di malam hari, akan digelar upacara Masuci di Setra Badung Denpasar.

Baca Juga  Ni Putu Putri Suastini Koster Mengucapkan Rahajeng Rahina Suci Pagerwesi

“kami mengajak seluruh masyarakat Desa Adat Denpasar untuk bersama-sama menghaturkan sembah bakti demi kelancaran rangkaian upacara Ngusabha Desa, Ngusabha Nini, Mupuk Pedagingan, Pedudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah di Pura Desa dan Pura Puseh hingga puncak acara yang akan berlangsung pada bulan November 2024,” ujar Bendesa Adat, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma. (eka/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca