Wednesday, 26 March 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Lindungi Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan air bagi masyarakat Bali berfungsi sebagai sumber kehidupan dan sebagai sarana upacara keagamaan sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Namun kondisi danau, mata air, sungai, dan laut  di Bali saat ini telah semakin menurun secara kuantitas maupun kualitas sehingga perlu dilindungi berdasarkan nilai-nilai Sad Kerthi  dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala.

‘’Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 ini sebagai pedoman bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, desa adat, dan masyarakat untuk melaksanakan pelindungan terhadap danau, mata air, sungai, dan laut  dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,’’ terang Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar, Jumat (10/7-2020).  Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur Koster menyatakan, tujuan penyusunan peraturan gubernur ini untuk  menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, fungsi danau, mata air, sungai, dan laut agar senantiasa dapat menyediakan sumber air pada kuantitas dan kualitas memadai untuk memenuhi kebutuhan manusia dan mahluk hidup lainnya. Untuk melindungi danau, mata air, sungai, dan  laut beserta ekosistemnya dari kerusakan, pencemaran, dan gangguan yang disebabkan oleh daya rusak alam dan aktivitas manusia. Untuk menjaga kebersihan, kemurnian, dan kesucian danau, mata air, sungai, dan laut. Dan, untuk melaksanakan kearifan lokal dalam rangka pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

Baca Juga  Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil yang Berjualan di Badan Jalan

Ditegaskan, pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut dilakukan secara niskala dan  sakala  bersumber dari kearifan lokal  Sad Kerthi,  dilaksanakan oleh perangkat daerah yang  menyelenggarakan urusan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.

Pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut secara  niskala  dilakukan dengan melaksanakan upacara penyucian secara berkala meliputi: penyucian danau  (Danu Kerthi);  penyucian laut  (Segara  Kerthi);  dan penyucian  tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi).  Upacara  penyucian danau  (Danu Kerthi) dan  penyucian laut  (Segara Kerthi)  dilaksanakan  setiap  Saniscara Kliwon Wuku Uye  (Tumpek Uye).  Sedangkan  upacara penyucian tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi)  dilaksanakan  setiap  Saniscara Kliwon Wuku Wariga (Tumpek Wariga/Tumpek Atag).

Tingkatan pelaksanaan upacara penyucian meliputi  upacara  tingkat alit dan upacara tingkat  utama.    Upacara  penyucian tingkat  alit dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan kalender (pawukon) Bali oleh desa adat.  Upacara  penyucian tingkat  utama dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun kalender (pawukon) Bali oleh Pemerintah Provinsi.  Selain oleh Pemerintah Provinsi,  masyarakat  juga  dapat melaksanakan  upacara  penyucian sesuai dengan  dresta  setempat. Tata cara pelaksanaan upacara penyucian mengacu pada sastra atau dresta. Upacara penyucian diselenggarakan secara serentak di seluruh Bali.

Pelindungan  danau, mata air, dan sungai  secara  sakala  meliputi:  badan air; sempadan;  aliran air; dan  DAS/Sub DAS  dari hulu sampai hilir.  Sedangkan pelindungan laut secara sakala meliputi: perairan dan pesisir.

Pelindungan  secara  sakala  dilaksanakan oleh perangkat daerah  pemerintah provinsi  yang menyelenggarakan urusan bidang sumber daya air, lingkungan hidup dan kehutanan bersinergi dengan instansi terkait sesuai kewenangan.

Dalam melaksanakan kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut, desa adat  berkewajiban membuat pararem  dan/atau  awig-awig  yang sekurang-kurangnya  memuat:  melakukan penanaman pohon pada setiap pelaksanaan upacara Tumpek Wariga;  melarang  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu  membuang sampah, limbah, dan kotoran; melarang karma desa adat, krama tamiu, dan tamiu menebang pohon di sekitar danau, mata air, sungai, dan laut; dan memberikan sanksi atas pelanggaran larangan.

Baca Juga  Jadi Pilot Project, Wagub Cok Ace Optimis Kesiapan Bali Sambut Wisatawan

Desa adat melaksanakan pelindungan secara mandiri dan/atau bekerjasama dengan desa adat yang berada dalam  satu kawasan pelindungan dan para pihak.

Setiap pengusaha yang memanfaatkan danau, mata air, sungai, dan laut wajib melaksanakan pelindungan secara niskala dan sakala.

Pelindungan perairan  dilaksanakan  oleh perangkat daerah  yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan, kecuali perairan laut di wilayah Taman Nasional Bali Barat.

Pelindungan pesisir dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota kecuali: Taman Hutan Raya Ngurah Rai yang  dilaksanakan  oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan  bidang kehutanan; dan  Taman Nasional Bali Barat yang dilaksanakan oleh instansi terkait yang menyelenggarakan urusan bidang kehutanan.

Kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut diselenggarakan secara serentak  dengan pola semesta berencana  pada setiap hari Sabtu bertepatan dengan hari Saniscara Kliwon Wuku Uye.

Kegiatan pelindungan dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan sumber daya air berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.

Masyarakat  berperan aktif secara bergotong-royong dalam kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut.  Peran aktif masyarakat dilakukan secara perorangan, kelompok orang dan/atau organisasi. Peran aktif masyarakat diwujudkan dalam forum partisipasi  kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai,  dan laut  pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan/atau pengawasan; partisipasi penanaman dan pemeliharaan pohon serta pembersihan sampah; dan  pengaduan terhadap pelanggaran dan/atau  ketidakpatuhan pelaksanaan kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut. (*/gs)

Advertisements
iklan dprd badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan

BUDAYA

Upacara Melasti, Sucikan Diri Sebelum Perayaan Hari Raya Nyepi

Published

on

By

melasti pura jagatnatha buleleng
Pura Agung Jagatnatha Buleleng saat melakukan upacara melasti pada Selasa (25/3). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi di Bali pada umumnya, Buleleng pada khususnya, masyarakat beragama Hindu biasanya menggelar berbagai rangkaian upacara. Salah satunya upacara melasti.

Upacara melasti biasanya dilakukan sebelum perayaaan Hari Raya Nyepi yang bertujuan untuk wujud kebersamaan dan ketulusan umat dalam menyucikan diri sebelum memasuki Catur Brata Penyepian.

Ritual ini pun terbilang cukup mengundang banyak masyarakat yang mengikutinya dengan berjalan kaki dari lokasi upacara sampai dengan pantai di tempat daerah itu sendiri.

Pada Nyepi Tahun Caka 1947, Pura Agung Jagatnatha Buleleng saat ini melakukan upacara melasti yang dihadiri langsung Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna yang didampingi OPD lingkup Pemkab Buleleng, tokoh masyarakat dan pengempon Pura Agung Jagatnatha Buleleng, pada Selasa (25/3).

Pelaksanaan dari melasti kali ini dimulai dari mendak Ida Bhatara di Catus Pata tepatnya depan Pura Agung Jagatnatha, selanjutnya dilakukan mekalayas di jeroan, kemudian diiring ke Segara Buleleng.

Sesampai di Pura Segara, prosesi dilanjutkan dengan mengusung Ida Bhatara turun ke laut untuk menyentuh air laut yang biasa dikatakan Mekekobok sebagai simbol penyucian, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pecaruan serta persembahyangan bersama, dan kembali lagi ke Pura Agung Jagatnatha untuk dilanjutkan mesineb ke tempat pesucian.

Adapun rute yang dilaluinya, dari Pura Agung Jagatnatha Buleleng Jln. Pramuka lanjut Jln. Ponegoro, Jln. Erlangga sampai di Eks pelabuhan Buleleng. (gs/bi)

Advertisements
iklan dprd badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kelurahan Sumerta Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan, juga Pilkada Serentak dan Waspada Bermain Layangan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri ‘’Upakara Melaspas’’ dan ‘’Pasupati Pratima’’ di Pura Dalem Sudha Sidakarya

Published

on

By

wawali arya wibawa
HADIRI UPAKARA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Upakara Melaspas dan Pasupati Pratima, Pacanangan dan Sri Sedana di Pura Dalem Sudha, Desa Adat Sidakarya, bertepatan dengan Rahina Soma Kliwon, Wuku Wariga, Senin (23/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upakara Melaspas dan Pasupati Pratima, Pacanangan dan Sri Sedana di Pura Dalem Sudha, Desa Adat Sidakarya, bertepatan dengan Rahina Soma Kliwon, Wuku Wariga, Senin (24/3). Upakara tersebut dilaksanakan setelah proses perbaikan serta renovasi tuntas dilaksanakan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara, Plt. Camat Denpasar Selatan, Komang Pendawati, serta krama Desa Adat Sidakarya. Dalam kesempatan tersebut, Wawali Arya Wibawa turut mengikuti proses silih asih serangkaian upakara tersebut.

Bendesa Adat Sidakarya, I Ketut Suka saat diwawancarai menjelaskan bahwa Upakara Melaspas dan Pasupati Pratima, Pacanangan dan Sri Sedana di Pura Dalem Sudha, Desa Adat Sidakarya ini dilaksanakan setelah proses perbaikan tuntas dikerjakan. Dimana, upakara melaspas dan pasupati ini dilaksanakan guna melengkapi rangkaian proses agar Ida Bhatara kembali berstana di Pratima dan Pacanangan tersebut.

Dikatakannya, upakara ini merupakan wujud sradha dan bhakti krama Desa Adat Sidakarya kepada Ida Bhatara Sesuhunan. Hal ini tentunya diharapkan dapat memberikan anugerah kesejahteraan, kesehatan serta kemakmuran bagi seluruh krama desa.

“Semoga melalui upacara ini krama Desa Adat Sidakarya selalu dalam lindungan Tuhan, dan diberikan anugerah kemakmuran serta kerahayuan,” ujarnya.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan, Upakara Melaspas dan Pasupati Pratima, Pacanangan dan Sri Sedana di Pura Dalem Sudha, Desa Adat Sidakarya ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Sehingga menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan upakara ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana,” ujar Arya Wibawa. (eka/bi)

Baca Juga  Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Lomba Mancing Air Deras ST Eka Sentana Banjar Sebelanga

Advertisements
iklan dprd badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Desa adat Manistutu Gelar Ngaben Massal, Diikuti 55 Sawa

Published

on

By

ngaben desa manistutu
HADIRI UPACARA: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya Pengabenan lan Memukur Kolektif Kusa Pernawa yang berlangsung di Desa Adat Manistutu, Kecamatan Melaya, pada Rabu (19/3/2025). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, turut serta menghadiri Upacara Pitra Yadnya Pengabenan lan Memukur Kolektif Kusa Pernawa yang berlangsung di Desa Adat Manistutu, Kecamatan Melaya, pada Rabu (19/3/2025). Upacara yang penuh makna ini juga meliputi kegiatan Atma Wedana Nyekah Massal, diikuti oleh 55 sawa yang melaksanakan mukur dan mungkah, sedangkan untuk ngelungah diikuti 59 peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Bendesa Desa Adat Manistutu I Wayan Reden menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Jembrana, atas dukungan yang telah diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan, sehingga upacara ini bisa berjalan dengan lancar. Semua ini juga berkat dukungan dari Bapak Bupati Jembrana,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kembang Hartawan memberikan apresiasi tinggi kepada krama Desa Adat Manistutu atas semangat persatuan yang mereka tunjukkan dalam melaksanakan upacara tersebut. “Saya menghargai semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh krama desa dalam melaksanakan Upacara Pitra Yadnya ini. Semoga prosesi ini terlaksana dengan ikhlas yang tulus,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Kembang berharap agar semua keluarga yang terlibat dalam upacara ini dapat melaksanakan rangkaian acara dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai wujud bhakti kepada leluhur. “Saya berharap rangkaian upacara ini dapat berjalan dengan lancar, serta memberikan manfaat bagi kita semua, sesuai dengan harapan bersama,” tambah. (gs/bi)

Advertisements
iklan dprd badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Mesanti Lansia Werdha Priyamitra Kuta Utara
Lanjutkan Membaca