Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Lindungi Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan air bagi masyarakat Bali berfungsi sebagai sumber kehidupan dan sebagai sarana upacara keagamaan sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Namun kondisi danau, mata air, sungai, dan laut  di Bali saat ini telah semakin menurun secara kuantitas maupun kualitas sehingga perlu dilindungi berdasarkan nilai-nilai Sad Kerthi  dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala.

‘’Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 ini sebagai pedoman bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, desa adat, dan masyarakat untuk melaksanakan pelindungan terhadap danau, mata air, sungai, dan laut  dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,’’ terang Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar, Jumat (10/7-2020).  Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur Koster menyatakan, tujuan penyusunan peraturan gubernur ini untuk  menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, fungsi danau, mata air, sungai, dan laut agar senantiasa dapat menyediakan sumber air pada kuantitas dan kualitas memadai untuk memenuhi kebutuhan manusia dan mahluk hidup lainnya. Untuk melindungi danau, mata air, sungai, dan  laut beserta ekosistemnya dari kerusakan, pencemaran, dan gangguan yang disebabkan oleh daya rusak alam dan aktivitas manusia. Untuk menjaga kebersihan, kemurnian, dan kesucian danau, mata air, sungai, dan laut. Dan, untuk melaksanakan kearifan lokal dalam rangka pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

Baca Juga  Cegah Pungli, Tim UPP Provinsi Bali Sidak ke Pelabuhan Gilimanuk

Ditegaskan, pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut dilakukan secara niskala dan  sakala  bersumber dari kearifan lokal  Sad Kerthi,  dilaksanakan oleh perangkat daerah yang  menyelenggarakan urusan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.

Pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut secara  niskala  dilakukan dengan melaksanakan upacara penyucian secara berkala meliputi: penyucian danau  (Danu Kerthi);  penyucian laut  (Segara  Kerthi);  dan penyucian  tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi).  Upacara  penyucian danau  (Danu Kerthi) dan  penyucian laut  (Segara Kerthi)  dilaksanakan  setiap  Saniscara Kliwon Wuku Uye  (Tumpek Uye).  Sedangkan  upacara penyucian tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi)  dilaksanakan  setiap  Saniscara Kliwon Wuku Wariga (Tumpek Wariga/Tumpek Atag).

Tingkatan pelaksanaan upacara penyucian meliputi  upacara  tingkat alit dan upacara tingkat  utama.    Upacara  penyucian tingkat  alit dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan kalender (pawukon) Bali oleh desa adat.  Upacara  penyucian tingkat  utama dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun kalender (pawukon) Bali oleh Pemerintah Provinsi.  Selain oleh Pemerintah Provinsi,  masyarakat  juga  dapat melaksanakan  upacara  penyucian sesuai dengan  dresta  setempat. Tata cara pelaksanaan upacara penyucian mengacu pada sastra atau dresta. Upacara penyucian diselenggarakan secara serentak di seluruh Bali.

Pelindungan  danau, mata air, dan sungai  secara  sakala  meliputi:  badan air; sempadan;  aliran air; dan  DAS/Sub DAS  dari hulu sampai hilir.  Sedangkan pelindungan laut secara sakala meliputi: perairan dan pesisir.

Pelindungan  secara  sakala  dilaksanakan oleh perangkat daerah  pemerintah provinsi  yang menyelenggarakan urusan bidang sumber daya air, lingkungan hidup dan kehutanan bersinergi dengan instansi terkait sesuai kewenangan.

Dalam melaksanakan kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut, desa adat  berkewajiban membuat pararem  dan/atau  awig-awig  yang sekurang-kurangnya  memuat:  melakukan penanaman pohon pada setiap pelaksanaan upacara Tumpek Wariga;  melarang  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu  membuang sampah, limbah, dan kotoran; melarang karma desa adat, krama tamiu, dan tamiu menebang pohon di sekitar danau, mata air, sungai, dan laut; dan memberikan sanksi atas pelanggaran larangan.

Baca Juga  Update Covid-19 (17/7) di Bali, Dewa Indra: Terapkan Protokol Kesehatan Dimana saja dan Kapan saja

Desa adat melaksanakan pelindungan secara mandiri dan/atau bekerjasama dengan desa adat yang berada dalam  satu kawasan pelindungan dan para pihak.

Setiap pengusaha yang memanfaatkan danau, mata air, sungai, dan laut wajib melaksanakan pelindungan secara niskala dan sakala.

Pelindungan perairan  dilaksanakan  oleh perangkat daerah  yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan, kecuali perairan laut di wilayah Taman Nasional Bali Barat.

Pelindungan pesisir dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota kecuali: Taman Hutan Raya Ngurah Rai yang  dilaksanakan  oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan  bidang kehutanan; dan  Taman Nasional Bali Barat yang dilaksanakan oleh instansi terkait yang menyelenggarakan urusan bidang kehutanan.

Kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut diselenggarakan secara serentak  dengan pola semesta berencana  pada setiap hari Sabtu bertepatan dengan hari Saniscara Kliwon Wuku Uye.

Kegiatan pelindungan dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan sumber daya air berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.

Masyarakat  berperan aktif secara bergotong-royong dalam kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut.  Peran aktif masyarakat dilakukan secara perorangan, kelompok orang dan/atau organisasi. Peran aktif masyarakat diwujudkan dalam forum partisipasi  kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai,  dan laut  pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan/atau pengawasan; partisipasi penanaman dan pemeliharaan pohon serta pembersihan sampah; dan  pengaduan terhadap pelanggaran dan/atau  ketidakpatuhan pelaksanaan kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Walikota Apresiasi Upacara Adat Massal di Kesiman

Ringankan Beban Masyarakat, Walikota Jaya Negara “Ngayah Nyangging” Upacara Metatah Massal

Loading

Published

on

By

Walikota Jaya Negara Hadiri Metatah Massal Kesiman
METATAH MASSAL: Kehadiran Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan prosesi Metatah Massal Desa Adat Kesiman yang berlangsung Senin (28/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan Upacara Metatah atau Mepandes Massal Desa Adat Kesiman yang diikuti sebanyak 345 peserta dari 32 banjar adat. Upacara tersebut berlangsung di Pantai Padang Galak, Kecamatan Denpasar Timur, Senin (28/9).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara turut ngayah nyangging kepada beberapa peserta metatah. Kehadirannya dalam rangkaian upacara tersebut juga diakhiri dengan penyerahan punia sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan karya adat dan keagamaan di Desa Adat Kesiman.

Didampingi Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, I Putu Agus Jayadi, Walikota Jaya Negara memberikan apresiasi kepada Jro Bendesa Adat Kesiman beserta seluruh panitia yang telah menyelenggarakan rangkaian upacara secara massal. Menurutnya, pelaksanaan karya adat secara bersama-sama tidak hanya penting dalam menjaga kelestarian tradisi dan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jaya Negara menilai pelaksanaan upacara secara massal dapat membantu menghemat waktu sekaligus meringankan beban biaya masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya mengikuti upacara potong gigi.

“Rangkaian upacara keagamaan tersebut berlangsung khidmat dan runtut, dimulai dari prosesi Ngaben, Mepetik, Ngangkid ke Pasih, hingga pelaksanaan upacara Metatah atau potong gigi massal. Langkah dan kerja keras Jro Bendesa beserta pihak Desa Adat Kesiman ini sejalan dan turut mendukung program pemerintah daerah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara juga berharap pelaksanaan karya massal tersebut dapat terus memperkuat semangat kebersamaan dan gotong-royong masyarakat. Selain sebagai pelaksanaan kewajiban adat dan keagamaan, rangkaian kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga keharmonisan krama Desa Adat Kesiman.

Baca Juga  Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Kelurahan Kesiman Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen

Sementara itu, Jro Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna mengatakan, rangkaian upacara keagamaan massal tersebut terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak, termasuk Puri Pemayun Kesiman. Rangkaian kegiatan telah dimulai melalui prosesi Negteg Beras pada 9 September, dilanjutkan dengan Ngingsah pada 16 September serta Melaspas Peyadnyan pada 18 September. Sebelum pelaksanaan Metatah Massal, juga telah digelar ritual Mesasap Segara yang diikuti sebanyak 526 peserta.

“Pelaksanaan secara massal ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dari sisi efisiensi waktu dan biaya,” ujarnya.

Rangkaian karya massal Desa Adat Kesiman masih akan berlanjut hingga puncak acara pada 1 Oktober mendatang melalui prosesi Pengajum dan Mepetik yang rencananya dipuput oleh lima orang sulinggih. Selanjutnya, seluruh rangkaian karya akan ditutup dengan pelaksanaan upacara Nyegara Gunung pada 4 Oktober.

“Karya adat tersebut diharapkan tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan kewajiban keagamaan, tetapi juga semakin memperkuat semangat gotong-royong dan kebersamaan krama Desa Adat Kesiman,” ujar I Ketut Wisna. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wagub Giri Prasta Hadiri “Pemelaspasan” Pura Lempuyang Madya

Ajak Umat Perkuat Semangat Menyama Braya dan Lestarikan Tradisi Bali

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Hadiri Pemelaspasan Pura Lempuyang Madya
HADIRI KARYA: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, lan pujawali catur rebah mapadudusan alit di Pura Lempuyang Madya, Karangasem, Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengajak umat Hindu untuk terus memperkuat persatuan, menjaga semangat menyama braya, serta melestarikan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, lan pujawali catur rebah mapadudusan alit di Pura Lempuyang Madya, Karangasem, Sabtu (26/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta mengikuti prosesi mendem pedagingan bersama para pemedek. Prosesi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian upacara penyucian bangunan suci yang sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana, yakni menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.

Usai mengikuti prosesi mendem pedagingan, Giri Prasta didampingi istrinya, Ny. Seniasih Giri Prasta, melaksanakan persembahyangan bersama yang bertepatan dengan rahina Purnama Sasih Kapat.

Dalam sambrama wacana-nya, Giri Prasta menguraikan sejarah dan nilai spiritual Pura Lempuyang. Merujuk pada lontar kuno Kutara Kanda Dewa Purana Bangsul, ia menjelaskan bahwa keberadaan Pura Lempuyang berkaitan dengan legenda pemindahan puncak Gunung Mahameru dari India ke Pulau Jawa oleh para dewa. Pecahan gunung tersebut kemudian membentuk sejumlah pegunungan di Jawa dan Bali, termasuk Gunung Lempuyang.

Menurut kisah dalam lontar tersebut, Batara Hyang Pasupati mengutus tiga putra-putrinya untuk berstana di sejumlah gunung guna menjaga keseimbangan spiritual Pulau Bali. Batara Hyang Putra Jaya berstana di Tohlangkir (Gunung Agung) dengan parahyangan di Pura Besakih, Batari Dewi Danuh berstana di Pura Ulun Danu Batur, sedangkan Batara Hyang Gni Jaya berstana di Gunung Lempuyang.

Giri Prasta berharap seluruh rangkaian upacara dapat berlangsung dengan lancar serta membawa kerahayuan bagi umat dan masyarakat Bali.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Ibu Hamil Wajib Ikuti Protokol Kesehatan dan Protokol Kehamilan

“Dumogi karya niki memargi antar, labda karya, sida sidaning don, nemu rahayu, gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja,” doa Giri Prasta.

Lebih lanjut, Giri Prasta mengajak umat menjadikan pelaksanaan upacara keagamaan sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan, memperkuat semangat menyama braya, dan membangun kebersamaan dalam menjalankan swadarma. Menurutnya, semangat gotong-royong dan persatuan umat memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan adat, tradisi, dan kehidupan sosial masyarakat Bali.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan adat istiadat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal Bali yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pelestarian tersebut diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan upacara keagamaan, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Gubernur Koster Hadiri Puncak “Karya Panca Wali Krama” Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama
HADIRI PUNCAK KARYA: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Puncak Karya Panca Wali Krama yang digelar setiap sepuluh tahun sekali, di kawasan Pura Ulun Danu Batur, Songan, Bangli, Sabtu (26/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Puncak Karya Panca Wali Krama yang digelar setiap sepuluh tahun sekali, terasa begitu khidmat dan penuh harmoni di kawasan Pura Ulun Danu Batur, Songan, Bangli, Sabtu (26/9). Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam puncak karya yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat tersebut.

Turut hadir Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, bersama para pemangku, pengempon pura, tokoh masyarakat dan umat yang mengikuti persembahyangan.

Bagi Gubernur Wayan Koster, karya di Pura Ulun Danu Batur memiliki makna yang jauh melampaui sebuah ritual keagamaan. Di tempat yang menjadi salah satu pusat spiritual Bali sekaligus kawasan yang erat dengan sumber air dan kehidupan ini, nilai-nilai Sad Kerthi menemukan bentuknya secara nyata.

Wana Kerthi dan Danu Kerthi menjadi bagian penting dari rangkaian karya. Hutan dan air tidak hanya dipandang sebagai bagian dari alam yang harus dimanfaatkan, tetapi sebagai sumber kehidupan yang mesti dimuliakan dan dijaga keberlangsungannya.

Semangat tersebut sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dikembangkan Wayan Koster, menempatkan keharmonisan alam, manusia dan kehidupan sebagai fondasi pembangunan Bali.

“Kalau kita menjaga alam, sesungguhnya kita sedang menjaga kehidupan kita sendiri”. Semangat inilah yang tercermin dalam pelaksanaan karya, ketika ritual keagamaan sekaligus menjadi pengingat tentang tanggung jawab manusia terhadap alam Bali.

Dua Bulan Menuju Puncak Karya

Rangkaian karya telah berlangsung sejak 12 Agustus 2026 dan akan berakhir pada 7 Oktober 2026. Berbagai prosesi dilaksanakan secara bertahap sesuai wariga dan dresta Bali.

Salah satu tahapan penting adalah Danu Kerthi atau Mapag Toya pada 8 September 2026, kemudian dilanjutkan Malasti, Mapekelem ring Danu dan Pakelem ring Gunung pada 18 September.

Baca Juga  Cegah Pungli, Tim UPP Provinsi Bali Sidak ke Pelabuhan Gilimanuk

Tahapan inti berlangsung melalui Tawur Manca Wali Krama pada 21 September di Genah Peyadnyan. Puncaknya, Sabtu (26/9), umat melaksanakan persembahyangan di sejumlah pura sebelum dilanjutkan dengan Ida Bhatara Tedun ke Peselang, Perayungan, Pedanaan dan Ngaturin Ageng di Pura Ulun Danu Batur.

Setelah puncak karya, rangkaian dilanjutkan dengan Subakti Penganyar secara bergiliran oleh pemerintah daerah dan masyarakat dari seluruh kabupaten/kota se-Bali hingga 7 Oktober.

Puncak karya ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga Bali bukan hanya tentang membangun dan memajukan daerah, tetapi juga tentang merawat kesucian alam, menghormati sumber kehidupan dan memastikan nilai-nilai luhur warisan leluhur tetap hidup di tengah perubahan zaman. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca