Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Lindungi Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2020

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan air bagi masyarakat Bali berfungsi sebagai sumber kehidupan dan sebagai sarana upacara keagamaan sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Namun kondisi danau, mata air, sungai, dan laut  di Bali saat ini telah semakin menurun secara kuantitas maupun kualitas sehingga perlu dilindungi berdasarkan nilai-nilai Sad Kerthi  dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia niskala-sakala.

‘’Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 ini sebagai pedoman bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, desa adat, dan masyarakat untuk melaksanakan pelindungan terhadap danau, mata air, sungai, dan laut  dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,’’ terang Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar, Jumat (10/7-2020).  Hadir pada kesempatan tersebut Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Penglingsir Puri Agung Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Provinsi Bali, dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Gubernur Koster menyatakan, tujuan penyusunan peraturan gubernur ini untuk  menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, fungsi danau, mata air, sungai, dan laut agar senantiasa dapat menyediakan sumber air pada kuantitas dan kualitas memadai untuk memenuhi kebutuhan manusia dan mahluk hidup lainnya. Untuk melindungi danau, mata air, sungai, dan  laut beserta ekosistemnya dari kerusakan, pencemaran, dan gangguan yang disebabkan oleh daya rusak alam dan aktivitas manusia. Untuk menjaga kebersihan, kemurnian, dan kesucian danau, mata air, sungai, dan laut. Dan, untuk melaksanakan kearifan lokal dalam rangka pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

Baca Juga  Update Covid-19 (21/7) di Bali, 2 Pasien Covid Meninggal, 50 Orang Sembuh

Ditegaskan, pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut dilakukan secara niskala dan  sakala  bersumber dari kearifan lokal  Sad Kerthi,  dilaksanakan oleh perangkat daerah yang  menyelenggarakan urusan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.

Pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut secara  niskala  dilakukan dengan melaksanakan upacara penyucian secara berkala meliputi: penyucian danau  (Danu Kerthi);  penyucian laut  (Segara  Kerthi);  dan penyucian  tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi).  Upacara  penyucian danau  (Danu Kerthi) dan  penyucian laut  (Segara Kerthi)  dilaksanakan  setiap  Saniscara Kliwon Wuku Uye  (Tumpek Uye).  Sedangkan  upacara penyucian tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi)  dilaksanakan  setiap  Saniscara Kliwon Wuku Wariga (Tumpek Wariga/Tumpek Atag).

Tingkatan pelaksanaan upacara penyucian meliputi  upacara  tingkat alit dan upacara tingkat  utama.    Upacara  penyucian tingkat  alit dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan kalender (pawukon) Bali oleh desa adat.  Upacara  penyucian tingkat  utama dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun kalender (pawukon) Bali oleh Pemerintah Provinsi.  Selain oleh Pemerintah Provinsi,  masyarakat  juga  dapat melaksanakan  upacara  penyucian sesuai dengan  dresta  setempat. Tata cara pelaksanaan upacara penyucian mengacu pada sastra atau dresta. Upacara penyucian diselenggarakan secara serentak di seluruh Bali.

Pelindungan  danau, mata air, dan sungai  secara  sakala  meliputi:  badan air; sempadan;  aliran air; dan  DAS/Sub DAS  dari hulu sampai hilir.  Sedangkan pelindungan laut secara sakala meliputi: perairan dan pesisir.

Pelindungan  secara  sakala  dilaksanakan oleh perangkat daerah  pemerintah provinsi  yang menyelenggarakan urusan bidang sumber daya air, lingkungan hidup dan kehutanan bersinergi dengan instansi terkait sesuai kewenangan.

Dalam melaksanakan kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut, desa adat  berkewajiban membuat pararem  dan/atau  awig-awig  yang sekurang-kurangnya  memuat:  melakukan penanaman pohon pada setiap pelaksanaan upacara Tumpek Wariga;  melarang  krama  desa adat, krama tamiu, dan tamiu  membuang sampah, limbah, dan kotoran; melarang karma desa adat, krama tamiu, dan tamiu menebang pohon di sekitar danau, mata air, sungai, dan laut; dan memberikan sanksi atas pelanggaran larangan.

Baca Juga  Ciptakan Pariwisata Denpasar Aman Covid-19, Disparda Terapkan Sertifikasi Protokol Kesehatan

Desa adat melaksanakan pelindungan secara mandiri dan/atau bekerjasama dengan desa adat yang berada dalam  satu kawasan pelindungan dan para pihak.

Setiap pengusaha yang memanfaatkan danau, mata air, sungai, dan laut wajib melaksanakan pelindungan secara niskala dan sakala.

Pelindungan perairan  dilaksanakan  oleh perangkat daerah  yang menyelenggarakan urusan bidang kelautan, kecuali perairan laut di wilayah Taman Nasional Bali Barat.

Pelindungan pesisir dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota kecuali: Taman Hutan Raya Ngurah Rai yang  dilaksanakan  oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan  bidang kehutanan; dan  Taman Nasional Bali Barat yang dilaksanakan oleh instansi terkait yang menyelenggarakan urusan bidang kehutanan.

Kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut diselenggarakan secara serentak  dengan pola semesta berencana  pada setiap hari Sabtu bertepatan dengan hari Saniscara Kliwon Wuku Uye.

Kegiatan pelindungan dilaksanakan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan sumber daya air berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa adat.

Masyarakat  berperan aktif secara bergotong-royong dalam kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut.  Peran aktif masyarakat dilakukan secara perorangan, kelompok orang dan/atau organisasi. Peran aktif masyarakat diwujudkan dalam forum partisipasi  kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai,  dan laut  pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan/atau pengawasan; partisipasi penanaman dan pemeliharaan pohon serta pembersihan sampah; dan  pengaduan terhadap pelanggaran dan/atau  ketidakpatuhan pelaksanaan kegiatan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

BUDAYA

Diikuti 16 Sawa, Wagub Giri Prasta Hadiri Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang

Published

on

By

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan punia saat menghadiri upacara Ngaben Massal di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan.
SERAHKAN PUNIA: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan punia saat menghadiri upacara Pitra Yadnya/Ngaben Kinembulan Sawa Prakerti di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan, Kamis (6/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri upacara Pitra Yadnya/Ngaben Kinembulan Sawa Prakerti di Desa Adat Mengandang, Kecamatan Kubutambahan, Kamis (6/8). Ngaben massal yang diikuti 16 sawa ini menjadi yang pertama digelar di desa tersebut, sekaligus menandai kuatnya komitmen krama dalam menjaga tradisi leluhur.

Dalam sambutannya, Giri Prasta mengaku bahagia dapat hadir langsung di tengah masyarakat yang melaksanakan yadnya secara gotong-royong. Ia menyampaikan apresiasi atas kekompakan krama Desa Adat Mengandang yang bersama-sama menjalankan upacara sesuai dresta Bali.

“Apresiasi kepada krama yang telah bersatu, guyub, saling gotong-royong melaksanakan yadnya ini. Sagilik saguluk salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya,” ujarnya.

Wakil Gubernur Bali juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus mendukung pelaksanaan upacara yadnya sebagai bagian dari pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali.

Sementara itu, Bendesa Adat Mengandang Wayan Sudiana dalam laporannya menjelaskan bahwa ngaben massal ini bukan hanya kewajiban spiritual, tetapi juga bentuk pelestarian budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

“Ini merupakan ngaben massal pertama yang kami laksanakan. Sebelumnya, kami melaksanakan ngaben metuun sesuai dresta Bali Aga di desa ini,” ungkapnya.

Rangkaian upacara telah berlangsung sejak 24 Juli dan akan berakhir pada 8 Agustus 2026. Puncak prosesi dijadwalkan pada 7 Agustus 2026, diawali dengan mecaru, dilanjutkan prosesi pengabenan, hingga upacara penyucian yang melibatkan pemangku, Ida Pandita, serta krama desa setempat.

Sebagai bentuk dukungan, Wagub Giri Prasta turut menyerahkan punia kepada panitia karya sebesar Rp 25 juta. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada Sekaa Angklung sebesar Rp 5 juta, Sekaa Santhi sebesar Rp 2 juta, serta kepada pemangku sebesar Rp 4 juta. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 (21/7) di Bali, 2 Pasien Covid Meninggal, 50 Orang Sembuh

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Hadiri “Mapurwa Daksina”, Walikota Jaya Negara Apresiasi Pelaksanaan “Karya Atma Wedana”

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Mapurwa Daksina rangkaian Karya Atma Wedana Maligia di Puri Agung Dangin Puri.
HADIRI KARYA: Walikota Denpasar I Ngusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Mapurwa Daksina pada rangkaian Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Utama di Peyadnya Puri Agung Dangin Puri, Jumat (7/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Ngusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Mapurwa Daksina pada rangkaian Karya Angasti Puja Atma Wedana Maligia Punggel Utama di Peyadnya Puri Agung Dangin Puri, Jumat (7/8).

Dalam acara ini juga hadir Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H, Penglingsir Puri Ageng Mengwi Ida Cokorda Mengwi XIII dan para Tokoh Puri di Kota Denpasar.

Rangkaian puncak karya diawali dengan prosesi Atetangi, dilanjutkan dengan puncak Karya Ngadegang Puspa Lingga serta Melaspas Puspa. Usai prosesi tersebut, dilaksanakan Upacara Mapurwa Daksina, yang kemudian dilanjutkan dengan Rsi Bujana dan Utpeti Stiti Puja. Seluruh rangkaian upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Made Karang, Ida Pedanda Gede Raka Timbul, Ida Pedanda Gede Putra Keniten, serta Ida Pedanda Buddha Jelantik Adnyana.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Karya Pitra Yadnya di Peyadnya Puri Agung Dangin Puri.

Menurutnya, pelaksanaan karya ini mencerminkan sinergi dan kekompakan antara Puri Agung Dangin Puri dengan krama adat Denpasar dalam menjaga serta melestarikan tradisi dan nilai-nilai luhur agama Hindu di Kota Denpasar.

“Kekompakan antara puri dan krama adat dalam mendukung pelaksanaan karya ini patut diapresiasi. Tentunya karya ini memberikan manfaat sekaligus kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai umat Hindu Bali,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar senantiasa memberikan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan dan adat sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Bali.

“Sebagai pemerintah kami memberikan apresiasi serta dukungan atas pelaksanaan karya ini. Semoga seluruh rangkaian karya dapat berjalan lancar, memberikan makna spiritual, serta kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan upacara yadnya,” tambahnya.

Baca Juga  Ni Putu Putri Suastini Koster Mengucapkan Rahajeng Rahina Suci Pagerwesi

Sementara itu, Manggala Karya, Anak Agung Ngurah Made Mahendra menjelaskan bahwa keberadaan Puri Agung Dangin Puri dengan Desa Adat Denpasar merupakan satu kesatuan yang memiliki hubungan erat dan saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan adat maupun keagamaan.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Karya Penileman Maligia Punggel Utama kali ini diikuti sebanyak 60 puspa, sebagai wujud kebersamaan dan semangat ngayah dari seluruh krama yang terlibat demi kelancaran pelaksanaan yadnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak “Karya Wrespati Kalpa Agung” Pura Gunung Sari Desa Adat Peraupan

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa menghadiri Puncak Karya Wrespati Kalpa Agung di Pura Gunung Sari, Desa Adat Peraupan, Denpasar.
HADIRI KARYA: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Puncak Karya Wrespati Kalpa Agung, Pura Gunung Sari, Banjar Jurang Asri, Desa Adat Peraupan, pada Rabu (5/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Puncak Karya Wrespati Kalpa Agung, Pura Gunung Sari, Banjar Jurang Asri, Desa Adat Peraupan, pada Rabu (5/8).

Wawali Arya Wibawa usai melaksanakan persembahyangan bersama mengatakan, pelaksanaan upacara keagamaan di Pura Gunung Sari, Banjar Jurang Asri, Desa Adat Peraupan ini adalah salah satu bentuk meningkatkan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

Pihaknya juga mengharapkan setelah dilaksanakannya upacara Ngenteg Linggih Padudusan Mupuk Pedagingan Tawur Wrespati Kalpa Agung lan Panilapatian Pegat Soot Pura Gunung Sari Desa Adat Peraupan ini seluruh umat terutama warga Banjar Adat Jurang Asri dapat terus meningkatkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antara sesama umat.

“Tentu pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal-hal negatif di lingkungan banjar setempat,” katanya.

Sementara Ketua Panitia Karya, I Made Sueca mengatakan Karya Ngenteg Linggih Padudusan Mupuk Pedagingan Tawur Wrespati Kalpa Agung lan Panilapatian Pegat Soot Pura Gunung Sari Desa Adat Peraupan dilaksanakan karena rampungnya semua palinggih pura yang diperbaharui.

Pada hari ini kata Made Sueca, dilaksanakan upacara Puncak Karya Ngeteg Linggih, Mahingkup, Bangun Ayu, Padyus-dyusan. Adapun Pujawali ini yang dipuput oleh Ida Peranda Mpu Nabe Yoga Daksa Paramitha dari Griya Peraupan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Wakil Walikota Denpasar karena sudah hadir menyaksikan Puncak Karya upacara Ngenteg Linggih. Semoga karya ini labda karya dan memargi antar,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ni Putu Putri Suastini Koster Mengucapkan Rahajeng Rahina Suci Pagerwesi
Lanjutkan Membaca