Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Apresiasi Diterimanya Dua Raperda Baru oleh Dewan

BALIILU Tayang

:

de
JALAN BERSAMA: Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kiri) jalan bersama Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama meninggalkan ruang sidang.

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas disetujuinya dua rancangan peraturan daerah (raperda). Yakni  Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 serta Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050. Apresiasi tersebut disampaikan melalui pidato yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2020 dengan agenda Sikap/Keputusan Dewan, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar (21/7-2020).

Ia mengatakan dengan disetujuinya raperda ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, selanjutnya perda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi. “Tentu kita dapat berharap agar dalam proses pembahasan evaluasi atas raperda dimaksud berjalan lancar tidak akan menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendaggri),” jelasnya dalam sidang yang juga dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Gubernur juga berharap agar raperda ini dapat segera disahkan, dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembanguan Semesta Berencana (PPSB) menuju Bali Era Baru.

Tidak lupa, orang nomor satu di Bali itu juga menyampaikan terimakasih kepada Dewan yang telah melaksanakan fungsinya dengan baik, dengan tekun dan seksama serta penuh rasa tanggung jawab.  “Keputusan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Provinsi Bali,” tandasnya.

Baca Juga  Kelurahan Penatih Gencar Sidak Duktang, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Sebelumnya Drs. Gede Kusuma Putra, berkesempatan membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 dan Dr. IGA Diah Werdhi Srikandi WS membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Pembahas Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

Gede Kusuma Putra menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Pemprov Bali selama ini yang mengalami peningkatan setiap tahun dengan rata-rata kenaikan realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir adalah 7,82% yang pula didesain dengan berbagai program unggulan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali.

Di samping itu pada tanggal 29 Mei 2020, Pemprov juga telah mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya. Semua hal tersebut tidak lepas dari kerja keras pemerintah selama ini.

Mengenai raperda tersebut, Gede Kusuma Putra menyampaikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, yakni pertama, menindaklanjuti segera rekomendasi BPK atas beberapa catatan terhadap laporan keuangan. Kedua, menggali sumber-sumber pendapatan lain mengingat Pemprov Bali mempunyai aset tanah yang lumayan luas. Dan ketiga, serta mengefisiensikan transfer belanja daerah mengingat kondisi untuk saat ini yang menjadi penggerak perekonomian adalah spending government atau government expediture.

Sementara Dr. IGA Diah Werdhi Srikandi WS menyampaikan pandangan fraksinya terhadap energi daerah Provinsi Bali. Ia menyatakan sudah saatnya Bali Mandiri Energi. Sedangkan pasokan listrik dari Pulau Jawa melalui grid Jamali atau Jawa-Bali Connection (JBC) hanya berfungsi sebagai cadangan bersama (reserve sharing) untuk sistem di Jawa dan sistem di Bali. Untuk itu ia mengapresiasi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang diperlukan untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemangku kepentingan dalam mengelola Energi Bersih di Provinsi Bali.

Baca Juga  Kelurahan Ubung Adakan Kerjasama dengan Pemilik Kost Terapkan Protokol Kesehatan

Ia juga menyoroti penggunaan energi di Bali yang kurang efisien, hal itu bisa dicirikan dengan elastisitas masih di atas satu yang menunjukkan pertumbuhan kebutuhan energi lebih besar dari pertumbuhan ekonomi. Masih kurangnya kegiatan masyarakat untuk hemat energi yang dapat menurunkan elastisitas. Untuk itu menurutnya efisiensi dan hemat energi menjadi kunci.

Untuk menyelesaikan masalah mandiri energi, DPRD juga menyarankan agar pemerintah membentuk kelembagaan non-struktural untuk pelibatan partisipasi para pemangku kepentingan dalam rangka pengelolaan energi. Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. “Mengingat betapa strategis tugas dan fungsinya untuk kemandirian energi dan ketahanan energi di Bali ke masa depan, minimal dalam 30 tahun umur perencanaan,” tandasnya. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan

NEWS

Polda Bali Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama

Published

on

By

Polda Bali
SERTIJAB: Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. pimpin upacara serah terima jabatan di lingkungan Polda Bali dari pejabat utama dan pejabat wilayah, di gedung Presisi Polda Bali, Selasa (8/7/2025). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Polda Bali menggelar upacara serah terima jabatan di lingkungan Polda Bali dari pejabat utama dan pejabat wilayah. Upacara ini dipimpin oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., dan dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polda Bali, Bhayangkari Daerah Bali beserta Personil Polda Bali. Acara berlangsung di gedung Presisi Polda Bali, Selasa (8/7/2025).

Adapun sejumlah pejabat utama dan pejabat wilayah Polda Bali yang mengalami pergantian antara lain Dir Binmas Polda Bali Brigjen Pol. Agus Setiyoko, S.I.K., M.M., digantikan oleh Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., digantikan oleh AKBP Chandra Citra Kusuma, S.I.K., M.H., Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kusuma, S.I.K., M.H., digantikan oleh AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, S.H.,S.I.K., digantikan oleh AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Kapolda Bali menekankan pentingnya kesinambungan dan konsistensi dalam menjalankan tugas dan program yang telah ditetapkan.

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolda Bali

Kapolda Bali juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat, serta mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru atas kepercayaan yang diberikan.

“Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan baik,” tutup Kapolda Bali.

Upacara serah terima jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Polda Bali kepada masyarakat, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Polda Bali berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (gs/bi)

Baca Juga  Kelurahan Ubung Adakan Kerjasama dengan Pemilik Kost Terapkan Protokol Kesehatan

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Dua Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari Denpasar

Published

on

By

Polsek Dentim
SERAHKAN TERSANGKA: Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat melaksanakan kegiatan penyerahan dua tersangka kasus penggelapan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Senin (7/7/2025) pukul 10.00 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi, tentang peningkatan kinerja penegak hukum, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan penyerahan dua tersangka kasus penggelapan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Senin (7/7/2025) pukul 10.00 Wita.

Dua tersangka yang diserahkan berinisial FH (23) dan ALB (22), keduanya berdomisili sementara di wilayah Denpasar Selatan dan berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Keduanya merupakan buruh bangunan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penggelapan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/39/V/2025/SPKT/Unit Reskrim/Dentim/Resta/Polda Bali tertanggal 19 Mei 2025.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024, Nopol DK 3971 AEN beserta STNK dan kunci kontak dan 1 buah obeng warna oranye.

Kegiatan penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan dipimpin oleh Ipda I Nengah Juniman, S.H., didampingi oleh Aipda I Dewa Gede Agam Riawan, S.H. dan Brigpol I Dewa Ketut Alit Santika, S.H.. Penerimaan tersangka dan barang bukti dilakukan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi, S.H., M.H., yang ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan berita acara serah terima.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam mendukung sistem peradilan pidana yang profesional dan akuntabel, serta mempercepat proses penyelesaian perkara di tingkat penyidikan.

Dengan dilaksanakannya penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat terus berjalan sesuai prosedur, dan memberi efek jera kepada para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. (gs/bi)

Baca Juga  Kelurahan Ubung Adakan Kerjasama dengan Pemilik Kost Terapkan Protokol Kesehatan

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Permudah Layanan Adminduk Non-Permanen, Disdukcapil Buleleng Luncurkan AKU PNP

Published

on

By

disdukcapil buleleng
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan Penduduk Non-Permanen (AKU PNP) melalui pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, Selasa (8/7).

Acara launching ini diikuti oleh seluruh perangkat desa dan kelurahan secara daring dari ruang rapat Disdukcapil Buleleng. Dalam arahannya, Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan menjelaskan bahwa peluncuran AKU PNP bertujuan untuk mempermudah pendataan dan pelayanan administrasi bagi penduduk non-permanen (PNP) di seluruh wilayah desa dan kelurahan di Buleleng.

“Dengan AKU PNP, desa dan kelurahan kini bisa langsung mendata keberadaan penduduk non-permanen di wilayahnya masing-masing. Ini akan sangat memudahkan pelayanan, khususnya dalam hal jarak dan waktu untuk proses pendaftaran,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini baru sekitar 54% desa dan kelurahan yang aktif mengajukan data PNP selama masa uji coba tiga bulan terakhir. Masih ada sekitar 45% desa dan kelurahan yang belum aktif, dan pihaknya telah meminta bantuan kepada jajaran terkait untuk melakukan monitoring dan mendorong implementasi program ini.

“Kami harap setelah launching ini, seluruh desa dan kelurahan bisa segera menerapkan AKU PNP. Ini bukan aplikasi baru, tapi merupakan sub-aplikasi dari AKU Online yang menjadi dasar dalam sistem perencanaan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Made Juartawan juga mengimbau kepada seluruh penduduk non-permanen di Kabupaten Buleleng untuk mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan terdekat. Menurutnya, dengan status PNP yang tercatat, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

“Yang paling penting, layanan administrasi kependudukan ini gratis. Kami tegaskan bahwa tidak ada biaya apapun dalam pengurusan AKU PNP. Kami minta kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk tidak memungut biaya dalam pelayanan ini,” tegasnya.

Baca Juga  Antisipasi Gejolak Harga Cabai, Badung Luncurkan Program Matanabe dan Sibertani

Juartawan menambahkan, setiap pendaftaran PNP memiliki masa aktif selama satu tahun dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Bagi yang ingin menetap permanen, dapat mengajukan pembatalan PNP dan mengurus surat pindah sesuai prosedur.

“Kami juga menghimbau desa dan kelurahan untuk mencari potensi PNP yang mungkin tersembunyi, seperti penghuni kos, kontrakan, atau pekerja musiman, agar tidak ada yang tercecer dari data. Semua desa wajib memilah mana PNP baru, mana yang perpanjangan. Sistem ini mendukung itu,” tambahnya.

Dengan diluncurkannya AKU PNP, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng segera menerapkan sistem ini secara aktif, sehingga masyarakat non-permanen dapat menikmati haknya atas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan gratis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca