Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Gelar Seminar Aktualisasi Kepemimpinan Bung Karno Dalam Bali Era Baru

Wujudkan Bali Berdikari secara Ekonomi, Gubernur Koster Tegaskan Lawan Impor Melalui Produk Garam Bali, Arak Bali, Beras Bali, Endek Bali, hingga Busana Adat Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Seminar “Aktualisasi Kepemimpinan Bung Karno Dalam Bali Era Baru” pada, Senin (Soma Pon, Dungulan) 6 Juni 2022 di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Seminar “Aktualisasi Kepemimpinan Bung Karno Dalam Bali Era Baru” pada, Senin (Soma Pon, Dungulan) 6 Juni 2022 di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar dengan menghadirkan narasumber, I Gusti Ngurah Kusuma Kelakan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Anak Agung Gede Oka Wisnu Murti dari pakar politik dan dosen Universitas Warmadewa, Prof. I Wayan Ramantha sebagai pakar ekonomi dan guru besar di Universitas Udayana dan Prof. I Wayan “Kun” Adnyana sebagai pakar budaya dan Rektor Institut Seni Indonesia – Denpasar dengan moderator I Ketut Sumarta.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa Seminar “Aktualisasi Kepemimpinan Bung Karno Dalam Bali Era Baru” sengaja dilaksanakannya dengan tujuan supaya pemahaman masyarakat tentang ajaran – ajaran Bung Karno berkaitan dengan kebangsaan itu terus disuarakan, disampaikan ke masyarakat. “Bahwa sebagai bangsa, kita ini dibangun oleh proklamator kita, pemimpin pergerakan kita di Indonesia yang mengantarkan Indonesia menjadi negara yang merdeka,” ujar mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Bung Karno, kata Gubernur Bali, tidak saja menjadi pemimpin pergerakan dan menjadi proklamator dan menjadi Presiden RI Pertama di Indonesia, lebih dari pada itu beliau telah memberikan ajaran – ajaran yang sangat fundamental bagi masa depan bangsa Indonesia. Tidak saja membangun spirit masyarakat Indonesia ketika melawan penjajahan, tapi juga membangun spirit bagaimana agar bangsa ini setelah merdeka terus memiliki spirit yang kuat untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan – pembangunan sesuai konteks perkembangan jamannya.

Itulah sebabnya sebagai generasi penerus kita harus memahami ini, agar kita mengetahui dari mana kita berasal, memahami sejarah panjang bagaimana pemimpin bangsa kita terdahulu berjuang, hingga mengantarkan kita saat ini ke pencapaian pembangunan yang kita laksanakan. “Saya harapkan di seluruh Indonesia supaya kita mengenal sejarah atau Jas Merah (Jangan Sekali – kali Melupakan Sejarah, red). Untuk itu kita harus ingat, bahwa keberadaan kita hari ini, itu ada yang menggerakkan, mengkreasikan, dan menciptakan serta menuntun jalan untuk mencapai segala aspek pembangunan di seluruh Indonesia,” harap orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Baca Juga  Rakor Lintas Instansi di Terminal Internasional Ngurah Rai, Gubernur Koster Soroti Sejumlah Persoalan dan Tinjau Lokasi Strategis PWA

Lebih lanjut Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyebutkan Bung Karno tidak saja mewariskan nilai – nilai yang luar biasa, tapi juga beliau mewariskan pembangunan – pembangunan fisik yang sangat monumental. Jadi Bung Karno itu adalah sosok yang sangat komplit, memiliki pengetahuan dengan membaca referensi yang cukup banyak, sehingga beliau bisa merumuskan tentang bagaimana masa depan Indonesia, bagaimana ideologi Indonesia dengan Pancasila yang dibangun oleh beliau, dan kemudian juga memberikan arahan untuk membangun bangsa ini yang dituangkan dalam konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana.

Gubernur Wayan Koster foto bersama narasumber. (Foto: Ist)

Konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana ini bukunya sangat tebal dan ini yang saya baca sebelum menjadi Gubernur Bali serta mempelajari tentang sejarah peradaban Bali, hingga membaca tentang budaya Bali dari mulai Bali ini ada sejak jaman kuno sampai berkembang saat ini. Jadi saya merumuskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini tidak asal, tapi betul – betul membaca referensi. “Satu tahun setelah Pemilu 2014 atau maju ketiga kalinya sebagai DPR RI, mulai ada wacana Gubernur Bali dan nama saya disebut-sebut, maka mulai tahun 2016 yang lalu, saya berinisiatif saja (Saat itu tidak tahu, apakah saya ditugaskan sebagai Calon Gubernur Bali oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, red) menulis tentang Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan ada saja orang yang tidak dikenal datang membawa referensi tentang Bali dan saya baca selama setahun lamanya, serta saya kasik tanda buku itu satu persatu untuk Sayasrumuskan sesuai konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk dijalankan di Pulau Bali,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut tepuk tangan.

Mantan Peneliti Balitbang Depdikbud dari Tahun 1988 sampai 1994 ini meyakini sekiranya Bangsa Indonesia menjalankan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana yang digagas oleh Bung Karno dan dirumuskan oleh sekitar 600 pakar. “Saya kira Indonesia ini akan jauh lebih maju dari pada kondisi yang kita lihat saat ini dan akan menjadi negara yang sangat kuat dengan memiliki nilai – nilai kehidupan bangsanya, juga bagaimana membangun perekonomiannya dan penuh dengan nilai budayanya,” ujar Wayan Koster.

Baca Juga  Gubernur Koster Uraikan Rumusan Bali Tempo Dulu

Berakhirnya kepemimpinan Bung Karno sebagai Presiden RI Pertama, maka konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana ini juga ikut hilang di masa pemerintahan selanjutnya. “Walau Indonesia terbebas dari penjajahan negara lain, tapi Indonesia terus mengalami penjajahan ekonomi sampai sekarang dan kita ini masih dikuasai oleh mafia impor,” ungkap Gubernur Wayan Koster seraya menegaskan inilah yang akan saya lawan di Bali dan saya akan tampilkan Garam Bali, Arak Bali, Beras Bali, Endek Bali, Busana Adat Bali, Aksara Bali dan semuanya Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Ini saya lakukan dalam rangka memperkuat Bali secara fundamental, berkarakter, berjati diri, mempunyai nilai – nilai kehidupan yang kokoh sekaligus juga kita membangun perekonomiannya dengan infrastruktur. “Kita tidak cukup hanya hidup dengan nilai – nilai filosofi sebagai sumber untuk menjalankan kehidupan agar berkebudayaan dengan sopan santun, beretika, memiliki tata krama, tapi kita ini harus survive dan sejahtera,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB dengan nada semangat.

Jadi ekonomi ini harus dibangun, tapi jika ekonomi dibangun tanpa infrastruktur tidak akan pernah berjalan maksimal. Saya tahu Bali sangat mundur dalam hal infrastruktur, tidak pernah ada desain yang solid mengintegrasikan menjadi master plan tentang kebutuhan infrastruktur Bali. Maka dilihat Bali segitu – segitu saja terus. Sebagai daerah wisata dunia, Bali harus punya infrastruktur, tidak saja untuk pariwisata bahkan untuk menumbuhkan pusat – pusat perekonomian baru dan mengimbas kepada lingkungannya, sehingga dia berdampak secara lebih luas menjadi perekonomian masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaannya.

Baca Juga  Gubernur Koster Terapkan Prinsip Trisakti Bung Karno Dalam Percepatan Program Pembangunan Bali

Itulah sebabnya, begitu dilantik menjadi Gubernur Bali, saya langsung menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berakar dari budaya Bali dan melaksanakan pembangunan secara seimbang antara Bali Selatan, Utara, Timur, Barat dan Bali Tengah. Karena selama ini arahan pembangunan di Bali itu tidak pernah ada, dan terlalu numplek di selatan dan akibatnya ketimpangan ekonomi pun terjadi, perpindahan penduduk dari Bali Utara, Bali Timur, Bali Barat semua jadi numplek ke Denpasar dan Badung.

‘’Maka itulah saya (Wayan Koster, red) menjadi Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat ini sedang gencar menata pembangunan Bali untuk menuju Bali Era Baru sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yaitu Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan infrastrukturnya yang dimulai dari : 1) Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 2) Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; 3) Shortcut Singaraja – Mengwitani; 4) Tol Jagat Kerthi Bali; 5) Pelabuhan Segitiga Sanur di Kota Denpasar; 6) Pelabuhan Segitiga Sampalan di Nusa Penida, Klungkung; 7) Pelabuhan Segitiga Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung; 8) Bali Maritime Tourism Hub; 9) Bendungan Sidan; 10) Bendungan Tamblang; dan 11) Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali,’’ ucap Gubernur. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Gubernur Koster Ingatkan Alam Bali Masa Depan Harus Dilestarikan secara Niskala-Sakala

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Gubernur Koster Uraikan Rumusan Bali Tempo Dulu

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Serahkan Beasiswa BI 2022, Wagub Cok Ace Ajak Generasi Muda Bersiap pada Transformasi Menuju Bali Era Baru

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Pemprov Bali dan GIPI Teken Kesepakatan Pemungutan ‘’Tourism Levy’’

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca