Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Instruksikan Seluruh Jajaran Eksekutif di Bali Pertahankan WTP

Tak Sekedar Administratif, Harus Tanggung Jawab, Berkualitas dan Berintegritas

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
PENYERAHAN LHP: Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Semester II Tahun 2025, bertempat di Hotel Four Star, Jalan Ray Puputan, Denpasar, pada Selasa (30/12). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan seluruh jajaran eksekutif di Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penuh tanggung jawab, tidak sekadar administratif, tetapi berkualitas dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikannya dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Semester II Tahun 2025, bertempat di Hotel Four Star, Jalan Ray Puputan, Denpasar, pada Selasa (30/12).

Gubernur Koster menegaskan, BPK merupakan satu-satunya lembaga negara yang mendapat mandat konstitusional untuk melakukan audit, sehingga seluruh eksekutif dan legislatif wajib memahami dan menjalankan rekomendasi BPK secara tertib dan konsisten.

Gubernur asal Desa Sembiran tersebut menekankan pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara politik, konstitusional, dan moral. Berbekal pengalamannya hampir 13 tahun duduk di Badan Anggaran DPR RI, ia mengingatkan agar urusan negara tidak dicampuradukkan dengan kepentingan partai, termasuk dalam pembahasan APBD dan tindak lanjut hasil audit.

Ia juga menegaskan akan bersurat kepada para bupati terkait kehadiran dan ketepatan waktu pembahasan APBD, serta mendorong percepatan tindak lanjut atas seluruh temuan BPK. Pada kesempatan itu, Gubernur memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Tabanan yang meraih nilai pemeriksaan tertinggi.

LHP BPK RI Semester II Tahun 2025 mencakup pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen aset, penyelenggaraan data pokok pendidikan, serta pemeriksaan kepatuhan belanja daerah pada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Karangasem, serta Tabanan.

Pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi berharga, menyusun rencana aksi atas rekomendasi, dan menindaklanjutinya secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Gubernur Koster berharap BPK RI Perwakilan Bali terus memberikan bimbingan, sekaligus menyatakan kesiapan Pemprov Bali untuk bersinergi lebih kuat agar seluruh pemerintah daerah di Bali mampu mempertahankan WTP yang berkualitas demi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pelayanan publik bagi krama Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan BPK telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menyampaikan, pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menganalisis permasalahan digitalisasi, penatausahaan, pengamanan, serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum sepenuhnya mendukung manajemen aset yang efektif pada Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota, serta menilai efektivitas penyelenggaraan data pokok pendidikan dalam mendukung pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten Buleleng.

Lebih lanjut disampaikan, pemeriksaan kepatuhan difokuskan untuk menilai apakah belanja daerah, yang meliputi belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal pada Pemerintah Kabupaten Tabanan, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara umum, nilai rata-rata Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota telah jauh melampaui indikator nasional sebesar 70 persen. Meski demikian, Kepala BPK RI Perwakilan Bali mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri karena masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Ia juga menegaskan sesuai ketentuan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam 60 hari pertama, sehingga seluruh proses perbaikan diharapkan dapat diselesaikan sebelum satu tahun. Ia mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan pemerintah daerah, serta menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Bali memberikan dukungan melalui pelatihan inventarisasi Barang Milik Daerah, khususnya terkait digitalisasi, pengamanan, dan pemanfaatan aset, guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan sejumlah Laporan Hasil Pemeriksaan kepada DPRD dan pemerintah daerah terkait. Penyerahan hasil pemeriksaan kinerja manajemen aset Pemerintah Provinsi Bali dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, dan penyerahan LHP kepada Gubernur Bali. Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan kinerja penyelenggaraan data pokok pendidikan di Kabupaten Buleleng diserahkan dari Ketua DPRD Kabupaten Buleleng kepada Wakil Bupati Buleleng sebagai bentuk komitmen bersama terhadap peingkatan kualiatas pendidikan.

Baca Juga  Gubernur Koster Resmikan Pasar Seni Sukawati Blok C, Dibangun Gunakan APBN

Selain itu juga diserahkan laporan hasil pemeriksaan manajemen aset Kabupaten Karangasem kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaen Karangasem dan Wakil Bupati Karangasem. Adapun laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Kabupaten Tabanan diserahkan kepada Bupati Tabanan dan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus Dipadamkan

Published

on

By

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
RATAS: Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas terkait penanganan bencana secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas terkait penanganan bencana secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Rapat tersebut secara khusus membahas perkembangan terkini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membuka rapat dengan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin memperoleh laporan terkini mengenai kondisi karhutla, khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, serta perkembangan penanganan secara keseluruhan di Kalimantan dan Sumatra.

“Pada siang hari ini Bapak Presiden menginginkan laporan terkini dari Bapak Kepala BNPB terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, serta Kalimantan secara keseluruhan, kemudian juga di Sumatra,” ujar Seskab Teddy.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto kemudian melaporkan perkembangan penanganan karhutla di Sumatra dan Kalimantan. Hingga Rabu sore masih terdapat 209,78 hektare lahan yang terus dalam proses pemadaman oleh tim di lapangan.

“Kami laporkan saat ini per hari ini terdapat 209,78 hektare yang masih dipadamkan terus. Ini kami ikuti terus hari per hari sehingga kami upayakan setiap hari yang dipadamkan itu besar,” ungkap Suharyanto.

Pemerintah terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menyelesaikan karhutla ini antara lain dengan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang terus dilakukan secara masif. Kepala BNPB mengatakan bahwa OMC akan dilakukan setidaknya sampai dengan musim hujan kembali normal.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka. Sementara Kepala BNPB Suharyanto dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani menyampaikan laporan dari tempat masing-masing melalui konferensi video.

Baca Juga  Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi

Rapat ini menegaskan perhatian Presiden terhadap perkembangan karhutla di lapangan. Pemantauan harian terus dilakukan agar upaya pemadaman dapat segera menuntaskan sisa titik kebakaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp 218,3 Triliun

Published

on

By

Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan tahun 1997-1998.

“Utang yang obligasi yang Rp 218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Menkeu, pada Selasa, 22 September 2026.

Menurut Menkeu, kewajiban tersebut tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan secara bertahap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia.

“Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar, itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya.

“Nah, penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini, itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu,” tambahnya.

Meski kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia telah tuntas, Menkeu menegaskan bahwa pelunasan tersebut tidak menghapus hak negara untuk menagih kewajiban para obligor maupun debitur BLBI. Pemerintah tetap memiliki hak tagih terhadap kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, bank-nya itu kemudian sudah dilakukan rekap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi, kemudian diambil alih oleh pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih, atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut. Jadi, saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Dihadapan 135 Negara Gemakan Nilai Sad Kerthi Guna Selamatkan Alam dari Bahaya Merkuri

Pada kesempatan tersebut, Menkeu turut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian kewajiban tersebut. Pelunasan utang obligasi BLBI dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Indonesia dalam menangani dampak krisis sekaligus menjadi pembelajaran bagi pengelolaan kebijakan ekonomi nasional.

“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup. Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas lunas,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri dan Pecalang Perkuat Sinergitas Pengamanan IAWP Ke-63 di Bali

Published

on

By

Polri dan Pecalang Perkuat Pengamanan IAWP di Bali
PENGAMANAN: Pecalang Desa Adat Pedungan ikut terlibat dalam mendukung pengamanan kegiatan penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026), yang diikuti para delegasi IAWP dari berbagai negara. (Foto: Hms Polri)

Denpasar, baliilu.com – Polri memperkuat sinergitas bersama Pecalang Desa Adat Pedungan dalam mendukung pengamanan rangkaian International Association of Women Police (IAWP) ke-63 di Denpasar, Bali. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan seluruh rangkaian kegiatan internasional berjalan aman, tertib, dan tetap menghormati nilai serta kearifan lokal Bali.

Salah satu keterlibatan tersebut terlihat dalam kegiatan penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026), yang diikuti para delegasi IAWP dari berbagai negara.

Penyarikan Desa Adat Pedungan Kadek Duwi Cahyadi mengapresiasi langkah Polri yang melibatkan Pecalang dalam pengamanan rangkaian kegiatan IAWP. Menurutnya, sinergi tersebut menunjukkan kolaborasi antara aparat keamanan dengan kekuatan pengamanan berbasis desa adat.

“Sinergitas pengamanan antara Pecalang dengan Polri sangat luar biasa. Kami dari Desa Adat Pedungan mengucapkan terima kasih kepada Polri karena sudah melibatkan Pecalang Desa Adat dalam kegiatan ini,” ujar Kadek.

Menurut Kadek, Pecalang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa adat. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan berskala internasional di Bali.

“Di Bali, eksistensi agama dan budaya itu adalah desa adat. Untuk menjaga eksistensi dan keamanan itu, keberadaan Pecalang menjadi terdepan yang berkolaborasi dan bekerja sama dengan aparatur pemerintah, khususnya Polri,” katanya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026), mengatakan sinergitas dengan Pecalang merupakan bagian penting dalam mendukung pengamanan kegiatan internasional sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat dan kearifan lokal Bali.

“Polri mengapresiasi sinergitas yang terjalin bersama Pecalang dalam pengamanan rangkaian IAWP ke-63. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa keamanan dapat dibangun bersama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta tetap menghormati kearifan lokal,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga  Gubernur Koster Bersama Kakanwil BPN Bali Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Seluas 21,8 Are ke Warga Desa Adat Tuban Badung

Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui Pecalang turut memperkuat upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan IAWP yang diikuti delegasi dari berbagai negara.

“Sinergitas seperti ini merupakan bentuk kebersamaan dalam menjaga keamanan. Polri bersama masyarakat, termasuk Pecalang, dapat hadir dan bekerja sama untuk memberikan rasa aman bagi seluruh peserta dan delegasi yang hadir di Bali,” katanya.

Sinergitas tersebut juga mencerminkan pendekatan Polri dalam membangun pengamanan dengan melibatkan unsur masyarakat dan kearifan lokal. Dalam pelaksanaan IAWP ke-63, keberadaan Pecalang turut mendukung Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi para delegasi dari berbagai negara.

Kadek berharap kolaborasi tersebut dapat terus dipertahankan, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan internasional yang berlangsung di Bali.

“Harapan ke depan, tentu sinergitas ini harus dipertahankan. Budaya tidak bisa dilepaskan dari Bali, sehingga sinergitas pengamanan antara Polri dan desa adat harus terus terjaga,” tegasnya.

Melalui sinergitas Polri dan Pecalang, pengamanan IAWP ke-63 tidak hanya mengedepankan aspek keamanan, tetapi juga memperkuat kolaborasi dengan masyarakat adat sebagai bagian dari kekuatan lokal Bali dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan internasional. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca