Monday, 17 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Gubernur Koster Instruksikan Tidak Gelar Pengarakan Ogoh-Ogoh

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER: Instruksikan tidak gelar pengarakan ogoh-ogoh.

Denpasar, baliilu.com – Dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) yang semakin meningkat, Gubernur Bali Wayan Koster dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 267/01-B/HK/2020 tentang pelaksanaan rangkaian hari suci Nyepi tahun Saka 1942 di Bali, Gubernur Koster menginstruksikan tidak melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh, dalam bentuk apa pun dan di mana pun.

Terkait dengan rangkaian hari suci Nyepi ini, Gubernur Koster juga menginstruksikan upacara melasti/makiyis/malis, Tawur Kasanga, dan pangrupukan dilaksanakan dengan melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas. Paling banyak 25 (dua puluh lima) orang, hanya untuk pelaksana utama, yaitu pamangku, sarati, dan pembawa sarana utama.

Instruksi ini dikeluarkan, ungkap Gubernur, atas pertimbangan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat dan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang harus ditingkatkan demi penyelamatan umat manusia.

Instruksi Gubernur ini juga memperhatikan Surat Edaran Bersama, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, Nomor : 019/PHDI-Bali/11/2020; Nomor : 019/MDA-Prov Bali/1/2020; Nomor : 510/Kesn/ B.Pem.Kesra tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali.

Memperhatikan Surat Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Nomor: 310/ PHDI Pusat/11/ 2020, perihal Pedoman Pelaksanaan Hari Suci Nyepi, tanggal 19 Maret 2020; Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kepada Gubernur Bali Nomor: B-128/KA BNPB/ PD.01.01/03/2020 tanggal 20 Maret 2020, tentang hal penundaan kegiatan keagamaan; serta hasil rapat bersama Gubernur Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali pada Jumat, 20 Maret 2020.

Poin utama Instruksi Gubernur Bali ini, menginstruksikan kepada bupati/walikota se-Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia Se-Bali, majelis desa adat se-Bali, bandesa adat / kelihan desa adat se-Bali untuk upacara malasti/ makiyis/malis, Tawur Kasanga, dan pangrupukan dilaksanakan dengan melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas, paling banyak 25 (dua puluh lima) orang, hanya untuk pelaksana utama, yaitu pamangku, sarati, dan pembawa sarana utama.

Baca Juga  Seleksi Ketat Masuk Bali, Penumpang Tiba di Bandara Ngurah Rai Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Uji Swab/PCR

Instruksi kedua tidak melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh, dalam bentuk apa pun dan di mana pun.

Dengan ditetapkan Instruksi ini, ketentuan angka 6 huruf b dalam Surat Edaran Bersama, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, Nomor : 019/PHDI-Bali/III/ 2020; Nomor : 019/MDA- Prov Bali/III/2020; Nomor : 510/Kesra/ B.Pem.Kesra tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali, dinyatakan tidak berlaku.

Gubernur Koster meminta bupati/walikota se-Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia se-Bali, majelis desa adat se-Bali, bandesa adat / kelihan desa adat se-Bali agar melaksanakan, mengkoordinasikan, dan mengawasi pelaksanaan instruksi ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2020. (*/balu1)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUDAYA

Desa Adat Kota Tabanan Gelar Upacara Tawur Gempang, Harapkan Keseimbangan Jagat

Published

on

By

TAWUR: Pemkab Tabanan menggelar Upacara Tawur Nawa Gempang yang diadakan di Catus Pata Kota Tabanan oleh Desa Adat Kota Tabanan, Senin (17/2). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Upacara Tawur Nawa Gempang yang diadakan di Catus Pata Kota Tabanan oleh Desa Adat Kota Tabanan, Senin (17/2) mendapat perhatian besar dari masyarakat setempat.

Bupati Tabanan, yang diwakili oleh Plt. Asisten III Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, hadir dalam pelaksanaan acara sakral ini. Upacara tersebut memiliki makna mendalam, yaitu untuk memohon dan menjaga keseimbangan jagat/alam serta mengembalikannya agar tetap berkesinambungan.

Tawur Nawa Gempang sendiri merupakan bagian dari rangkaian upacara adat yang memiliki tujuan untuk menjaga keharmonisan antara alam, manusia, dan Tuhan. 

“Melalui upacara ini, kita memohon agar keseimbangan alam tetap terjaga, sehingga kehidupan dapat berjalan harmonis dan berkelanjutan,” ujar Gunawan saat itu meneruskan harapan Bupati Tabanan, Sanjaya. Menurutnya, upacara ini juga merupakan wujud rasa syukur atas segala anugerah yang diberikan oleh alam.

Dalam upacara tersebut, nampak pula kehadiran sejumlah Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, di mana kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ritual yang merupakan bagian dari tradisi adat Bali ini. Selain itu, para perbekel dan bendesa adat setempat juga hadir memberikan penghormatan.

“Keberadaan kita di sini adalah bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga tradisi yang sudah turun temurun,” imbuh Gunawan.

Upacara Tawur Nawa Gempang ini juga menarik perhatian masyarakat yang datang untuk menyaksikan dan turut serta dalam mendoakan agar Tabanan senantiasa diberikan kedamaian serta kesejahteraan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ritual spiritual semata, tetapi juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kearifan dan tradisi lokal.

Lebih lanjut, Pemkab Tabanan menghimbau agar seluruh elemen masyarakat terus menjaga hubungan baik, khususnya dengan alam. Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga alam dan warisan budaya agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang, sekaligus harapan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam dan budaya Bali, serta memastikan tradisi Tawur Nawa Gempang terus dilaksanakan dengan penuh rasa hormat dan makna. (gs/bi)

Baca Juga  Melalui Program Pekarangan Pangan Lestari, Ny. Seniasih Giri Prasta Intensifkan Peran KWT Berdayakan Potensi Pekarangan

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Pelestarian Naskah Kuno, Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar

Published

on

By

KONSERVASI: Dinas Kebudayaan Badung bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (17/2) bekerjasama dalam menggelar Festival Konservasi Lontar, di Griya Prabhu, Br. Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Dinas Kebudayaan Badung bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (17/2) bekerjasama dalam menggelar Festival Konservasi Lontar, di Griya Prabhu, Br. Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini pun merupakan serangkaian Bulan Bahasa Bali ke-7. Selain itu diharapkan dapat melestarikan naskah kuno milik masyarakat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita, Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ni Nyoman Indrawati, Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Badung, I Nyoman Sugita, dan perwakilan Dinas Kearsipan Kabupaten Badung.

Kabid Sejarah, Disbud Badung, Ni Nyoman Indrawati mengatakan, program ini sejalan dengan kegiatan Disbud Badung untuk pelestarian naskah kuno. Selain itu pelaksanaan Festival Konservasi Lontar juga termasuk dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025.

“Kegiatan Disbud Badung dalam pelestarian naskah kuno dilaksanakn dari tahun ke tahun. Tujuannya untuk melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali, khususnya manuskrip berupa lontar,” ujar Indrawati.

Pihaknya menyebutkan, dalam lontar umumnya mengandung berbagai ilmu pengetahuan, berupa tradisi, seni, budaya, bahasa, dan lainnya. Jika lontar ini tidak dilestarikan, ditakutkan ilmu pengetahuan akan hilang dan tidak dinikmati oleh generasi penerus. Sehingga pihaknya berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan konservasi. Apalagi banyak masyarakat yang hanya menyakralkan tanpa mengetahui isi dari lontar tersebut. 

“Takut mereka menurunkan, membaca, semoga dari kegiatan ini mereka menjadi semakin sadar dan mau membuka kepada pemerintah khsusunya untuk memberikan ruang bagi kami untuk mengkonversi lontar mereka,” paparnya.

Sementara Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita menyatakan, konservasi lontar ini dilaksankan serangkaian dari Bulan Bahasa Bali VII melalui Disbud Bali. Tujuannya adalah pelestarian dan pengembangan dari naskah kuno yang tertuang dalam lontar. Selain itu pelestarian dari wariga yang tertulis dalam potongan kayu. 

Baca Juga  Sambangi Pemkot Denpasar, Danlanal TNI AL Denpasar Mantapkan Sinergitas Dukung Penanganan Covid-19

“Jadi tujuannya itu adalah pelestarian. Kami sekalian merawat dari naskah-naskah ini, membersihkan yang bertujuan agar naskah ini tidak rusak,” ucap Purwita.

Pihaknya menerangkan, seluruh masyarakat Bali yang memiliki naskah dapat menyampaikan kepada pemerintah. Sehingga nantinya melalui Penyuluh Bahasa Bali akan dilakukan konservasi sekaligus mendata lontar. 

“Kalau tidak dirawat, tidak diturunkan, atau tidak bisa dibaca, mana mungkin bisa diketahui isi dari naskahnya. Jadi diharapkan kesadarannya untuk bisa membuka diri atau memberikan naskahnya untuk dirawat,” imbuhnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Ngingsah di Pura Paiobon Penyarikan, Tegallantang

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa
HADIRI UPACARA: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Upacara Ngingsah dan Ngadegang Manik Galih serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Padudusan Alit Wraspati Kalpa Agung di Pura Paibon Penyarikan, Tegallantang, Desa Padangsambian Kelod, pada Sabtu (15/2). (Foto: Hms Denpasar)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Ngingsah dan Ngadegang Manik Galih serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Padudusan Alit Wraspati Kalpa Agung di Pura Paibon Penyarikan, Tegallantang, Desa Padangsambian Kelod, pada Sabtu (15/2). Upacara tersebut dilaksanakan setelah proses renovasi bangunan pelinggih parahyangan pura tuntas dilaksanakan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara, Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra serta undangan lainya.

Ketua Pura Paibon Penyarikan, Tegallantang, Desa Padangsambian Kelod, I Made Srinata Kesuma disela-sela upacara menjelaskan bahwa Karya Ngenteg Linggih, Padudusan Alit Wraspati Kalpa Agung di Pura Paibon Penyarikan, Tegallantang, Desa Padangsambian Kelod ini dilaksanakan setelah renovasi pelinggih pura rampung dikerjakan.

Dikatakannya, adapun proses renovasi ini dilaksanakan dengan menggunakan dana urunan pengempon, Bantuan Hibah Pemerintah Kabupaten Badung dan Bantuan Pemerintah Kota Denpasar. Pihaknya berharap, dengan rampungnya pembangunan ini dapat mendukung dan menguatkan keberadaan tempat suci umat Hindu.

“Kami menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan ini, semoga keseimbangan alam semesta dapat terus kita jaga sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana,” ujarnya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas kerja keras dan gotong royong seluruh lapisan masyarakat pengempon Pura Paibon Penyarikan, Tegallantang, Desa Padangsambian Kelod dalam mendukung pembangunan parahyangan suci. Hal ini tentu sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju berlandaskan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna menyama braya bahwa kita semua bersaudara.

Dikatakannya, Karya Ngenteg Linggih, Padudusan Alit Wraspati Kalpa Agung ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan. Sehingga bangunan suci dapat digunakan untuk kegiatan upacara dan pemujaan. Hal ini juga merupakan wujud sradha bhakti krama pengempon kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Hal ini juga menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih, Padudusan Alit Wraspati Kalpa Agung ini mari kita tingkatkan sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana,” ujar Arya Wibawa. (gs/bi)

Baca Juga  Terkait Isu Virus Corona, Putu Astawa Himbau Industri Pariwisata Tidak Resah

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca