Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster: Jangan Terprovokasi, Jaga Bali Tetap Aman dan Kondusif

BALIILU Tayang

:

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Bali di Jayasabha, Denpasar.
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Menjaga keamanan dan ketertiban menjadi kunci utama mempertahankan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Karena itu, sinergi seluruh unsur keamanan dan pemerintah harus terus diperkuat untuk memastikan Pulau Dewata tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat maupun media sosial.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7).

Rakor tersebut membahas sejumlah persoalan terkait keamanan, ketertiban, serta keimigrasian warga negara asing (WNA), sekaligus mengevaluasi berbagai perkembangan yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan Bali.

Dalam rapat tersebut, laporan dari Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kabinda Bali, jajaran Imigrasi, serta Danrem 163/Wirasatya secara umum menyatakan kondisi Bali masih aman, baik, dan kondusif.

Namun, Gubernur Koster mengingatkan masyarakat agar tidak serta-merta menyimpulkan kondisi Bali hanya berdasarkan pemberitaan maupun dinamika di media sosial. Menurutnya, informasi yang beredar terkadang hadir dari berbagai sudut pandang dan belum tentu menggambarkan fakta secara utuh.

“Bukan tentang satu atau dua masalah besar apa yang diatensi dalam rapat ini, tetapi intinya secara umum bagaimana Bali dengan sektor pariwisatanya tetap kondusif. Koordinasi ini memang kami gelar secara rutin guna mengevaluasi keamanan di Provinsi Bali. Beberapa isu yang muncul dalam pemberitaan di media sosial pun terkadang tidak sesuai dengan faktanya,” ujar Koster.

Ia menegaskan, pemerintah bersama seluruh unsur terkait telah melakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Ke depan, intensitas kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga akan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga Bali tetap aman dan terkendali.

Baca Juga  Pastikan Kesesuaian Data, Tim Juri IGA 2024 Tinjau Fisik Inovasi Kesiapsiagaan Bencana Pemprov Bali

Langkah tersebut, kata Koster, tidak semata-mata ditujukan untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, tetapi juga menjadi bagian dari penegakan hukum dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Cegah Main Hakim Sendiri

Salah satu persoalan yang turut mendapat perhatian dan dipertanyakan oleh para awak media setelah rakor adalah kasus tindakan main hakim sendiri terhadap seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, yang kemudian meninggal dunia.

Gubernur Wayan Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama. Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum, melainkan menyerahkan penanganannya kepada aparat yang berwenang.

“Seluruh masyarakat Bali agar turut menjaga kondusivitas situasi di lingkungannya masing-masing, menahan diri apabila terjadi permasalahan hukum sehingga tidak sampai main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Menurut Gubernur Wayan Koster, pencegahan harus dilakukan dari tingkat paling bawah. Karena itu, ia akan mengingatkan para kepala desa dan Bendesa Adat di seluruh Bali agar memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati hukum sekaligus menjaga keamanan lingkungan.

Pesan tersebut dinilai penting karena keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Ketertiban yang terjaga di tengah masyarakat juga lahir dari kesadaran warga untuk menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi tindakan yang justru menimbulkan korban, serta tidak memberikan opini – opini yang tidak sesuai dengan fakta, baik di media sosial dan lingkungan sehingga turut menimbulkan kekisruhan.

Pemerataan Ekonomi dan Pencegahan Pelanggaran Hukum

Menanggapi pertanyaan mengenai persoalan sosial dan ekonomi yang disebut-sebut melatarbelakangi tindakan pencurian tersebut, Gubernur Koster mengatakan pemerintah telah menjalankan berbagai program bantuan sosial dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Terima Kunjungan Kehormatan Konsul Jenderal Australia

Program tersebut, menurutnya, tidak hanya datang dari Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.

Karena itu, persoalan ekonomi semestinya tidak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Dalam hal pemerataan ekonomi, tidak hanya satu-dua desa. Seluruh desa di Bali berhak merasakan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi. Dalam hal ini Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi. Dalam hal bantuan sosial juga ada banyak jenisnya dari kami,” tegas Wayan Koster.

Ia menekankan pentingnya memastikan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi dirasakan masyarakat secara lebih merata. Dengan demikian, persoalan sosial dapat ditangani dari akarnya sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat di tingkat desa.

Aktivitas Komunitas Pelari WNA

Sementara itu, terkait aktivitas komunitas pelari yang dilakukan oleh WNA dan sempat menjadi perhatian publik, Gubernur Koster mengatakan masyarakat tidak perlu terlalu merisaukannya.

Menurutnya, kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan aktivitas olahraga dan dilaksanakan pada pagi hari sehingga tidak terlalu mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Koster kembali menegaskan bahwa pemerintah bersama jajaran keamanan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk memastikan berbagai aktivitas di Bali berlangsung sesuai ketentuan.

Rakor Forkopimda tersebut sekaligus menegaskan satu hal penting: menjaga Bali tetap aman dan kondusif membutuhkan kerja bersama. Di tengah derasnya arus informasi dan beragam dinamika sosial, masyarakat diharapkan tetap tenang, kritis dalam menerima informasi, serta tidak mudah terprovokasi.

Bagi Bali yang menggantungkan sebagian besar denyut perekonomiannya pada pariwisata, keamanan bukan sekadar persoalan ketertiban, tetapi juga menyangkut rasa nyaman masyarakat dan kepercayaan wisatawan. Karena itu, menjaga Bali tetap aman adalah tanggung jawab bersama—pemerintah, aparat, desa adat, hingga seluruh masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  Dukungan Gubernur Bali Perkuat KUPVA BB Berizin untuk Pariwisata Bali Berkualitas

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Tegaskan Komitmen Bali Kendalikan Alih Fungsi Lahan dan Perkuat Penyerapan Pangan Lokal

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Peletakan Baru Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat Bali

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca