Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Kembali Keluarkan Kebijakan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

BALIILU Tayang

:

de
DISKON PAJAK: Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Bapenda Made Santa menjawab pertanyaan awak media, saat sosialisasi diskon pajak kendaraan bermotor tahap II di Kantor Bapenda Bali, Renon, Senin (4/10/2021).

Denpasar, baliilu.com – Di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum menggembirakan akibat pandemi Covid-19, Gubernur Bali Wayan Koster kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan bermotor melalui kebijakan strategis berupa diskon pajak. Adapun, kebijakan diskon pajak periode II ini dilaksanakan mulai 4 Oktober sampai dengan 17 Desember 2021.

Demikian dikatakan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Bapenda Made Santa, Dirlantas Polda Bali dan Kepala Cabang Jasa Raharja, saat sosialisasi diskon pajak kendaraan bermotor tahap II di Kantor Bapenda Bali, Renon, Senin (4/10/2021).

Kebijakan Gubernur Bali ini, ungkap Dewa Made Indra, diterbitkan melalui Pergub No. 46 tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub No. 21 tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administrasi berupa denda terhadap pajak kendaraan bermotor. “Ini dipastikan sebagai bentuk kepedulian Gubernur Bali Wayan Koster atas kondisi perekonomian masyarakat yang masih belum menggembirakan akibat Covid-19,” terangnya.

Haparan perpanjangan pelaksanaan diskon pajak kendaraan bermotor, kata Dewa Indra adalah tetap untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat sekiranya pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, mereka belum memiliki uang yang cukup melakukan kewajibannya. Sehingga, dengan adanya kepastian melaksanakan kewajibannya, maka warga akan lebih tenang melakukan bisnis, atau bekerja di jalanan karena mereka tidak ada rasa kekhawatiran. ‘’Untuk memberikan ketenangan dan kepastian tersebut pemerintah hadir memberikan kemudahan,’’ ujarnya.

Dipaparkan, kebijakan diskon pajak pada tahap I, dimulai 8 Juni hingga 3 September 2021. Pada tahap II diperpanjang lagi mulai 4 Oktober hingga 17 Desember 2021.

Kebijakan diskon pajak ini, tegas Dewa Indra, diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak. Wajib pajak yang menunggak cukup membayar pajak dua tahun saja. Sedangkan pajak tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan. ‘’Kebijakan ini, hanya berlaku selama 2 bulan,’’ ucap birokrat asal Pemaron Buleleng ini.

Baca Juga  Dukung Bimtek Desa Antikorupsi, Gubernur Koster Tak Ingin Perbekel Tersangkut Masalah Hukum Pengelolaan APBN dan APBD

Kebijakan ini, katanya, secara simultan dilaksanakan bersama dua kebijakan yang telah dilaksanakan sebelumnya yakni kebijakan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II mulai tanggap 4 September sampai 17 Desember 2021. Gratis BBNKB II diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar Bali. Selanjutnya kebijakan pemutihan mulai tanggal 8 Juni sampai dengan 17 Desember 2021.

“Pemutihan ini merupakan pembebasan bunga dan denda terhadap pembayaran PKB dan BBNKB II,” tegas mantan Kalaksa BPBD Bali tersebut.

Di sisi lain, di depan empat institusi pelayanan Samsat baik Bapenda, Dirlantas Polda, BPD Bali dan Jasa Raharja, Dewa Indra meminta agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keempat pilar ini harus rukun, harmonis, berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid.

‘’Saya mohon yang bernaung di satu rumah ini semuanya memberikan dedikasi yang terbaik kepada masyarakat, semuanya harus bersikap ramah, memberikan pelayanan dengan cepat. Karena inilah cara kita untuk mengapresiasi kesadaran masyaraat yang sangat baik di tengah pandemi Covid ini,’’ ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bali Made Santa mengimbuhkan, ketiga kebijakan diskon pajak tersebut bertujuan untuk membenahi database kendaraan, memberikan ruang dan kesempatan kepada wajib pajak yang menunggak 3 tahun ke atas untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak (clear) serta sebagai bentuk keberpihakan dan kehadiran pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Santa berharap, masyarakat wajib pajak dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya melalui layanan Samsat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Bali. “Tentu ini kesempatan emas yang harus dimanfaatkan,” ujar mantan Kadis Perhubungan Bali tersebut. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

UDG XXXIII Tinggal Hitungan Hari, Bali Siapkan Duta Terbaik ke Tingkat Nasional

Published

on

By

Persiapan UDG XXXIII Provinsi Bali 2026
Tim Kurator UDG XXXIII, Prof. Dr. I Made Surada, M.A. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pelaksanaan Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 tinggal menghitung hari. Mengusung tema “Dharmagita Atmanam Dharma”, ajang seni dan sastra keagamaan Hindu ini akan berlangsung pada 11–16 September 2026 dan dipusatkan di Art Center, Taman Budaya Provinsi Bali.

UDG dijadwalkan dibuka oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat, 11 September 2026. Selain menjadi ajang kompetisi, UDG XXXIII juga menjadi tahapan seleksi untuk menjaring duta terbaik Bali yang akan berlaga pada UDG tingkat nasional tahun 2027 di Sulawesi Tengah.

Salah satu anggota Tim Kurator UDG XXXIII, Prof. Dr. I Made Surada, M.A., mengatakan bahwa tahun ini terdapat 11 bidang lomba dengan 37 kategori. Bidang yang dilombakan meliputi membaca sloka, palawakya, kakawin, kidung, nyanyian keagamaan Hindu, gaguritan, dharmawacana bahasa Bali, dharmawacana bahasa Inggris, menghafal sloka, dharmawiwada, dan dharmacarita.

“UDG tahun 2026 ini untuk mencari juara I yang nantinya akan mewakili Provinsi Bali di tingkat nasional yang akan digelar tahun 2027. Sebanyak 11 bidang lomba ini disesuaikan dengan UDG di tingkat nasional yang akan diadakan di Sulawesi Tengah,” kata Prof. Surada di sela Rapat Pleno di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Selasa (8/9/2026).

Guru Besar UHN I Gusti Bagus Sugriwa ini menambahkan, persiapan peserta dari sembilan kabupaten/kota di Bali telah dilakukan jauh hari. Pembinaan dilakukan oleh Widyasaba sejak Juli lalu, termasuk untuk mempersiapkan peserta pada 11 bidang yang dilombakan.

Kesiapan tersebut juga terlihat dalam technical meeting yang diikuti oleh Dinas Kebudayaan kabupaten/kota, Widyasaba, pembina, serta koordinator juri. Masing-masing daerah telah menyiapkan duta yang akan tampil membawa nama daerahnya.

Baca Juga  Buka PICA Fest 2025, Gubernur Koster Dukung Kreativitas Anak Muda dan Penguatan Budaya Lokal

“Widyasaba telah melakukan pembinaan sejak Juli lalu untuk 11 bidang lomba di sembilan kabupaten/kota,” tegasnya.

Bahasa Inggris Jadi Salah Satu Perhatian

UDG Bali tahun ini juga memberikan ruang bagi dharmawacana bahasa Inggris. Menurut Prof. Surada, kehadiran kategori tersebut menjadi penting karena Bali merupakan destinasi pariwisata dunia.

Penyampaian nilai-nilai adat, budaya, dan agama Hindu, kata dia, tidak hanya membutuhkan bahasa Bali dan bahasa Indonesia. Kemampuan menggunakan bahasa Inggris juga diperlukan agar pesan-pesan keagamaan dan kebudayaan Hindu Bali dapat disampaikan kepada masyarakat internasional.

“Dharmawacana bahasa Inggris juga untuk mendapatkan juara yang akan mewakili Bali. Di tingkat nasional juga ada dharmawacana bahasa Inggris dan bahasa Indonesia,” paparnya.

Sementara itu, untuk dharmawacana bahasa Indonesia, Bali memilih tidak melaksanakannya di tingkat provinsi. Bali tetap menggelar dharmawacana bahasa Bali sebagai bagian dari program penguatan dan pelestarian bahasa Bali.

Peserta yang menjadi juara nantinya akan mendapatkan pembinaan lanjutan sebelum mengikuti kompetisi nasional. Materi dharmawacana bahasa Bali akan disesuaikan dan disampaikan dalam bahasa Indonesia saat berlaga di tingkat nasional.

“Bagi peserta yang menang nantinya, materi dharmawacana bahasa Bali tersebut harus diubah ke dalam bahasa Indonesia ketika mengikuti tingkat nasional. Oleh karena itu, akan ada pembinaan ulang,” jelasnya.

Persoalan Peserta dan Pendanaan

Di tengah persiapan tersebut, Prof. Surada menyoroti belum meratanya jumlah peserta yang dikirim oleh masing-masing kabupaten/kota. Tidak semua daerah mampu mengirimkan peserta secara lengkap pada seluruh bidang lomba. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan pendanaan.

Kabupaten Badung menjadi satu-satunya daerah yang mengirimkan peserta secara lengkap untuk seluruh 11 bidang lomba. Sementara itu, beberapa daerah lainnya hanya mengirimkan peserta pada sebagian bidang.

Baca Juga  Koster Hidupkan Kembali Trans Metro Dewata

“Kabupaten yang mengirimkan peserta secara lengkap untuk seluruh 11 bidang hanya Kabupaten Badung. Namun, daerah yang paling minim mengirimkan peserta adalah Kabupaten Bangli dan Buleleng yang hanya mengirim tiga atau empat bidang saja,” imbuhnya.

Menurut Prof. Surada, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia berharap pelaksanaan UDG ke depan dapat dilakukan secara lebih serempak di seluruh kabupaten/kota, sebagaimana pelaksanaan Bulan Bahasa Bali.

“Kami rasa selama ini belum serempak sehingga jumlah peserta yang dikirimkan setiap daerah bervariasi. Daerah yang memiliki kemampuan pendanaan lebih besar, seperti Badung, mengirimkan peserta secara lengkap. Bahkan, sebelumnya mengadakan utsawa di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Ia menilai UDG memiliki posisi penting dalam pembinaan generasi Hindu. Sebab, para peserta terbaik nantinya tidak hanya bertanding untuk daerahnya, tetapi juga membawa nama Bali di tingkat nasional.

“Padahal, jika dibandingkan dengan Bulan Bahasa Bali, UDG juga penting karena nantinya para peserta akan bertanding di tingkat nasional. Dalam ajang tersebut, mereka akan membawa nama Bali yang selama ini berturut-turut menjadi juara umum UDG tingkat nasional,” katanya.

Bali Dituntut Pertahankan Tradisi Juara

Perkembangan UDG di sejumlah daerah menunjukkan semakin besarnya perhatian terhadap ajang tersebut. Prof. Surada menyebut beberapa provinsi kini mulai menggelar UDG secara mandiri untuk menjaring peserta terbaik sebelum tampil di tingkat nasional.

Lampung, Sulawesi Tengah, hingga Jayapura disebut telah melakukan pembinaan dan seleksi di daerah masing-masing dengan dukungan pemerintah daerah.

“Lampung bahkan juga melaksanakan UDG di daerahnya untuk menjaring juara yang akan dikirim ke tingkat nasional. Bukan comot-comot seperti sebelumnya. Demikian pula Sulawesi Tengah dan Jayapura yang juga melaksanakan UDG. Mereka didanai daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga  Jadi Pembina Apel Kesiapsiagaan Bencana, Gubernur Koster: Kesiapsiagaan Bencana Perlu Dibangun oleh Semua Pihak

Pada UDG tingkat nasional mendatang, sebanyak 38 provinsi diproyeksikan mengikuti ajang tersebut. Kondisi ini membuat persaingan semakin terbuka dan menuntut Bali mempersiapkan duta-dutanya secara lebih serius.

Bali selama ini menjadi salah satu barometer pelaksanaan UDG sekaligus dikenal memiliki tradisi prestasi yang kuat di tingkat nasional. Karena itu, UDG XXXIII tidak hanya menjadi panggung untuk mencari juara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi Bali sebagai juara umum di tingkat nasional.

Dengan pembinaan yang telah berjalan sejak Juli, para peserta kini bersiap menuju panggung UDG XXXIII. Enam hari pelaksanaan di Art Center akan menjadi ruang pembuktian sekaligus penentu siapa yang berhak menyandang predikat terbaik dan melangkah membawa nama Bali ke UDG tingkat nasional tahun 2027. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

Published

on

By

Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk
PENERTIBAN: Satpol PP Kota Denpasar bersama Regu Quick Response saat melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) bersama Regu Quick Response kembali melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9).

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, di antaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. Petugas menertibkan baliho, pamflet, banner, dan spanduk yang terpasang pada fasilitas umum dan dinilai mengganggu ketertiban serta estetika ruang publik.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 131 media promosi, terdiri atas 7 baliho, 37 pamflet, 56 banner, dan 31 spanduk.

Selain menertibkan media promosi, Satpol PP Denpasar juga menyasar kawasan sepanjang Pasar Phula Kerti Sanglah. Penertiban dilakukan terhadap aktivitas pedagang yang berjualan dengan memanfaatkan area trotoar.

Penertiban pedagang di atas trotoar dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya, khususnya sebagai ruang bagi pejalan kaki. Aktivitas perdagangan yang menggunakan trotoar dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kabid KUKM Satpol PP Kota Denpasar, Yudie Asmara, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memasang media promosi secara sembarangan dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” ujar Yudie.

Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik di wilayah Kota Denpasar. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik.

Baca Juga  “Groundbreaking” JEC Sanur, Gubernur Koster: “Health Tourism” Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bali

Satpol PP Denpasar juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pemasangan media promosi maupun pemanfaatan fasilitas umum, sehingga wajah Kota Denpasar tetap tertib dan nyaman. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Eddy Mulia Buka YOUNITE Festival Volume 1, Dukung Ruang Generasi Muda Bertumbuh dan Berkarya

Published

on

By

Sekda Eddy Mulia Buka YOUNITE Festival Volume 1
BUKA YOUNITE FESTIVAL: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulia membuka secara resmi YOUNITE Festival Volume 1 bertempat di Gedung DNA Lumintang, pada Rabu (9/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulia membuka secara resmi YOUNITE Festival Volume 1 bertempat di Gedung DNA Lumintang, pada Rabu (9/9).

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulia, beserta tamu undangan lainnya.

Sekda Eddy Mulia menyampaikan disela-sela kegiatan, bahwa kegiatan ini bisa digunakan sebagai wadah bagi generasi muda Kota Denpasar untuk terus berkembang dan bertumbuh mengembangkan potensi dirinya.

“Saya percaya bahwa generasi muda Denpasar memiliki kreativitas, energi, dan potensi yang luar biasa. Potensi tersebut harus kita arahkan menjadi kekuatan untuk membangun Denpasar yang semakin maju, inklusif, kreatif, dan berkelanjutan melalui YOUNITE FEST Volume 1 ini,” ungkap Eddy Mulia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menuturkan bahwa menjadi remaja bukan hanya tentang menikmati masa muda, tetapi menjadi masa untuk mempersiapkan masa depan.

“Saya berharap semakin banyak ide, kreativitas dan kolaborasi serta gerakan yang positif dari anak-anak muda Kota Denpasar. Jadilah generasi yang berani bermimpi, berani mencoba, dan berani mengambil peran,” tutur Sagung Antari.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk tumbuh, berkarya, berkreasi, menyampaikan gagasan, serta mengambil peran dalam kehidupan sosial dan pembangunan kota. (eka/bi).

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  “Groundbreaking” JEC Sanur, Gubernur Koster: “Health Tourism” Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bali
Lanjutkan Membaca