Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster ‘‘Launching‘‘ Rencana Aksi Daerah Percepatan KBLBB Provinsi Bali 2022-2026

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
Gubernur Bali Wayan Koster saat me-launching Rencana Aksi Daerah Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Provinsi Bali 2022-2026, pada Kamis (Wraspati Paing Medangsia), 26 Januari 2023 di halaman rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster me-launching Rencana Aksi Daerah Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Provinsi Bali 2022-2026, pada Kamis (Wraspati Paing Medangsia), 26 Januari 2023 di halaman rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha Denpasar.

Dalam Rencana Aksi Daerah Percepatan KBLBB 2022-2026 ini, Bali akan mewujudkan sarana transportasi bus sebanyak 50 unit, mobil 5.719 unit, dan sepeda motor 145.000 unit.

Hadir pada kesempatan tersebut pejabat yang mewakili Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM Republik Indonesia, Bupati Klungkung, Wakil Bupati Jembrana, pejabat yang mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, World Reseorces Institute (WRI) Indonesia, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Rencana Aksi Daerah Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ini merupakan langkah awal yang konkret dalam menerapkan kebijakan energi bersih di Provinsi Bali khususnya di hilir.

Langkah konkret ini sesuai dengan kebijakan program pembangunan Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang tujuan utamanya adalah menjaga keharmonisan dan keseimbangan alam manusia dan kebudayaan Bali dengan satu kebijakan yang nyata untuk membuat dan melindungi agar alam Bali ini bersih, sehat dan berkualitas.

‘‘Tidak banyak saya lihat kebijakan pembangunan yang secara total komprehensif memperhatikan bagaimana agar kita menjaga alam ini bersih. Padahal alam yang bersih ini sangat penting. Alam yang bersih ini akan menentukan kualitas kehidupan masyarakatnya,‘‘ ujar Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.  

guebrnur bali
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: ist)

Gubernur Koster menyebutkan alam ini kotor akibat pencemaran yang disebabkan oleh alam itu sendiri atau oleh perilaku manusia. Perilaku kehidupan yang membuat alam ini terkena polusi, di antaranya menggunakan plastik, membuang sampah sembarangan di sungai, danau, laut, di sumber air. Itulah sebabnya di Bali diberlakukan sejumlah kebijakan untuk menjaga alam yaitu kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai; pengolahan sampah berbasis sumber; pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut; pelindungan pura, pratima dan simbol keagamaan, dan menerapkan system pertanian organik.

Baca Juga  Gubernur Koster Uraikan Rumusan Bali Tempo Dulu

Pencemaran yang lain adalah polusi yang bersumber dari listrik terutama adalah pembangkit tenaga listrik yang berbahan bakar fosil, bahan bakar batubara, minyak. Karena itu, di hulu kebijakan energi bersih ini harus dilakukan dengan menghentikan pembangunan pembangkit tenaga listrik berbahan bakar fosil dan itu sudah mulai saya lakukan. ‘‘Saya tidak mengizinkan lagi dibangun pembangkit tenaga listrik atau menyalurkan energi listrik dari luar Bali yang menggunakan bahan baku energi fosil,‘‘ ujarnya seraya memaparkan PLN sekarang sudah melakukan transformasi, membangun pembangkit tenaga listrik berbahan bakar gas yang total menjadi 450 Megawatt. Akan terus mendorong lagi membangun pembangkit berbahan gas dan yang lebih maju adalah ke depan energi baru terbarukan yang sustainable yang ramah lingkungan supaya Bali ini mandiri energi bersih.  

Saat ini beban puncak di Bali adalah 840 Megawatt, hampir 900-an MW pembangkitnya ada di Bali. Sedangkan ketersediaan energi di Bali 1.200 Megawatt dengan suplai dari luar yaitu dari Paiton 380 MW yang dijadikan sebagai reserve sharing atau cadangan.

Sedangkan di hilir, energi bersih ini adalah sarana prasarana rumah tangga termasuk sarana prasarana transportasi. Ada dua kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Bali terkait energi bersih di hilir yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dan tindak lanjut dari dua kebijakan ini adalah rencana aksi daerah percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada 2022-2026.

‘‘Bali harus bergerak dengan cepat. Kita tidak ingin tertinggal bahkan kita ingin menjadi pelopor di dalam penggunaan energi listrik ini dari hulu sampai hilir. Kalau ini kita bisa wujudkan maka sebenarnya kita melakukan transformasi kehidupan di bidang penggunaan energi, di bidang penggunaan sarana transportasi dan yang utama dia akan memberi ekosistem sehat bagi semua unsur kehidupan dan juga akan memberi nilai tambah ekonomi dan utamanya sekali adalah udara kita tidak akan lagi tercemar oleh asap yang keluar dari knalpot mobil,‘‘ ujar mantan anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga  Kepala BNN RI: Kepemimpinan Gubernur Koster Luar Biasa

Dikatakan, penggunaan ini bukan sekedar kita ini menggunakan transportasi model baru, tapi ada hal yang lebih esensial dan inilah saya kira tatanan kehidupan Bali era baru ke depan, yang menurut saya akan berkembang menjaga ekosistem alam tapi kita juga mampu memasuki peradaban dengan tatanan yang baru.

Dalam rencana aksi daerah KBLBB 2022-2026 ini, Bali akan mewujudkan sarana transportasi bus sebanyak 50 unit, mobil 5.719 unit, dan sepeda motor 145.000 unit. Tetapi, Gubernur Wayan Koster meminta kepada semua pihak jangan aksi ini hanya menjadi dokumen, tetapi segera melaksanakannya dengan langkah metode untuk mencapai target ini.

Gubernur lanjut mengarahkan, pertama segmen masyarakatnya, dimana pemerintah harus menjadi contoh. Aparat pemerintah pusat yang ada di sini, pemerintah daerah, lembaga-lembaga negara yang ada di Bali ini semuanya harus menggunakan mobil listrik atau sepeda motor listrik. Demikian juga anak-anak muda, mahasiswa, siswa dia menjadi segmen tersendiri yang harus digarap.

Berikutnya zona wilayah-wilayah tertentu misalnya zona Nusa Penida, Ubud, Kuta. Berikutnya insentif dimana skema pengadaannya bekerja sama dengan BPD, misalnya dengan bunga lebih rendah. Pajak lebih ringan. Parkir mobil/motor listrik misalnya bebas. Kemudian dorong juga insentif bagi pelaku-pelaku usaha yang mau bergerak di bidang transportasi listrik ini, misalnya dealer konversi dari kendaraan eksisting ke berbasis baterai.

Jadi rancana aksi daerah PBLBB ini untuk mencapai emisi 0 (Zero Emission) pada tahun 2045, tetapi Gubernur Bali berharap bisa lebih maju O Emisi tahun 2030 jika kita semua bertindak cepat, progresif, bersinergi, dan berkolaborasi.

‘’Saya kira kalau ini bisa, Bali provinsi pertama menjalankan kebijakan energi bersih. Bukan soal pertama atau tidak, tetapi ini membuat kehidupan kita menjadi sehat, itu yang utama, alam kita bersih ini yang harus menjadi spirit untuk menggerakkan langkah kita dalam percepatan pencapaian rencana aksi daerah ini,’’ pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Demi Jaga Bali, Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Berhak Tolak Terbitkan SKT Ormas

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Tegaskan Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional

Published

on

By

Presiden Prabowo
BERI KETERANGAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Banyumas, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa inisiatif pengelolaan sampah seperti TPST BLE mulai diadopsi oleh berbagai daerah. Presiden Prabowo menyebut telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah bahwa sedikitnya 13 kabupaten di wilayah tersebut turut mengembangkan model serupa.

“Jadi ini nanti kita dari pemerintah pusat akan mendorong, dan saya akan turunkan bantuan langsung untuk kita kembangkan, perbaiki, kembangkan, dan bikin lebih efektif,” ujar Kepala Negara.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyambut komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menargetkan pencapaian zero waste to money pada tahun 2028. Presiden Prabowo optimistis target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ya semua kita kembangkan. Sampah, pengolahan sampah, sekarang jadi prioritas nasional. Dalam 2 sampai 3 tahun kita harus kendalikan sampah seluruh Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo.

Selain meninjau sistem pengolahan sampah, Presiden Prabowo juga menyoroti inovasi pemanfaatan hasil olahan TPST BLE, termasuk produksi genteng yang dinilai efektif dan terjangkau. Kepala Negara membuka peluang agar produk tersebut dapat dimanfaatkan dalam program bantuan perbaikan rumah.

“Gentengnya lumayan efektif. Gentengnya cukup murah dan ini mungkin bisa masuk anggaran kita untuk bantuan perbaikan rumah. Anggaran perbaikan rumah sekarang, 1 rumah 20 juta (rupiah). Jadi ini satu rumah kita perhitungkan 4 sampai 5 juta (rupiah) untuk gentengnya,” ujar Kepala Negara.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penggunaan material yang lebih sehat dan estetis. Kepala Negara mendorong pengurangan penggunaan seng yang dapat berkarat dalam pembangunan perumahan.

Baca Juga  Gubernur Koster Uraikan Rumusan Bali Tempo Dulu

“Berkarat itu nanti ujungnya tidak sehat untuk yang huni dan pandangannya juga tidak bagus. Kita akan kembalikan Indonesia menjadi Indonesia yang benar-benar indah. Jadi pariwisata itu bagus dan kita nyaman tinggalnya,” pungkas Kepala Negara.

Hal ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dengan menjadikan pengelolaan sampah sebagai pilar penting pembangunan, bukan hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, lapangan kerja, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi rakyat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jadikan Rekomendasi DPRD Sebagai “Kompas”, Bupati Kembang Komitmen Perbaiki Kinerja Jembrana

Published

on

By

dprd jembrana
RAPAT PARIPURNA: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 resmi digelar pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Agenda utama rapat ini berfokus pada penyampaian Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I Wayan Wardana, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana di tahun 2025 yang secara keseluruhan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kinerja keuangan dinilai efektif dan efisien, ditandai dengan realisasi pendapatan yang melampaui anggaran serta realisasi belanja yang efisien, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang positif,” ucapnya.

Meski demikian, DPRD Jembrana memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi.

Secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, namun terdapat penurunan pada sektor spesifik seperti PBBP2, BPHTB, dan Pendapatan BLUD. DPRD mempertanyakan keseriusan Perangkat Daerah terkait dan merekomendasikan pembaruan data wajib pajak secara serentak guna mencegah penurunan kualitas pelayanan publik.

Dari sisi Transparansi Data, DPRD meminta penyediaan sistem informasi penerimaan PAD yang real-time dan dapat diakses langsung oleh dewan guna mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Sementara Pemulihan RSU Negara ikut menjadi catatan. Menyoroti kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, DPRD mendorong Pemkab Jembrana untuk mengalokasikan anggaran dari SiLPA 2025 guna menyelesaikan utang rumah sakit, sehingga kualitas layanan kesehatan dapat kembali optimal.

Kemudian merekomendasikan penguatan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya untuk mendekatkan akses bagi warga di wilayah pedesaan.

“Beberapa poin penting yang kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada saudara Bupati, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat,” ujar Wayan Wardana.

Baca Juga  Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas evaluasi yang faktual dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa sidang paripurna ini adalah ruang pertanggungjawaban kerja dan pengabdian pemerintah kepada masyarakat.

“Rekomendasi yang telah disampaikan akan kita jadikan kompas untuk menuntun langkah perbaikan ke depan. Saya tidak menghendaki berbagai catatan ini hanya berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Seluruhnya harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Bupati Kembang.

Bupati Kembang secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk tidak menjadikan tindak lanjut ini sebagai formalitas semata. “Segera lakukan evaluasi internal untuk merumuskan aksi nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi penyelesaian persoalan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase), layanan kesehatan dan pendidikan, kemandirian ekonomi, serta penanganan sampah. Terkait optimalisasi pendapatan, pihaknya berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal dengan menekan potensi kebocoran PAD tanpa membebani masyarakat.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penegasan dari kedua belah pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan setiap kebijakan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sosialisasi Peraturan Perusahaan dan P4GN, Disnaker Gianyar Dorong Hubungan Industrial Harmonis dan Tempat Kerja Bersih Narkoba

Published

on

By

disnaker gianyar
SOSIALISASI: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar saat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat kerja, Selasa (28/4), bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat kerja, Selasa (28/4), bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 50 perusahaan yang ada di Kabupaten Gianyar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hubungan industrial sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” serta tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Drs. I Gade Suardana Putra, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Peraturan Perusahaan (PP) memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Peraturan Perusahaan bukan hanya sebagai pedoman kerja, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial. Oleh karena itu, penyusunannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang pekerja wajib memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh instansi berwenang.

Hadir sebagai narasumber, Cok Alit Sudarsana selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memaparkan pentingnya substansi dalam Peraturan Perusahaan, mulai dari hak dan kewajiban para pihak, syarat kerja, tata tertib, hingga masa berlaku PP.

Menurutnya, penyusunan PP yang baik dan partisipatif akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar dalam membangun hubungan kerja yang sehat antara pengusaha dan pekerja.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Buka Acara Gebyar PMHD Unwar Ke-12

Selain itu, materi P4GN disampaikan oleh I Wayan Suardika, SH dari BNN Kabupaten Gianyar. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat berdampak pada produktivitas kerja, keselamatan kerja, serta keberlangsungan usaha.

“Tempat kerja harus menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui kebijakan perusahaan, edukasi pekerja, serta kerja sama dengan BNN,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Kabupaten Gianyar, I Made Oka Utara, yang menyampaikan pentingnya peran serikat pekerja dalam mendukung implementasi Peraturan Perusahaan serta menjaga lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga telah mengimbau perusahaan untuk aktif melaksanakan program P4GN, termasuk mendorong pelaksanaan tes urine secara mandiri sebagai bentuk komitmen pencegahan berkelanjutan.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu di Kabupaten Gianyar sebagai wujud kepedulian sosial dalam momentum peringatan May Day.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya Peraturan Perusahaan serta meningkatnya kesadaran akan bahaya narkotika di lingkungan kerja, sehingga mampu mendukung terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca