Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima langsung penghargaan untuk Provinsi Bali atas capaian pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dalam acara Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II pada Jumat, 28 Agustus 2026 bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali. Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II.
Usai acara, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Provinsi Bali meraih dua penghargaan tingkat provinsi dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa-Bali. Yakni Terbaik I kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dengan apresiasi sebesar Rp 2 miliar. Terbaik II kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dengan apresiasi sebesar Rp 1,5 miliar. Total apresiasi yang diterima Provinsi Bali sebesar Rp 3,5 miliar.
Pada kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dalam empat kategori. Penghargaan ini bukan semata-mata soal angka atau besaran apresiasi. Yang lebih penting adalah bagaimana penghargaan ini menjadi dorongan dan motivasi bagi kepala daerah untuk terus membangun dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
Memperkuat Solidaritas Antarkepala Daerah
Gubernur Koster mengungkapkan berkumpulnya para kepala daerah dalam kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun solidaritas yang baik antarkepala daerah. Forum ini juga menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pembangunan serta pelayanan publik.
Ia menjelaskan apresiasi sebesar Rp 3,5 miliar yang diterima Provinsi Bali nantinya akan digunakan untuk mendukung perbaikan jalan-jalan yang rusak di Bali. “Pemanfaatannya diarahkan untuk kebutuhan pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya.
Sementara terkait pelayanan kesehatan, Gubernur Koster menjelaskan pelayanan kesehatan di Provinsi Bali sudah menjangkau hingga tingkat desa melalui Pusat Pembantu atau Pustu. Ke depan, pelayanan Pustu akan terus ditingkatkan kualitasnya dan diarahkan untuk dikembangkan menjadi klinik. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk semakin mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa dua penghargaan yang diraih menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Untuk diketahui, sebanyak 7 provinsi, 93 kabupaten, dan 35 kota se-Jawa dan Bali mengikuti ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Ajang ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemerintah daerah regional Jawa-Bali berkompetisi dalam sejumlah kategori penilaian. Selanjutnya dipilih pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik pada masing-masing kategori.
Kategori penilaian berupa Implementasi Program 3 Juta Rumah; Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan; Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan; Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kinerja pemerintah daerah yang baik pada akhirnya akan berhubungan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemimpinnya.
“Kinerja yang baik pada akhirnya akan berbuah kepercayaan publik. Jika tata kelola pemerintahan bagus, masyarakat akan menilai positif pemimpinnya,” kata Tito Karnavian.
Melalui Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, pemerintah daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik mendapatkan sejumlah manfaat, salah satunya berupa insentif fiskal. Insentif tersebut akan dikirimkan Kementerian Dalam Negeri ke rekening kas daerah. Tambahan fiskal tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. (gs/bi)