Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Tegaskan Perda RZWP3K sebagai Implementasi Kearifan Lokal Segara Kertih

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali Tahun 2020-2040 adalah sejatinya sebagai implementasi dari kearifan lokal Segara Kertih yang merupakan elemen dari Sad Kertih dan telah tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Hal ini menurutnya dilaksanakan Pemprov Bali sebagai strategi untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya dalam merencanakan memanfaatkan mengawasi dan mengendalikan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil Bali secara komprehensif dan terintegrasi sehingga tetap lestari serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap tiga raperda yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (5/8-2020). Adapun ketiga raperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali Tahun 2020-2040 dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Gubernur Koster menjelaskan pentingnya Raperda RZWP3K sebagai piranti pengaturan laut yang sangat penting dan strategis guna menjadi landasan fundamental dalam melaksanakan pembangunan daerah Bali utamanya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Peran RZWP3K dalam pengelolaan WP3K menjadi sangat vital karena WP3K merupakan suatu perencanaan yang menempatkan alokasi ruang dari pemanfaatan ruang dan sumberdaya perairan. Hal ini menurut Gubernur menyebabkan RZWP3K harus segera disusun sebagai acuan pemanfaatan ruang dan sumber daya dalam pengelolaan WP3K.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma, Walikota Rai Mantra Resmikan Control Room Dharma Negara Niyatatirta

Dikatakan Gubernur Koster, Provinsi Bali memiliki luas perairan lebih dari 9.440 km2 dan panjang garis pantai lebih kurang 633 KM, dari luasan itu jelas Gubernur Koster di dalamnya terkandung beragam sumber daya alam baik sumber daya hayati maupun potensi-potensi lainnya.

“Saya baru mempelajari mengenai posisi strategis pesisir dan laut Bali, baik secara geopolitik maupun juga ekonomi global ternyata pesisir dan laut kita itu merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yang ada alur pelayaran internasional yang sangat padat di Selat Lombok, juga merupakan pintu gerbang utama Indonesia di antaranya ada pelabuhan internasional Benoa dan simpul sentral kapal cruise serta Bandara I Gusti Ngurah Rai yang bisa terintegrasi dengan jalur laut, maupun jalur Selatan Bali berada paling dekat dengan fishing ground Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Samudra Hindia. Oleh karena itu terkandung di dalamnya nilai-nilai potensi ekonomi yang sangat penting dan strategis di pesisir dan laut Pulau Bali, yaitu di antaranya perikanan tangkap,  kedua perikanan budidaya, perdagangan produk ornamental atau aquaria tropis, industri rumput laut, tangkapan ikan air laut dalam,  pemanfaatan energi baru terbarukan, pariwisata pesisir dan bahari dan transportasi laut. Ini merupakan satu potensi ekonomi yang sangat penting yang selama ini belum kita kelola di laut, karena kita selama ini selalu berorientasi  pada pembangunan darat,” jelasnya rinci.

“Bicara tentang laut Bali ini ternyata luar biasa, walaupun lebih kecil wilayahnya dibandingkan dengan provinsi lain. Ternyata wilayah yang kecil ini mengandung nilai-nilai ekonomi yang luar biasa, yang bisa menjadi bagian dari pada strategi kebijakan pembangunan perekonomian di Bali ke depan,” imbuh Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan ini.

Baca Juga  Update Covid-19 (1/9) di Bali, Kasus Positif Nembus 160 Orang, 2 Pasien Meninggal

Di balik potensi tersebut yang dapat berkontribusi besar bagi peningkatan perekonomian wilayah, di sisi lain juga muncul berbagai permasalahan yang kompleks. Di antaranya kerusakan ekosistem pesisir, erosi/abrasi pantai, pencemaran bayang pesisir, berkurangnya habitat peneluran penyu, kemerosotan sumber daya ikan dan konflik pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil. WP3K menurutnya lebih jauh juga masih menjadi kantong-kantong kemiskinan di Bali, khususnya wilayah pesisir di luar Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar.

 “Pemanfaatan potensi sumber daya perairan pesisir guna meningkatkan investasi untuk memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha belum optimal, karena masih terhambat oleh kekosongan regulasi pemanfaatan ruang laut. Sampai saat ini terdapat sebanyak 64 pelaku usaha yang telah mengajukan izin lokasi perairan untuk memanfaatkan ruang laut, namun belum bisa diproses karena Provinsi Bali belum menetapkan Perda RZWP3K. Hal tersebut merupakan gambaran kecil kondisi riil WP3K Bali yang selama ini kita sadari kurang kita pedulikan secara baik, karena lebih dominan fokus pada pembangunan di darat,” ungkap Gubernur Koster.

Saat ini, dokumen final RZWP3K Provinsi Bali telah mendapat Persetujuan Substansi dari Menteri Kelautan dan Perikanan melalui surat Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor B-371/MEN-KP/VII/2020, tertanggal 14 Juli 2020, sehingga dinyatakan Gubernur Koster sudah dapat diproses lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.

Sementara itu terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Gubernur Koster menjelaskan dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 karena terjadi perubahan terhadap proyeksi yang ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2020 dan dinamika perubahan kebutuhan yang mendesak. Perubahan APBD juga didorong oleh adanya program dan kegiatan mendesak yang perlu dilaksanakan, adanya pergeseran anggaran, baik antar kegiatan maupun antar jenis belanja serta penetapan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 audited.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Para Ibu Bertanggung Jawab Lahirkan Generasi yang Sehat dan Cerdas

Sedangkan untuk Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, diungkapkan Gubernur Koster terdapat penyempurnaan materi muatan pada batang tubuh Raperda terkait dengan pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi pelayanan Persampahan/Kebersihan dengan dokumen lain yang dipersamakan dapat berbentuk elektronik atau non elektronik, kewajiban petugas pemungut retribusi wajib menyetor hasil pemungutan yang ke kas umum daerah dalam jangka waktu 1 kali 24 jam menjadi petugas pemungut retribusi wajib menyetor hasil pemungutannya ke kas umum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, retribusi pemakaian yang terutang harus dibayar lunas secara tunai/nontunai. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bareskrim Polri Jemput Paksa Influencer ZNM dan YouTuber RV Terkait Kasus Gas N2O ‘Whip Pink’

Published

on

By

whip pink
Gedung Bareskrim Polri di Jakarta. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink. Pada Jumat (29/5/2026), penyidik dari Subdit III terpaksa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap dua figur publik, yakni seorang influencer berinisial ZNM dan seorang YouTuber berinisial RV. Tindakan tegas ini diambil lantaran keduanya dinilai tidak kooperatif setelah mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan resmi kepolisian.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, membenarkan adanya tindakan penjemputan paksa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan prosedur pemanggilan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sebelum akhirnya menerbitkan surat perintah penjemputan.

Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik, ungkap Kombes Pol. Zulkarnain Harahap kepada awak media.

Dalam pusaran penyidikan kasus ini, pihak kepolisian juga telah melayangkan panggilan kepada saksi-saksi lain yang diduga turut menjadi konsumen dari produk gas tersebut. Terkait status saksi lainnya, Kombes Zulkarnain menjelaskan bahwa hanya saksi berinisial AM yang menyatakan komitmennya untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama.

Untuk saksi APG konfirmasi akan hadir setelah Lebaran (Iduladha), imbuhnya memberikan keterangan terkait saksi yang berhalangan hadir.

Langkah pemanggilan deretan figur publik ini merupakan hasil pengembangan kasus pasca-penggerebekan pabrik produksi Whip Pink yang dikelola oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) beberapa waktu lalu. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menuturkan bahwa penyidik memang tengah membidik para konsumen yang secara aktif membeli dan menyalahgunakan tabung gas tersebut.

Baca Juga  Peringati Hari Kesehatan Dunia, CIMSA FK Gelar ‘’Embrace Health for Happiness 2023’’ 

Kasus ini semakin mencuri perhatian publik setelah influencer ZNM terekam dalam sebuah video viral di jagat maya, khususnya di platform Instagram. Dalam rekaman milik temannya tersebut, ZNM tampak tengah asyik melakukan aktivitas ngebalon, sebuah istilah populer yang merujuk pada penyalahgunaan gas N2O dengan cara dihirup hingga menimbulkan efek tertentu bagi penggunanya.

Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O Merk Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram, tutur Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Secara keseluruhan, Bareskrim Polri telah memetakan dan memanggil sejumlah nama yang diduga kuat terlibat sebagai konsumen. Selain influencer ZNM, daftar saksi yang dipanggil meliputi selebgram berinisial APG (21), YouTuber RV (29), AM (29), serta seorang warga sipil berinisial CD (29). Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas rantai peredaran dan penyalahgunaan gas N2O ini guna memutus tren berbahaya di kalangan generasi muda. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Inovasi Anggaran Ringankan APBD Buleleng, Penataan Titik Nol Singaraja Siap Jadi Ikon Baru Kota Bersejarah

Published

on

By

titik nol singaraja
NARASUMBER: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, saat menjadi narasumber dalam talkshow yang digelar di Rumah Plastik Mandiri, Desa Petandakan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Penataan kawasan Titik Nol Kota Singaraja terus menjadi perhatian masyarakat. Selain digadang-gadang menjadi ikon baru kota bersejarah di Bali Utara, proyek tersebut juga dinilai strategis karena mampu menjawab berbagai kebutuhan perkotaan, mulai dari pengendalian banjir, penataan kawasan heritage, hingga pengembangan pariwisata. Menariknya, proyek ini dilaksanakan dengan inovasi anggaran sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng secara berlebihan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, saat menjadi narasumber dalam talkshow yang digelar di Rumah Plastik Mandiri, Desa Petandakan, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Adiptha, penataan Titik Nol merupakan bentuk keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membangun sinergi lintas pemerintahan untuk menghadirkan pembangunan strategis tanpa membebani kemampuan fiskal daerah.

“Proyek ini anggarannya kita inovasikan tanpa memberatkan APBD Kabupaten Buleleng. Pendanaannya berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik sehingga pembangunan tetap bisa berjalan tanpa membebani keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, penataan kawasan Titik Nol tidak hanya berorientasi pada keindahan kota. Di balik proyek tersebut terdapat fungsi penting sebagai upaya penanggulangan banjir yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah kawasan perkotaan Singaraja.

Lebih lanjut dijelaskan kawasan Titik Nol terdapat saluran utama yang memiliki peran besar dalam sistem drainase kota. Melalui proyek tersebut, saluran yang ada dimodernisasi dan ditingkatkan kapasitasnya agar mampu mengalirkan debit air secara lebih optimal menuju Tukad Banyumala.

“Tujuan awalnya memang untuk mengatasi persoalan banjir. Dengan peningkatan kapasitas saluran, diharapkan genangan yang selama ini terjadi di beberapa kawasan perkotaan seperti Jalan Anggrek, Kampung Anyar dan wilayah sekitarnya dapat berkurang secara signifikan,” kata Adiptha.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma, Walikota Rai Mantra Resmikan Control Room Dharma Negara Niyatatirta

Selain aspek infrastruktur, penataan Titik Nol juga diarahkan untuk menghidupkan kembali identitas sejarah Kota Singaraja. Kawasan tersebut berada di jantung kota lama yang dikelilingi berbagai bangunan bersejarah dan memiliki nilai penting dalam perjalanan pemerintahan maupun perkembangan ekonomi Buleleng.

Adiptha mengatakan, keberadaan Kantor Bupati Buleleng, Gedung Gallery, Gedung Laksmi Graha, serta sejumlah bangunan heritage lainnya menjadikan kawasan itu layak dikembangkan sebagai pusat wisata sejarah perkotaan.

“Titik Nol adalah pusat kawasan bersejarah Singaraja. Penataan ini menjadi upaya untuk menghubungkan nilai-nilai sejarah yang kita miliki dengan kebutuhan kota modern. Kami ingin masyarakat dapat menikmati ruang publik yang lebih tertata sekaligus mengenal sejarah daerahnya,” ungkapnya.

Penataan juga dilakukan melalui pengaturan utilitas perkotaan. Jaringan kabel listrik dan telekomunikasi secara bertahap dipindahkan ke bawah tanah guna menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Lebih jauh, kawasan Titik Nol dirancang menjadi bagian dari jalur city tour yang menghubungkan sejumlah destinasi sejarah dan budaya di Kota Singaraja. Jalur tersebut nantinya akan terkoneksi dengan berbagai titik wisata, mulai dari Puri Agung Singaraja, Taman Bung Karno, sentra kerajinan perak dan songket Beratan, kawasan heritage SMAN 1 Singaraja, hingga Pabean dan Labuan Buleleng.

Ditambahkan, konsep tersebut juga akan diperkuat melalui penyelenggaraan Buleleng Festival pada Agustus mendatang. Kawasan Titik Nol dan Gedung Gallery direncanakan menjadi ruang ekspresi bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif lokal.

“Kami ingin kawasan ini benar-benar hidup dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karena itu fasilitas pendukung seperti Wi-Fi, toilet, keamanan, serta kantong parkir juga telah menjadi bagian dari perencanaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adiptha juga mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap berbagai program penataan kota di Buleleng. Menurutnya, kritik dan masukan yang konstruktif menjadi energi positif bagi pemerintah untuk terus melakukan penyempurnaan pembangunan.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pelaksanaan Disiplin Prokes di Desa Peguyangan Kangin

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Kepedulian masyarakat menunjukkan bahwa mereka memiliki rasa memiliki terhadap daerahnya. Itu menjadi modal penting untuk membangun Buleleng yang lebih baik,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap penataan Titik Nol tidak hanya menjadi proyek fisik semata, tetapi mampu menjadi simbol kebangkitan kawasan kota lama Singaraja yang modern, tertata, dan tetap berakar pada nilai-nilai sejarahnya. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi antarpemerintah yang terus terjalin, kawasan ini diharapkan menjadi ikon baru yang membanggakan sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Bali Utara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Kesenian Inklusif, K3S Badung Fasilitasi Sekaa Arja Tuna Netra Tampil di PKB

Published

on

By

k3s badung
SERAHKAN BANTUAN: Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memberikan dukungan moril dan materiil kepada Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Kabupaten Badung di Sekretariat DPC PERTUNI Badung, Kecamatan Abiansemal, Minggu (31/5). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memberikan dukungan moril dan materiil kepada Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Kabupaten Badung di Sekretariat DPC PERTUNI Badung, Kecamatan Abiansemal, Minggu (31/5). Bantuan berupa sembako dan dana operasional sebesar Rp 10 juta ini diserahkan untuk mendukung persiapan mereka mewakili Badung dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Plt. Camat Abiansemal, Yayasan Bunga Bali, serta tim Gerakan Badung Peduli.

Nyonya Rasniathi menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi atas dedikasi para seniman. Ia menegaskan keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk melestarikan budaya dan meraih prestasi.

“Saya sangat terharu dan bangga melihat semangat Bapak-Ibu sekalian. Apa yang Bapak-Ibu lakukan ini bukan sekadar berkarya seni, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kita semua, bahwa dengan kemauan yang kuat segala sesuatu dapat diwujudkan. Arja bukan sekadar hiburan, melainkan warisan budaya yang harus kita jaga, dan Bapak-Ibu telah membuktikan bahwa Bapak-Ibu adalah pelestari budaya yang hebat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan ini merupakan wujud nyata kepedulian K3S Badung dan pemerintah daerah agar sekaa dapat berlatih dengan fokus. Kehadiran mereka di panggung provinsi diharapkan membawa nama harum daerah sekaligus menyampaikan pesan inklusi sosial.

“Kami berharap Bapak-Ibu dapat tampil percaya diri, tunjukkan bakat terbaik, dan buktikan kepada seluruh masyarakat Bali bahwa Sekaa Arja Duduk Tuna Netra Badung memiliki kualitas seni yang luar biasa,” tambahnya.

Ketua DPC PERTUNI Kabupaten Badung, Anak Agung Mayun, mengucapkan terima kasih atas perhatian besar tersebut. Dukungan ini menjadi penyemangat luar biasa bagi seluruh anggota untuk berlatih lebih keras demi menampilkan pertunjukan terbaik di PKB. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Para Ibu Bertanggung Jawab Lahirkan Generasi yang Sehat dan Cerdas

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca