Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Putri Suastini Koster Dukung Keaktifan Kelompok Wanita Tani Jaga Ketahanan Pangan

BALIILU Tayang

:

de
PENYERAHAN STIMULUS: Ny. Putri Koster menghadiri penyerahan bantuan stimulus kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) se-Bali, di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kamis (6/8-2020).

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyampaikan rasa kebanggaannya dan mengapresiasi terbentuk dan aktifnya Kelompok Wanita Tani (KWT) di seluruh Bali yang bersinergi dengan kader PKK di wilayahnya dalam menata lahan pekarangan dan telajakan di rumahnya dalam program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

Tidak jauh berbeda dengan HATINYA (Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman) PKK, program Pekarangan Pangan Lestari juga merupakan bentuk dukungan dan peran serta ibu-ibu rumah tangga atau kader PKK dalam pembangunan daerah Bali, khususnya di bidang ketahanan pangan. Kedua program ini akan bersinergi dan pelaksanaannya saling berdampingan agar sama-sama memiliki manfaat bagi masyarakat secara luas.

“Di tengah pandemi Covid-19 yang kita tidak tahu sampai kapan akan berakhir, usaha dalam menata pekarangan rumah menjadi halaman yang asri, teratur, indah, nyaman dan bermanfaat menjadi upaya yang sangat meringankan bagi kita semua. Selain memudahkan kita dalam memenuhi kebutuhan pokok khususnya sayur mayur dan bumbu masakan, pengelolaan HATINYA PKK dan P2L juga akan sangat menghemat pengeluaran kita,” ujar Ny. Putri Koster saat menghadiri penyerahan bantuan stimulus kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) se-Bali, di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kamis (6/8-2020).

Selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali yang ex officio pendamping Gubernur Bali, Ny. Putri Koster memberi apresiasi dan dukungan terhadap aktifnya Kelompok Wanita Tani seluruh Bali yang berperan serta dalam pembangunan Bali khususnya menjaga ketahanan pangan.

Lebih lanjut disampaikan, dengan HATINYA PKK dan P2L, maka setiap rumah tangga dipastikan dapat mengatur pengeluaran dengan hemat, mengembalikan selera makan rumahan, yang sebelumnya cenderung menikmati fast food. Namun di masa pandemi, setiap orang terutama anak-anak diajarkan kembali menata pola makan sehat yang diolah langsung oleh tangan ibunya sendiri. “Perpaduan peranan ibu dan bapak dalam membangun keharmonisan rumah tangga akan mampu meningkatkan imun tubuh untuk jauh dari Covid-19,” imbuh Ny. Putri Koster.

Baca Juga  Habis Berbenah, 15 Juni Ini Toya Devasya Natural Hot Spring Resmi Dibuka

Untuk target, Ny. Putri Koster mengatakan pihaknya akan berusaha agar Bali pada tahun 2023 mampu menjadi juara umum HKG PKK dengan program unggulan HATINYA PKK, sehingga ke depan ketika wisatawan masuk ke Pulau Dewata mereka akan menikmati taman yang indah di masing-masing telajakan rumah warga. Selain itu, harapan terbesar Ketua TP PKK Provinsi Bali adalah Bali memiliki maskot bunga di masing- masing kabupaten yang terjejer pada telajakan jalan. Misalnya Tabanan dengan bunga sandatnya.

Dengan adanya dua (2) program yang bersinergi, maka Ny. Putri Koster mengharapkan kader PKK dan Kelompok Wanita Tani mampu menjadi pioner bagi wilayahnya dalam membantu program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana dalam sambutannya mengatakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali merancang program untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan, terutama telajakan dan pekarangan rumah, berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengalokasikan anggaran APBN dan APBD meluncurkan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

Program ini bersinergi dengan HATINYA PKK dalam bidang ketahanan pangan dengan tujuan memanfaatkan lahan kosong yang tidak produktif untuk diolah dengan baik, sehingga menjadi produktif dan memiliki manfaat menumbuhkan kebutuhan pangan sehari-hari.

Jumlah Kelompok Wanita Tani (KWT) yang terbentuk di 9 kabupaten/kota se-Bali adalah sebanyak 70 dengan anggaran Rp 2,3 miliar, dengan total kegiatan P2L dan stimulus yang diberikan tahun ini adalah 32 Kelompok Wanita Tani penerima stimulus sebesar Rp 15 juta dalam tahap pengembangan lahan dan bibit.

Jumlah Kelompok Wanita Tani (KWT) penerima stimulus sebesar Rp 50 juta dalam tahap penumbuhan bibit dan pengolahan hasil berbahan baku produk pertanian yang dihasilkan sebanyak 38 KWT.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Minta Anggota BVD Turut Aktif Sosialisasikan Pentingnya Penggunaan Masker

Bantuan stimulus ini digunakan untuk pembuatan pembibitan (agar pelaksanaan P2L  bisa berlanjut dan berkesinambungan, sehingga terus tumbuh dan berkelanjutan), pelaksanaan demplot tanaman pada pekarangan jenis bibit bumbu, bibit sayur mayur, bibit buah dan tanaman lain untuk tanaman pangan kebutuhan sehari hari. Selain itu bantuan stimulus ini juga bisa digunakan untuk pengadaan peralatan dan bahan untuk pengolahan serta pemasaran hasil berbahan baku produk pertanian yang dihasilkan. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, 14 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 12 Orang

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, 14 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 12 Orang

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Kasus Sembuh Melonjak, Hari Ini Bertambah 35 Orang, 1 Pasien Meninggal

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca