Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan Upacara Wana Kerthi,Sabtu (Saniscara Paing, Ukir), 16 April 2022 saat konferensi pers di Gedung Jaya Sabha Denpasar.
Instruksi Gubernur nomor 06 Tahun 2022 tentang Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru ini di antaranya menguraikan tentang Tata Laksana Upacara Tumpek Wariga secara Niskala.
Gubernur Wayan Koster menyebutkan kegiatan Niskala dilakukan dengan mempersembahkan lima macam bubur/bubuh sumsum kepada semua/sarwa tumuwuh (Tutur Lontar Bhagawan Agastyaprana), terdiri atas: Bubur/bubuh beras putih dihaturkan kepada tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan umbi-umbian yang dapat dijadikan bubur, seperti ketela rambat, ketela pohon, talas, dan umbi lainnya.
Bubur/bubuh beras merah dihaturkan kepada tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan biji-bijian, seperti padi dan palawija, jagung godem, jagung gambah/sorgum.
Bubur/bubuh sumsum hijau (kayu sugih) dihaturkan kepada pepohonan yang berbuah melalui penyerbukan bunga putik, seperti mangga, klengkeng, wani, kelapa, dan lainnya.
Bubur/bubuh ketan (warna kuning) dihaturkan kepada tumbuh-tumbuhan yang berbuah pada batang, seperti buah nangka, durian, langsat, kepundung, dan lainnya.
Bubur/bubuh beras injin (beras hitam) dihaturkan kepada tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan bunga dan minyak harum.
Gubernur memaparkan, diawali dengan melakukan pemujaan dan persembahyangan bersama di Tempat Suci/Sanggar Agung kehadapan Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi Hyang Tumuwuh/Dewa Sangkara. Dilanjutkan dengan mengoleskan bubur/bubuh lima warna pada batang pohon, dilanjutkan mengucapkan Doa/Saa: “Kaki-kaki, Nini-nini, niki katuran bubuh mangda madon gembal, mabunga magambah, buin selae lemeng wenten upacara Galungan mangda mabunga miwah mabuah, ngeed… ngeed… ngeed…”, (tepuk batang pohon tiga kali).
‘’Sedangkan kegiatan Sakala dilakukan dengan Penanaman Pohon Tematik: Upakara dan Usada, serta merawat, memelihara, merapikan, dan memupuk tetumbuhan (sarwa tumuwuh) di Kawasan Hutan Kelurahan Baler Bale Agung, Kabupaten Jembrana,’’ ujar Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.
Kegiatan Pemerintah Provinsi Bali akan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, dihadiri sejumlah pejabat, seperti: Ketua DPRD Provinsi Bali, Wakil Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Kepala OPD Provinsi Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali beserta Prajuru, Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Bupati Jembrana, Ketua DPRD Jembrana, Kepala OPD Kabupaten Jembrana terkait, Camat Negara, Pengurus Forum Perbekel Kabupaten Jembrana, dan Prajuru Desa Adat Baler Bale Agung. Semua kegiatan Pemerintah Provinsi Bali dikordinasikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali. (gs/bi)