Denpasar, baliilu.com – Ketua DPC GMNI Denpasar, I Putu Chandra Riantama menyebut disetujuinya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pada rahina Purnama Kasa, Senin (Soma Kliwon, Wariga), 3 Juli 2023 adalah cerminan dari Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Bung Karno.
Kata Kelian Yowana Desa Adat Pecatu, Badung ini bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini dimulai perjuangannya pada tanggal 5 Mei 2023 lalu. Dimana Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Visi Bali dengan mencanangkan Konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan dihadapan Presiden Ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri.
Gubernur Bali saat itu memaparkan bahwa haluan ini berintikan 3 unsur utama, yaitu alam Bali, Manusia Bali, dan Kebudayan Bali. Konsep tersebut merupakan ide yang sangat visioner untuk menjawab tantangan jaman dan pengentasan problematika Bali yang sangat kompleks dewasa ini. Karena itu, Saya melihat haluan ini menggambarkan kepada Kita semua bahwa membangun Bali bukan hanya membangun manusianya, bukan hanya membangun infrastrukturnya, akan tetapi juga membangun budayanya dengan menyelaraskannya untuk dijalankan, di tengah gempuran modernisasi yang mengancam ketiga hal di atas.
“Jadi haluan ini sangat tepat sebagai implementasi dari Trisakti Bung Karno yaitu Berdaulat secara Politik, Berdikari dalam Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan yang juga sebagai wujud implementasi dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang tertuang dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru,” tegasnya sembari berdoa haluan ini harus dijalankan terlebih dahulu oleh penggagasnya, yaitu Bapak Wayan Koster sebagai Gubernur Bali 2 periode.
Gagasan hebat semacam itu sangat disayangkan jika hanya dijalankan dalam waktu pendek. Jadi Saya dengan penuh keyakinan dan melihat dalam tindakan, visi Gubernur Wayan Koster bisa dikatakan berhasil. Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus diberlakukan secara berkelanjutan, dan dengan hadirnya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan yang digali Gubernur Bali Wayan Koster dari nilai – nilai kearifan lokal Bali serta para leluhur Bali akan mampu menuntun Bali ke era baru yang penuh kemajuan dengan tetap membumikan ajaran adi luhung leluhur Bali yang berkebudayaan.
“Kita belum pernah lihat selama ini ada pemimpin Bali yang sudah memikirkan Bali dari 5 sampai 10 step lebih dari pada pemikiran kita. Tetapi sekarang kita bisa melihatnya di era kepemimpinan Bapak Wayan Koster sebagai Gubernur Bali. Sehingga terobosan Gubernur Wayan Koster patut diberikan apresiasi yang besar,” tambahnya.
Akan tetapi perlu menjadi atensi, berkaca pada kebiasaan. Dimana rencana pembangunan yang dikonsepkan dengan matang dan begitu mulia, acapkali dijumpai ketidaksinambungan, tatkala suksesi kepemimpinan tidak berjalan dengan sempurna akibat pelanjut tongkat estafet memiliki pandangan ide dan prinsip yang berbeda dengan pemimpin sebelumnya. Maka visi besar yang dicita-citakan hanya akan menjadi proyek mangkrak yang berlumut hijau. Maka dari itu, Saya berharap gagasan Gubernur Wayan Koster mengenai Pembangunan Bali 100 tahun ke depan yang sudah resmi dituangkan untuk ditetapkan menjadi Perda harus disambungkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang tentunya memiliki kekuatan hukum yang lebih mengikat.
“Dengan dijadikannya Perda, maka perlu juga haluan ini disejalankan dan dimasukkan ke dalam RPJPD Bali kedepannya. Jika ada yang tidak melaksanakan, maka perlu juga diberikan punishment / sanksi, demi kokohnya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025- 2125,” saran aktivis dari Pecatu, Badung ini. (gs/bi)