Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

HUT Ke-40 LPD, Implementasikan ”Catur Purusa Artha” Dalam Pengelolaan LPD

BALIILU Tayang

:

hut lpd
HUT LPD: Penyerahan bantuan paket komputer saat pelaksanaan HUT ke-40 Lembaga Perkreditan Desa pada Senin, 23 Desember 2024 yang berlangsung di auditorium Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. (Foto: eka)

Denpasar, baliilu.com – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) pada Senin, 23 Desember 2024 melaksanakan hari ulang tahunnya (HUT) yang ke-40 yang berlangsung di auditorium Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar dengan tema ‘’Implementasi Catur Purusa Artha 40 Tahun LPD Bali’’.

HUT Lembaga Perkreditan Desa (LPD) semestinya pada tanggal 24 November 2024 namun karena ada hajatan nasional maka diundur pada hari ini yang dihadiri Pj. Gubernur Bali, anggota DPD RI Dr. IB Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., Ketua DPRD Provinsi Bali, Direktur Utama BPD Bali, Rektor UNHI, Rektor STIKOM Bali, Ketua PHDI Bali, Ketua BKS-LPD Bali I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si., Plt. Kepala LP-LPD Bali Nengah Karmayasa, dan undangan lainnya.

Pj. Gubernur Bali yang diwakili Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, S.H., M.H. membacakan sambutan Pj. Gubernur mengatakan bahwa tema ‘’Implementasi Catur Purusa Artha 40 Tahun LPB Bali’’ sangat relevan dengan perkembangan LPD saat ini. Catur Purusa Artha adalah 4 tujuan hidup umat Hindu terdiri dari Dharma, Artha, Kama dan Moksa.

‘’Pengelolaan LPD harus mengimplementasikan keempat prinsip tersebut. Prinsip dharma dimaknai bahwa operasional LPD harus berlandaskan pada ajaran agama yakni kebenaran, kesetiaan, kejujuran dan hukum. Demikian juga prinsip Artha Kama dan Moksa harus tercermin dalam pengelolaan LPD sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan krama desa adat dan mewujudkan kesukertan desa adat,’’ ucap Jaya Saputra.

Dengan kurun waktu sejak tahun 1984 sampai saat ini, LPD telah berkembang pesat dan memberikan kontribusi serta manfaat pada pembangunan desa adat, dalam aspek sosial religius perekonomian Bali.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Dukung LPD Lebih Inovatif dan Solutif bagi Krama Bali

Berdasarkan data LP-LPD Provinsi Bali pada Oktober 2024 terdapat 1.439 desa adat telah memiliki LPD dengan total aset tercatat sebesar Rp 33 triliun lebih, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 8.200 orang lebih.

Jaya Saputra mengungkapkan, selain LPD telah memberikan kontribusi yang cukup besar pada perekonomian Provinsi Bali, di bagian lain LPD mengalami permasalahan penurunan kinerja. Ada LPD yang tidak sehat, tidak profesional, hubungan yang tidak harmonis antara pengelola LPD dan prajuru desa adat, bahkan ada yang terjerat kasus hukum. ‘’Oleh karena itu saya mengajak semua pihak menjadikan momentum ulang tahun LPD ke-40 ini selain ungkapan rasa syukur atas keberhasilan LPD sekaligus dijadikan evaluasi secara fundamental untuk perbaikan LPD di masa mendatang,’’ ucapnya menegaskan.

‘’Saya mengajak prajuru desa adat, majelis desa adat Bali, LP-LPD, BKS LPD agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola LPD agar kinerja LPD semakin baik mulai dari mengevaluasi regulasi yang ada, sistem operasional prosedur, penguatan kelembagaan, sistem pengawasan yang kuat dan peningkatan kapasitas SDM pengelola LPD serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dan utama dalam perbaikan tata kelola LPD,’’ imbuhnya lagi.

Jaya Saputra menegaskan bahwa LPD desa adat sebagai kahyangan suci maka krama desa adat, pengelola LPD, prajuru desa adat wajib subakti menyucikan, memuliakan, menjaga dan merawat LPD dengan disiplin dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan kesukertan desa adat dan tentunya berkontribusi perekonomian Bali maju untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara sekala dan niskala.

Sementara itu, Anggota DPD RI IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa ekosistem itu harus menjadi hal yang sangat penting untuk LPD ke depan dan strategi secara mikro itu perlu dipersiapkan dari sekarang. Sehingga, dalam sistem ekonomi bisa terjawab dalam pemenuhan semua sumber daya manusia. Artinya, semua sumber daya yang dimiliki LPD tersebut bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga  Majukan LPD, Forum Media Peduli LPD Gelar Diskusi Nasional

’’Itu kira-kira yang perlu dipikirkan ke depan. Sehingga, tata kelola itu satu-satunya hal yang paling penting saat ini, tidak ada lainnya lagi,’’ ucap Rai Mantra.

Sedangkan Ketua BKS-LPD I Nyoman Cendikiawan mengatakan bahwa LPD di usianya yang ke-40, kita jadikan momen untuk kontemplasi diri, apa yang sudah kita lakukan selama 40 tahun, dimana LPD yang sudah baik mari kita tingkatkan, yang masih kurang mari kita perbaiki bersama-sama. ’’Ya ini wujud dari krama Bali bahwa LPD itu masih diperlukan. Ini terbukti 40 tahun sudah usianya,’’ ujarnya.

Namun demikian, kita berharap konsep kekinian berteknologi barat berjiwa timur, tentu secara teknologi digitalisasi, komputerisasi juga menyesuaikan agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, mudah dan ringan.

Cendikiawan mengatakan dari 1.439 LPD yang ada di Bali, yang mampu memberikan kontribusi kepada desa adat masih lebih banyak dan jangan semata-mata diukur dari sisi ekonomi bisnis tetapi juga sisi sosialnya dimana LPD telah memberikan manfaat sosial bagi krama adat untuk pelestarian seni, adat dan budaya.

’’Intinya, terima kasih kepada semua pihak di Bali ini, pemerintah, DPRD, tokoh-tokoh adat, utamanya krama adat yang memiliki LPD. Mari kita jaga bersama-sama LPD ini. Semoga bisa menjadi tumpuan ekonomi di masa depan dan saya mewakili teman-teman yang tergabung dalam Badan Kerja Sama LPD Bali mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kalau ada yang kurang selama ini. Yang jelas adalah kita tetap konsepnya adalah melihat masa lalu, menengok masa lalu, melihat masa kini dan menatap masa depan,’’ ucapnya.

Cendikiawan menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyosialisasikan program-program digital yang tadi sudah diluncurkan artinya bagaimana LPD itu memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan ringan dan bisa terjangkau ke seluruh warga.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri Jalan Sehat HUT Ke-26 BKS LPD Kota Denpasar

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan peluncuran dua buah buku tentang LPD buah karya Prof. I Wayan Ramantha dan Bank BPD Bali. (eka/bi)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar Gelar Bursa Kerja Hadirkan 5.742 Lowongan dari 38 Perusahaan

Published

on

By

Bursa Kerja Denpasar
Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Cok. Bagus Pemayun, pada Kamis (6/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menurunkan angka pengangguran, yang pada Februari 2025 masih tercatat sekitar 43.130 orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 1,58% dan ditargetkan turun menjadi 1%. Salah satu langkah untuk mengurangi pengangguran adalah melalui pelaksanaan “Bursa Kerja dan Edukasi Vokasi Nasional 2025” oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali yang berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar.

Kegiatan bertema “Optimis Harus Kerja” ini diselenggarakan di Selasar Utara Lantai 1, Gedung Dharma Negara Alaya, Jalan Mulawarman, Denpasar Utara, pada 6–8 November 2025. Kegiatan ini terbuka untuk umum termasuk Penyandang Disabilitas dan tidak dipungut biaya (gratis).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Cok. Bagus Pemayun, pada Kamis (6/11).

Kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan kesempatan kepada lulusan baru maupun para pekerja yang ingin meningkatkan jenjang karier. Selain itu, rangkaian kegiatan juga dirancang untuk memberikan ruang bagi peningkatan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi.

Bursa Kerja dirangkai dengan Edukasi Vokasi Nasional yang meliputi kegiatan talk show, diskusi kelompok terarah, coaching clinic layanan SIAPkerja, serta penempatan SISKO-P2MI. Kegiatan ini diikuti oleh pemangku kepentingan ekosistem ketenagakerjaan di Bali dengan prioritas peserta lulusan SMK, LKP, dan pendidikan vokasi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pencari kerja dalam bersaing di dunia kerja serta memberikan wawasan pengembangan karier, termasuk peluang kerja baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga  Diskusi Nasional FMP LPD, Pentingnya Sinergitas Dalam Menguatkan Perekonomian Desa Adat

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menyampaikan bahwa tersedia sebanyak 5.742 lowongan kerja dalam dan luar negeri yang ditawarkan oleh tiga puluh delapan (38) perusahaan dari berbagai sektor usaha antara lain kesehatan, distribusi dan FMCG, alih daya, manufaktur, budidaya mutiara, perdagangan, ritel, jasa keuangan, rekreasi dan hospitality, restoran, telekomunikasi, logistik dan ekspedisi barang, distributor, serta rumah sakit. Lowongan tersebut terdiri dari berbagai jenjang posisi mulai tingkat staf hingga manajerial, dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK, Diploma, hingga Sarjana dari berbagai disiplin ilmu.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, bahwa kegiatan Bursa Kerja ini merupakan upaya membuka kesempatan bagi warga Bali, khususnya para lulusan baru, agar memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan bidang pendidikannya. Dengan demikian, kegiatan ini dapat menjadi wadah yang mempertemukan pencari kerja dengan pihak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, serta menjadi ruang untuk mendorong kreativitas dan pengembangan diri dalam mewujudkan cita-cita para generasi muda Bali. (gs/bi)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

Published

on

By

Gubernur Koster
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah yang selama ini menjadi dasar hukum pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda).

Gubernur Koster memberi beberapa masukan agar UU ini memperhatikan karakteristik dan potensi setiap daerah. Hal itu disampaikannya dalam paparan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

Dalam paparannya, ia yang pada saat duduk di lembaga legislatif turut membidangi lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, baru memahami bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi ini setelah menjabat sebagai Gubernur.

Dari hasil kajiannya, salah satu kelemahan dalam UU tersebut yaitu turunan kebijakan pusat ke daerah yang betul-betul diseragamkan.

“Semangat untuk penyeragaman sangat tinggi, padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan untuk kondisi yang berbeda. Akibatnya, daerah tak bisa berkembang akibat regulasi yang tak sejalan dengan potensi daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap revisi undang-undang harus betul-betul memperhatikan karakteristik, potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

Ia lantas mencontohkan Bali yang punya potensi budaya dan pariwisata sehingga membutuhkan treatment berbeda dengan daerah kepulauan, penghasil sawit atau daerah yang punya Sumber Daya Alam berupa tambang.

“Sekarang ini kan regulasinya, yang punya sumber tambang, otomatis mendapat alokasi dana bagi hasil. Sedangkan Bali yang hanya punya pariwisata, cuma kebagian kucuran DAU, DAK. Bahkan saat ini ada kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah. Bali dikurangi Rp. 1,7 triliun, tapi saya sudah memberi arahan kepada bupati/walikota agar tetap jalan sesuai dengan kondisi yang ada,” beber Gubernur Koster.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Dukung LPD Lebih Inovatif dan Solutif bagi Krama Bali

Ke depan, menurut Koster  perbedaan karakteristik harus menjadi perhatian dan terakomodir dalam UU. Daerah Bali membutuhkan alokasi dana untuk penguatan dan pelestarian budaya.

Selain itu, sebagai daerah pariwisata, Bali juga membutuhkan insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan, peningkatan infrastruktur agar tidak macet hingga dukungan dana untuk pengamanan.

“Sebagai daerah pariwisata, Bali membutuhkan treatment yang berbeda dalam hal menjaga keamanan. Karena kami banyak dikunjungi orang asing, tak hanya untuk berwisata tapi dengan beragam tujuan lainnya,” ungkapnya.

Masukan lainnya, Gubernur Koster ingin provinsi diberikan kewenangan yang lebih kuat untuk menyelaraskan, mengkoordinasikan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Ini yang lemah dalam UU karena penekanan otonomi ada di tingkat kabupaten/kota. Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi pusat  perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois,” paparnya.

Untuk di Bali, Gubernur Koster sudah menerapkan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola.

“Kami kumpulkan bupati dan walikota, kabupaten/kota tidak boleh punya agenda tersendiri yang tak boleh dikontrol provinsi. Sebab kalau ini kami biarkan tatanan Bali akan rusak dan compang camping,” imbuhnya.

Berikutnya, mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyinggung tentang nomenklatur otsus yang menurutnya jangan diatur dalam UU.

“Tidak perlu lagi ada nomenklatur otsus, tapi diberikan kewenangan untuk mengatur ha-hal yang sifatnya khusus. Bali tak perlu otsus, yang penting apa yang diperlukan dan sifatnya khusus itu diberikan oleh negara, cukup itu,” tandasnya.

Menutup paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengusulkan agar penyusunan rancangan perubahan UU tentang Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah karena mereka yang nantinya menjadi pelaksana.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri Jalan Sehat HUT Ke-26 BKS LPD Kota Denpasar

“Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kita sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik,” pungkasnya.

Kemendagri dan Kemenko Polkam Apresiasi Masukan Gubernur Koster, Disebut Sesuai Amanat UUD 1945

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini membahas harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.

Berkolaborasi dengan Kemendagri, kegiatan dilakukan di tiga zona. Zona pertama di timur dan sudah dilaksanakan di Makasar, lalu wilayah barat kita gelar di Batam dan ini  yang terakhir, untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Ia memuji masukan dari Gubernur Koster mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan bagaimana mekanisme harmonisasi yang diharapkan pemda kepada pusat.

Masukan itu ditampung dan akan menjadi pertimbangan dalam menyusun rancangan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Apresiasi terhadap Gubernur Koster juga disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik.

Menurutnya, masukan Gubernur Koster terkait pentingnya memperhatikan karakteristik setiap daerah, sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A

“Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai bagaimana kita menyusun regulasi yang berbasis kekhususan dan keragaman sebagaimana amanat UU,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wakil Ketua Harian Dekranas Hadiri DBFW, 13 Organisasi Perempuan Tampilkan Wastra Bali

Published

on

By

DBFW 2025
DBFW: Gelaran hari ke-6 Session 1 Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 berlangsung meriah di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Kamis (6/11). Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Harian III Dekranas, Ny. Ayu Heni Rosan, bersama istri Wakil Menteri Investasi/BKPM, Ny. Ayu Todotua. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gelaran hari ke-6 Session 1 Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 berlangsung meriah di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Kamis (6/11). Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Harian III Dekranas, Ny. Ayu Heni Rosan, bersama istri Wakil Menteri Investasi/BKPM, Ny. Ayu Todotua. Kehadiran keduanya menunjukkan dukungan terhadap pelestarian wastra nusantara serta pemberdayaan perempuan dalam sektor ekonomi kreatif.

Kedatangan rombongan disambut oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster. Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster terlihat antusias menjelaskan mengenai kerajinan endek hasil karya para perajin binaan Dekranasda Provinsi Bali.

Pada sesi ini, panggung DBFW diramaikan oleh penampilan elegan dari 13 organisasi perempuan, yaitu Bhayangkari, Dharma Pertiwi, DWP Provinsi Bali, Dharmayukti Karini, GATRIWARA, IBI Bali, ICMI, IWAPI, Jalasenastri, KCBI, KCKB, PIA Ardhya Garini, dan Tantri Bank BPD Bali. Masing-masing organisasi menampilkan rancangan busana berbasis wastra Bali yang menggabungkan kreativitas, identitas budaya, serta inovasi modern.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Gusti Ngurah Wiryanata, mengungkapkan bahwa terdapat 146 rancangan busana yang ditampilkan pada sesi kali ini.

“Sebanyak 13 organisasi perempuan ikut berpartisipasi, dari DWP hingga Ikatan Bidan. Menariknya, dari 146 model yang tampil, beberapa di antaranya adalah para pimpinan organisasi itu sendiri, seperti Ibu Danlanud, Ibu Danlanal, dan Ibu BPD. Hari ini semuanya perempuan, kalau kemarin masih kombinasi,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan wastra endek sebagai identitas bersama. “Mari kita nikmati keindahan ini, dan mari gunakan endek sebagai entitas orang Bali,” tegasnya.

Gelaran DBFW hari ke-6 menjadi momentum memperkuat keberlanjutan warisan budaya melalui kolaborasi lintas organisasi dan komunitas perempuan. Selain menjadi ruang ekspresi kreativitas mode, acara ini turut mendorong pemanfaatan wastra Bali sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari yang dekat dengan generasi modern. (gs/bi)

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Dukung LPD Lebih Inovatif dan Solutif bagi Krama Bali

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca