Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

IGN Eddy Mulya Resmi Jabat Pj. Sekda Kota Denpasar

Walikota Jaya Negara: Langsung Bekerja Kawal Program Prioritas

Loading

BALIILU Tayang

:

Eddy Mulya
PENGUKUHAN: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melantik dan mengukuhkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (2/12). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengukuhkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (2/12). Pengukuhan ini dilaksanakan guna mengisi kekosongan Jabatan Sekda Kota Denpasar pasca Ida Bagus Alit Wiradana memasuki masa purna tugas per 1 Desember 2025.

Tampak hadir Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah, Kepala BPKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, Pimpinan OPD serta undangan lainya. Dimana, Eddy Mulya akan bertugas menjadi Pj. Sekda Kota Denpasar hingga proses pelantikan Sekda definitif dilaksanakan.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengatakan, setelah berakhirnya masa jabatan Sekda sebelumnya, telah diusulkan satu nama Pj. Sekda Kota Denpasar, yakni I Gusti Ngurah Eddy Mulya untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Bali.

Dikatakannya, penunjukan Eddy Mulya dilakukan melalui berbagai pertimbangan, termasuk senioritas, rekam jejak jabatan, serta kompetensi. Sehingga diharapkan mampu mengorkestrasi program pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.

“Kami tunjuk Eddy Mulya karena pengalaman beliau yang cukup panjang. Pernah bertugas di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), kemudian menjabat sebagai Asisten II, dan kini Kepala Bapenda,” ujarnya.

Jaya Negara menekankan, setelah dilantik, Eddy Mulya langsung bertugas menggantikan Alit Wiradana sembari menunggu proses pengisian Sekda definitif.

“Setelah pelantikan, langsung bekerja untuk mengawal program prioritas, dan apa yang telah dilaksanakan Pak Sekda yang sebelumnya dapat diikuti dan dilanjutkan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Tawur Balik Sumpah

Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan bahwa sebagai Penjabat Sekda, pihaknya akan melanjutkan berbagai sinergi dan kolaborasi baik yang telah diwariskan Sekda sebelumnya. Dimana, sebagai staf pimpinan yang dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota bertugas membantu dan mensukseskan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.

“Kami mohon dukungan semua pihak dalam penugasan ini, agar semua program prioritas Pemerintah Kota Denpasar dapat berjalan baik dan optimal serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelum ditunjuk sebagai Pj. Sekda Kota Denpasar, karir I Gusti Ngurah Eddy Mulya memang tergolong moncer. Ia tercatat sempat menduduki berbagai jabatan penting di lingkungan Pemkot Denpasar. Yakni sebagai Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Asisten Administrasi Pembangunan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bapenda Kota Denpasar.

Sementara, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa menjelaskan bahwa proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah Kota Denpasar telah dimulai sejak 6 November lalu. Rangkaian diawali dengan pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, penilaian rekam jejak, uji kompetensi/assesment, pembuatan makalah, presentasi dan wawancara. Sebanyak 4 orang turut mendaftar dan memenuhi persyaratan, yakni Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Mertha, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Luh Putu Kusumawati dan Kepala DPMD Kota Denpasar, I Wayan Budha.

“Saat ini sudah pada tahapan pengumuman nilai rekam jejak, dan setelahnya akan dilanjutkan dengan uji kompetensi/assesment, kita target tanggal 9 Desember 2025 sudah ada hasil seleksi tiga besar dan diusulkan kepada Walikota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Dampingi Menteri PPA Bintang Puspayoga Tinjau Gemarikan di Kelurahan Serangan

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara HUT-77 Bhayangkara

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Tutup Bulan Bakti Gotong-royong Desa Sanur Kauh

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca