Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali pada Jumat, 15 Oktober 2021, dimana pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 42 orang, pasien sembuh bertambah 62 orang, dan pasien meninggal dunia 4 orang.
Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 113.438 orang, pasien sembuh 108.896 orang dan meninggal dunia 4.001 orang.
Rentin lanjut melaporkan, saat ini 8 kabupaten dan 1 kota masih berada pada zona kuning atau resiko rendah yakni Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar.
Diinformasikan pula kasus aktif per hari ini sebanyak 541 orang, dimana berada di RS rujukan = 163/ 30,13 %, isolasi terpusat = 243/ 44,92 %, isolasi mandiri = 135/ 24,95 %. Sedangkan rincian tempat isolasi terpusat yakni dari kapasitas = 1.556 bed, terisi = 243 bed (15,62 %), tersisa = 1.313 bed (84,38 %). Terdapat 243 tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh kab / kota dan Provinsi Bali.
Sementara itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Rabu (Buda Kliwon Gumbreg) tanggal 6 Oktober 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Gubernur Koster menyampaikan, hal-hal baru yang mendapat penekanan dalam SE Nomor 18 tahun 2021 yakni kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: a). Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% sampai dengan pukul 22.00 Wita; b). Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua; c). Kunjungan kelompok masyarakat risiko tinggi diatur dengan ketentuan sebagai berikut: Penduduk berusia di atas 70 tahun tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan; Pengunjung usia di bawah 12 (dua belas) tahun dalam kondisi sehat, dan tidak menunjukkan gejala Covid-19, serta harus didampingi orang tua; Ibu hamil diizinkan masuk ke mall setelah mendapatkan vaksinasi 2 kali dengan kondisi badan sehat, tidak menunjukkan gejala Covid-19; d). Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 % dan waktu makan maksimal 60 menit; e). Bioskop di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan boleh dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung 50% dari kapasitas; dan f). Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.
Untuk daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan, dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan ketentuan sebagai berikut: a). Menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada setiap pintu masuk; b). Pembatasan arus lalulintas ganjil-genap dicabut dengan tetap memperhatikan kapasitas keterisian fasilitas parkir.
‘’Setelah dilakukan evaluasi, kebijakan pemberlakuan ganjil-genap itu tidak efektif. Karena itu saya berdiskusi dengan bapak Kapolda agar kebijakan tersebut dicabut. Jadi dengan dikeluarkannya Surat Edaran yang baru ini, maka surat edaran Nomor 16 yang mengatur tentang ganjil-genap itu dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,’’ terang Gubernur.
Sedangkan untuk aktivitas keagamaan dan resepsi pernikahan, Gubernur asal Sembiran Buleleng ini menegaskan aktivitas keagamaan diizinkan dengan mengatur jumlah petugas dan umat maksimal 50% dari kapasitas atau 50 orang. Resepsi pernikahan diizinkan dengan jumlah tamu maksimal 20 orang pada saat bersamaan.
Gubernur Koster memaparkan, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua,dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Gubernur jebolan ITB Bandung ini lanjut mengimbau kepada Krama Bali untuk menaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dalam setiap aktivitas yang rawan kerumunan dan ruang tertutup.
‘’Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, terutama krama lanjut usia, komorbid, dan difabel, agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR,’’ ujar mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusatyang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan beratagar segera ke rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri.
‘’Saya perlu menyampaikan bahwa banyak kasus baru muncul karena belum vaksinasi, banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR, baru masuk ke rumah sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu, saya mengingatkan marilah dengan tertib dan disiplin menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga sahabat, menjaga masyarakat, dan menjaga Bali, agar terhindar dari risiko penularan Covid-19, astungkara semua Krama Bali rahayu,’’ ujar Gubernur mengingatkan.
Gubernur juga menginformasikan hal yang sangat penting, bahwa Bali akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan internasional, yaitu akan dilaksaanakan Pertemuan Internasional Pengurangan Risiko Bencana, dan Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara G-20 (KTT G-20), tahun 2022. Selain itu, juga akan ada acara Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis (tanpa penonton), Indonesian Youth Championship U-20 yang akan diikuti oleh Club Eropa; Barcelona, Real Madrid, Manchester United, dan Chelsea, dan Indonesian All Star pada tanggal 1 – 8 Desember 2021 di Bali, dan BRI Liga 1, yang akan diikuti oleh 18 klub ternama di Indonesia, termasuk Bali United, pada bulan Desember 2021/Januari 2022.
Semua acara ini hanya akan bisa terlaksana, ungkap Gubernur Koster, dengan syarat penanganan pandemi Covid-19 di Bali terus membaik, tidak terjadi lonjakan kasus baru, tingkat kesembuhan makin tinggi, angka kematian semakin menurun, jumlah kasus aktif terus menurun, tingkat vaksinasi tinggi, testing, tracing, dan treatment tinggi. ‘’Astungkara, semua itu dapat dicapai, sehingga semua acara penting itu akan dapat dilaksanakan sesuai rencana, yang akan berdampak secara positif terhadap pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, sebagai momentum Bali segera bangkit kembali,’’ pungkasnya. (gs)
KUNKER: Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih di sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026). (Foto: dpr.go.id)
Surabaya, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai Bali memiliki peluang besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui implementasi Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII). Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting untuk menarik investasi langsung dari luar negeri (foreign direct investment/FDI) yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai gerbang investasi global.
“Pada prinsipnya kita sangat memerlukan sekali yang namanya foreigndirectinvestment atau investasi langsung dari luar negeri, di mana itu nantinya akan menjadi sebuah kekuatan baru dalam perekonomian kita, untuk pertumbuhan kita, dan juga untuk Bali pada khususnya,” ujar Demer, sapaan akrabnya, di sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, kehadiran pusat finansial internasional di Bali akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian. Selain membuka peluang penyerapan produk-produk dalam negeri, kawasan tersebut juga diyakini mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja serta mendorong masuknya investasi ke berbagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
“Banyak hal nanti produksi yang akan diserap oleh kawasan daripada InternationalFinanceCenter itu, dan juga tentu sumber daya manusia kita akan terserap. Bahkan investasinya tidak hanya di Bali, tetapi meluas ke seluruh Indonesia yang kaya akan potensi sumber daya alam maupun manusia,” jelasnya dikutip dari laman dpr.go.id.
Lebih lanjut, Demer menekankan bahwa pengembangan pusat finansial internasional harus menjadi momentum untuk menciptakan pemerataan pembangunan di Pulau Dewata. Ia mengingatkan agar kawasan tersebut tidak kembali terpusat di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan), melainkan diarahkan ke Bali Utara, Bali Timur, atau Bali Barat.
“Pertumbuhan di Bali saat ini tidak merata, hanya di selatan saja. Saya minta financial center itu keberadaannya jangan di kawasan Sarbagita, tetapi mengarah ke wilayah Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat agar tercipta pertumbuhan yang berkualitas,” tegasnya.
Menurut Demer, pemerataan investasi juga harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur strategis. Ia menilai kapasitas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah mendekati batas maksimal sehingga diperlukan bandara baru untuk mendukung mobilitas pelaku bisnis dan wisatawan mancanegara.
“Kapasitas Bandara Ngurah Rai saat ini sudah sangat penuh, sehingga perlu segera ada airport baru untuk menunjang pergerakan bisnis dan wisatawan internasional. Dengan daya tarik pariwisata serta reputasi Bali di kancah dunia, saya sangat optimistis kawasan finance center ini akan dipercaya oleh para pelaku bisnis internasional,” pungkasnya. (gs/bi)
Suasana hari kedua Lovina Festival dengan sajian Gemarikan. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Setelah resmi dibuka oleh Bupati Buleleng kemarin, Hari kedua Lovina Festival digelar Gemar Makan Ikan (Gemarikan) yang menyediakan 500 porsi makanan dari olahan ikan bertempat di Pantai Tasik Madu Lovina. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (Distankan) Kabupaten Buleleng Gede Melandrat, Sabtu (25/7).
Kadis Melandrat lanjut menjelaskan bahwa rangkaian Lovina Festival hari kedua menyediakan kuliner laut yaitu olahan ikan berupa bakso, sate, ikan panggang sebanyak 500 porsi dengan tujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar gemar makan ikan laut, karena seperti diketahui gizi ikan laut itu sangat tinggi.
“Ini upaya promosi kita untuk perbaikan gizi masyarakat utamanya anak-anak, ibu hamil dan orang tua, karena kandungan gizi protein ikan laut sangat baik bagi tumbuh kembang anak dan tentu dapat mencegah stunting,” ujarnya.
Kadis Lingkungan Hidup ini menambahkan, tema Lovina Festival sekarang selaras dengan aktivitas bahari wilayah Buleleng yang memiliki garis pantai terpanjang. Dengan potensi laut yang dimiliki berlimpah, melalui kegiatan inilah kita mengajak seluruh masyarakat untuk gemar makan ikan laut beserta olahannya.
Salah satu pengunjung bernama Sri Yulianti mengatakan acara Lovina sangat keren, konsepnya sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan berbagai inovasi.
Disinggung terkait menu gemarikan, Yuli mengakui sangat suka dengan olahan ikan laut terutama sate.”Masakan Bali sangat suka, karena bumbunya, sate ini sangat menggoda dengan bumbunya enak banget pasti,” imbuhnya.
Di akhir Yulianti menilai suasana Lovina saat ini sudah tertata dengan baik, menurutnya kawasan ini sangat bagus terutama saat sunsetnya, keren sekali. Ia berharap event Lovina Festival makin bagus lagi kedepannya. (gs/bi)
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wabup Dirga. (Foto: dok)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.
“Sebagai Bupati Tabanan, sekaligus sebagai bagian dari masyarakat Tabanan, saya turut prihatin dan berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kehilangan satu nyawa adalah duka bagi kita semua. Doa dan simpati kami menyertai keluarga yang ditinggalkan serta seluruh pihak yang terdampak,” ujar Sanjaya.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keamanan, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang selama ini menjadi kekuatan Tabanan.
Di tengah suasana duka, Bupati Sanjaya mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat, etika, dan nilai-nilai susila, mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Berikan ruang kepada aparat yang berwenang untuk bekerja secara profesional sehingga nantinya dapat menghasilkan keputusan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai wujud kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga telah menyiapkan santunan bagi keluarga korban yang terdampak sebagai bentuk tali kasih. Santunan tersebut merupakan ungkapan empati dan perhatian pemerintah kepada keluarga yang tengah menghadapi masa sulit.
Bupati Sanjaya berharap seluruh masyarakat Tabanan tetap menjaga persatuan, saling menghormati, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, sehingga proses hukum dapat berlangsung dengan baik dan kehidupan bermasyarakat kembali berjalan dalam semangat kebersamaan, kedamaian, dan saling menghargai. (gs/bi)