Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kadisdikpora Bali: Pendaftaran Dilakukan Online, Pastikan Tak Ada Lulusan SMP yang Tercecer

BALIILU Tayang

:

de
KADISDIKPORA BALI SAAT KONFERENSI PERS.

Denpasar, baliilu.com – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Dr. Ketut Ngurah Boy Jayawibawa memastikan daya tampung SMA/SMK negeri-swasta pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 ini melebihi jumlah lulusan SMP di Bali. Jumlah daya tampung SMA-SMK negeri-swasta di Bali sebanyak 78.256, sedangkan jumlah lulusan SMP di Bali 62.260 orang siswa.

Kadisdikpora Jayawibawa mengatakan misi Disdikpora Provinsi Bali memastikan tidak ada lulusan SMP yang tercecer tidak dapat SMA negeri atau swasta. Ia mengatakan ada sedikit penyesuaian dalam PPDB tahun 2020 disebabkan harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

“Bedanya hanya sedikit sebenarnya. Yang terdahulu kalau seorang siswa melakukan pendaftaran online, kemudian dari nomor pendaftaran itu diverifikasi ke sekolah. Sekarang tidak ada. Semuanya dilakukan secara daring atau online,” ujar Jayawibawa saat konferensi pers, Rabu (13/5-2020) di kantor Disdikpora Denpasar.

de

Untuk memastikan tidak ada siswa yang tercecer, tahun ini ada penambahan 5 unit sekolah baru, yakni SMAN 9 Denpasar di Kecamatan Denpasar Timur, SMAN 10 Denpasar di Kecamatan Denpasar Selatan, SMAN 1 Abang, Karangasem, SMKN 2 Kubu, Karangasem, dan SMK Negeri 2 Tejakula (sebelumnya SMAN Satap Tejakula) di Buleleng.

Jayawibawa memaparkan, jalur PPDB SMA dibagi menjadi jalur zonasi, termasuk jalur penyandang disabilitas (inklusi) dan jalur sekolah dengan perjanjian (50%), jalur afirmasi (15%), jalur perpindahan tugas orangtua (5%), dan jalur prestasi (30%).

de

Dikatakan, ketentuan sonasi kuota 50% termasuk penyandang disabilitas syarat ketentuan fisik terpenuhi yang dibuktikan dengan surat keterangan rekomendasi dari psikiater dan atau hasil asesmen pihak sekolah. Sekolah dengan perjanjian dimana calon peserta didik baru dari banjar adat/desa adat atau pihak lainnya yang mempunyai perjanjian dengan pihak sekolah dibuktikan dengan surat rekomendasi dari banjar adat/desa adat/ pihak lainnya disertai dokumen perjanjian dan surat pernyataan kepada sekolah bahwa memang benar sekolah ada perjanjian dengan banjar adat/desa adat atau pihak lainnya.  Sedangkan zonasi yakni jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah berdasarkan alamat kartu keluarga atau dapat dengan surat keterangan domisili yang menyatakan minimal 1 tahun sejak dikeluarkannya domisili.

Baca Juga  Ketua TP PKK Ny. Putri Koster, Bantu Program Pemprov Bali dalam Pengurangan Sampah Plastik

Ketentuan jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah berupa keluar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindunan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS), penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat. Ketentuan jalur perpindahan tugas orangtua atau wali untuk peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan dan dibuktikan dengan surat penugasan dan surat keterangan domisili dari instansi lembaga kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya.

Jalur Pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi jalur afirmasi (15%), jalur sertifikat prestasi (15%), jalur ranking nilai rapor termasuk anak inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian (55%).

Ketentuan melalui jalur sertifikat prestasi berdasarkan sertifikat juara atau penghargaan merupakan hasil perlombaan di bidang akademik maupun non-akademik yang diperoleh minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun terakhir (status siswa SMP). Sedangkan jalur rangking nilai rapor berdasarkan perengkingan akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir yaitu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA

Waktu pelaksanaan pendaftaran tahap pertama, calon peserta didik hanya dapat melakukan pilihan maksimal satu jalur pendaftaran pada jenjang SMA atau SMK. Calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus pada tahap 1 tidak dibolehkan mengikuti tahap 2 dan tahap 3.

Jadwal pendaftaran tahap I dari tanggal 15 – 17 Juni 2020, verifikasi dilakukan tanggal 15 sampai 18 Juni 2020, perengkingan dilaksanakan 19 Juni 2020, pengumuman dilaksanakan 20 Juni 2020 dan mendaftar kembali tanggal 6, 7 dan 9 Juli 2020.

de

Waktu pelaksanaan pendaftaran SMA tahap kedua melalui jalur zonasi, calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus pada tahap kedua tidak dapat mengikuti tahap ketiga.  Pendaftaran tahap II dimulai 22 sampai 24 Juni 2020, verifikasi tanggal 22 -25 Juni 2020, perengkingan 26 Juni 2020, pengumuman 27 Juni 2020 dan mendaftar kembali 6, 7, dan 9 Juli 2020.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Ikuti Rakorsus Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2020
de

Pendaftaran tahap III SMA dan SMK melalui jalur rangking nilai rapor, pendaftaran dimulai tanggal 29-30 Juni 2020, verifikasi 29, 30 Juni dan 1 Juli 2020, perengkingan 2 Juli 2020, pengumuman 3 Juli 2020 dan mendaftar kembali 6, 7, dan 9 Juli 2020. Bagi peserta didik yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan pendaftaran kembali dan apabila tidak melakukan pendaftaran kembali sesuai waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur.

Dalam tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, akan dibentuk posko-posko, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online) karena infrastruktur/peralatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Apresiasi Rotary Club Bantu Masalah Sosial dan Kesehatan di Bali

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri HUT Ke-41 ST Satya Raharja Banjar Adat Tauman

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Bali di Pasar Rakyat Krisna Oleh-Oleh, Wujud Peduli pada Petani Bali

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca