Denpasar,
baliilu.com – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi
Bali Dr. Ketut
Ngurah Boy Jayawibawa memastikan daya tampung SMA/SMK negeri-swasta pada penerimaan
peserta didik baru (PPDB) 2020 ini melebihi jumlah lulusan
SMP di Bali. Jumlah daya tampung SMA-SMK negeri-swasta di Bali sebanyak 78.256, sedangkan jumlah lulusan SMP di Bali 62.260 orang
siswa.
Kadisdikpora Jayawibawa
mengatakan misi Disdikpora Provinsi Bali memastikan tidak
ada lulusan SMP yang tercecer tidak dapat SMA negeri atau swasta. Ia mengatakan ada sedikit penyesuaian dalam
PPDB tahun 2020 disebabkan harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan pada
masa pandemi Covid-19.
“Bedanya hanya sedikit sebenarnya. Yang
terdahulu kalau seorang siswa melakukan pendaftaran online, kemudian dari nomor
pendaftaran itu diverifikasi ke sekolah. Sekarang tidak ada. Semuanya dilakukan secara daring atau online,” ujar Jayawibawa saat konferensi pers, Rabu (13/5-2020) di kantor Disdikpora
Denpasar.
Untuk memastikan tidak ada siswa yang tercecer, tahun ini ada penambahan 5 unit sekolah baru, yakni SMAN 9 Denpasar di Kecamatan Denpasar Timur, SMAN 10 Denpasar di Kecamatan Denpasar Selatan, SMAN 1 Abang, Karangasem, SMKN 2 Kubu, Karangasem, dan SMK Negeri 2 Tejakula (sebelumnya SMAN Satap Tejakula) di Buleleng.
Jayawibawa memaparkan,
jalur PPDB SMA dibagi menjadi jalur zonasi, termasuk jalur penyandang disabilitas (inklusi) dan jalur sekolah dengan
perjanjian (50%), jalur afirmasi (15%), jalur perpindahan tugas orangtua
(5%), dan jalur
prestasi
(30%).
Dikatakan, ketentuan sonasi kuota 50% termasuk penyandang disabilitas syarat ketentuan fisik terpenuhi yang dibuktikan dengan surat keterangan rekomendasi dari psikiater dan atau hasil asesmen pihak sekolah. Sekolah dengan perjanjian dimana calon peserta didik baru dari banjar adat/desa adat atau pihak lainnya yang mempunyai perjanjian dengan pihak sekolah dibuktikan dengan surat rekomendasi dari banjar adat/desa adat/ pihak lainnya disertai dokumen perjanjian dan surat pernyataan kepada sekolah bahwa memang benar sekolah ada perjanjian dengan banjar adat/desa adat atau pihak lainnya. Sedangkan zonasi yakni jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah berdasarkan alamat kartu keluarga atau dapat dengan surat keterangan domisili yang menyatakan minimal 1 tahun sejak dikeluarkannya domisili.
Ketentuan jalur afirmasi diperuntukkan bagi
keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan dalam
program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah berupa keluar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindunan Sosial (KPS), Kartu Indonesia
Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS), penerima bantuan
iuran dari pemerintah pusat. Ketentuan jalur perpindahan tugas orangtua atau wali untuk peserta didik
yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan dan dibuktikan dengan
surat penugasan dan surat keterangan domisili dari instansi lembaga kantor atau
perusahaan yang mempekerjakannya.
Jalur Pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi jalur afirmasi (15%), jalur sertifikat prestasi (15%), jalur ranking nilai rapor termasuk anak
inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian (55%).
Ketentuan melalui jalur sertifikat prestasi berdasarkan sertifikat juara
atau penghargaan merupakan hasil perlombaan di bidang akademik maupun non-akademik yang diperoleh minimal 6 bulan dan
maksimal 3 tahun terakhir (status siswa SMP). Sedangkan jalur rangking nilai rapor berdasarkan perengkingan
akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir yaitu mata
pelajaran Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA
Waktu pelaksanaan pendaftaran tahap pertama, calon peserta didik
hanya dapat melakukan pilihan maksimal satu jalur pendaftaran pada jenjang SMA
atau SMK. Calon
peserta didik yang telah dinyatakan lulus pada tahap 1 tidak dibolehkan
mengikuti tahap 2 dan tahap 3.
Jadwal
pendaftaran tahap I dari tanggal 15 – 17 Juni 2020, verifikasi dilakukan tanggal 15 sampai 18 Juni 2020, perengkingan
dilaksanakan 19 Juni 2020, pengumuman dilaksanakan 20 Juni 2020 dan mendaftar kembali tanggal 6, 7 dan 9 Juli 2020.
Waktu pelaksanaan pendaftaran SMA tahap kedua melalui jalur zonasi, calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus pada tahap kedua tidak dapat mengikuti tahap ketiga. Pendaftaran tahap II dimulai 22 sampai 24 Juni 2020, verifikasi tanggal 22 -25 Juni 2020, perengkingan 26 Juni 2020, pengumuman 27 Juni 2020 dan mendaftar kembali 6, 7, dan 9 Juli 2020.
Pendaftaran tahap III SMA dan SMK melalui jalur rangking nilai rapor, pendaftaran dimulai tanggal 29-30 Juni 2020, verifikasi 29, 30 Juni dan 1 Juli 2020, perengkingan 2 Juli 2020, pengumuman 3 Juli 2020 dan mendaftar kembali 6, 7, dan 9 Juli 2020. Bagi peserta didik yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan pendaftaran kembali dan apabila tidak melakukan pendaftaran kembali sesuai waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
Dalam tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran
Covid-19. Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, akan dibentuk
posko-posko, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam
pelaksanaan pendaftaran secara daring (online) karena infrastruktur/peralatan
dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. (*/gs)
DONOR DARAH: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Donor Darah bertema “Setetes Darah Sejuta Kehidupan” pada 31 Oktober 2024. (Foto: Hms BI Bali)
Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Donor Darah bertema “Setetes Darah Sejuta Kehidupan” pada 31 Oktober 2024.
Kegiatan donor darah merupakan wujud kepedulian sosial dan kontribusi kepada masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan stok darah di PMI yang dilaksanakan secara rutin oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Dalam kegiatan donor darah ini berhasil terkumpul sebanyak 341 kantong darah, melampaui target awal yaitu 300 kantong.
Para peserta yang berpartisipasi berasal dari berbagai lembaga, termasuk perbankan yang tergabung dalam BMPD (Badan Musyawarah Perbankan Daerah) Bali; TNI AD, AU, dan AL; Polri; PLN, Generasi Baru Indonesia (GenBI – mahasiswa penerima beasiswa BI); keluarga besar Bank Indonesia Bali (pegawai organik, pegawai non-organik, pensiunan, dan istri pegawai), serta mitra strategis lainnya.
Pada kesempatan ini, Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) juga memberikan bantuan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali berupa sarana dan prasarana pendukung dan penunjang di bidang kesehatan. Bantuan ini merupakan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Bali guna mendukung peningkatan layanan PMI agar lebih cepat, aman, dan berkualitas, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah di Provinsi Bali.
Bank Indonesia terus berupaya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat pemberdayaan ekonomi sebagai langkah penting menuju kemajuan masyarakat Bali. Dengan program-program pemberdayaan, diharapkan masyarakat Bali dapat membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara menyeluruh. Selain itu, Bank Indonesia berharap kepedulian sosial yang dibangun dalam masyarakat akan memperkuat solidaritas antar warga, sehingga tercipta lingkungan yang saling mendukung dan tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi global. (gs/bi)
BERLABUH: Kapal Pesiar MV. Silver Nova pada Selasa pagi, 5 Novemver 2024 berlabuh di terminal international pelabuhan Benoa mengangkut ratusan wisatawan asing yang akan berlibur di pulau Bali. (Foto: Hms Polresta Dps)
Denpasar, baliilu.com – Kapal Pesiar MV. Silver Nova pada Selasa pagi, 5 Novemver 2024 berlabuh di terminal international pelabuhan Benoa mengangkut ratusan wisatawan asing yang akan berlibur di pulau Bali. Para wisatawan langsung mendapat pelayanan pengamanan dari Personil Polsek Benoa dan stake holder pelabuhan Benoa lainnya.
Kapal MV. Silver Nova berbendera Bahamas ini datang dari Tanjung Emas Semarang mengangkut 557 Wisatawan dan 539 Crew dinakhodai oleh Capt Cosimo Pontillo dan diageni oleh PT. Bahari Eka Nusantara serta Traveling Tour ditangani oleh PT. Bali Triloka Candra.
Kapolsek Benoa Kompol I Ketut Budiana, S.H., M.H. menjelaskan pengamanan dan kelancaran mobilitas para wisatawan mulai dari ring 3 (parkiran). Sesuai SOP Pengamanan Kapal Asing di pelabuhan Benoa, merupakan tanggung jawab personil Polsek Benoa untuk memastikan para wisatawan terbebas dari para copet, jambret dan gangguan lainnya.
“Kami memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para wisatawan selama mereka berada di pelabuhan Benoa, sebelum mereka yang melakukan kunjungan wisata di pulau Bali setelah para wisatawan dinyatakan clerence oleh pihak Imigrasi maupun Bea Cukai,” ujar Kompol Budiana. (gs/bi)
PENERTIBAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, serta melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pada Selasa (5/11). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menciptakan wajah Kota Denpasar yang bersih, aman, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, serta melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pada Selasa (5/11).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar beberapa lokasi di Kota Denpasar, yaitu Jl. Pattimura, Jalan Gatsu Timur, dan Jalan Ahmad Yani. Adapun hasil dari penertiban ini sebagai berikut: Pamflet yang ditertibkan sebanyak 31 buah, banner berjumlah 21 buah, spanduk 2 buah, papan nama 10 buah, umbul-umbul 1 buah, dan pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada satu pedagang buah yang berjualan di atas trotoar.
Menurutnya pihaknya akan terus melakukan penertiban karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami akan pentingnya menjaga waja kota agar selalu aman bersih dan nyaman. Untuk itu, selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah pemasangan spanduk, baliho, dan media lainnya secara sembarangan. “Pemasangan yang sembarangan dapat mengganggu keindahan dan kenyamanan kota kita,” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.
Dengan upaya ini, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra berharap bahwa wajah Kota Denpasar dapat semakin bersih, aman, dan nyaman, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan pengunjung. (eka/bi)