Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Kamis (14/5), Dewa Indra: Banyak Warga Tak Disiplin, Gubernur Bali Keluarkan Imbauan Gunakan Masker

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai Kamis malam (14/5-2020) jumlah kumulatif pasien positif 337 orang. Bertambah 5 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI, 3 orang transmisi lokal dan 1 orang pelaku perjalanan dalam negeri / daerah terjangkit di Indonesia.

Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 224 orang. Bertambah 4 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI dan 2 orang non-PMI)

Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 109 orang yang berada di 8 rumah sakit rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali menyatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 129 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Lebih lanjut ditegaskan, mengingat masih banyak warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Gubernur Bali mengeluarkan imbauan yang ditandatangani Sekda Prov Bali Nomor 149/Gugascovid19/V/2020 Tanggal 14 Mei 2020 tentang Penggunaan Masker yang menegaskan bahwa : a. Mengharuskan setiap tamu/ pengunjung/pemohon pelayanan publik di kantor/instansi untuk menggunakan masker;  b. Bagi tamu/pengunjung/pemohon pelayanan publik yang tidak menggunakan masker agar ditolak atau ditunda proses permohonan pelayanan publiknya;  c. Apabila pemohon pelayanan publik merupakan penyandang disabilitas atau orang yang kurang mampu secara ekonomi agar dibantu diberikan masker sehingga dapat dilayani permohonan pelayanan publiknya.

Baca Juga  Up Date Covid-19 Senin (23/3): Total 6 Orang Positif, 102 PDP dan 290 Contact Tracking

Untuk maksud tersebut, pada unit-unit pelayanan publik perlu disiapkan masker untuk diberikan kepada pemohon pelayanan publik sesuai kategori di atas.

Terkait Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020. Dewa Indra menegaskan, yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali, namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Baca Juga  Update Covid-19 Minggu (24/5), Positif dan Sembuh Imbang, Dewa Indra: Transmisi Lokal Meningkat, Seluruh Warga Diminta Bersatu Padu Terapkan Protokol Pencegahan

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian,  melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

‘’Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,’’ ujar Dewa Indra. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek Handphone Personel, Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Published

on

By

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek HP Cegah Judi Online
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tingkatkan Layanan di Tengah Pandemi, Capil Badung Perkenalkan Layanan Ambil Berkas Kependudukan via Go-Jek
Lanjutkan Membaca

NEWS

Enam Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Damkar Buleleng Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Published

on

By

Damkar Buleleng Tangani Enam Kebakaran dalam Sehari
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.

“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.

Baca Juga  Karena Covid-19 Sensus Penduduk Online Bali Terhenti Sementara, Dilanjutkan September 2020

Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.

“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Evaluasi Provinsi, Ketua TP. Posyandu Badung Paparkan Transformasi Layanan 6 SPM

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Badung Ikuti Lomba Posyandu Provinsi
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).

Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.

Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)

Baca Juga  Karena Covid-19 Sensus Penduduk Online Bali Terhenti Sementara, Dilanjutkan September 2020

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca