Thursday, 28 September 2023
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Karena Covid-19 Sensus Penduduk Online Bali Terhenti Sementara, Dilanjutkan September 2020

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali dalam melakukan sensus penduduk di tengah wabah Corona yang sedang melanda tiga (3) bulan belakangan ini. Gubernur memaklumi karena adanya wabah Covid-19 ini mengakibatkan proses sensus penduduk online mengalami hambatan.

Sensus Penduduk Online yang semula dijadwalkan berlangsung selama 46 hari mulai dari 15 Februari sampai 31 Maret 2020, namun terkait pandemi Covid-19 dan arahan dari pemerintah untuk melakukan physical distancing, maka jadwal diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Namun saat ini sensus penduduk online terhenti sementara, akan dilanjutkan sekitar September 2020.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ir. Adi Nugroho, di Jaya Sabha Denpasar, Selasa (16/6-2020).

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik yang didampingi Kadis PMD Dukcapil melaporkan, pencapaian sementara sensus penduduk online di Bali, dari 4,41 juta jiwa penduduk Bali, tercatat 1,57 juta jiwa yang berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online yaitu 35.59%. Sisa lagi 64,41% masih dalam proses. Pencapaian tersebut tidak hanya berada di atas rata-rata nasional yang hanya 17,53%, tetapi merupakan capaian Sensus Penduduk Online tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain.

Atas capaian itu, Adi Nugroho mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali beserta seluruh jajaran Pemprov Bali yang telah memberi dukungan mensukseskan Sensus Penduduk Online 2020.

Di sela audiensi, Gubernur Bali juga menyampaikan rencana akan meningkatkan perekonomian Bali agar tidak hanya bergantung kepada sektor pariwisata, melainkan mengembangkan sektor industri kerajinan rakyat dan pertanian, terutama kebutuhan pangan dengan membangun sistem yang lebih baik berbasis kearifan lokal. (*/gs)

Baca Juga  Sebaran Covid-19 Meningkat, Walikota Keluarkan SE, Sistem Kerja ASN Ikuti Zona Resiko Wilayah

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kebakaran Lereng Gunung Agung, Tim Gabungan Berjuang Melawan Api di Tengah Musim Kemarau

Published

on

By

lereng gunung agung kebakaran
BERJUANG MELAWAN API: Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Karangasem, Damkar Karangasem, KRPH Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat terus berjuang melawan api akibat kebakaran di lereng Gunung Agung, Kamis (28/9/2023). (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, Damkar Karangasem, KRPH Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat terus berjuang melawan api akibat kebakaran di lereng Gunung Agung meski akses jalan menuju titik api sulit dijangkau dan jauh berada di atas.

Kalaksa BPBD Kabupaten Karangsem Ida Bagus Ketut Arimbawa kepada media mengatakan pada Kamis, 28 September 2023, pukul 08.00 Wita titik asap pertama kali terlihat di Lereng Gunung Agung, tepatnya di wilayah Dusun Juntal, Desa Kubu, Kecamatan Kubu. Belum diketahui penyebab pasti kejadian ini.

Arimbawa lanjut menjelaskan, dari informasi mengenai kebakaran ini diterima dari Babinsa Kubu yang melaporkan bahwa asap tebal terlihat di lereng Gunung Agung, yang berada dalam wilayah Dusun Juntal. Kawasan yang terbakar adalah Hutan Lindung di lereng Gunung Agung. Untuk lokasi kebakaran jauh dari pemukiman penduduk dan berada di tapal batas lahan penduduk.

Atas kejadian ini tim gabungan dikerahkan untuk memantau kebakaran. Namun, akses jalan menuju titik api sulit dijangkau dan jauh berada di atas.

Selain itu, sebuah kebakaran hutan melanda Wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Daya/UPTD di KPH Bali Timur. Kejadian ini terjadi di Dusun Belong, Desa Ban, Kecamatan Kubu. Upaya pemadaman kebakaran hutan dilakukan oleh personel dari RPH Daya, Bhabinkamtibmas Desa Ban, Babinsa Desa Ban, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Anyar, dan masyarakat setempat. Api telah menyebar ke wilayah bawah/utara dan atas/barat laut. Kendati upaya pemadaman berfokus di wilayah bawah/utara, upaya di lokasi atas/barat laut terhambat oleh jarak yang jauh dan medan yang terjal. Vegetasi yang terbakar termasuk sonokeling, akasia, rumput kering, dan semak belukar.

Baca Juga  Berikan Kenyamanan Pelanggan, Wawali Jaya Negara Launching Separator Gojek

Hingga saat ini, Arimbawa mengatakan sebagian titik api telah berhasil dikendalikan, sementara beberapa masih menyala karena posisi yang sulit dan angin kencang. ‘‘Karena sudah sore, upaya pemadaman akan dilanjutkan esok hari, sementara pemantauan terus berlangsung,‘‘ ujar Arimbawa.

Luas kebakaran hutan yang terkena dampak diperkirakan mencapai 80 hektar. Penyebab kebakaran diketahui berasal dari kebakaran hutan di wilayah RPH Kubu yang apinya menyebar ke wilayah RPH Daya. Kerugian materil dan lingkungan belum dapat diestimasi hingga saat ini. (gs/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tingkatkan Pemahaman Seputar Rabies, Pemkot Denpasar Berikan Edukasi pada 1.200 Siswa SD

Published

on

By

pemkot denpasar gelar edukasi rabies
EDUKASI RABIES: Sebanyak 1.200 orang siswa SD mengikuti kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia, Rabu (28/9). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia menyasar Sekolah Dasar di seluruh kecamatan di Kota Denpasar, Rabu (28/9). Sebanyak 1.200 orang siswa SD mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan edukasi seputar rabies ini.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat dihubungi menjelaskan, kegiatan KIE ini sendiri secara nasional diprakarsai oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian RI yang bekerjasama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Dimana, kegiatan ini dikemas dengan penyelenggaraan edukasi kepada sekitar 5.000 siswa SD di 5 Provinsi, yakni Bali, Sulawesi Selatan, NTT, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaannya di Kota Denpasar, siswa yang mendapatkan edukasi seputar rabies tersebut berada pada jenjang kelas 4, kelas 5 dan juga kelas 6.

“Kami juga menggandeng pihak Disdikpora Kota Denpasar untuk menggelar KIE di 12 SD di empat Kecamatan se-Kota Denpasar. Adapun jumlah siswa sebagai peserta edukasi rabies sebanyak 1.200 orang, yang terdiri dari siswa kelas 4,5 dan 6,” jelasnya.

Pelaksanaan KIE di sekolah sekolah ini, lanjut Made Suparmi, turut juga melibatkan guru-guru pada tiap sekolah yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan materi tentang rabies dari AIHSP.

“Para guru yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan, juga kita libatkan dalam proses KIE ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif kepada anak-anak SD terkait dengan rabies, dan tentunya gigitan anjing dan kematian akibat penyakit rabies bisa dicegah sejak dini,” imbuhnya. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Berikan Kenyamanan Pelanggan, Wawali Jaya Negara Launching Separator Gojek
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Kebersihan Sungai Cegah Banjir, Pemkot Denpasar Siap Tambah Jaring di Perbatasan

Pembuang Sampah akan Ditindak Tegas, Denda Maksimal Capai Rp 50 Juta

Published

on

By

jaring sampah sungai denpasar
Penanganan Sampah di Tukad Teba, Kecamatan Denpasar Barat beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar terus berkomitmen menjaga kebersihan sungai yang melintas di wilayah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan memasang jaring sampah di setiap perbatasan kota dan perbatasan desa/kelurahan. Bahkan, tindakan tegas tak segan akan dilayangkan, selain pembinaan simpatik dan dialogis, pelanggar akan dibawa ke meja hijau melalui Sidang Tipiring dengan denda maksimal Rp. 50 juta.

Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah dan Kebersihan Sungai di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (27/9) menjelaskan, pemasangan jaring sampah akan dilaksanakan guna membendung sampah di aliran sungai. Pemasangan jaring ini akan terus ditambah dan tersebar di setiap perbatasan wilayah yang dilewati sungai-sungai di Kota Denpasar.

“Setelah dilaksanakan evaluasi oleh Tim Prokasih PUPR Kota Denpasar, maka diketahui bahwa hampir setiap hari masih ditemui sampah di aliran sungai, terutama Tukad Teba ini, jadi kita sepakati memperbanyak jaring sampah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pemasangan jaring sampah ini sebagai upaya mengidentifikasi dari mana sumber sampah tersebut. Sehigga nantinya desa/kelurahan yang mewilayahi bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan sungai.

“Iya agar tidak di hilir yang menerima kiriman, jadi dari hulu kita pasang jaring, juga setiap perbatasan, dari sana kita bisa mengetahui sumber masalahnya, atau sampahnya dari mana, ini juga merupakan upaya menjaga kebersihan sungai untuk keberlanjutan mencegah banjir,” kata Airawata.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengaku akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai. Hal ini mengingat pentingnya untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai.

Lebih lanjut dijelaskan, aliran sungai di Kota Denpasar banyak yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk. Sehingga dalam melaksanakan pengawasan sangatlah sulit. Untuk itu, peranan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan kesadaran peduli lingkungan sangatlah penting.

Baca Juga  Sidang DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan Ranperda APBD-P TA 2020 dan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Jamkrida Bali Mandara

“Sinergitas dan kolaborasi semua pihak sangat penting dalam menjaga kebersihan, termasuk menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.

Bawa Nendra menekankan, saat ini di Kota Denpasar telah ada Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dimana, dalam Pasal 58 dijelaskan bahwa bagi yang melanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 6 bulan dengan maksimal Rp 50 juta. Tak hanya itu, pelanggar juga dapat dikenakan sanski lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami bukan menakut-nakuti masyarakat, namun menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dan membuang sampah sembarangan merupakan tindakan melanggar Perda, sehingga mari bersama kita jaga kebersihan Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca