Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam hal ini Satgas dari Kodam
IX/Udayana kembali menerima kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) pada
Senin (15/6-2020). Kali ini, para PMI tersebut datang melalui Bandara I Gusti
Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan ASDP Gilimanuk Provinsi Bali.
Dalam rilis tertulisnya, Kapendam
IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., mengungkapkan jumlah
keseluruhan PMI dari ketiga pintu masuk itu sebanyak 334 orang yang bekerja di
berbagai negara belahan dunia.
Kapendam mengatakan, meskipun dari
pihak perusahaan tempat PMI bekerja telah melengkapi berbagai surat keterangan
kesehatan, akan tetapi untuk memastikannya masih perlu dilakukan pemeriksaan
kesehatan dan karantina yang berdasarkan protokol kesehatan saat setibanya di
Indonesia.
“PMI yang datang melalui Bandara I
Gusti Gurah Rai sebanyak 6 orang, melalui pelabuhan Benoa sebanyak 248 orang
dan melalui Pelabuhan ASDP Gilimanuk sebanyak 80 orang. Mereka semua harus
tetap menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan,
meskipun dari perusahaannya mereka telah dilengkapi Fit to Travel Certificate (surat keterangan sehat), rapid test dan swab test dengan hasil negatif,” tegas Kapendam.
Kapendam mengungkapkan, yang datang
melalui jalur udara tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai terbagi dalam dua
pesawat dari Jakarta. Kemudian, dengan jalur darat melalui Pelabuhan ASDP
Gilimanuk menggunakan empat unit bus dari Jakarta. Sedangkan, yang datang
melalui jalur laut tiba di Pelabuhan Benoa merupakan ABK MV. Carnival Dream
langsung dari Panama.
Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan
oleh Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali di
masing-masing pintu masuk tersebut, seluruh PMI dibawa ke tempat yang berbeda
untuk dilakukan karantina.
“Tempat karantina PMI tersebut ada di
Wisma Bima Kuta Badung, BPSDM Provinsi Bali serta di Hotel Patra Jasa Kuta dan
Hotel Jati Kota Negara Kabupaten Jembrana,” sebut Kapendam.
Terkait dengan New Normal, Kapendam
menjelaskan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali telah
membuat aturan terkait penerapan New Normal sambil terus berupaya melakukan
pencegahan Covid-19. Upaya-upaya tersebut juga tidak henti-hentinya digencarkan
oleh jajaran Kodam IX/Udayana dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny
Susianto, S.I.P., selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu untuk
penanggulangan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali berharap masyarakat Bali agar
tetap selalu mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh
Pemerintah Daerah,” tegas Kapendam.
Kapendam
menambahkan, dalam percepatan penanganan Covid-19 yang dihadapkan dengan
situasi New Normal ini merupakan suatu wujud perubahan perilaku untuk tetap
menjalankan aktivitas normal, tanpa melupakan penerapan protokol kesehatan guna
mencegah terjadinya penularan Covid-19. (*/gs)