Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kasus Aktif Terus Turun di Angka 824 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 115 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali pada Kamis, 7 Oktober 2021, dimana pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 60 orang, pasien sembuh bertambah 115 orang, pasien meninggal dunia 4 orang dan kasus aktif terus turun di angka 824 orang.

Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 113.087 orang, pasien sembuh 108.288 orang dan meninggal dunia 3.977 orang.

Diinformasikan pula kasus aktif per hari ini sebanyak 824 orang, dimana berada di RS rujukan = 226/ 27,43 %, isolasi terpusat = 423/ 51,33 %, isolasi mandiri = 175/ 21,24 %. Sedangkan rincian tempat isolasi terpusat yakni dari kapasitas = 4.570 bed, terisi = 423 bed (9,26 %), tersisa = 4.147 bed (90,74 %). Terdapat 355 tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh kab / kota dan Provinsi Bali.

Rentin lanjut melaporkan, saat ini 8 kabupaten dan 1 kota masih berada pada zona kuning yakni Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Rabu (Buda Kliwon Gumbreg) tanggal 6 Oktober 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Gubernur Koster menyampaikan, hal-hal baru yang mendapat penekanan dalam SE Nomor 18 tahun 2021 yakni kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: a). Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% sampai dengan pukul 22.00 Wita; b). Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua; c). Kunjungan kelompok masyarakat risiko tinggi diatur dengan ketentuan sebagai berikut: Penduduk berusia di atas 70 tahun tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat   perdagangan; Pengunjung usia di bawah 12 (dua belas) tahun dalam kondisi sehat, dan tidak menunjukkan gejala Covid-19, serta harus didampingi orang tua; Ibu hamil diizinkan masuk ke mall setelah mendapatkan vaksinasi 2 kali dengan kondisi badan sehat, tidak menunjukkan gejala Covid-19; d). Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 % dan waktu makan maksimal 60 menit; e). Bioskop di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan boleh dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung 50% dari kapasitas; dan f). Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Baca Juga  Update Covid-19 (10/5) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 116 Orang, Positif 74 Orang

Untuk daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan, dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan ketentuan sebagai berikut: a). Menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada setiap pintu masuk; b). Pembatasan arus lalulintas ganjil-genap dicabut dengan tetap memperhatikan kapasitas keterisian fasilitas parkir.

‘’Setelah dilakukan evaluasi, kebijakan pemberlakuan ganjil-genap itu tidak efektif. Karena itu saya berdiskusi dengan bapak Kapolda agar kebijakan tersebut dicabut. Jadi dengan dikeluarkannya Surat Edaran yang baru ini, maka surat edaran Nomor 16 yang mengatur tentang ganjil-genap itu dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,’’ terang Gubernur.

Sedangkan untuk aktivitas keagamaan dan resepsi pernikahan, Gubernur asal Sembiran Buleleng ini menegaskan aktivitas keagamaan diizinkan dengan mengatur jumlah petugas dan umat maksimal 50% dari  kapasitas atau 50 orang. Resepsi pernikahan diizinkan dengan jumlah tamu maksimal 20 orang pada saat bersamaan.

Gubernur Koster memaparkan, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua,dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Gubernur jebolan ITB Bandung ini lanjut mengimbau kepada Krama Bali untuk menaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dalam setiap aktivitas yang rawan kerumunan dan ruang tertutup.

‘’Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, terutama krama lanjut usia, komorbid, dan difabel, agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR,’’ ujar mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 2 Orang

Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusatyang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan beratagar segera ke rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri.

‘’Saya perlu menyampaikan bahwa banyak kasus baru muncul karena belum vaksinasi, banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR, baru masuk ke rumah sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu, saya mengingatkan marilah dengan tertib dan disiplin menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga sahabat, menjaga masyarakat, dan menjaga Bali, agar terhindar dari risiko penularan Covid-19, astungkara semua Krama Bali rahayu,’’ ujar Gubernur mengingatkan.

Gubernur juga menginformasikan hal yang sangat penting, bahwa Bali akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan internasional, yaitu akan dilaksaanakan Pertemuan Internasional Pengurangan Risiko Bencana, dan Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara G-20 (KTT G-20), tahun 2022. Selain itu, juga akan ada acara Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis (tanpa penonton), Indonesian Youth Championship U-20 yang akan diikuti oleh Club Eropa; Barcelona, Real Madrid, Manchester United, dan Chelsea, dan Indonesian All Star pada tanggal 1 – 8 Desember 2021 di Bali, dan BRI Liga 1, yang akan diikuti oleh 18 klub ternama di Indonesia, termasuk Bali United, pada bulan Desember 2021/Januari 2022.

Semua acara ini hanya akan bisa terlaksana, ungkap Gubernur Koster, dengan syarat penanganan pandemi Covid-19 di Bali terus membaik, tidak terjadi lonjakan kasus baru, tingkat kesembuhan makin tinggi, angka kematian semakin menurun, jumlah kasus aktif terus menurun, tingkat vaksinasi tinggi, testing, tracing, dan treatment tinggi. ‘’Astungkara, semua itu dapat dicapai, sehingga semua acara penting itu akan dapat dilaksanakan sesuai rencana, yang akan berdampak secara positif terhadap pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, sebagai momentum Bali segera bangkit kembali,’’ pungkasnya. (gs)

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Bertambah 10 Orang, Kasus Aktif 168 Orang

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Kegiatan Komunitas di Ruang Publik, Semua Wajib Taat Aturan Tanpa Pengecualian

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. (Foto: bi)

Badung, baliilu.comBupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan kegiatan di ruang publik, menyusul mencuatnya polemik terkait kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang menjadi perhatian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa di Puspem Badung, Jumat (24/7). Bupati telah menerima laporan perkembangan dari jajaran terkait, sekaligus mengapresiasi langkah cepat Kepolisian, Kelian Adat, dan Kelian Dinas Canggu yang telah melakukan klarifikasi di lapangan.

“Kami mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang telah melakukan klarifikasi sehingga persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Menurutnya, Pemkab Badung pada prinsipnya mendukung berbagai kegiatan olahraga komunitas sebagai bagian dari gaya hidup sehat masyarakat sekaligus memperkuat citra Badung sebagai destinasi pariwisata yang aktif dan berkualitas. Namun demikian, apabila suatu kegiatan telah berkembang menjadi sebuah event yang melibatkan massa dalam jumlah besar, memiliki unsur komersial, serta menghadirkan hiburan di ruang publik, maka penyelenggara wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang berlaku.

“Prinsipnya sederhana, siapapun penyelenggaranya, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, seluruh kegiatan yang memenuhi unsur penyelenggaraan event wajib mengikuti prosedur perizinan keramaian sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan yang berbeda,” tegasnya.

Bupati Adi Arnawa juga menginstruksikan agar ke depan setiap kegiatan yang digagas maupun melibatkan warga negara asing sebagai penyelenggara utama dikoordinasikan hingga tingkat Kepolisian Resor maupun Kepolisian Daerah. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kegiatan yang melibatkan warga negara asing berpotensi berdampak lintas komunitas bahkan lintas negara.

Selain aspek perizinan kegiatan, Bupati menegaskan bahwa persoalan mengenai status keimigrasian pihak yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Imigrasi. Pemerintah Kabupaten Badung, kata dia, akan memberikan dukungan terhadap setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Hadiri Pembukaan Pameran Bali Bangkit III, Ny. Putri Koster Minta IKM-UMKM Jaga Kualitas Supaya Mampu Bersaing

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kantor Imigrasi untuk menindaklanjuti sesuai kewenangannya. Pemerintah Kabupaten Badung akan mendukung penuh proses tersebut,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipatif, Bupati Adi Arnawa juga meminta Dinas Pariwisata Kabupaten Badung bersama Desa Adat dan Desa Dinas Canggu menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi. Mekanisme tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi penyelenggara sekaligus mencegah munculnya keluhan masyarakat terkait kebisingan, ketertiban, maupun rasa keadilan dalam pemanfaatan ruang publik. Dengan adanya mekanisme yang lebih baik, setiap kegiatan dapat berlangsung secara tertib, memberikan manfaat bagi masyarakat dan pariwisata, tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Badung tetap terbuka bagi dunia. Namun keterbukaan itu harus berjalan seiring dengan ketertiban, kepatutan, penghormatan terhadap hukum, serta penghormatan terhadap masyarakat lokal. Itulah prinsip yang akan terus kami pegang dalam membangun Badung sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutup Bupati. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

HUT Ke-27 Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Bupati Badung Apresiasi Kegiatan Sosial

Published

on

By

SERAHKAN BANTUAN: Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan bantuan kursi roda di sela menghadiri perayaan HUT Ke-27 Desa Abiansemal DauhYeh Cani di Lapangan Jaba Pura Dalem Gede, Abiansemal, Jumat (24/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.comBupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT Ke-27 Desa AbiansemalDauh Yeh Cani di Lapangan Jaba Pura Dalem Gede, Abiansemal, Jumat (24/7). Acara ditandai pemotongan tumpeng dan dirangkaikan dengan kegiatan Safari Kesehatan “Badung Peduli”.

Kegiatan ini diisi penyerahan paket olahan ikan kepada siswa SD, bantuan sembako bagi warga rentan, alat bantu dengar, hingga penebaran 12.500 benih ikan di Pura Dalem Tungkub. Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Ketua K3S dan Dekranasda Badung turut menyerahkan kursi roda kepada pasien bedridden, menyalurkan sembako, mengunjungi perajin keramik lokal, serta memberikan penyuluhan anti-narkoba.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi jajaran pemerintah desa dan Komunitas Badung Peduli atas inisiatif mengintegrasikan perayaan tahunan ini dengan aksi sosial nyata bagi masyarakat.

“Saya berbahagia sekali karena perayaan HUT ini bukan hanya seremonial saja, tapi juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan sosial, ada cek kesehatan dan menyerahkan bantuan-bantuan lainnya. Dirgahayu Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani Ke-27 semoga selalu kuat, selalu mampu memberikan pelayanan publik dan mensejahterakan masyarakat desanya,” ujarnya.

Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani I Made Budianamenyampaikan terima kasih atas kolaborasi semua pihak. Ia menambahkan, desa yang masuk dalam 18 Desa Wisata di Badung ini juga memiliki program beasiswa pendidikan pariwisata.

“Pemberian bantuan paket sembako kepada ibu-ibu yang berstatus janda merupakan bentuk kepedulian kami pemerintah daerah maupun desa, karena semangat dan perjuangan ibu-ibu sebagai tulang punggung keluarga menggantikan peran bapak-bapak. Dengan semangat efektif, efisien dan ekonomis, maka perayaan hut desa kali ini berkolaborasi dengan seluruh pihak, saya menyampaikan banyak terima kasih,” jelasnya.

Baca Juga  Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemprov Gelar Bimtek Kewirausahaan dan Marketplace bagi IKM

Hadir dalam acara tersebut Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Plt. Camat Abiansemal I Wayan Bagiarta Gunawan beserta unsur tripika kecamatan, Tim Badung Peduli, BNN Badung, Perangkat Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani beserta Kelian Dinas, Kelian Adat, tokoh masyarakat, lansia dan pemuda Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Buka Musda Dekopinda Kabupaten Badung

Published

on

By

BUKA MUSDA: Bupati Adi Arnawa saat membuka Musda Dekopinda Kabupaten Badung di Hotel Made Bali, Sempidi, Jumat (24/7). (Foto: bi)

Badung, baliilu.comBupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Badung yang ditandai dengan pemukulan gong, Jumat (24/7), di Hotel Made Bali, Sempidi. Musda yang mengusung temaMembangun Gerakan Koperasi yang Dinamis melaluiInovasi, Kolaborasi dan Pendampingantersebut juga dirangkaikan dengan pemilihan kepengurusan Dekopinda Kabupaten Badung masa bakti 2026–2031.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DekopinwilProvinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan KabupatenBadung AA. Sagung Rosyawati, Ketua Dekopinda KabupatenBadung Made Sutama beserta jajaran, Ketua Panitia Musda I Nyoman Suka Artha Negara serta para peserta Musda.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwaMusda tidak hanya menjadi forum untuk memilihkepengurusan baru, tetapi juga momentum strategis dalammenentukan arah kebijakan gerakan koperasi di KabupatenBadung untuk lima tahun ke depan. Menurutnya, keberhasilankoperasi sangat bergantung pada terbangunnya kemitraanyang kuat dengan pemerintah serta kondisi perekonomianyang kondusif. Ia menilai koperasi berada pada sektor hilir yang pertumbuhannya sangat dipengaruhi oleh keberlangsungan sektor pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi Kabupaten Badung.

“Musda ini bukan sekadar memilih pemimpin yang akan menakhodai Dekopinda Kabupaten Badung, tetapi yang lebih penting adalah menentukan arah kebijakan koperasi lima tahun ke depan. Koperasi tidak akan berkembang tanpaadanya sinergi dan kemitraan yang baik dengan pemerintah. Gerakan koperasi berada di hilir, sehingga perkembangannya sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, khususnya sektor pariwisata yang berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa terwujudnya pariwisata yang berkelanjutan membutuhkan konektivitas yang baik sehingga mampu memberikan kemudahan akses bagi wisatawan tanpa harus menghadapi kemacetan di berbagai titik. Sejalan denganvisi Pemerintah Kabupaten Badung untuk mewujudkanpariwisata berkualitas yang berlandaskan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Bupati Adi Arnawa menyatakan komitmennyadalam memperkuat ekosistem pariwisata melalui peningkatankualitas infrastruktur.

Baca Juga  Update Covid-19 (10/5) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 116 Orang, Positif 74 Orang

“Dari berbagai data yang ada, perekonomian Bali, khususnya Kabupaten Badung, masih sangat bergantung pada sektor pariwisata. Walaupun sektor lain turut memberikan kontribusi, pariwisata tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi makro. Karena itu, kami berkomitmen memperbaiki ekosistem di hulu dengan menjaga keberlanjutan dan kualitas pariwisata, salah satunya melalui penanganan persoalan kemacetan yang menjadi bottleneck utama. Jika kemacetan tidak segera diatasi, sektor pariwisata dapat mengalami penurunan yang pada akhirnya berdampak terhadap perekonomian daerah, termasuk perkembangan koperasi,” jelas Adi Arnawa.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, lanjut Bupati, Pemkab Badung saat ini tengah memprioritaskan pembangunan berbagai infrastruktur jalan strategis, khususnya di kawasan Badung Selatan, guna mengurai kemacetan yang selama ini menjadi tantangan utama di kawasan pariwisata.

“Dengan pembangunan infrastruktur yang masif, kami optimistis koperasi di Kabupaten Badung akan semakin tumbuh dan berkembang. Dampak positifnya tidak hanya dirasakan Badung, tetapi juga akan memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi Bali secara keseluruhan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pengurus Dekopinda Kabupaten Badung masa bakti 2021–2026 atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan organisasi. Ia berharap kepengurusan yang akan terpilih mampu melanjutkan semangat kolaborasi, inovasi, dan gotongroyong dalam memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah.

Terima kasih kepada seluruh pengurus Dekopinda masa bakti2021–2026 atas pengabdian dan kerja kerasnya. Kepadapengurus yang akan terpilih, saya berharap dapat terusmemperkuat sinergi dengan pemerintah serta menjagasemangat gotong royong untuk bersama-sama membangunperekonomian Kabupaten Badung melalui gerakan koperasiyang semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Info Covid-19 di Bali (27/11), Pasien Sembuh Naik 103 Orang, Kasus Positif Bertambah 59 Orang

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca