Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KB Gubernur Bali dan MDA, Bentuk Satgas Gotong Royong Cegah Covid-19 Berbasis Desa Adat

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER DAN BANDESA AGUNG IDA PANGLINGSIR AGUNG PUTRA SUKAHET

Denpasar, baliilu.com – Dilatarbelakangi data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah yang semakin meningkat yang harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas demi penyelamatan umat manusia dan desa adat mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid- 19, Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan surat keputusan bersama Nomor : 472/1571/PPDA/DPMA dan Nomor : 05/SK/MDA-Prov Bali/IIl/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat.

Dikeluarkannya keputusan bersama Gubernur Bali dan MDA Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menyatakan didasari pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Dikatakan Bandesa Agung juga memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020, tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (covid-19) di Indonesia; Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/Ill /2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penangana Penyebaran Virus Corona (COVID-19); dan imbauan Gubernur Bali 27 Maret 2019.

de
KB GUBERNUR BALI DAN MDA PROVINSI BALI

Adapun keputusan bersama tersebut, menetapkan Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali, Setiap Desa Adat di Bali agar segera membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat. Adapun susunan Satgas Gotong Royong sebagaimana dimaksud sebagai berikut: Pelindung; Ketua; Wakil Ketua; Sekretaris; Bendahara; Bidang Edukasi dan Sosialisasi; Bidang Pencegahan dan Pengawasan; Bidang Logistik; dan Bidang lain yang dianggap perlu.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Inginkan Format Kepariwisataan yang Mengedepankan Alam dan Manusia Bali yang Berbudaya

Pelindung terdiri atas bandesa adat / kelihan desa adat dan kepala desa/ perbekel/lurah; ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang dipilih dari prajuru desa adat atau perangkat desa/kelurahan atau krama desa adat, termasuk yowana yang memiliki kemampuan serta relawan desa lawan Covid-19; dan pengisian susunan Satgas Gotong Royong dilaksanakan oleh bandesa adat bersama kepala desa/ perbekel/lurah dengan cara musyawarah mufakat.

Diuraikan dalam keputusan bersama tersebut, tugas Satgas Gotong Royong sebagai berikut. Tugas utama memberdayakan krama desa adat dan yowana untuk bergotong royong sesama krama desa adat dalam melakukan pencegahan Covid-19 di desa adat secara niskala dan sakala; Menggunakan fasilitas desa adat/desa sebagai pos koordinasi Satgas; dan Mengkoordinasikan dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait termasuk aparat keamanan di desa adat dalam upaya-upaya pencegahan Covid-19.

Tugas secara niskala adalah sebagai berikut. Nunas ica bersama pamangku di Pura Kahyangan Tiga Desa Adat dengan cara nyejer daksina sampai Covid-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut; dan Memohon kepada Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan drestha desa adat setempat agar wabah Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali.

Tugas secara sakala adalah sebagai berikut. Pencegahan Covid-19: Melaksanakan edukasi, sosialisasi, pencegahan, pembinaan, dan pengawasan terkait dengan Covid-19; Mengarahkan krama desa adat supaya tidak berkunjung ke tempat-tempat keramaian dan mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang; Mendata krama desa adat dan/atau krama tamiu yang baru kembali dari bekerja di luar Bali atau luar negeri, yang termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19;  Mengarahkan krama desa adat dan/atau krama tamiu yang termasuk kategori ODP Covid-19 supaya melaksanakan isolasi mandiri di rumah sesuai standar kesehatan; Menyiapkan masker, hand sanitizer, cuci tangan dengan sabun, dan sejenisnya; dan Melaporkan krama desa adat dan /atau krama tamiu dalam kategori ODP Covid-19 ke puskesmas terdekat.

Baca Juga  Di Masa Pandemi, Ny. Putri Koster Ajak BKKBN dan Dasa Wisma Optimalisasi Peran untuk Dukung Pembangunan Keluarga

Membangun gotong royong sesama krama desa adat: Mendata krama desa adat yang memerlukan bantuan kebutuhan dasar pokok; Menghimpun kebutuhan dasar pokok dari krama desa adat yang mampu untuk bergotong royong dan mendistribusikan kepada krama desa adat yang terdampak Covid-19 guna meringankan beban hidupnya; dan Menghimpun dana punia dari krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu secara sukarela untuk membantu krama yang memerlukan dan mendukung pelaksanaan tugas operasional Satgas Gotong Royong.

Dalam melaksanakan tugas, Satgas Gotong Royong berkewajiban: Bekerja dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab serta sopan-santun; dan Membuat laporan yang disampaikan kepada krama desa adat melalui prajuru desa adat dan kepala desa/ perbekel/lurah.

Menugaskan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil agar segera mengkoordinasikan dan memonitoring.

Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 28 Maret 2020 yang ditandatangani Bandesa Agung Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Gubernur Bali Wayan Koster. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Peringati Hari Jadi Provinsi Bali Ke-68, Gubernur Koster: Pelayanan dan Pengabdian dilakukan Tulus Iklas

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membacakan pidato Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.
PIDATO: Gubernur Bali Wayan Koster saat membacakan pidato serangkaian Peringatan Hari Jadi Ke-68 Provinsi Bali, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat/ Sukra Pon, Tambir, (14/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Bali untuk terus memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Selain itu semangat gotong-royong dan tanggung jawab untuk pembangunan Bali serta kesejahteraan masyarakat juga wajib terus dipupuk demi mewujudkan Bali era baru, yakni Bali yang berkualitas, unggul, berdaya saing dan berkelanjutan secara sekala-niskala. Hal ini disampaikannya saat membacakan pidato serangakaian Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat/ Sukra Pon, Tambir, (14/8).

Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini, mengangkat tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali”.

Tema ini mengandung pesan luhur, bahwa setiap karya, pengabdian, dan pelayanan yang Kita lakukan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta semangat gotong royong, dan bertanggungjawab, demi Nindihin Gumi Bali mewujudkan Bali Era Baru, Bali yang berkualitas, unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan, Niskala-Sakala.

“Pencapaian pembangunan yang patut kita syukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei Tahun 2023. Undang-Undang Provinsi Bali berisi ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, Kebudayaan dan Kearifan Lokal Bali,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Lebih lanjut, pada kesempatan ini disampaikan bahwa Undang-Undang Provinsi Bali, telah dijadikan sebagai payung hukum penyelenggaraan arah dan tatanan pembangunan Bali, yang dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru, 2025-2125.

Baca Juga  Dari Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Jelaskan Perubahan APBD 2020 Dirancang dengan Perhitungan Realistis

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan telah di-pasupati, pada Sabtu (Saniscara Paing, Langkir), tanggal 19 Agustus 2023, di Pura Penataran Agung Besakih.

Periode 2025-2030 merupakan momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun tersebut. Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang jaman.

Pembangunan Bali 100 Tahun ke depan diselenggarakan dengan visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Dijelaskannya, visi ini adalah untuk menjaga unteng kekuatan alam, manusia, dan kebudayaan Bali berbasis nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan Manusia.

Pembangunan Bali Periode 2025-2030 diselenggarakan melalui Enam Bidang Prioritas, yakni adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal.

Selain itu juga bidang prioritas lainnya adalah tentang kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Selain itu, transformasi perekonomian dengan ekonomi kerthi Bali, infrastruktur darat, laut, dan udara, serta transportasi. Lingkungan, hutan dan energi serta keamanan Bali diharapkan mampu menjadi prioritas utama yang dilaksanakan secara bergotong royong penuh tanggungjawab sehingga Bali mampu menjadi pulau digital yang berkualitas.

Pembangunan Bali diselenggarakan dengan pola pembangunan semesta berencana, yakni pembangunan yang dan terpola, terintegrasi terencana, menyeluruh, dalam satu terarah, kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

Apel peringatan Hari Jadi Ke-68 Provinsi Bali diikuti oleh seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Tonja Rutin Laksanakan Pendataan Penduduk

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Jadi Provinsi Bali Ke-68, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Wujudkan Bali Era Baru Berkelanjutan

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Denpasar.
PIDATO: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/8) bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/8) bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahyadnya, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta beserta Ny. Seniasih Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam momentum tersebut, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tidak melupakan sejarah dan meneruskan semangat pengabdian para pemimpin Bali terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan Bali.

“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengatakan, dalam melanjutkan kepemimpinan pembangunan Bali, dirinya bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengemban amanah masyarakat Bali untuk ngayah secara total, Lascarya Niskala-Sakala, dengan bekerja sungguh-sungguh, ekstra keras, fokus, tulus dan lurus.

“Dalam melanjutkan Kepemimpinan Pembangunan Bali itulah, Titiang sebagai Gubernur bersama Bapak I Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat Bali untuk ngayah secara total Lascarya Niskala-Sakala, berjuang dengan sungguh-sungguh, bekerja ekstra keras, fokus, tulus, lurus membangun Bali,” ujar Gubernur.

Baca Juga  Dari Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Jelaskan Perubahan APBD 2020 Dirancang dengan Perhitungan Realistis

UU Provinsi Bali Jadi Landasan Pembangunan

Dalam pidatonya, Gubernur Koster juga menyoroti keberhasilan Bali memperjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Menurutnya, UU tersebut memberikan pengakuan dan kewenangan yang bersifat khas dan kuat bagi Bali, termasuk pengakuan terhadap karakteristik Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, keberadaan Desa Adat dan Subak, serta pola pembangunan yang memperhatikan karakteristik alam, manusia dan kebudayaan Bali.

“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” kata Gubernur.

UU Provinsi Bali tersebut kemudian menjadi payung hukum dalam menata arah pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Gubernur menegaskan, pembangunan Bali 100 tahun ke depan tetap berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, menuju Bali yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Periode 2025–2030 Jadi Fondasi Bali 100 Tahun

Gubernur Koster mengatakan, periode 2025–2030 menjadi momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu, keberhasilan pembangunan pada periode ini akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan peradaban dan masa depan generasi Bali hingga 100 tahun mendatang.

“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang jaman. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegasnya.

Baca Juga  Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-75 RI di Kabupaten Badung Dilanjutkan Syukuran

Untuk mewujudkan hal tersebut, pembangunan Bali periode 2025–2030 difokuskan pada enam bidang prioritas, yakni adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali; pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara serta transportasi; lingkungan, kehutanan dan energi; serta Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.

Atasi Persoalan Sampah, Kemacetan hingga Pariwisata

Gubernur Koster mengakui pembangunan Bali yang berlangsung selama bertahun-tahun telah memberikan manfaat positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, dinamika pembangunan juga menghadirkan berbagai persoalan yang harus segera ditangani, mulai dari alih fungsi lahan sawah, sampah, kerusakan ekosistem lingkungan, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali mulai menjalankan sejumlah program super prioritas mendesak, antara lain penuntasan persoalan sampah, pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penanganan kemacetan, penertiban usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, penertiban Online Travel Agent (OTA), serta penertiban perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan.

Di bidang infrastruktur, sejumlah pembangunan strategis juga direncanakan dan mulai dilaksanakan pada 2026–2029, antara lain Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road-Mahendradatta, serta sejumlah ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali.

Bali Berkontribusi Besar terhadap Pariwisata Nasional

Gubernur Koster juga menegaskan besarnya kontribusi Bali terhadap sektor pariwisata dan devisa Indonesia. Pada 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali melalui jalur udara mencapai 7,05 juta orang atau sekitar 45,8 persen dari total wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Dari sisi devisa pariwisata, Bali menyumbang sekitar Rp 176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp 319,9 triliun.

Baca Juga  Di Masa Pandemi, Ny. Putri Koster Ajak BKKBN dan Dasa Wisma Optimalisasi Peran untuk Dukung Pembangunan Keluarga

“Data ini menunjukkan bahwa Bali berkontribusi sangat besar kepada Indonesia. Meskipun tidak masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara dalam konteks ‘dana bagi hasil’, namun secara tidak langsung, sektor pariwisata Bali berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan cadangan devisa negara,” ujar Gubernur.

Bali Konsisten Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa berbagai kebijakan Bali yang berorientasi pada lingkungan dan keberlanjutan telah mendapat apresiasi internasional. Kebijakan tersebut antara lain pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pengembangan energi bersih, kendaraan listrik, pertanian organik, perlindungan danau, mata air, sungai dan laut, serta pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

Bali, kata Gubernur, bahkan telah mencanangkan target Net Zero Emission pada 2045, atau 15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional 2060.

“Bali dinilai berani mengambil langkah dengan mencanangkan target pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2045, 15 tahun lebih cepat dari target nasional tahun 2060,” ungkapnya.

Menutup pidatonya, Gubernur Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali, khususnya generasi muda, untuk menjaga kekompakan, persatuan dan semangat gotong-royong dalam membangun Bali.

“Selamat Hari Jadi Ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!” tutup Gubernur Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Kolaborasi Teknologi dan Pendidikan untuk Perkuat SDM Bali Unggul

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri kegiatan kolaborasi AI for Education bersama Telkomsel dan Gasing Academy di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
AI FOR EDUCATION : Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri kegiatan kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali bersama Telkomsel, Gasing Academy, Kuncie, dan para pemangku kepentingan pendidikan dalam menghadirkan ekosistem pembelajaran “AI for Education” yang inklusif, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (14/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Bali melalui peningkatan kemampuan numerasi, literasi digital, dan pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri kegiatan kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali bersama Telkomsel, Gasing Academy, Kuncie, dan para pemangku kepentingan pendidikan dalam menghadirkan ekosistem pembelajaran AI for Education yang inklusif, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (14/8).

Kolaborasi ini menghadirkan pendekatan pembelajaran matematika yang lebih mudah dipahami, interaktif, dan menyenangkan bagi guru maupun siswa, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, kolaborasi tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun SDM Bali Unggul yang memiliki kemampuan berpikir logis, berbasis data, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun SDM Bali Unggul, karena kemampuan numerasi akan membentuk generasi yang terbiasa berpikir logis, bekerja berbasis data, dan siap beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami mengapresiasi inisiatif Telkomsel dan Prof. Yohanes Surya yang menghadirkan program ini di Bali, dan kami siap mendorong kolaborasi yang lebih luas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh sekolah dan masyarakat di seluruh wilayah Bali,” ujar Gubernur Koster.

Menurut Gubernur Koster, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas manusia. Penguatan kemampuan dasar, termasuk numerasi, menjadi penting agar generasi muda Bali tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan secara tepat.

Program ini dikembangkan melalui Gasing Academy dengan pendekatan GASING (Gampang, Asyik, Menyenangkan). Pembelajaran siswa kemudian diperkuat melalui Sacred Octagon, platform berbasis permainan yang didukung teknologi AI untuk membantu anak belajar matematika secara interaktif dan bertahap.

Baca Juga  Dari Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Jelaskan Perubahan APBD 2020 Dirancang dengan Perhitungan Realistis

Dalam konsep AI for Education, teknologi ditempatkan sebagai alat bantu untuk mendukung proses pembelajaran. Guru tetap menjadi pusat pendidikan, sementara teknologi dimanfaatkan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih sesuai dengan perkembangan kemampuan siswa.

Direktur Utama Telkomsel Nugroho mengatakan bahwa numerasi lebih dari sekadar kemampuan berhitung, tetapi juga menjadi fondasi untuk berpikir, memahami masalah, dan mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Pencetus Metode GASING, Prof. Yohanes Surya, Ph.D., mengatakan pendekatan GASING dirancang agar matematika dapat dipelajari secara sederhana, bertahap, dan menyenangkan. Menurutnya, ketika guru semakin percaya diri mengajar dan anak tidak lagi takut mencoba, proses pembelajaran akan membawa perubahan.

Pada kesempatan tersebut, guru dan siswa turut menyaksikan serta mencoba secara langsung pembelajaran dengan pendekatan GASING dan platform Sacred Octagon. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memahami kebutuhan di lapangan sekaligus mengukur manfaat program secara bertahap.

Sebelumnya, Telkomsel dan INA AI telah menghadirkan Paket Bundling Telkomsel x Sacred Octagon melalui aplikasi MyTelkomsel dan by.U untuk memperluas akses keluarga Indonesia terhadap pembelajaran numerasi digital.

Di Bali, kolaborasi tersebut diperkuat melalui keterlibatan Pemerintah Provinsi Bali, peningkatan kompetensi pendidik, pembelajaran siswa, serta evaluasi program secara bertahap.

Sinergi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi Bali yang unggul, cerdas, percaya diri, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta siap menghadapi tantangan masa depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca