Denpasar, baliilu.com – Dilatarbelakangi data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah
yang semakin meningkat yang harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang
semakin meluas demi penyelamatan umat manusia dan desa adat mempunyai peranan yang sangat strategis dalam
pencegahan penyebaran pandemi Covid- 19, Gubernur Bali
bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan surat keputusan bersama
Nomor : 472/1571/PPDA/DPMA dan Nomor : 05/SK/MDA-Prov Bali/IIl/2020 tentang Pembentukan
Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat.
Dikeluarkannya
keputusan bersama Gubernur Bali dan MDA Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menyatakan didasari pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor24 Tahun
2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.
Dikatakan Bandesa
Agung juga memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal
15 Maret 2020, tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (covid-19) di Indonesia;
Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/Ill /2020 tanggal 19
Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penangana Penyebaran
Virus Corona (COVID-19); dan imbauan Gubernur Bali 27 Maret 2019.
KB GUBERNUR BALI DAN MDA PROVINSI BALI
Adapun keputusan bersama tersebut, menetapkan Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali, Setiap Desa Adat di Bali agar segera membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat. Adapun susunan Satgas Gotong Royong sebagaimana dimaksud sebagai berikut: Pelindung; Ketua; Wakil Ketua; Sekretaris; Bendahara; Bidang Edukasi dan Sosialisasi; Bidang Pencegahan dan Pengawasan; Bidang Logistik; dan Bidang lain yang dianggap perlu.
Pelindung terdiri atas bandesa adat / kelihan desa adat dan kepala desa/ perbekel/lurah; ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang dipilih dari prajuru desa adat atau perangkat desa/kelurahan atau krama desa adat, termasuk yowana yang memiliki
kemampuan serta relawan desa lawan
Covid-19; dan
pengisian susunan Satgas Gotong Royong dilaksanakan
oleh bandesa adat bersama kepala desa/ perbekel/lurah dengan cara musyawarah mufakat.
Diuraikan dalam
keputusan bersama tersebut, tugas Satgas Gotong Royong
sebagai berikut. Tugas utama memberdayakan krama desa adat
dan yowana
untuk bergotong royong sesama krama desa adat
dalam melakukan pencegahan Covid-19 di desa adat
secara niskala dan sakala; Menggunakan fasilitas desa adat/desa sebagai pos koordinasi Satgas; dan Mengkoordinasikan
dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait termasuk aparat keamanan di desa adat dalam upaya-upaya
pencegahan Covid-19.
Tugas secara niskala adalah sebagai berikut. Nunas ica bersama pamangku di Pura Kahyangan Tiga Desa Adat dengan cara nyejer daksina sampai Covid-19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut; dan Memohon kepada Ida
Bhatara Sasuhunan sesuai dengan drestha desa adat
setempat agar wabah Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali.
Tugas secara sakala adalah sebagai berikut. Pencegahan Covid-19: Melaksanakan edukasi, sosialisasi, pencegahan, pembinaan,
dan pengawasan terkait dengan Covid-19; Mengarahkan krama desa adat
supaya tidak berkunjung ke tempat-tempat keramaian dan mengurangi kegiatan yang
melibatkan banyak orang; Mendata krama desa adat
dan/atau krama
tamiu yang
baru kembali dari bekerja di luar Bali atau luar negeri, yang termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan
(ODP) Covid-19; Mengarahkan krama desa adat
dan/atau krama
tamiu yang
termasuk kategori ODP Covid-19 supaya melaksanakan isolasi mandiri di rumah sesuai standar
kesehatan; Menyiapkan masker, hand sanitizer, cuci tangan dengan sabun, dan
sejenisnya; dan Melaporkan krama desa adat
dan /atau krama
tamiu dalam
kategori ODP Covid-19 ke puskesmas terdekat.
Membangun gotong royong sesama krama desa adat:
Mendata krama
desa adat yang memerlukan
bantuan kebutuhan dasar pokok; Menghimpun kebutuhan dasar pokok dari krama desa adat yang mampu untuk
bergotong royong dan mendistribusikan kepada krama desa adat
yang terdampak Covid-19 guna meringankan beban hidupnya; dan Menghimpun dana punia
dari krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu secara sukarela
untuk membantu krama yang memerlukan dan mendukung pelaksanaan tugas operasional Satgas Gotong Royong.
Dalam melaksanakan tugas, Satgas Gotong Royong berkewajiban:
Bekerja dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab serta
sopan-santun; dan Membuat laporan yang disampaikan kepada krama desa adat melalui prajuru desa adat
dan kepala desa/ perbekel/lurah.
Menugaskan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil agar
segera mengkoordinasikan dan memonitoring.
Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 28 Maret 2020 yang ditandatangani Bandesa Agung Provinsi Bali Ida
Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Gubernur Bali Wayan Koster. (*/gs)
HUT: Fapet Unud merayakan HUT ke-61 BK Fakultas Peternakan yang dilaksanakan pada Rabu, 20 September 2023 di kampus Jimbaran. (Foto: ist)
Jimbaran, Badung, baliilu.com – Fakultas Peternakan Universitas Udayana merayakan HUT ke-61 BK Fakultas Peternakan dengan mengusung tema “Membangun Sinergi Menuju FAPET Jaya”. Acara puncak HUT yang dilaksanakan pada Rabu, 20 September 2023 diawali dengan persembahyangan bersama, kemudian bersih-bersih dan penghijauan menanam tamanan hias di areal Kampus Fapet Bukit Jimbaran. Lanjut senam bersama, dan serangkaian lomba-lomba untuk mempererat hubungan antarcivitas akademika Fapet Unud.
Acara puncak HUT BK Fapet Unud dilanjutkan dengan acara semiformal yang dihadiri Rektor Universitas Udayana, para Wakil Rektor, para Dekan di lingkungan Universitas Udayana, Purnabakti, Alumni, dan seluruh civitas akademika Fakultas Peternakan Universitas Udayana. Acara dimulai dengan menampilkan tari penyambutan Tari Panyembrahma, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa, sambutan Ketua Badan Kekeluargaan, sambutan Dekan Fakultas Peternakan, sambutan Rektor, pelepasan purnabhakti, pemotongan tumpeng, acara ramah tamah.
Ketua BK Fapet Unud Dr. Ir. Budi Rahayu Tanama Putri, S.Pt., M.M., IPU., ASEAN Eng. dalam sambutannya menyampaikan, “Perayaaan HUT BK Fapet Unud kali ini merupakan perayaan yang istimewa. Karena apa, karena tahun ini kali pertama tendik kita sebagai motor penggerak dalam mempersiapkan segala sesuatu di perayaan BK Fapet ini. Terimakasih telah mempersiapkan acara secara aktif walaupun kami hanya menyediakan waktu hanya selama 2 minggu.”
INSPEKSI: Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan inspeksi Keselamatan Radiasi dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion (SRP) di RS Unud (12/9). (Foto: ist)
Jimbaran, Badung, baliilu.com – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan inspeksi Keselamatan Radiasi dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion (SRP) di RS Unud (12/9). Kunjungan tim inspeksi BAPETEN yang terdiri dari Roy Candra Primarsa, ST, MT sebagai Ketua Tim beranggotakan Wahyu Ramdhan, ST, MT dan B’tara Panjiweda Nisditya Pramana, ST tersebut bertujuan untuk melakukan inspeksi menyangkut administrasi perizinan, fasilitas kerja, dan sistem keselamatan radiasi.
Tim Inspeksi diterima langsung oleh Direktur Utama RS Unud Prof. Dr. dr. Dewa Putu Gde Purwa Samatra, Sp.S(K) didampingi oleh Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. I Wayan Aryabiantara, Sp.An-TI, Subsp. TI (K), Direktur SDM & Akademik dr. Komang Ayu Witarini, Sp.A (K), Direktur Umum dan Keuangan dr. Made Ayu Haryati, MARS beserta Kepala Instalasi Radiologi dr. Putu Utami Dewi, Sp.Rad di Ruang Pertemuan RS Unud.
Dalam sambutannya, Prof. Purwa menyampaikan harapannya melalui kegiatan inspeksi oleh BAPETEN ini, segala temuan, masukan dan hasil penilaian akhir dapat menjadi evaluasi dan masukan untuk peningkatan keselamatan dan keamanan bagian terkait. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh manajemen terkait beserta staf pegawai dari Instalasi Radiologi RS Unud.
Inspeksi dilakukan melalui 4 tahap yaitu pembukaan (entry meeting), pemeriksaan dokumen, pemeriksaan teknis ke lapangan, dan exit meeting (pembacaan dan penandatanganan BAP serta penyerahan stiker). Sumber: www.unud.ac.id(gs/bi)
Luh Sri Nara Swari berhasil meraih gelar Sarjana Teknologi Pertanian di FTP Unud. (Foto: ist)
Jimbaran, Badung, baliilu.com – Luh Sri Nara Swari yang kerap disapa Sri, baru saja meraih gelar Sarjana Teknologi Pertanian (S.TP.) di Program Studi Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Udayana. Penelitian Sri dilakukan di bawah bimbingan Dr. Ir. Ni Made Wartini, M.P. dan Ir. Ida Bagus Wayan Gunam, M.P., Ph.D. dengan judul ‘‘Pengaruh Perbandingan Maltodekstrin dan Karagenan terhadap Karakteristik Enkapsulat Ekstrak Pewarna Bunga Bugenvil (Bougainvillea Glabra)‘‘.
Sri memaparkan, enkapsulasi telah lama digunakan dalam pembuatan produk berbentuk serbuk instan. Enkapsulasi merupakan proses memerangkap suatu bahan inti (senyawa aktif) dengan bahan penyalut tertentu (enkapsulan). Kombinasi beberapa enkapsulan dengan sejumlah perbandingan dimaksudkan untuk mendapatkan produk enkapsulasi atau enkapsulat dengan karakteristik yang baik. Menurutnya, penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaruh perbandingan enkapsulan maltodekstrin dan karagenan terhadap karakteristik enkapsulat dan menentukan perbandingan enkapsulan terbaik untuk mendapatkan enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil.
Adapun tahapan penelitian pembuatan enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil adalah bunga bugenvil segar disortasi dan dicuci bersih. Setelah itu, bunga bugenvil dikeringkan menggunakan oven sehingga diperoleh bunga bugenvil kering. Kemudian bunga bugenvil kering dihaluskan dan diayak sehingga diperoleh bunga bugenvil bubuk. Setelah mendapatkan bunga bugenvil bubuk lalu dilakukan proses ekstraksi dengan metode maserasi sehingga diperoleh ekstrak kental bunga bugenvil. Ekstrak tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses enkapsulasi menggunakan perbandingan enkapsulan maltodekstrin dan karagenan sehingga diperoleh enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil.
Sri melaporkan perbandingan maltodekstrin dan karagenan (9:1) merupakan perlakuan terbaik yang menghasilkan enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil dengan karakteristik rendemen 91,61 persen, kadar air 6,53 persen, kelarutan 87,35 persen, tingkat kecerahan (L*) 80,43, tingkat kemerahan (a*) 20,37, tingkat kekuningan (b*) 20.73, betasianin total 246,99 mg/100g, betasianin permukaan 35,76 mg/100g, dan efisiensi enkapsulasi 85,52 persen. Ia juga menyarankan perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai umur simpan enkapsulat pewarna dan analisis stabilitas enkapsulat pewarna bunga bugenvil agar dapat diaplikasikan dalam bahan pangan maupun nonpangan seperti kosmetika. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3621-Berhasil-Raih-Gelar-Sarjana-Teknologi-Pertanian-Sri-Kombinasikan-Enkapsulan-Maltodekstrin-dan-Karagenan-Pada-Proses-Enkapsulasi-Ekstrak-Pewarna-Bunga-Bugenvil.html(gs/bi)