Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KEK Kura-Kura Disorot, Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan

BALIILU Tayang

:

hutan Tahura
SIDAK: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (2/2/2026) untuk menelusuri dugaan penyerobotan sekitar 82 hektare kawasan hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai oleh PT BTID. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (2/2/2026) untuk menelusuri dugaan penyerobotan sekitar 82 hektare kawasan hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Kawasan tersebut diduga telah beralih penguasaan ke PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana lingkungan.

Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan perlindungan kawasan konservasi. Pansus TRAP menaruh perhatian serius pada indikasi perubahan penguasaan lahan mangrove yang seharusnya berstatus kawasan lindung.

Sidak ini menjadi alarm keras atas indikasi perubahan penguasaan lahan di kawasan lindung yang seharusnya steril dari kepentingan komersial. Pansus TRAP menegaskan, jika dugaan ini terbukti, maka telah terjadi pelanggaran serius terhadap tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup di Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perusakan kawasan konservasi. “Mangrove Tahura Ngurah Rai adalah benteng ekologis Bali. Jika ada pihak yang menguasai atau mengalihfungsikan tanpa dasar hukum, itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa masuk pidana lingkungan,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H. menyatakan sidak dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan. “Kami ingin memastikan status lahan, batas kawasan, serta dasar penguasaan. Semua akan kami uji dengan regulasi yang berlaku, termasuk Perda dan undang-undang kehutanan,” ujarnya.

Anggota Pansus Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP menambahkan, dugaan penyerobotan mangrove ini berpotensi merugikan ekosistem dan masyarakat luas. “Kerusakan mangrove berdampak langsung pada abrasi, banjir rob, dan hilangnya fungsi ekologis. Ini bukan persoalan kecil,” katanya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Dampingi Presiden Joko Widodo Sambut Pimpinan Negara Peserta KTT WWF Saat Kunjungi Tahura Ngurah Rai

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Oka Antara, menegaskan DPRD Bali akan mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab. Bali tidak boleh dikorbankan atas nama investasi,” tegasnya.

“Kami melihat ada persoalan serius terkait status lahan, penguasaan, serta kesesuaian pemanfaatannya dengan aturan tata ruang dan lingkungan hidup. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditelusuri secara menyeluruh,” tegas Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., serta anggota pansus Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP dan Oka Antara.

Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP juga menyoroti terkuaknya rencana konektivitas Tol Bali Mandara dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, yang dinilai perlu dikaji secara transparan, terutama dari sisi perizinan dan dampak lingkungan.

Sorotan semakin menguat ketika di lapangan hadir tiga mantan pejabat Pemerintah Provinsi Bali, yakni mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Anak Agung Ngurah Buana, mantan Kepala Dinas Perhubungan IGW Samsi Gunarta, serta mantan Kepala Dinas Perizinan AA Sutha Diana, yang mendampingi Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya.

Ketua Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir, menilai kehadiran dan sikap ketiga mantan pejabat tersebut memunculkan kesan janggal.

“Di lapangan kami melihat para mantan pejabat ini sangat keras membela kebijakan PT BTID, seolah-olah sejalan dengan pejabat yang masih aktif. Ini tentu menimbulkan tanda tanya dan patut didalami lebih jauh,” ujar Somvir.

Menurut Somvir, Pansus TRAP akan mendalami kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan KEK Kura-Kura Bali.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi indikasi-indikasi ini harus diuji secara objektif dan transparan demi kepentingan publik,” tambahnya.

Baca Juga  Dibangun Sepihak oleh BTID, Daeng Ipung Ancam Tutup Jalan

Dari unsur masyarakat, I Nyoman Yoga Segara menyampaikan harapannya agar DPRD Bali bersikap tegas dalam melindungi kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis vital bagi Bali.

“Mangrove Tahura Ngurah Rai adalah benteng ekologi Bali. Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan lingkungan dan masa depan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Ketua LSM Gasos Bali (Gerakan Solidaritas Sosial Bali), I Wayan Lanang, meminta agar aparat penegak hukum turut dilibatkan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Kalau ada dugaan penyerobotan kawasan hutan, ini bukan hanya urusan administrasi, tapi bisa masuk pidana lingkungan. Negara harus hadir,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Bendesa Adat Serangan, Made Sedana, menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal dan aspirasi masyarakat adat dalam setiap pembangunan di wilayah Serangan.

“Pembangunan harus selaras dengan adat, lingkungan, dan keberlanjutan. Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton,” katanya.

Pansus TRAP DPRD Bali juga menegaskan bahwa dugaan penguasaan dan pemanfaatan kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai harus merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menyatakan bahwa kawasan mangrove merupakan ekosistem yang dilindungi secara ketat oleh undang-undang.

“Jika terbukti ada perusakan, penguasaan tanpa izin, atau perubahan fungsi kawasan lindung, maka itu jelas melanggar UU Lingkungan Hidup. Konsekuensinya bukan hanya administratif, tetapi juga pidana,” tegas Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H.,yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Mengacu Pasal 69 ayat (1) huruf a dan e UU No. 32 Tahun 2009, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, termasuk perusakan ekosistem mangrove.

Sementara itu, Pasal 98 ayat (1) UU tersebut menyebutkan bahwa: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan hidup atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Baca Juga  Bali Kebagian Rejeki, International Mangrove Research Centre akan Didirikan di Tahura Bali

Selain itu, Pasal 109 UU 32/2009 juga mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Pansus TRAP juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2014.

Mangrove sebagai bagian dari ekosistem pesisir disebut secara tegas sebagai kawasan yang harus dilindungi dan dikelola secara berkelanjutan.

Dalam Pasal 35 huruf a dan b UU 27/2007 jo UU 1/2014, ditegaskan larangan: melakukan kegiatan yang merusak ekosistem mangrove; melakukan pemanfaatan wilayah pesisir tanpa izin dan tidak sesuai dengan rencana zonasi.

Adapun Pasal 73 ayat (1) menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pendalaman, termasuk memanggil pihak-pihak terkait, mengkaji dokumen perizinan, serta menelusuri proses alih penguasaan lahan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

Published

on

By

koster
BERSIH SAMPAH: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026.

Membaur dengan peserta aksi korve yang terdiri dari ASN, TNI, Polri dan Pelajar, Gubernur Koster menelusuri kawasan pantai sambil memunguti satu demi satu sampah plastik. Aksi korve dilaksanakan dengan penuh semangat oleh para peserta hingga dalam waktu singkat, kawasan pantai kembali bersih.

Kegiatan korve didahului dengan apel yang diisi penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup oleh Gubernur Koster.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam arahan tertulisnya menyampaikan, dunia saat ini sedang menghadapi triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran.

Ketiga krisis ini saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, dan sosial global. Oleh sebab itu, masalah lingkungan hidup menjadi isu krusial bagi kelangsungan generasi mendatang.

Menteri Jumhur mengingatkan, sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim karena lebih dari 60% penduduknya tinggal di wilayah pesisir dan berisiko terdampak kenaikan air laut, cuaca ekstrem, dan gangguan ketahanan pangan. “Lebih dari 90% bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis, seperti banjir, longsor, dan kekeringan,” sebutnya.

Ditambahkan olehnya, persoalan lingkungan di Indonesia makin pelik karena dipengaruhi persoalan sampah. Indonesia menghasilkan 51 juta ton sampah setiap tahun, 74% diantaranya belum terkelola secara optimal. “Sebagian besar bercampur dan berakhir di TPA yang menggunakan metode open dumping. Praktik ini tidak hanya menimbulkan masalah kebersihan, tetapi juga pencemaran lingkungan, gas metana, dan ancaman terhadap kesehatan, kualitas hidup, dan keberlanjutan ekosistem,” jelasnya. Menurut dia, kondisi TPA yang telah kelebihan beban hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Dampingi Presiden Joko Widodo Sambut Pimpinan Negara Peserta KTT WWF Saat Kunjungi Tahura Ngurah Rai

Mengatasi berbagai persoalan lingkungan, ia mengajak masyarakat Indonesia bersama-sama melakukan pertobatan ekologis. “Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam. Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Menteri LH mengajak seluruh komponen masyarakat menjadikan peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 sebagai momentum untuk merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan dengan alam. Ia mengajak masyarakat mengambil langkah nyata yaitu mengurangi penggunaan plastik dan sampah sekali pakai, serta mendorong setiap rumah tangga dan kawasan publik untuk memilah sampah mulai dari sumbernya. Menteri Jumhur juga mendorong pemanfaatan sampah secara produktif dan ekonomi sirkular melalui bank sampah atau inisiatif lokal lainnya, serta menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi pencemaran dan limbah.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 juga dirangkai dengan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI. Gerakan ini diharapkan mengubah perilaku masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang beretika lingkungan menuju Indonesia Emas 2045.

Usai pelaksanaan korve bersih sampah, Gubernur Koster, Bupati Badung, Pimpinan OPD Pemprov Bali dan Pemkab Badung mengikuti peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tingkat nasional secara daring. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Di Depan Delegasi ECI, KPU Bali Beberkan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu yang Transparan, Inklusif dan Berintegritas

Published

on

By

kpu bali
TERIMA KUNJUNGAN: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima kunjungan Delegasi Election Commission of India (ECI) Negara Bagian Assam dan India International Institute of Democracy and Election Management (IIIDEM), Jumat (5/6/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerima kunjungan Delegasi Election Commission of India (ECI) Negara Bagian Assam dan India International Institute of Democracy and Election Management (IIIDEM), Jumat (5/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pertukaran pengetahuan dan pengalaman kepemiluan antara Indonesia dan India, khususnya dalam penguatan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang transparan, inklusif, dan berintegritas.

Delegasi ECI dan IIIDEM hadir di KPU Provinsi Bali dalam rangkaian kunjungan lapangan ke Bali. Setelah agenda di KPU Provinsi Bali, delegasi dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke KPU Kota Denpasar serta meninjau salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banjar Sembung Sari, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Kegiatan di KPU Provinsi Bali dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Delegasi ECI dan IIIDEM. Ia berharap kunjungan tersebut dapat mempererat hubungan kelembagaan serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pengelolaan kepemiluan.

Lidartawan juga memperkenalkan berbagai inovasi dan praktik baik yang telah diterapkan KPU Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Menurutnya, pengalaman Bali menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya bertumpu pada aspek teknis, tetapi juga memerlukan dukungan budaya lokal, partisipasi masyarakat, dan sinergi lintas pemangku kepentingan.

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU RI, Idham Holik, turut menyampaikan sambutan dan memperkenalkan Bali sebagai salah satu daerah yang memiliki capaian membanggakan dalam penyelenggaraan demokrasi. Ia menyampaikan bahwa Provinsi Bali menjadi salah satu daerah dengan kinerja baik pada Pemilu Serentak Tahun 2024, antara lain ditandai dengan capaian tanpa sengketa hasil pemilu yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Dukung Gotong-royong Sad Kerthi, KBS Kutsel Tanam Pohon di Tahura Ngurah Rai

Idham Holik menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak terlepas dari sinergi kuat antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan, partai politik, media, dan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia dan India memiliki kesamaan sebagai negara demokrasi besar dengan jumlah pemilih yang sangat besar serta tantangan penyelenggaraan yang kompleks. Karena itu, forum kunjungan seperti ini menjadi ruang penting untuk saling berbagi pengalaman dan inovasi dalam memperkuat kualitas demokrasi di kedua negara.

Dalam sesi pemaparan, KPU Provinsi Bali menjelaskan berbagai praktik baik penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Materi yang disampaikan mencakup tingkat partisipasi pemilih, program Green Election, pemanfaatan desa adat dan kulkul sebagai media sosialisasi, serta pendekatan berbasis filosofi Tri Hita Karana dalam penguatan demokrasi di Bali.

Selain itu, KPU Provinsi Bali juga memaparkan upaya peningkatan inklusivitas pemilih, pelayanan bagi kelompok rentan, strategi menghadapi tantangan geografis, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tahapan pemilu. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu di Bali dikembangkan dengan memadukan kepatuhan regulasi, inovasi layanan, dan kearifan lokal.

Sementara itu, Kepala Delegasi ECI dan IIIDEM, Shri Anurag Goel, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Bali. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pengalaman India dalam menerapkan teknologi Electronic Voting Machine (EVM) dan Voter Verifiable Paper Audit Trail (VVPAT) pada penyelenggaraan pemilu.

Menurut Shri Anurag Goel, penggunaan EVM dan VVPAT mendukung efisiensi penyelenggaraan pemilu, mengurangi kebutuhan logistik berbasis kertas, serta mempercepat proses penghitungan suara. Ia juga menyampaikan ketertarikan terhadap sistem pengelolaan data pemilih dan pendekatan berbasis budaya lokal yang diterapkan di Bali.

Melalui kunjungan ini, KPU Provinsi Bali berharap hubungan kelembagaan antara penyelenggara pemilu Indonesia dan India semakin kuat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran pengetahuan, penguatan jejaring kerja sama, dan pembelajaran bersama dalam menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional, transparan, inklusif, dan dipercaya. (gs/bi)

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Dampingi Presiden Joko Widodo Sambut Pimpinan Negara Peserta KTT WWF Saat Kunjungi Tahura Ngurah Rai

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bali Jagadhita VII Tahun 2026 Dorong Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata untuk Ekonomi Bali yang Berkelanjutan

Published

on

By

buka bI Bali
BALI JAGADHITA: Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Opening Ceremony Bali Jagadhita VII Tahun 2026 pada Jumat, 5 Juni 2026, di Mal Bali Galeria, Denpasar. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Opening Ceremony Bali Jagadhita VII Tahun 2026 pada Jumat, 5 Juni 2026, di Mal Bali Galeria, Denpasar. Kegiatan tahunan ini menjadi ajang promosi terintegrasi untuk memperkuat tiga pilar utama perekonomian Bali, yaitu perdagangan, pariwisata, dan investasi yang berkualitas serta berkelanjutan.

Mengusung tema Suddha Bumi Parahita, Bali Jagadhita VII 2026 menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi yang selaras dengan pelestarian lingkungan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses pasar UMKM, promosi pariwisata dan mendorong investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan di tengah dinamika global. Pada penyelenggaraan ketujuh ini, Bali Jagadhita turut memperkuat fokus pada ekonomi hijau. Hal tersebut diwujudkan melalui peragaan busana berbahan ramah lingkungan yang bersinergi dengan Dekranasda Provinsi Bali, gerai edukasi pengolahan sampah, serta sejumlah kegiatan aktivasi, antara lain gelar wicara pengolahan sampah dan sustainable talk. Penguatan ekonomi hijau tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan akses pasar UMKM agar dapat bertransformasi menjadi UMKM hijau yang berorientasi ekspor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali, Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Akses Permodalan Kementerian Pariwisata RI, Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranasda Provinsi Bali, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan bahwa Bali Jagadhita merupakan kegiatan strategis Bank Indonesia Provinsi Bali yang menjadi wadah kolaborasi untuk mendorong kinerja ekonomi daerah, sekaligus menjaga stabilitas inflasi agar tetap berada dalam rentang sasaran.

Baca Juga  Klaim Tanah di Serangan, BTID-Pemkot Denpasar Lakukan Pertemuan Tertutup

“Bali memiliki potensi besar untuk terus tumbuh, terutama melalui kekuatan sektor pariwisata yang mampu menggerakkan sektor lain, seperti pertanian, industri, UMKM, dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, sinergi lintas pihak menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi Bali tetap inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Achris.

Di tengah dinamika global, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah, perekonomian Bali dinilai tetap menunjukkan ketahanan. Optimisme tersebut didukung oleh capaian Pemerintah Provinsi Bali sebagai daerah dengan kinerja terbaik pertama dalam kategori Pengendalian Inflasi pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali. Keberhasilan Bali dalam menjaga inflasi tersebut menjadi modal penting untuk mendorong aktivitas perdagangan, investasi, dan pariwisata yang menjadi fokus Bali Jagadhita 2026 dalam mencapai pertumbuhan ekonomi pada 2026 di kisaran 5,5–6 persen.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Bali, Dr. Luh Ayu Aryani, mengapresiasi penyelenggaraan Bali Jagadhita 2026 sebagai ruang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, inklusif, dan berkelanjutan. Menurutnya, UMKM tidak hanya berperan sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai penjaga budaya Bali.

“UMKM Bali memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi daerah sekaligus menjaga identitas budaya. Ke depan, Bali tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat ekonomi berbasis budaya lokal dan masyarakat, termasuk melalui pengembangan desa wisata,” ujarnya.

Dukungan terhadap Bali Jagadhita juga disampaikan oleh Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, Riza Adha Damanik. Ia mengapresiasi konsistensi Bank Indonesia Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengawal Bali Jagadhita sebagai salah satu agenda unggulan pengembangan UMKM dan perekonomian daerah selama tujuh tahun terakhir. Riza menyampaikan bahwa tren ekonomi global saat ini terus mengalami pergeseran. Konsumen semakin selektif dalam menentukan produk yang dibeli dan dikonsumsi, termasuk dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, kesehatan, serta keadilan dalam proses produksi. Karena itu, ia mengapresiasi penyelenggaraan peragaan busana dalam Bali Jagadhita yang menampilkan produk berbahan ramah lingkungan. Ia berharap Bali Jagadhita dapat terus menjadi wadah pengembangan UMKM hijau sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru yang produktif dan berdaya saing.

Baca Juga  Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel

Kegiatan Bali Jagadhita terbuka untuk umum dan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari penuh pada 5 – 7 Juni 2026 di Mal Bali Galeria, yang menampilkan showcase, talkshow, perlombaan, serta music performance. Pada pilar perdagangan, Bali Jagadhita menghadirkan pameran UMKM yang melibatkan lebih dari 60 UMKM se-Bali-Nusra dari sektor makanan dan minuman, kriya, fesyen, serta sektor kreatif lainnya.

Selain itu, pasar murah bahan pangan juga digelar melalui kolaborasi dengan Paiketan Perumda Pangan Bali sebagai upaya mendukung stabilisasi harga, menekan inflasi, dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Berbagai kegiatan kreatif turut dihadirkan dalam rangkaian Bali Jagadhita VII 2026, antara lain lomba masak serba ikan yang bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali serta PLN UID Bali, lomba kreasi kerajinan tas dari bahan purna pakai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, lomba gebogan bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, lomba videografi bersama Institut Desain dan Bisnis Bali, lomba melukis motif endek, serta lomba mewarnai anak.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akses pembiayaan UMKM dan edukasi sistem pembayaran, Bank Indonesia juga bersinergi dengan perbankan melalui kegiatan sosialisasi produk pembiayaan UMKM, edukasi QRIS, serta pelindungan konsumen. Selain itu, Bank Indonesia turut menghadirkan layanan Kas Keliling untuk penukaran uang pecahan kecil bagi masyarakat.

Pada pilar pariwisata, Bali Jagadhita turut mendukung pengembangan quality tourism yang ditandai dengan seremoni komitmen bantuan kepada Desa Wisata Dukuh Penaban yang merupakan salah satu desa wisata mitra Bank Indonesia yang turut berpartisipasi dalam Bali Beyond Travel Fair (BBTF) 2026, sebagai salah satu ajang business matching terbesar sektor pariwisata di Indonesia.

Lebih lanjut, pada pilar investasi, Bali Jagadhita menghadirkan showcasing proyek investasi unggulan Balinusra, yang akan dirangkaikan dengan site visit proyek investasi, serta one-on-one business meeting dengan calon investor potensial. Melalui sinergi strategis berbagai pihak, Bank Indonesia berharap kegiatan ini dapat semakin mendorong lahirnya karya kreatif bernilai tambah tinggi dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi Bali. Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap produk lokal Bali, sekaligus mendukung kemajuan pariwisata agar Bali tetap menjadi salah satu destinasi wisata terbaik dunia. (gs/bi)

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca