Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Gerakan Adat Se-Nusantara (Forgas) Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (9/9/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Strategi Ngemargiang Sad Kerthi Loka Bali, Ngajegang Tradisi, Adat lan Budaya Nusantara”.
Wagub Giri Prasta mengapresiasi keberadaan Forgas sebagai wadah pemersatu sekaligus bagian dari gerakan menjaga kelestarian adat, tradisi, agama, seni, dan budaya Nusantara. Di tengah derasnya pengaruh budaya luar, Forgas diharapkan konsisten menjaga nilai-nilai luhur dan kearifan lokal agar tetap diwariskan kepada generasi mendatang.
Wagub Giri Prasta menitipkan pesan agar Forgas senantiasa mengedepankan kerukunan umat beragama, baik antarumat beragama maupun intern umat beragama. Dalam kehidupan internal masyarakat Bali, kerukunan tersebut juga perlu diperkuat melalui komitmen melestarikan serta menjalankan adat dan dresta Bali sebagai bagian dari jati diri masyarakat.
Dalam konteks menjaga jati diri tersebut, Wagub Giri Prasta mengingatkan pesan yang dikaitkan dengan Bung Karno bahwa dalam menjalankan keyakinan, masyarakat Indonesia tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai bangsa Nusantara. Pesan tersebut dinilai tetap relevan di tengah derasnya pengaruh budaya dan perkembangan global.
Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa Bali dibangun dan diwariskan oleh para leluhur dengan kekuatan adat, tradisi, budaya, agama, dan seni yang membentuk taksu Bali. Karena itu, seluruh unsur tersebut harus dijaga bersama agar kemajuan yang dicapai Bali tidak menghilangkan identitas dan akar budayanya.
Semangat tersebut sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Bali, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”. Wagub menilai tema HUT ke-3 Forgas yang mengangkat Sad Kerthi menunjukkan adanya kesamaan semangat antara Forgas dan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kesucian serta keharmonisan Bali beserta seluruh isinya.
Menurut Wagub Giri Prasta, nilai Sad Kerthi harus diterjemahkan ke dalam gerakan nyata. Atma Kerthi diwujudkan melalui pemeliharaan kehidupan spiritual, ritual, dan upacara adat; Jana Kerthi melalui pelibatan lintas generasi dalam menjaga keberlanjutan adat, tradisi, dan budaya; sedangkan Jagat Kerthi bermuara pada terciptanya keharmonisan kehidupan di tengah keberagaman masyarakat Nusantara.
Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa menjaga adat bukan berarti menutup pintu terhadap kemajuan, demikian pula menjaga tradisi bukan berarti menolak perkembangan zaman. Menurutnya, masyarakat Bali harus mampu mengikuti kemajuan tanpa kehilangan pijakan budaya dan jati dirinya. “Bali boleh maju, tetapi kemajuannya jangan sampai menggerus akar budaya, adat, dan tradisi,” tegasnya.
Sejalan dengan semangat tersebut, Wagub Giri Prasta mendorong pemanfaatan teknologi melalui penerapan desa digital. Digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk mendukung transparansi berbagai kegiatan di tingkat banjar maupun desa, termasuk dalam pengelolaan dana kegiatan keagamaan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memantau penggunaan serta peruntukannya.
Wagub Giri Prasta mengajak seluruh jajaran dan anggota Forgas di kabupaten/kota untuk terus bergandengan tangan dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga warisan leluhur. Kolaborasi yang telah terbangun selama tiga tahun diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat kerja sama yang lebih luas dan berdampak bagi masyarakat.
Ketua DPD Forgas Bali Kadek Arya Bagiastra menyampaikan bahwa Forgas berkomitmen berjalan beriringan dengan program dan visi Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam melestarikan serta melindungi adat dan budaya Bali dari pengaruh luar yang tidak sesuai dengan nilai dan kultur masyarakat Bali.
Memasuki usia tiga tahun, Forgas berkomitmen semakin solid dan dewasa serta memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kedamaian, toleransi, dan keberagaman. Ke depan, Forgas akan memperkuat sinergi dengan desa adat sekaligus mendorong kaderisasi generasi muda agar tetap mengenal, menggunakan, dan melestarikan bahasa serta aksara Bali sebagai bagian dari warisan leluhur.
Forgas juga diharapkan terus menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai elemen kebudayaan Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Gerakan adat tidak harus bersifat eksklusif, tetapi dapat menjaga akar budaya sembari tetap terbuka terhadap keberagaman dan perkembangan zaman.
Forgas hadir bukan untuk menolak kemajuan, melainkan memastikan bahwa kemajuan tidak menghapus identitas. Semangat tersebut sejalan dengan komitmen untuk tetap berpijak pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai perekat kehidupan berbangsa dan bernegara. (gs/bi)